Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Nasional Demokrat - Jawa Tengah VI
Komisi VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan
  


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Magelang
Tanggal Lahir
15/10/1961
Alamat Rumah
Dusun Meteseh, RT. 002 RW. 005, Kel. Sidoagung, Kec. Tempuran, Kab. Magelang, Prov. Jawa Tengah
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Nasional Demokrat
Dapil
Jawa Tengah VI
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan

Sikap Terhadap RUU




Rancangan Undang Undang (RUU) Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umroh (PIHU) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Imigrasi

Muna menjelaskan membuat akta kelahiran itu tidak mudah dan tidak cepat apalagi yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umroh.





















Pengambilan Tingkat 1 Rancangan Undang Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Hukum dan HAM

Muna mengatakan bahwa ia setuju dengan yang sudah dilakukan, bila ada kendala tidak harus head to head pada penyusunan DIM perlu harmonisasi antara pemerintah dan DPR. Pada UU disabilitas banyak kendala dikarenakan eselon satu banyak yang tidak hadir dan kita harus serius.












































RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual - Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia dan Wanita Hindu Dharma Indonesia

Chairul Muna mengatakan InsyaAllah kami jum’at besok mau ke Bali untuk memperdalam juga tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini, jadi jika misalkan ibu ke Bali nanti disana pasti komunitas ibu ketemu juga disana, karena lokusnya jika di Bali itu lebih kelihatan, memang betul itu bu Ruskati itu bu Gubernur Sulawesi Barat, jadi jika perempuan itu tiang negara kalau laki-laki itu hanya tiang jaler. Kami pun sejak awal sudah juga merasa tidak nyaman dengan judul RUU ini, Penghapusan Kekerasan Seksual sejak awal sudah saya kritisi karena bisa dipelintir ke kiri bisa dipelintir ke kanan, saya kemarin rapat fraksi di Fraksi partai Nasdem itu FGD juga disana tentang RUU P-KS ini banyak yang ketawa, karena ya jika namanya kekerasan itu dihapus tidak terjadi seksual dong? Ini bisa dipelintir ke kiri bisa dipelintir kekanan, Oleh karenanya saya setuju yang namanya judul harus diganti, jika misalkan seperti tadi diganti dengan Undang-Undang kejahatan seksual atau Undang-Undang kejahatan kesusilaan itu saja dulu lebih cocok daripada penghapusan kekerasan karena disini saya melihat kemarin waktu kita RDP dengan Komnas Perempuan itu bahwa frasa-frasa yang ada disana frasa tentang seksualitas seseorang, kemudian ada frasa yang bertentangan dengan kehendak seksualitas seseorang, ada frasa ketimpangan relasi kuasa dan atau relasi gender ini bisa mengandung bahwa hal-hal sesuatu LGBT masuk disana jadi kamipun tanya dengan komnas perempuan jika menurut ibu LGBT ini boleh atau tidak? Jawabannya kiri, kanan, kiri, kanan, kiri, kanan tidak mau jawab alias oke, dan inipun tidak boleh seperti yang dikatakan rekan-rekan semuanya, bahwa sekarang RUU KUHAP itu sedang gencar-gencarnya untuk segera diselesaikan disitu bahwa laki-laki dan perempuan yang bukan suami istrinya melakukan hubungan persetubuhan itu adalah dipidana, apalagi laki-laki dan laki-laki, perempuan dan perempuan, katanya gak bisa lewat depan, lewat belakang katanya kan itu. Ini tetap dalam KUHAP ini adalah pidana, oleh karenanya jika ini mau diteruskan mau ranah yang mana? kita perlu fikirkan lebih jauh, jika kita bahas okelah tapi bagaimana supaya celah-celah ini, irisan-irisan yang berhubungan dengan LGBT ini bagaimana supaya tidak bisa masuk. Ini barangkali dari saya yang perlu kita kritisi bersama dan manakala dari AILA ataupun Perempuan Hindu bisa memasukan itu jangan sampai frasa-frasa ini karena saya lihat bahwa frasa-frasa ini dimasukan oleh Komnas Perempuan yang mana bukunya kita tahu donaturnya dari Australia dan lain sebagainya yang mana Australia menerima LGBT. Nah inilah oleh karena itu perlu kita kritisi lebih panjang disana.


Masukan terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pakar Psikologi dan Pakar Kesehatan

Choirul mengatakan untuk judul dari RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih menjadi perdebatan. Lalu juga, Komisi 8 DPR RI pernah menanyakan kepada Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait adanya pelanggaran hukum apabila LGBT masuk dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Namun, ujarnya hingga rapat hari ini berlangsung, belum ada jawaban dari Komnas Perempuan. Tetapi pada intinya, DPR RI bermaksud untuk melindungi anak-anak dan perempuan, bukan hanya kekerasan saja.


Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Pemerintah

Choirul mewakili Fraksi Nasdem mengatakan bahwa ia ingin sekali agar RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual ini di periode 2014-2019 bisa terselesaikan. Ia juga menceritakan pada awalnya Komisi 8 DPR-RI mengusulkan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual adalah RUU tentang Penghapusan Kejahatan Seksual, jadi kekerasan diganti dengan kejahatan karena di dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dimuat tentang pidana dan banyak yang didrop tentang pidana. Maka Komisi 8 DPR-RI setuju untuk namanya RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.


Laporan Panja mengenai RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Pendapat Mini Fraksi-Fraksi, Pandangan Pemerintah dan lain-lain – Rapat Kerja (Raker) Komisi 8 dengan Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Menurut Choirul, dari aspek sosiologis, filosofis dan yuridis, Choirul merasa perlunya dilakukan pengaturan kembali tentang PIHU dalam suatu UU. Oleh karena itu, Fraksi Nasdem menyetujui RUU tentang PIHU untuk dilanjutkan pembicaraannya ditingkat II dalam Rapat Paripurna.











Tanggapan

Pendalaman Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sesmen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA)

Choirul Muna mengatakan tidak adanya kejelasan tentang RKA KPPA ini.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Irjen, Kepala Badan Litbang dan Diklat, dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama

Choirul mengatakan sebenarnya apa yang diteliti oleh Balitbang, mengapa penelitian yang dilakukan tidak menyentuh esensi bawah, dan bagaimana bisa guru honorer hanya mendapatkan Rp100 ribu per bulan.


Masukan Panja Haji - RDPU Komisi 8 dengan Persatuan Islam (Persis) dan Muhammadiyah

Choirul menanyakan masukan terkait TPHD yang ditunjuk bupati, yang tidak mempunyai jiwa leadership.



Evaluasi Kinerja Tahun 2015 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Sosial RI

Choirul menanyakan seberapa jauh Kemensos menambah nomenklatur Dirjen Fakir Miskin di lingkungan Kemensos RI.


Realisasi Bantuan Sosial — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kementerian Sosial

Choirul menjelaskan bahwa di Wonosobo Dinas Sosial dilebur dengan Dinas Keluarga Berencana, menurutnya Bupati Wonosobo tidak beretika.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama

Choirul mengatakan persoalan yang ada di Kemenag adalah persoalan manajemen yang masih amburadul. Choirul menyampaikan bahwa Komisi 8 DPR RI belum memiliki truct dengan Dirjen Pendis, sehingga Dirjen Pendis perlu membuat Komisi 8 DPR RI percaya agar masalah pemotongan anggaran dapat diperjuangkan.


Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Choirul menjelaskan bahwa perlu penambahan tenaga medis yang signifikan.


Rencana Kerja dan Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Choirul Muna menanyakan perbedaan penanganan dulu saat SBY dan Joko Widodo untuk melawan asao. Ia merasa ada yang kurang sistematis dalam melawan asap tahun ini. Ia menanyakan mengenai litbang untuk penanganan ini karena sering terjadi setiap tahun. Ia mengatakan DSP juga bisa dioptimalkan untuk bencana yang akan terjadi, termasuk juga dana rehab. Ia menghimbau agar jangan pada saat terjadi bencana akan chaos karena anggaran DSP yang baru dikucurkan. Ia meminta kepala BNPB untuk sekali-kali datang ke Komisi 8. Ia menanyakan alasan lambat sekali realisasi dari Kemenkeu ke BNPB.


Tata Kelola Bantuan Pendidikan Islam — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI

Menurut Choirul, paparan Dirjen Pendis menyejukkan, namun dalam hatinya sangat mengharukan, karena pada realitanya tidak sesuai. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan juga belum banyak. Choirul mengatakan Madrasah Takmiliyah mendapatkan bantuan sebesar Rp10 Juta, tapi persyaratannya harus mempunyai akta yayasan. Untuk membuat akte yayasan saja sudah sebesar Rp8 Juta-an. Chairul juga mengatakan bahwa ia mempunyai Ponpes khusus dhuafa, tapi tidak pernah ada respon dari santrinya yang pernah mendapatkan bantuan dari Dirjen Pendis. 


Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Choirul menjelaskan kami mengapresiasi menteri mengenai pengembalian anggaran sekitar Rp500 milyar karena di daerah-daerah perbatasan, anak dan perempuan sangat membutuhkan perlindungan.


Persiapan Haji 2015 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah

Choirul sangat apresiatif tentang program Haji Pintar, choirul bertanya bagaimana cara membuka GPS di Mekkah.


Evaluasi APBN 2015 dan Isu-isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Utama BNPB

Choirul mengapresiasi dengan warning system BNPB seperti vulkano. Choirul mengatakan dalam penyelesaian permasalahan yang ada finishnya bukan dari BNPB melainkan dari Allah SWT, karena terlihat ketika ada titik api dan terjadi hujan tetapi titik api tersebut tidak ada titik api.


Penyelenggaraan Haji dan Umrah — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bank Penerima Setoran Haji yaitu BRI Syariah, BNI Syariah, dan BSM

Choirul bertanya apakah kalau setiap jamaah mengetahui seberapa jauh akumulasi tune over sampai keberangkatannya. dan terkait klaim asuransi kadang lama dan kecil, apakah hal tersebut dapat dinaikkan atau tidak.


Evaluasi Kinerja — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI)

Choirul menyatakan keberatannya terhadap masalah wakaf produktif.


Permasalahan Pengelolaan Anggaran Guru dan Tenaga Kependidikan serta Kurikulum Tahun 2013 (Kurtilas) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI dan Sekjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Menurut Choirul, Sekjen GTK dan Dirjen Pendis agar bersinergi menyejahterakan guru Agama yang berada di sekolah umum. Sebab, kenakalan yang terjadi sebagian besar terjadi di sekolah umum dan perlu mendapatkan perhatian secara khusus. Mengenai Kurtilas, ia tidak yakin jika Kurtilas dapat terwujud seluruhnya ketika infrastrukturnya tidak mendukung. Terakhir, Choirul menyoroti guru yang lulusan agama tidak dapat menjadi guru di bawah naungan Kemdikbud.


Alokasi Anggaran untuk Masing-Masing Fungsi dan Program Kerja — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial RI, Menteri Agama RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Choirul melihat pagu anggaran Kemenag RI yang sebesar Rp59,9 Triliun masih tergolong sangat kecil. Ia memohon kepada Menag RI agar mencari terobosan-terobosan lain yang dapat dijadikan sumber dana. Choirul merasa ada korelasi yang bagus antara Kerajaan Arab Saudi dengan Dubes Indonesia. Terkait opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kementerian Sosial RI mendapatkan opini disclaimer. Namun, ia tetap mengucapkan terima kasih, karena telah memberikan bantuan ke Purworejo. Choirul bertanya kepada Kepala BNPB terkait upaya dalam membuat format penanganan bencana kebakaran yang lebih sistematis, murah, dan terbarukan. Choirul berharap untuk perlindungan anak dan perempuan dapat lebih ditingkatkan.


Seleksi Calon Anggota Baznas — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Baznas

Choirul Muna menanyakan mengenai badan amil zakat yang lain, seperti dompet dhuafa, jika Baznas terbentuk. Ia meminta Baznas mencari mekanisme terbaik agar dapat bersanding dengan amil zakat lainnya dan tidak terjadi miskomunikasi dengan amil zakat lainnya.


Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Choirul Muna menegaskan terkait Pendis sebagai kegiatan prioritas, perlu dikaji kembali BOP Sekolah. Kemudian, Chairul Muna mengatakan ini mengenai ibadah haji, bus ke Maktab kalau bisa yang layak pakai dan bagus. Komisi 8 DPR RI temukan 1 kamar tidak berfungsi pendingin ruangannya selama 5 hari, itu terjadi pada Maktab Majalengka.

Selanjutnya, Choirul Muna mengatakan kasus-kasus banyak nama paspor tidak sesuai atau foto yang berbeda menjadikan permasalahan deportasi. Padahal seharusnya para jemaah mendapatkan penjaminan yang sangat baik. Terakhir, Choirul Muna menegaskan bahwasannya perlu ada sebuah klarifikasi persoalan deportasi dari Menag.


Evaluasi Kinerja 2015 dan RAPBN 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Sosial

Choirul menanyakan alasan penyerapan anggaran sampai bulan Juli baru Rp186 Miliar. Ia menanyakan kendalanya dan optimalisasi penyerapan anggaran jika anggaran ditambah. Ia mengatakan implementasi kecil dan yang ada hanya belanja-belanja pegawai. Ia menyampaikan tempat-tempat rehabilitasi di daerah seperti Magelang sebenarnya banyak yang ingin dioptimalkan, tetapi tidak ada dana. Ia menanyakan seberapa jauh Kemensos menambahkan nomenklatur Dirjen Fakir Miskin.


Laporan Keuangan Tahun 2015 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama

Choirul mengatakan sebelum reses kemarin sudah diminta penjelasan mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. Ia yakin di bulan Agustus belum selesai dan ia yakin BPIH tidak menyelesaikannya. Menurutnya jika dilanjutkan tidak akan ada win win solution. Ia mengusulkan hal yang sama seperti Pak Khatibul.


Penyesuaian RKA 2017 Hasil Badan Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial RI

Choirul mengatakan bahwa perlu aturan bersama agar dapat mendorong hal yang berhubungan dengan PKH, sehingga target dapat tercapai. Choirul memohon untuk Dirjen Fakir Miskin, pengurangan anggarannya jangan signifikan.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Choirul mengatakan setiap tahun ada masalah biro travel haji, Choirul meminta Kemenag untuk serius
mengatasi persoalan travel abal-abal. Selain itu, di dapil Jawa Tengah 6 masih ada Kyai yang membawa voucher dari Raja Salman untuk umroh. Choirul bertanya seberapa jauh urgenitas dari Kemenag terkait umroh.



Penyesuaian RKA 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Choirul mengatakan postur anggaran masih copy-paste, dan masih fokus pada kesetaraan gender dan perlindungan perempuan, namun realitanya yang dibutuhkan adalah perlindungan pada anak yang sudah mendesak.

Choirul juga bertanya sejauh mana efektivitas program Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (MOLIN) dan Motor Perlindungan Perempuan dan Anak (TORLIN).


Perkembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia — Komisi 8 DPR RI Audiensi dengan Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)

Choirul meminta kajian tentang universitas islam tidak bisa menggunakan dana hibah dari Pemerintah daerah. Choirul berpendapat diperlukan kajian untuk menyetarakan anggaran antara diktis dan dikti. Choirul mengatakan Komisi 8 akan menaikkan nomenklatur untuk Dirjen Diktis agar anggaran naik.


Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji di Dalam Negeri dan Pelayanan Kesehatan Jamaah Haji di Arab Saudi — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI

Choirul mengapresiasi atas paparan dari Pusat Kesehatan Hahi Kemenkes. Namun, ia menilai materi yang disampaikan terlalu normatif. Terkait rasio dokter dan para medis untuk jemaah haji, seperti yang diketahui bahwa jemaah haji kebanyakan berusia 60 tahun keatas. Oleh karena itu, diperlukan tenaga pendamping kesehatan bagi jemaah haji yang sudah berusia 60 tahun ke atas. Choirul juga menanyakan jemaah haji yang berusia 65 tahun sebenarnya ideal untuk berangkat atau tidak. Ia menyebutkan bahwa yang namanya Lansia tidak ideal untuk berangkat, karena terlampau tua dan rentan kesehatannya. Choirul telah mengatakan kepada Kemenkes untuk rumah sakit Indonesia di Arab Saudi, tetapi ia menanyakan kembali hal tersebut karena tidak ditanggapi dan menanyakan alasan Pemerintah Indonesia tidak dapat menanggapi pendirian rumah sakit tersebut. Choirul juga menanyakan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Arab Saudi memadai atau tidak. Menurutnya, KKHI yang ada disana tidak memadai untuk menampung jemaah haji yang sakit. Ia mengatakan di sana dibutuhkan adanya dokter psikologis. Ia juga menyebutkan bahwa perlu adanya pembatasan untuk bawa obat-obatan bagi jemaah, karena dicurigai narkoba dan menanyakan antisipasi dokter-dokter disana, manakala obat-obatan jemaah diambil oleh petugas bandara. Terakhir, Choirul berharap masukan dan usulan dari Pusat Kesehatan Haji Kemenkes terkait Undang-Undang tentang PIHU untuk dapat diserahkan kepada Komisi 8 DPR-RI.


Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Agama RI

Choirul mengapresiasi terkait hasil yang sudah dicapai Kementerian Agama terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Choirul juga bertanya jika yang namanya pinjam namun belum berangkat apakah ini Subhat, karena tidak ada akad. Lalu terkait masalah visa, apakah perlu ada pembedaan antara yang sudah haji dengan yang belum haji terkait pembayaran.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPKH atas nama Suhaji Lestiadi

Choirul menanyakan motif Suhaji ingin menjadi anggota BPKH. Selain itu, ia juga tertarik dengan masalah dana haji yang terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu dana setoran awal dan dana umat yang akan divirtualkan ke dana haji yang ada. Ia menanyakan mekanisme gelondongan ke virtual dan optimasinya.


Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Atas Nama Marsudi Syuhud — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Marsudi Syuhud

Choirul Muna menjelaskan bahwa ia melihat Curriculum Vitae (CV) dan visi misi saudara ini sangat luar biasa.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPKH an. Muhammad Akhyar Adnan

Choirul menanyakan pengelolaan terbaik untuk BPKH di masa selanjutnya. Ia berharap optimalisasi dana haji semakin besar.


Evaluasi APBN 2016 dan Isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Choirul menyampaikan apresiasi kepada menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, dan mulai detik ini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang 1 Tahun 2014 akan dilaksanakan dengan baik.


Pengunduran Jadwal Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

Choirul mengatakan bahwa DPR-RI butuh verifikasi yang cermat terkait siapa yang kelola keuangan ibadah haji. DPR-RI juga akan undang menag dulu untuk bahas Calon dewas BPKH.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH Atas Nama Oni Syahroni

Menurut Choirul, Syahroni kurang paham dengan dana haji. Choirul menyampaikan bahwa dana haji dengan dana abadi umat itu berbeda. Ia ingin tahu motif dari Syahroni untuk menjadi pengawas dalam BPKH.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Agama Sesuai Hasil Pembahasan Dari Badan Anggaran DPR-RI — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Choirul mengatakan alokasi anggaran yang berhubungan dengan APBN diberikan pada pos-pos yang lebih strategis.


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 dan Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA)

Choirul M berharap KemenPPPA ini seksi dulu. Ia menanyakan cara MenPPPA mempertahankan diri, lebih seksi, dan tidak menganggap daerah Timur tidak diberikan ikan namun siap bekerja keras.


Pendalaman Program Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Sosial (Kemensos)

Choirul M mengatakan di Indonesia lebih kecil persentasenya dibanding negara lain dalam rangka menuntaskan kemiskinan. Ia menyampaikan bahwa ada sedikit yang masih menjadi ganjalannya yaitu yang berhubungan dengan masalah PKH. Ia mengatakan suatu hal yang menjadikan prioritas di Kemensos adalah penelitian alumni yang sudah di PKH. Berdasarkan penelitian yang ada, PKH bisa membantu menurunkan kemiskinan. Ia menyebutkan penerima PKH saat ini baru berjumlah 6.000.000 dan nantinya akan ditambah sebanyak 10.000.000.


Permasalahan Sertifikasi dan Inpassing Guru — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Pendidikan Islam Kementerian Agama RI

Choirul mengatakan bahwa orang sudah sengsara malah makin bikin sulit lagi terkait gaji yang belum dibayarkan. Choirul juga bertanya terkait bagaimana prosesnya utang pada guru belum selesai tetapi malah dibuat program sertifikasi, dan sebetulnya bisa tidak apabila guru Pendidikan Agama Islam di gaji oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Choirul juga menyampaikan bahwa Indonesia butuh solusi untuk Keadilan bagi semua guru.


Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos)

Choirul M mengatakan akhir-akhir ini hubungan Kemensos dengan Komisi 8 sedikit pudar. Ia menanyakan dan meminta penjelasan mengenai legalitas TKSK. Ia mengusulkan jika diperlukan nanti diadakan pertemuan antara Kemensos dengan Bulog. Ia menyebutkan bahwa Komisi 8 siap memonitor SLRT tapi harus ada komunikasi yang baik antara Kemensos dan Komisi 8.


Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Atas Nama M. Thohir

Choirul bertanya kepada Thohir apa maksud dari rekomendasi dan saran ke presiden dan menteri.


Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Atas Nama Dino I

Menurut Choirul BPKH lebih banyak menggunakan indirect cost daripada direct cost.


Mendengarkan Masukan dari Korban First Travel — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Perwakilan Jemaah Korban dari Travel Penyelenggara Haji dan Umrah (Kuasa Hukum Jemaah Korban First Travel dan Jemaah Korban Lainnya)

Choirul menyampaikan bahwa dirinya dan Anggota Komisi 8 DPR-RI yang lainnya masih sangat prihatin dengan perkembangan yang ada. Oleh karena itu, Choirul dari Fraksi Nasdem sangat mendukung pencarian aliran uang para korban First Travel. Pilihannya adalah uang ini dikembalikan atau mereka diberangkatkan. Choirul sudah berdiskusi dengan Asrul (Fraksi PPP) dari Komisi 3 DPR-RI untuk bekerja sama mengungkap kasus First Travel.


Pengelolaan Program dan Anggaran 2017-2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi di Indonesia

Choirul mengatakan harus ada sikap kepada guru madrasah sebagai skala prioritas. Ia juga meminta tunjangan guru dilunasi. Ia juga meminta dilibatkan apabila ada workshop di daerah pemilihannya. Selanjutnya, ia meminta data guru yang belum disertifikasi.


RKA 2018 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Choirul mengatakan bahwa ia teringat pada saat Rapat Kerja di bulan Agustus lalu bahwa Kepala BNPB mengatakan akan ada sekolah tinggi penanggulangan bencana, mengingat hal tersebut Choirul memohon kepada Kepala BNPB untuk dikaji kembali, dan apabila hal tersebut tidak bermanfaat lebih baik dilakukan diklat tetapi harus betul-betul terencana.


Fungsi Pengawasan Pelaksanaan Undang Undang (UU) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Delegasi Parlemen Myanmar

Indonesia mempunyai UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak tetapi dalam UU itu belum bisa memberi pemberatan kepada kekerasan atau pembunuhan anak sehingga kriminalisasi terhadap anak semakin bertambah sebagai contoh kasus itu terakhir ada anak diperkosa 16 orang lalu dibunuh dan dimutilasi. Maka dalam hal ini Komisi 8 DPR-RI mendesak kepada presiden untuk segera terbitkan Perppu nomor 1/2016 mengingat selama ini orang yang memperkosa anak mendapatkan hukuman dengan maksimal 20 tahun penjara dan ini tidak membuat adanya efek jera maka Perppu itu dijadikan UU untuk dijadikan pemberatan karena dalam Perppu yang menjadi UU yang tadinya hukuman seumur hidup menjadi hukuman mati serta dalam UU itu juga kalau sudah diakumulasi bisa dilakukan kebiri pada pelaku dan sang pemerkosa diberi chips untuk mendeteksi ke mana dia akan pergi. Oleh karena itu sekarang Komisi 8 DPR-RI sedang membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk perlindungan perempuan.


Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji 2017 dan Pembicaraan Pendahuluan BPIH 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI

Choirul agak kecewa karena yang dipaparkan oleh Menteri Agama adalah Laporan Keuangan Operasional Ibadah Haji 2017 yang mana uang APBN berada di atas Rp1 triliun kemudian mekanisme untuk cash in and cash out flow lebih dari Rp12 triliun tetapi laporan yang dipaparkan tidak sesuai. Choirul mempertanyakan bagaimana akan bisa dipelajari lebih dalam jika Rp12 triliun ini laporannya hanya 15 lembar. Choirul mengambil beberapa input yang ada di daerah mengenai tas dan koper dari Garuda Indonesia yang sangat tidak layak, bahkan di embarkasi ada tukang sol koper karena jemaah belum sampai di embarkasi tas yang mereka bawa sudah rusak. Choirul menyampaikan bahwa ada banyak keluhan dari jemaah. Selain itu, Choirul menyampaikan bahwa ada batik jemaah yang robek yang mana hal ini dikarenakan kualitasnya rendah. Maka Choirul memohon kepada Menteri Agama untuk meminta kepada Garuda Indonesia supaya meningkatkan kualitas tas dan koper dan batik yang diberikan oleh pihak bank Choirul meminta agar kualitasnya ditingkatkan. Choirul menilai PPIH tahun kemarin sangat kewalahan karena 3500 petugas ditugaskan untuk melayani 221.000 jemaah haji. Choirul menanyakan apakah dari pihak Kementerian Agama sudah berhasil untuk melobi kepada pemerintah Arab Saudi untuk menambah PPIH khususnya tim reaksi cepat kesehatan. Mengenai masalah tenda dan toilet di Arafah dan Mina, Choirul berharap kepada Menteri Agama supaya antrian toilet tidak terlalu panjang hingga jemaah harus menunggu lama. Choirul juga memohon kepada Menteri Agama perihal kuota lansia yang diprioritaskan diberikan kepada anggota DPR RI namun dengan catatan telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Agama. Choirul juga menyinggung masalah ketentuan Permenag yang belum diberikan materinya kepada Komisi 8 DPR RI. Choirul juga menyinggung perihal percepatan untuk masalah BPIH yang mana sampai saat ini Choirul menegaskan bahwa Komisi 8 DPR RI belum menerima proposal mengenai BPIH. Choirul membahas mengenai sistem sewa hotel full musim, Choirul menyarankan agar hotel yang menganggur setelah kajian dijual kepada jemaah umroh karena setelah kajian ada interval di mana hotel-hotel tersebut tidak digunakan. Choirul berpendapat perihal living cost yang dikurangi oleh pihak Menteri Agama karena jatah makan yang ditingkatkan 100% dirasa kurang tepat karena menurut Choirul kebanyakan jemaah tidak hanya menggunakan living cost untuk makan saja, tetapi juga untuk membeli oleh-oleh.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 Berdasarkan Hasil Badan Anggaran — Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial Republik Indonesia

Choirul mengaku sedih, tetapi senang. Sedih karena partainya sudah all out, tetapi akan ada perubahan struktur. Choirul mengatakan bahwa rastra harus beras-beras yang layak karena Choirul mengecek di daerah banyak yang tidak layak.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Sosial Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial

Choirul mengatakan kapan rekrutmen pendampingan PKH dan seperti apa timeline tahapannya. Choirul mengatakan Komisi 8 terbeban dengan bahasan PKH karena masyarakat penerima manfaat berpikir PKH dari Presiden. Choirul bertanya siapa yang menganggarkan RTLH yang di pedesaan. Choirul juga berharap RTLH dapat mengubah mindset masyarakat yang awalnya ingin jadi pengemis. Choirul mengsulkan Permensos terkait legalitas KTSK segera dikeluarkan.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Choirul mengatakan mengapa setiap tahun selalu ada penurunan dan pemotongan anggaran oleh Kementeri Keuangan.


Sinkronisasi Kebijakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Daerah, Provinsi serta Kota — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Choirul menanyakan upaya dari Kementerian PP-PA untuk ekspansi P2TP2A. Choirul juga mengatakan bahwa ada catatan di Jawa Tengah tidak boleh membentuk P2TP2A dan ini perlu diselesaikan.


Laporan Panja BPIH Tahun 1439H/2018 M dan Pengesahan BPIH Tahun 1439H/2018M — Komisi 8 DPR RI Raker dengan Menteri Agama

Muna mengatakan kenaikan biaya Haji ini bukan karena kami yang tidak bisa mengefisiensikan biaya, melaikan kenaikan ini karena faktor eksternal. Kami dari Komisi 8 meminta maaf. Ia juga memohon pelayanannya ditingkatkan lagi, seperti tas koper juga mohon diperbaiki dan toilet di Armina mohon dioptimalkan lagi.


Pembahasan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN/LKKP TA 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri PPPA dan kepala BNPB

Choirul mengatakan bahwa dirinya tertarik dengan laporan yang berhubungan dengan capaian kinerja. Pertama kali dari Kemenag. Chairul juga mengapresiasi Kemenag di tahun 2017 dari BPK adalah WTP, juga kementerian yang nilainya bagus. Chairul melihat bahwa ada suatu kemajuan yang sangat besar. Kemarin dirinya menemui GPAI di bawah kementerian agama tetapi bekerja di bawah Kemendikbud. Bilangnya cuma 1, "Kami tidak bisa sertifikasi karena bupatinya tidak memberikan rekomendasi". Karena kendala Bupati, Kemenag tidak bisa memberikan solusi. Kepada Kemensos, Chairul mengapresiasi dari berbagai macam dinamika predikat BPK. Tetapi setelah kami melihat dalam hal penyaluran, di tingkat grassroot ada 2 masalah, pertama yaitu verivali data yang kurang tepat. Di Brazil, verivali data yang dilakukan bisa sangat tepat dan mengentas kemiskinan. Capaian BPNT, Chairul melihat dengan pesimis bahwa concern yang diberikan dari 6 tahun bisa lolos dari kemiskinan belum signifikan. Kemudian KPPPA ini untuk lebih memberikan suasana perlindungan kepada anak. Ternyata sekarang ini justru berkurang dan tidak pernah hadir. Untuk BNPB, hanya saja penyerapan yang luar biasa tetapi kehadiran Komisi 8 tidak ada.


Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Choirul mengapresiasi Menteri Agama bisa menaikkan anggaran dari tahun sebelumnya sebesar Rp887 M, semestinya anggaran Kemenag sekitar Rp120 T. Choirul mengatakan berharap program pendidikan islam memiliki kebijakan tentang inpassing, tunjangan profesi sertifikasi pada tahun 2016-2017 sebanyak 39.000 yang diverifikasi perlu ada solusi anggarannya. Choirul juga mengatakan program haji dan umroh harus tetap meningkat,program jaminan produk halal ada Panjanya tetapi Komisi 8 tidak pernah dilibatkan, seperti sidak pasar. Choirul mengatakan program FKUB tidak terlihat, di Magelang semua agama ada tetapi tidak ada sponsor dana dari Kemenag.


Dampak Perubahan Kurs Saudi Arabia Real Pada BPIH Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Raker dengan Menteri Agama dan Kepala BPKH

Choirul mengatakan miris menggapi apa yang dikatakan Menag rilis 200 penceramah ia berfikir kenapa tidak melihat dampak positif dan negatif bila yang kondang tidak masuk maka bertanya-tanya, banyak negatifnya. Penetapan Saudi Arabia Riyal 3.850. Kenapa harus tinggi pertanyaan ia menetapkan lebih tinggi dari angka sekarang sementara ingin disahkan.

Kemudian, Choirul terkejut yang akan digunakan Haji khusus, sementara indirect cost nilai manfaat setoran awal Haji reguler, kenapa Haji khusus pakai dana haji reguler. Ini tidak adil, ini motifnya apa Menag minta indirect cost Haji reguler untuk haji khusus. Selanjutnya, Choirul mengatakan dengan kondisi semacam ini mekanisme miris, ia mohon disederhanakan tidak seperti ini lagi, karena penggunaan uang lebih repot dan miris, ia minta agar Presiden tidak membuat repot. Terakhir, Choirul mengatakan 25 juta dari dapat 15 juta sudah tinggi, tetapi nambahnya 23 juta. Nanti ada yang bilang Haji zaman ia lebih baik, jadi BPKH prihatin agar Haji tidak ada kenaikan.


Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Sosial RI dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)

Choirul menyampaikan masih banyak keluarga miskin belum dapat PKH. Ia juga meminta penjelasan soal BPS yang dikatakan mengumpulkan data kemiskinan di Banten. Choirul menanyakan anggaran untuk verifikasi dan validasi data. Selanjutnya, ia meminta Komisi 8 DPR RI dilibatkan oleh dinas sosial dalam hal menyadarkan bupati mengenai pembaruan data. Ia juga mengatakan bahwa di Papua, masih banyak yang belum menerima bantuan PKH.


Penyesuaian RKA K/L Tahun 2019 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR-RI — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Choirul mengatakan banyak kejadian penyerangan terhadap anak berumur 10 tahun yang meninggal oleh ibunya, ada juga anak yang terkena HIV dan tidak diterima oleh teman-temannya. Korban dari kasus tersebut butuh perlindungan dari Kementerian PPPA. Choirul meminta KemenPPPA ada semangat terhadap perlindungan anak. Choirul mengatakan RT Ramah Anak bisa direalisasikan di kota Magelang, tidak hanya RW, Kelurahan dan Kecamatan. Choirul menyampaikan bahwa F-Nasdem mengapresiasi Kementerian Agama karena pelaksaan haji tahun 2018 sangat bagus dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Choirul mengingatkan agar program KUA segera dirapikan, karena sampai saat ini masih banyak KUA belum layak karena numpang. Choirul juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial karena kenaikan pagu anggaran dari Rp31 T menjadi Rp58 T, meskipun lebih banyak ke PKH. Pengawasan terhadap pendamping PKH perlu agar 6 tahun kedepan yang didampingi bisa lepas dari kemiskinan. Choirul meminta Dirjen Fakir Miskin Kemensos untuk mendesak Menteri PUPR agar program bedah rumah dilaksanakan lagi untuk masyarakat yang membutuhkan. Choirul mengatakan bangga kepada BNPB karena DSP naik di tahun 2019 sekitar Rp2 T. BNPB juga harus mengingatkan Menteri PUPR dalam mitigasi, sehingga jika gempa terjadi tidak berdampak kepada bandara. Choirul merasa miris melihat patahan gempa ada di bandara yang baru dibangun.


Pembahasan RKA K/L Tahun 2019 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Muna mengatakan apresiasi kepada Kementerian Agama atas pelaksanaan haji tahun 2018 yang sangat bagus, setiap orang yang habis tahallul tsalis masuk ke kamar barokah. Muna mengatakan UU ASN yang tidak berpihak pada guru di Madrasah perlu diperjuangkan, dimana guru madrasah tidak masuk K2 dan guru agama di Kemendikbud , mengingat revisi UU ASN baru berjalan.


Penyelenggaraan Ibadah Haji Umrah Bermasalah — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan PT Thoyiba Tora Tours & Travel

Choirul mengatakan apakah ada suatu warning bagi masyarakat agar dalam memilih travel tidak tertipu, saran apa yang harus dilakukan oleh dari Kemenag Prov dan Kab, agar Komisi 8 bisa menyampaikan kepada Menag. Bagaimana caranya uang kembali ketika korban menjadi korban penipuan. Choirul mengatakan uang Kemenag dari APBN, jadi tidak mungkin mengganti rugi karena kesalahan biro travel.


Dana EMIS dan SIMPATIKA — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Indonesia

Choirul mengatakan bahwa Komisi 8 DPR-RI akan memperjuangkan nasib pegawai dan guru di bawah Kementerian Agama. Choirul juga menceritakan bahwa ada yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 15 tahun, tetapi tidak mendapatkan inpassing.


Laporan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1439 H/2018 M dan Pembicaraan Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1440 H/2019 M — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan

Choirul mengatakan kecewa karena LPJ tentang masalah haji itu menyangkut 3 kementerian. Ia juga mengatakan bahwa dulu Pak Jonan selalu hadir dan sekarang Pak Budi tidak pernah menginjakkan kaki di DPR. menurutnya, ada beberapa yang masih perlu walaupun Komisi 8 mengapresiasi Kemenag dimana 2018 merupakan tahun memuaskan bagi jamaah haji. Ia mengatakan kalau jamaah haji bertemu dengannya, hanya jempol yang ia temui. Hanya saja, menurutnya masih ada yang perlu diperhatikan seperti petugas yang kurang tanggap dengan jamaah haji yang belum bangun tapi sudah dibangunkan cepat-cepat dan akhirnya sakit. Ia mengatakan seharusnya petugas kalau belum waktunya berangkat jangan dibangunkan cepat-capat dan biarkan jamaah beristirahat. Ia kecewa dengan toilet yang ada di Mina karena sangat kurang sekali dan katanya ada toilet berjalan tapi ternyata tidak ada disana. Ia ingin tahu masalah musibah crane yang dahulu terjadi berkaitan dengan kompensasinya. Ia menanyakan kepada Dirjen Perhub mengenai alasan di daerah powerbank selalu digeledah sedangkan di Amerika, Arab sekarang sudah tidak ada yang menggeledah. Ia mengatakan banyak obat tidak tepat yang dibawa dari Indonesia tidak cocok di Arab karena cuaca disana ekstrim. Ia menyampaikan agar di KKIH, kalau ada masyarakat yang mampu menjalankan haji, jangan ditolak oleh Kemenkes sebab ada jamaah yang dapat mengikuti haji, namun tidak disediakan ambulans oleh Kemenkes. Ia melihat haji furuda masih e-hajj dan kalau masuk e-hajj harus masuk siskohat agar bisa dimonitor.


Pagu dan Realisasi Anggaran Kementerian Agama — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Choirul menanyakan mengenai sistem umrah Indonesia yang kalah dengan negara tetangga padahal dikatakan Indonesia negara yang paling mudah diajak kerjasama. Ia mengatakan beberapa kali mendapat info bahwa ada jamaah umroh yang dari Palopo ditelantarkan di Soetta 1 hari 1 malam dan tidak ada yang mengantar ke Makassar. Akhirnya, Kemenag harus melakukan untuk mengantarkan. Ternyata, PT yang mengantar Rawasindo Jatinegara Barat tidak mendapat izin PPIU. Menurutnya, hal-hal tersebut semestinya tidak bisa ditolerir lagi. Ia menanyakan mengenai alokasi dana untuk masjid-masjid. Ia juga menanyakan mengenai jumlah ASN yang dibutuhkan oleh Kemenag karena penyerapannya sangat kecil.


Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama Republik Indonesia

Choirul menyarankan kepada Kemenag agar memikirkan kembali rekrutmen guru-guru agama dalam hal sertifikasi. Choirul pesimis dengan penambahan kuota 10.000 jemaah haji, karena jika kenaikkan jumlah tersebut tidak diiringi dengan dana yang mumpuni, maka hal tersebut akan menjadi masalah.


Efektivitas Rencana Kerja dan Anggaran 2019 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Choirul mengatakan fraksi Nasdem mendukung BPKH tak dikenakan pajak karena bekerja sama dengan BPJS. Meski demikian, ia meminta keterangan soal hasil optimalisasi seperti pendamping PKH. Lalu ia meminta adanya keselarasan antara Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) dengan BPKH.


Masukan terhadap Penyampaian Keberatan Rencana Pemerintah RI soal MoU dengan Pemerintah Arab Saudi terkait Kehadiran Traveloka dan Tokopedia dalam Perjalanan Umrah — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) dan Forum Komunikasi Silaturahmi Penyelenggara Travel Umrah Haji

Choirul mengatakan perlu memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika untuk mencabut MoU dengan Kerajaan Arab Saudi karena melanggar UU terkait dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).


Pengambilan Keputusan RUU Pesantren dan Lain-Lain - Paripurna 170 DPR-RI

Choirul menegaskan bawasannya inilah sumbangsih kami, para Anggota DPR RI untuk seluruh Pesantren di Indonesia.


Pagu Anggaran 2020 - Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI, Menteri Sosial RI, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Choirul berharap dengan pagu anggaran yang ada, masing-masing kementerian dapat semakin baik dan bagus kinerjanya. Untuk BNPB, Choirul menuturkan perlu ditemukan formulasi baru dan baik tentang mitigasi bencana karena kebakaran hutan dan lahan semakin besar. Tak hanya itu, UU tentang Penanganan dan Pencegahan Bencana harus dibenahi bersama-sama.






Program dan Kegiatan Prioritas Kementerian PPPA Tahun 2019 - Raker Komisi 8 dengan Menteri PPPA

Choirul menanyakan mengapa diturunkan terus cluster nya, jadi tidak bisa ke teknis, untuk penggunaan anggaran yang makin sempit akan lebih sulit seperti kampanye tentang perlindungan anak. Choirul mengatakan dirinya akan mendapatkan UU Perlindungan anak namun dalam penggunaan anggaran,
membuat acara, mengundang orang tapi biaya nombok. Choirul menyarankan baiknya Komisi 8 dilibatkan penggunaan anggaran kampanye pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Choirul tidak akan putus asa untuk mendorong anggaran jadi besar dan naik untuk cluster.


Alokasi Virtual Account - RDP Komisi 8 dengan BPKH

Choirul melihat kerancuan dalam hal ini yang berhubungan dengan Virtual Account dialokasikan 500 M yang disetujui di DPR, siapa saja yang menjadi prioritas atau yang mengajukan. Choirul menanyakan berapa constraints orang yang mendapat Virtual Account mekanismenya, apakah yang daftar harus menunggu selama 30 tahun, dan selanjutnya, Komisi 8 terus terang, dari alokasi umat, terlalu sulit dalam persayaaratannya dan tidak rasional dalam regulasinya dan mohon dipikirkan kembali. Choirul mengatakan bahwa perubahan RKAT 2019 tidak masalah. Choirul juga mengkritisi perkataan dari Anggito karena di level bawah itu kita ditolak BRI. Virtual Account ini akan disubsidi oleh indirect cost, jadi pemanfaatannya seperti apa dan harus ada keadilan. Choirul menyampaikan bahwa kita juga pernah menyampaikan Komisi 8 datang ke Wamen itu sudah disampaikan harus bebas pajak


Evaluasi Penanggulangan Bencana Tahun 2018 - RDP Komisi 8 dengan BNPB

Choirul mengatakan di bandara baru Yogyakarta itu persis di patahan tsunami. Choirul memohon seluruh perencanaan pembangunan maka garda depan BNPB diberikan early warning system tadi dikatakan edukasi bencana harus dimulai tahun ini, Choirul menanyakan seberapa jauh BNPB membuat kurikulum untuk sekolah-sekolah dan kapan diterapkan, serta seberapa jauh BNPB membuat kurikulum kebencanaan. Choirul melihat di New Zealand sering terjadi bencana gempa tetapi tidak ada korban karena konstruksi bangunan yang ada tahan gempa. Choirul memohon sekali lagi agar lebih detail persoalan terkait mitigasi dan yang paling penting ada mitigasi karena perencanaan presiden yang pertama karena hal itu.


Pengesahan BPIH – Raker Komisi 8 dengan Kementerian Agama RI

Choirul mengapresiasi luar biasa dari Kementerian Agama RI dengan Panja Komisi 8 menyisir bersama mengenai BPIH 2019. Choirul menuturkan, fraksi Nasdem seperti pendirian yang ada selalu mendengungkan bahwa living cost tidak boleh dikurangi karena ini untuk kehidupan di Arab Saudi dan kemudian juga mengapresiasi tambahan layanan bus shalawat dan urinoil di Mina sejumlah 8 unit sehingga antrean ke toilet mengurangi frekuensi yang begitu panjang dan ketiga tambahan tenda ini luar biasa, namun fraksi Nasdem menawar agar 1 koper tidak jebol dan batik yang digunakan jamaah haji tidak cepat pudar. Choirul mengatakan untuk memberikan kualitas yang bagus dan mendukung biometric yang tidak disyaratkan untuk passport haji dan periode ini Kementerian Agama RI dapat menghapus biometrik untuk persyaratan visa umroh. Choirul mengatakan, fraksi Nasdem menyetujui BPIH 2019 dan mengapresiasi atas usaha dan kerja sehingga menghasilkan keputusan dan semoga bermanfaat untuk umat terutama bagi jamaah haji tahun ini.


Evaluasi APBN 2018 dan Isu Aktual – Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dengan BNPB

Choirul mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi keputusan Presiden pada 2019 akan menambah anggaran 15 Triliun untuk kebencanaan. Namun, Choirul menuturkan pada setiap pembahasan RKA K/L untuk tidak selalu diberikan kabar bagusnya saja yang bisa mengakibatkan BNPB akhirnya sedikit terlupakan.


Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2018 dan Isu Aktual – Rapat Kerja Komisi 8 dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Choirul menyampaikan apresiasinya kepada Kemen-PPPA atas pencapaian realisasi walaupun minim anggarannya. Choirul juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterima Magelang sebagai kota bapak layak anak dan kampung di Borobudur sebagai kota layak anak. Choirul menanyakan peran dari Kemen-PPPA terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


Visa Haji Furoda – RDPU Komisi 8 dengan Amphuri, Kesthuri dan Sapuhi

Choirul menanyakan harga visa haji furoda karena dirinya mendapat laporan bahwa banyak jamaah haji yang tidak bisa berangkat dari visa haji furoda. Choirul menanyakan mekanisme visa haji furoda dan pengawasannya sebab akan dibentuk payung hukum untuk visa furoda karena WNI harus dilindungi kehidupannya ketika berada di negara lain. Choirul menanyakan kemungkinan visa haji furoda masuk dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sebab ada laporan, jamaah visa haji furoda memasuki tenda untuk jamaah haji regular. Choirul menuturkan, pada 2018, pelayanannya memang lebih baik dan ketika dihubungi ternyata ada 17 orang terlantar di bandara Soekarno Hatta. Choirul mengatakan, pada 2017, dirinya melihat bahwa tenda haji regular dimasuki oleh jamah haji visa furoda. Choirul menuturkan dirinya membutuhkan solusi mengenai jumlah pasti jamaah yang beradi di Saudi Arabia. Choirul meminta daftral travel yang sah dalam mengurus visa furoda.


Pembelian Gedung Kantor di Jeddah – Komisi 8 RDP dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama

Choirul mewakili Fraksi Nasdem untuk menyetujui dan mendorong terkait dengan pembelian gedung, hanya saja mekanismenya jangan dari SBSN tapi dari kas haji yang telah masuk pada BPKH karena Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengeluarkan uang untuk pembelian gedung. Choirul menjelaskan bahwa menurut Pasal 9 Undang-Undang 34 Tahun 2014, dana efisiensi dana penyelenggaran haji diperoleh dari hasil efisensi penyelenggaraan ibadah haji, dana tersebut kemudian ditempatkan pada kas haji. Oleh sebab itu, efisiensi dana sekitar 14 juta SAR ini harus dikembalikan ke kas haji terlebih dahulu. Kemudian, BPKH yang akan membeli sarana dan prasarana tersebut. Menurutnya, efisiensi gedung di Saudi ini masih ditambah safe guarding yang 40 Miliar, jadi menurut Choirul dikembalikan dulu saja dalam kas haji. Terkait yang membeli ini karena masuk dalam kas haji maka BPKH yang punya uang dan membeli namun tidak disewakan. Nantinya akan diserahkan PHU untuk perawatannya. Maksud Choirul, dalam suatau langkah jangan sampai tidak memakai payung hukum jadi inilah yang Choirul harapkan agar nantinya tidak terjadi
penemuan-penemuan yang negatif.


Pembicaraan Tingkat 1 Laporan BPIH 2018 – Raker komisi 8 dengan Menteria Agama RI

Choirul
mengingatkan bahwa saat ini sedang tahun politik dan ia mengusulkan agar tidak
ada kenaikan pada BPIH supaya tidak ada yang terbebani.


Latar Belakang

Lulusan Fakultas Universitas Islam Indonesia ini adalah lulusan pondok pesantren Al Munawir (1984). 

Pendidikan

1. S1 Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (1986)
2. Pondok Pesantren Al Munawir (1984)
3. Pondok Pesantren Al Falah (1989)
4. SD Negeri Sidoagung 2 (1973)
5. SMA Negeri 1 Magelang (1980)
6. SMP Kusuma Salaman (1976)

Perjalanan Politik

Drs. KH. Choirul Muna mengawali kiprah politiknya dengan menjadi caleg Dapil Jawa Tengah VI. Ia juga menjadi anggota OSIS SMA Negeri 1 Magelang Bidang Kerohanian Islam, Kota Magelang (1977 - 1978).

Selain itu ia juga menjadi bagian dari HMI Korkom FE UII, Yogyakarta (1981 - 1983) dan Aktifis Masjis Syuhada Yogyakarta, Yogyakarta (1980 - 1986).

Visi & Misi

Belum Ada

Program Kerja

Belum Ada

Sikap Politik

Perppu No.1 Tahun 2016 (Perppu Kebiri)

25 Juli 2016 - Choirul Muna berharap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) hadir sebagai eksekutor Perppu No. 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua RUU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Choirul juga meminta Perppu ini diperdalam lagi dan tidak tergesa-gesa untuk disahkan.  [sumber]

RUU KPK 2015

Pada 6 Oktober 2015 - Choirul Muna mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas perubahan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimasukkan dalam Prolegnas 2015.  [sumber]

Tanggapan Terhadap RUU

RUU Praktik Pekerja Sosial

10 April 2018 - [aspek filosofis, yuridis maupun jangkauan dan ruang lingkup pekerja sosial] Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI), Yayasan Sayap Ibu dan Komnas Perempuan Choirul menyatakan bahwa ia sependapat dengan apa yang telah dipaparkan oleh para mitra, karena RUU ini telah dikomparasi oleh berbagai universitas, seperti Universitas Sumatra Utara (USU) dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), sehingga dirasa bahwa kajian naskah akademik RUU ini dinilainya sudah cukup. Choirul menyatakan bahwa ia telah memperjuangkan tim tenaga kesejahteraan kecamatan, yang awalnya mereka hanya mendapatkan Rp300.000 dan sekarang naik menjadi Rp500.000. Choirul mengungkapkan bahwa selama ini banyak pekerja sosial yang belum mendapatkan hak legalitas. Choirul mengungkapkan bahwa ia baru saja melaksanakan audiensi dengan professor dan Komisioner Komnas Perempuan, dan Choirul berpendapat bahwa sebenarnya ranah Komnas Perempuan bukan di RUU Praktik Pekerja Sosial, tetapi di RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). [sumber]

RUU P-KS (Penghapusan Kekerasan Seksual)

23 Januari 2018 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum Panja RUU P-KS dengan Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan (FPL) Choirul merasa sejak awal terdapat kata-kata yang dapat dipelintir atau diplesetkan yakni penghapusan kekerasan seksual dapat dengan penyisipan tanda koma (,) dlsb. Maka menurutya perlu menegaskan judul RUU dengan mengundang pakar bahasa agar tidak ada yang dapat memelesetkan nanti ketika RUU sudah disahkan. Selain itu Ia memandang perlunya Komisi 8 berhati-hati dalam pembahasan ini karena berkaitan dengan komnas mengingat komnas akan berlandaskan kepada UUD 1945 Pasal 28 ayat 1  yang berbunyi setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan, kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Ia mengingatkan kembali untuk berhati-hati karena dikhawatirkan fraksinya akan disebut menyetujui LGBT padahal menurut Choirul fraksinyalah yang menjadi barikade terdepan dalam menolak LGBT karena  karena LGBT itu tidak sesuai dengan falsafah negara, Pancasila, UUD 1045, semua agama menolak bahkan kearifan lokal pun menolak. Ia juga menekankan untuk berhati-hati karena komnas setuju untuk selalu mengatakan bahwa semua itu berdasarkan Hak Asasi Manusia (HAM) padahal dalam pandangan Choirul HAM memiliki batas sebagaimana putusan MK yakni tidak boleh bertentangan dengan moral dan asusila maka harus berhati-hati agar tidak memasuki ranah tersebut. Kemudian Choirul menanyakan sikap Komnas Perempuan apakah menerima atau menolak LGBT agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari jika Choirul menolak lalu kemudian Komnas Perempuan menerima. Lalu Choirul menyorot pada halaman 4 penegasan definisi kekerasan seksual yang ada di sini yaitu di poin B frasa seksualitas seseorang itu mengubah frasa hasrat seksual seseorang dalam frasanya Choirul pandang lebih umumd an mengakomodasi kelainan seksual seperti LGBT untuk itu Ia meminta mitra berhati-hati karena hasrat seksualitas seseorang kemudian akan mengubah menjadi frasa baru dan hal tersebut akan panja perdalam. Selanjutnya frasa bertentangan dengan kehendak seseorang pada halaman 4 dalam pandangan Choirul berdasarkan definisi kekerasan seksual yang ada di sana maka LGBT tidak boleh dilarang. Kemudian Ia mewanti-wanti karena 'bagian dari kehendak' artinya tidak boleh memaksakan dan sudah ada frasa "secara paksa" di draf tersebut jangan sampai persoalan frasa akan melegalkan sesuatu yang berhubungan dengan LGBT. Mengenai frasa ketimpangan relasi kuasa dan atau relasi gender Choirul melihat hal tersebut bersumber pada paradigma feminisme yang sangat menonjol sebagai pengusulan RUU tersebut. Menurutnya pula paradigma feminisme sangat dominan dalam naskah akademik RUU karena frasanya memandang relasi gender sebagai suatu hal yang saling berbenturan. Ia juga menanyakan kepada Komnas Perempuan apakah diperlukan terdapat kata "ya kah" dalam RUU sehingga kedepannya apakah perlu untuk membawanya dalam diskusi, workshop, debat terbuka dlsb, maka perlu diperdalam oleh panja. Frasa sebab lainnya juga disorot oleh Choirul karena menurutnya  kata lainnya tidak layak dijadikan definisi sebab definisi harus mencakup dan menolak unsur lainnya yang bukan cakupan karena frasa lainnya rawan disisipi makna apa pun saja nantinya. [sumber]

11 September 2017 - Choirul menyatakan persetujuannya dengan teman-teman, kemudian mempertanyakan apa maksud dari DIM yang dihapus karena dirinya mengaku belum pernah mengkaji hal tersebut. Choirul sangat khawatir, apa yang kita lakukan pada Perppu No. 1 2016 yang menjadi Perppu No. 1 2017 tidak bisa dioptimalkan. Selain itu Ia juga merasa khawatir pada tingkat implementasi yang tidak mudah karenanya perlu dipikirkan lebih dalam agar pada tingkat implementasi dalam penegakan hukumnya lebih jelas. Ia juga menyampaikn agar tingkat implementasinya menjadi landasan hukum bagi pengadilan. [sumber]

Tanggapan

RKA K/L t.a 2019

6 September 2018 - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 8 dengan Menteri Sosial, Choirul menyatakan bahwa pagu anggaran yang ada di rehabilitasi sosial itu di sini tidak mencamtumkan satu pun yang sering kita minta yang berhubungan dengan panti asuhan yatim piatu, tolonglah ini adalah mengacu pada UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Choirul memohon maaf karena dapat keluhan-keluhan dari panti-panti asuhan Muhammadiyah, NU, Kristen, dan Katolik bahwa mereka tidak pernah mendapatkan bantuan. Terkait dengan pendamping PKH, perlu ada pelatihan perekonomian agar yang didampinginya nanti yang selama 6 tahun ini lepas dari kemiskinan. Terkait dengan pendamping KUBE, gajinya jangan 6 bulan sekali masa 750.000 itu dibayarkan 6 bulan sekali ya setidak-tidaknya 3 bulan lah jangan sampe 6 bulan [sumber]

RAPBN 2019

5 Juni 2018 - Rapat Komisi 8 dengan Menteri Sosial membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN 2019. Choirul mengapresiasi dan mengucapkan selamat karena opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Sosial dan berharap tahun depan pun WTP kembali. Choirul mengatakan bahwa penambahan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) di tahun 2018, yang saat itu Rp26 triliun. Choirul menanyakan apakah benar dana untuk Program Keluarga Harapan (PKH) baru 50%. Choirul menanyakan untuk orang yang sudah punya kartu Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) apakah sudah dapat mencairkannya, dan mengharapkan agar lebih teliti untuk semacam itu. Choirul merasa belum yakin dengan pendamping PKH karena secara ekonomi belum mapan sehingga belum paham bagaimana mengentas kemiskinan. Chorul memohon agar dapat mensikapi yang sesungguhnya dan peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan(TKSK) untuk diperankan kembali. Choirul meminta agar melegalkan LKSK dan tidak ada jaminan kesehatan untuk TKSK. maka ingin ketegasan Menteri Sosial mengenai TKSK. Choirul mengatakan yang dapat dianggap berjasa Komisi 8 jika dapat memberikan bedah rumah kepada orang yang sangat miskin di daerah pilihannya. Choirul memohon agar penyalurannya ditambah dan panti asuhan, serta menyikapi banyak pengurus panti asuhan yang sudah sekarat karena tidak ada biaya untuk membiayainya. Choirul menambahkan terkait anggaran dari penambahan Rp4juta bagaimana. Choirul mengatakan di daerahnya masih menyedihkan, karena keinginan Bu Khofifah sudah benar untuk dinas sosial di daerah perlu dikembangkan lagi.[sumber]

Kasus Penyelenggaraan Ibadah Umrah

12 Januari 2017 - Menurut Choirul persoalan umrah akan terulang lagi seperti Kasus Flynas dan kasus Maldives kalau tidak ada langkah antisipatif. Choirul mohon klarifikasi dari Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) tentang pemekaran dan pendelegasian antara Penyelenggara Haji (PH) dan Penyelenggara Umrah (PU). Chorul berharap pemekaran ini membuat urusan umrah lebih termonitor sampai bawah.

Choirul juga minta penjelasan ke Dirjen PHU langkah-langkah penanggulangan kasus-kasus travel yang nakal. Apakah ada koordinasi dengan pihak Kepolisian?   [sumber]

RKA-K/L 2017 Kementerian Agama 

27 Juni 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam),  Chairul berpendapat bahwa profesionalitas manajemen di lembaga Kemenag masih rendah, maka hal ini perlu dikaji. Chairul meminta agar dibuatkan pengelolaan manajemen di Kemenag dan mitra Kemenag seperti pesantren. Chairul juga berharap zakat dikelola sebaik-baiknya agar masyarakat mau menyalurkan zakat lewat BAZNAS. Chairul mengatakan bahwa ada salah satu siswa berprestasi yang dijanjikan akan diberikan beasiswa oleh Kementerian Agama, tetapi belum terrealisasi. [sumber]

Anggaran Kementerian Agama

27 Juni 2016 - Choirul berpendapat bahwa profesionalitas manajemen di lembaga Kementerian Agama (Kemenag) masih rendah, maka hal ini perlu dikaji. Choirul meminta agar dibuatkan pengelolaan manajemen di Kemenag dan mitra Kemenag seperti pesantren. Chairul juga berharap zakat dikelola sebaik-baiknya agar masyarakat mau menyalurkan zakat lewat Baznas. Choirul mengatakan bahwa ada salah satu siswa berprestasi yang dijanjikan akan diberikan beasiswa oleh Kemenag, tetapi belum terealisasi.  [sumber]

24 Juni 2016 - Choirul meminta Menteri Agama (Menag) menanggapi masalah infrastruktur dan sekolah madrasah yang ada saat ini. Choirul juga meminta Menag menyiasati masalah inpasing serta memperhatikan sarana dan prasana rumah ibadah.  [sumber]

Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

24 Juni 2016 - Dan untuk Kepala BNPB, Choirul mengapresiasi kedatangan rekan-rekan dari BNPB ke Purworejo. Choirul dan Komisi 8 siap bekerja bersama BNPB.  [sumber]

Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak 

24 Juni 2016 - Sehubungan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (KemenPP-PA), Choirul meminta MenPP-PA untuk dapat menaikkan cluster-nya ke tingkat 2, yaitu eksekusi. Choirul berharap kekerasan anak tidak selalu terulang.  [sumber]

16 Juni 2016 - Choirul menuturkan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (KemenPP-PA) adalah kementerian strata 3, dan kemampuan KemenPP-PA hanya sampai di pusat dan provinsi, ke bawahnya belum bisa. Choirul menilai bahwa alokasi untuk kesetaraan gender di KemenPP-PA sedikit, padahal KemenPP-PA perlu peka terhadap persoalan itu. Presiden sudah menetapkan kejahatan terhadap anak sebagai extraordinary crime. Oleh karena itu, Choirul meminta KemenPP-PA untuk mempertimbangkan perlindungan anak mendapat alokasi lebih besar. Choirul juga meminta KemenPP-PA melakukan sosialisasi program-programnya, setidaknya sampai provinsi. Choirul menilai bahwa KemenPP-PA perlu membangun sistem agar anak dapat terlindungi, dan KemenPP-PA juga perlu membangun trust di masyarakat sehingga bisa digunakan untuk menaikan cluster.  [sumber]

13 Juni 2016 - Choirul mempertanyakan bagaimana MenPP-PA memberikan suatu argument yang bisa diterima di bilateral meeting mengenai anggaran, juga kepada presiden jangan meng-clusterkan hanya tiga karena masalah anak perempuan itu penting. Ia juga mempertanyakan kenapa Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (MenPP-PA) bisa mengestimasi Juni itu baru 28,85 persen. Choirul berpendapat implementasi harus sampai ke bawah jangan hanya cluster 3, KPAI jangan hanya mengawasi, kalau perlu KemenPP-PA itu menjadi teknisnya. Choirul meminta bagaimana jawaban dari MenPP-PA kepada Komisi 8 agar bisa dinaikkan clusternya.  [sumber]

Sumber Daya Perguruan Tinggi di Indonesia

21 Januari 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 DPR-RI dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Choirul menyarankan agar perlunya kajian pembukaan prodi umum apakah memberi manfaat kepada keagamaan karena ruh UIN saat ini dirasa sudah sangat memudar. Choirul juga menyuarakan agar Perguruan Tinggi di bawah Kemenang harus bisa menghasilkan doktor yang terbaik. [sumber]

Anggaran Kementerian Sosial

24 Juni 2016 - Choirul selalu mendorong bahwa dirinya berikatan dan merupakan bagian dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan bahwa dirinya bisa memverifikasi data-data dari Kemensos.  [sumber]

14 Juni 2016 - Choirul meminta penjelasan lebih lanjut tentang penurunan target pada beberapa program dalam APBN 2017. Ia juga menginginkan adanya terobosan untuk mengurangi anggaran agar dapat membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia lewat jaminan kesehatan untuk tenaga kerja.  [sumber]

Pada 5 Februari 2015 - Choirul meminta verifikasi dari Kemensos atas proyeksi anak asuh yang akan didanai dan berapa besar peningkatan anggaran untuk mendanai panti asuhan.  [sumber]

Pengelolaan Haji dan Umroh

27 Agustus 2015  - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 8 dengan pakar Anggito Abimanyu, Choirul meminta masukkan terkait Tasrih, apakah setiap tahun harus dilakukan atau tidak. [sumber]

Pengelolaan Haji dan Panja Haji

26 Agustus 2015 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 8 DPR-RI dengan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dan Persatuan Islam (Persis), terkait Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) yang ditunjuk langsung oleh bupati jarang yang memiliki jiwa leadership, Choirul menanyakan bagaimana masukkannya terkait hal itu. [sumber]

Pengawasan Dana Bantuan Sosial

3 Juni 2015 - Menurut Choirul banyak program-program yang berada dibawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), terutama mengenai pendidikan Islam, yang memiliki banyak masalah justru karena tidak mendapat rekomendasi dari Kemenag. Choirul menyesalkan Kemenag yang tunduk menjadi kelinci percobaan terhadap perubahan akun, sementara Kemendiknas berjalan lancar dengan tetap berada pada akun 57. Choirul menyoroti bahwa banyak pondok pesantren dan madrasah yang dalam keadaan tidak layak, tetapi Kemenag belum melakukan tugasnya dalam memberikan bantuan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU).  [sumber]

Pengangkatan Tenaga Honorer di Kementerian Agama

26 Mei 2015 - Choirul tanya dengan tegas ke Pak Inspektur Jenderal Kementerian Agama, apa betul Pak Irjen tidak mengakui UU MD3 di sini (DPR)?  [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Sosial 2016

23 April 2015 - Choirul mengingatkan Menteri Sosial (Mensos) bahwa sampai sekarang belum menerima sebaran tentang permasalahan dan data-data PKH. Choirul saran ke Mensos untuk menaikkan alokasi anggaran untuk Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).  [sumber]

Program Keluarga Harapan

Pada 21 April 2015Menimbang anggaran PKH di 2015 mencapai Rp.3 triliun, Choirul ingin tahu persis mengenai penyebaran PKH. Menurut Choirul di Kota Magelang respon mengenai PKH masih kurang. Choirul menilai ini karena kurang pengertian. Choirul dorong Direktorat Jenderal Perlindungan & Jaminan Sosial (Linjamsos) untuk sosialisasi PKH ke Pemerintah Kota Magelang karena banyak yang tidak tahu tentang mekanisme PKH ke bawah.

Choirul juga minta klarifikasi ke Linjamsos apakah PKH berlaku bagi keluarga-keluarga yang anaknya sekolah di Madrasah. Choirul minta data dari Linjamsos tentang jumlah masyarakat penerima PKH agar bisa bantu monitor ke masyarakat.  [sumber]

Anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

Pada 9 Februari 2015 - Choirul menanyakan ke Ditjenpendis status terakhir dari program beasiswa untuk mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri dibanding Perguruan Tinggi Swasta (PTS).  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Magelang
Tanggal Lahir
15/10/1961
Alamat Rumah
Dusun Meteseh, RT. 002 RW. 005, Kel. Sidoagung, Kec. Tempuran, Kab. Magelang, Prov. Jawa Tengah
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Nasional Demokrat
Dapil
Jawa Tengah VI
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan