Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Kaliurang
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Nusa Indah Raya No. 29, RT 002/RW 001, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta
No Telp
0215756147

Informasi Jabatan

Partai
Dapil
Komisi

Sikap Terhadap RUU






Tanggapan

Riset Nasional - Raker Komisi 7 dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Terkait masalah reklamasi, Nazaruddin berpendapat harusnya Kepala BIG yang angkat bicara. Nazaruddin menyampaikan bahwa para ilmuwan bukan tidak bisa mengelola uang, tetapi pertanggungjawaban keuangan lebih rumit daripada risetnya. Nazaruddin berharap LIPI dapat meneliti untuk mendapat sapi unggul. Nazaruddin menagaskan agar jangan bertele-tele terkait masalah reklamasi. Nazarudiin melaporkan bahwa laboratorium kimia Indonesia dahulu menjadi yang terbaik, tetapi sekarang tidak lagi berjalan.


Cost Recovery — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Satuan Kerja dan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Nazaruddin mengatakan bahwa dahulu terdapat sistem manajemen inventarisasi dan komputerisasi yang masuk ke lapangan.


Cost Recovery - RDP Komisi 7 dengan SKK Migas

Nazaruddin hanya menanyakan yang disebut lifing itu seperti apa.


Evaluasi Pelaksanaan Program 35.000 Megawatt dan Kebijakan Pemerintah Tidak Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik Tahun 2018 serta Pengaruhnya terhadap Keuangan dan Operasional — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI dan Dirut PT. PLN (Persero)

Nazaruddin menanyakan jumlah kepala keluarga yang ikut penyederhanaan listrik.


Evaluasi Anggaran Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BATAN, Kepala BIG, dan Kepala LAPAN

Nazaruddin menyampaikan bahwa riset ini semua dibiayai negara dan kalau gagal tidak diapa-apakan juga, untuk mendaftarkan hak paten ini juga mahal 40 ribu US dolar jadi memang mitra-mitra ini tidak dapat menetapkan hak paten tersebut dan kalau di luar negeri hak paten dibiayai juga oleh negara memang jadi hak paten ini susah buat negara membiayai hal tersebut karena di semua negara hak paten itu harganya sama.


Latar Belakang

Seorang politisi Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Ia menjadi anggota DPR-RI periode 2009-2014 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I yang mencakup beberapa daerah tingkat II, yaitu Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang.

Oleh fraksinya, Nazaruddin Kiemas ditempatkan di Komisi VII DPR-RI yang mengurusi permasalahan di bidang Energi Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi serta Lingkungan Hidup dan bermitra dengan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Negara Riset dan Teknologi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Dewan Riset Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan beberapa lembaga negara lainnya dari pihak pemerintah (eksekutif). Sebelumnya, pada periode 2004-2009, Nazaruddin Kiemas juga menjadi anggota DPR RI melalui Dapil yang sama.

Nazaruddin Kiemas menikah dengan seorang wanita bernama Lyna Soertidewi dan telah dikaruniai tiga orang anak. Nazaruddin merupakan adik dari Taufiq Kiemas politisi senior PDI Perjuangan dan suami mantan Presiden RI, Megawati.

Pendidikan

SR Xaverius, Palembang (1961)
SMP Xaverius, Palembang (1964)
SMA V Negeri, Jakarta (1967)
Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung (1977)

Perjalanan Politik

Ketua Himpunan Mahasiawa TP ITB (1973)
Anggota MPM ITB (1973)
Ketua I Dewan Mahasiswa ITB (1979)
Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan (2004)
Anggota DPR RI (1999-sekarang)
Badan Kerja Sama Antar Parlemen - BKSAP DPR RI
Anggota Profesi PII
Anggota Profesi IATPI
Pendiri Yayasan Dasanaya

Visi & Misi

Belum Ada

Program Kerja

Belum Ada

Sikap Politik

Revisi UU Transportasi

23 Maret 2016 - (INILAHCOM) - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP Nazarudin Kiemas menyebut pernyataan Menteri Perhubungan soal tidak perlu adanya perubahan Undang-Undang (UU) transportasi menyusul aksi demo sopir taksi dinilai tidak tepat.

"Bagaimana tidak bisa diubah dengan adanya kejadian kemarin. Ini aneh, UU itu sudah jauh tertinggal," ujarnya di Ruang Fraksi PDIP DPR, Rabu (23/3/2016).

Ia menjelaskan munculnya transportasi berbasis aplikasi online adalah bentuk kemajuan teknologi. Menurutnya, kemajuan dan perubahan teknologi, tidak bisa ditahan.

"Yang harus diperhatikan sekarang, sejauhmana pemerintah dengan DPR merubah atau mempercepat proses perubahan UU No.22 tahun 2009 tentang angkutan darat. Sehingga dapat mempertemukan antara dua kepentingan ini agar tidak terjadi konflik lagi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan merasa tak perlu ada regulasi yang diubah terkait dengan izin operasi taksi berbasis aplikasi online.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas pada Angkutan Jalan (LLAJ) tidak mengatur soal basis dari bisnis tersebut.

"UU Lalu Lintas Jalan tidak urusin proses bisnisnya pakai IT atau tidak. Kita atur masalah sarana dan prasarana informasinya," kata Jonan di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (22/3/2016) malam.  [sumber]

Tanggapan

Pembangunan Smelter di Gresik

7 Desember 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), PT Freeport dan PT Petrokimia, Nazaruddin menyatakan bahwa secara prinsip Freeport harus membangun smelter, dimanapun lokasinya. Nazaruddin mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Petrokimia menyatakan sedang melakukan pembahasan final dengan jangka waktu tertentu. Untuk pembangunan smelter di Gresik, Nazaruddin menyatakan bahwa langkah-langkah yang harus dilakukan sudah dilakukan. Nazaruddin berharap proses yang sedang berjalan tetap berlanjut. [sumber]

Evaluasi Riset Nasional

27 April 2016 - Nazaruddin memberikan contoh Kazakthan ada pusat riset nuklir. Menurut Nazaruddin, pihak riset harus dibicarakan tentang biaya dengan Komisi 7 DPR-RI, Polisi dan KPK. Lalu, masalah pertanggung-jawaban keuangan lebih berat daripada riset. Selanjutnya, semua laboratorium di data oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Dulu, laboratorium kimia Indonesia terbaik tetapi sekarang tidak jalan.

Nazaruddin menyatakan tentang masalah soal reklamasi tidak masuk Jakarta karena belum didata oleh Badan Informasi Geospasial . Juga mengharapkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) meneliti untuk mendapatkan sapi unggul.  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Kaliurang
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Nusa Indah Raya No. 29, RT 002/RW 001, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta
No Telp
0215756147

Informasi Jabatan

Partai
Dapil
Komisi