Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
PDI Perjuangan - Jawa Barat V
Komisi VII - Energi, Riset dan Teknologi
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Manado
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Rasamala II No.35, RT.012/RW.09, Menteng Dalam. Tebet. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp
+6281381358654

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Barat V
Komisi
VII - Energi, Riset dan Teknologi

Sikap Terhadap RUU

























Tanggapan

Keberlangsungan Pertashop di Indonesia - Audiensi Komisi 7 dengan Ketua Umum Paguyuban Pengusaha Pertashop Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Ketua Umum Perhimpunan Pertashop Merah Putih Indonesia

Adian mengatakan kebijakan yang tidak komprehensif sampai tingkat teknis dan tidak diperhitungkan sangat matang mengakibatkan kemudian yang ribut itu mereka yang pendapatannya 100-250.000 per hari. Sebenarnya juga pengecer sama Pertamina juga orang yang menengah ke bawah, yang di sini juga bukan menengah ke atas. Kebijakan ini menciptakan konflik di bawah. Sebenarnya ini bukan konflik antara importir minyak importir minyak dulu dengan KKR, ini konflik antara rakyat dengan rakyat yang sama-sama memang belum sampai pada tahap mencari kaya tetapi mencari hidup. Harus ada solusi yang bisa kita sepakati paling tidak Pertamina harus bertanggung jawab. Perlu kita sikapi dengan memanggil Pertamina, BPH Migas, dan Patra Niaga yang mengelola. Pilihannya modal mereka dibalikin atau cari jalan keluar.


Realisasi Kontribusi PT Vale Indonesia Tbk terhadap Pendapatan Negara dan Daerah — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian ESDM, Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur Sulawesi Tengah

Adian menegaskan ini bukan soal mendengar dan tidak mendengar, ada yang harus dibahas lebih lanjut, ada yang tidak perlu panjang-panjang karena tidak benar. Lalu atas nama mekanisme, hal yang tidak benar ini harus kita tunda lagi tiga sampai empat bulan atau sampai Panja selesai, itu aneh menurut saya. Ada peristiwa dimana kita bisa membantu sekian banyak orang disana dengan dengan merubah satu aturan yang memang tidak manusiawi, tidak berpihak kepada rakyat, lalu kita mau tunda pembahasan itu atas nama mekanisme Panja. Oke bahwa yang lain kita harus bahas, oke yang lain harus kita diskusikan lebih panjang, kita harus cari data tambahan, tapi ini tidak butuh data, ini tidak benar.


Tindaklanjut Progres Penyelesaian Pembangunan Smelter PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Inalum, Direktur Utama PT Antam, Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan, dan Direktur Utama PT BAI

Adian mempertanyakan kenapa harus menunggu Oktober. Komisi 7 DPR-RI sudah membuang 16 bulan mau ditambah satu bulan lagi dengan opportunity cost lost nya 28 juta dollar per bulan rata-rata per hari sekitar 10 sampai 15 miliar dan menurutnya tidak perlu masuk pada perdebatan antara PP dengan Celico. Adian mengataka kehadiran PP tidak fair karena cuma 8% dan yang 92% tidak hadir sementara mereka perusahaan China yang bekerja di Indonesia dibayar oleh Indonesia namun DPR tidak sanggup menghadirkan mereka. iAdian mengatakan antara PP dan celico saling gugat soal nilai tadi itu urusan mereka masing-masing itu tidak menjadi problem kita. Tertundanya proyek karena ada korupsi mark up 90 hektar tanah itu bukan urusan kita. Urusan kita adalah apakah ini berjalan?. Kalau tidak berjalan buat apa ada Dirut, buat apa ada holding, buat apa ada Antam, buat apa ada Mind ID dalam segala macam. Harusnya mereka mengeksekusi sesuai dengan tugas mereka. Menurut Adian, ini tidak berani ambil langkah. Jika tidak berani mengambil resiko jangan jadi Dirut. Dirut dilengkapi segala macam fasilitas, gaji dan lain-lain termasuk melekat dalam posisi Dirut yaitu resiko ambil jangan cuma mau ngambil gajinya yang lainnya tapi dia tidak berani mengambil resiko. Adian juga menyampaikan segala hormat Komisi 7 harus menyimpulkan kapan diambil alih oleh holding.

Adian menanyakan apa dampaknya ketika program ini dicabut dari PSN. Setahu ia, PSN punya kekuatan lebih besar dibandingkan yang non PSN, bahkan Kepala Daerah bisa diberhentikan oleh UU 23 kalau tidak salah ketika PSN tidak berjalan dan ada hambatan di daerah itu bisa diberhentikan. Ini sebenarnya salah satu kesempatan dimana program ini punya kekuatan politik yang sangat kuat, kalau tidak jalan maka negara bisa bertindak karena ini programnya negara, bukan lagi programnya PT Antam atau MIND-ID. Selanjutnya, ia mennayakan kembali kenapa dalam momentum ini, tidak dimanfaatkan. Adian menegaskan tidak tertarik membahas Chalieco dan PT PP, biarkan mereka selesaikan saja di pengadilan proses gugat menggugat. Ada kesempatan PSN, di mana negara bisa bertindak lebih jauh dibandingkan yang bukan PSN, kenapa tidak dimanfaatkan. Seperti ada pembiaran, apakah ada banyak titipan sehingga akhirnya negosiasinya lama, termasuk misalnya tidak berani untuk mengambil sikap terhadap penundaan yang sudah 16 bulan ini. Kalkulasi kemungkinan kerugian negara yang muncul dari penundaan ini sudah ada, lalu kita masih mau tambah satu bulan lagi. Seperti ada aroma konspirasi uang di sini, kalau misalnya tidak berani mereka ambil keputusan hari ini misalnya untuk mengeksekusi jalan atau tidak, ia semakin yakin ada yang tidak beres di sini.


Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Program Strategis Tahun 2022 — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Direktur Utama (Dirut) MIND-ID

Adian ingin membahas kembali apa yang sudah disampaikan Pak Gunhar terkait masalah Pongkor. Pertama masalah kerja sama dengan koperasi yang melibatkan rakyat agar rakyat tidak selamany menjadi musuh birokrat. Kedua, ia mengatakan apa yang menjadi masalah di kemudian hari mengenai pencemaran sungai. Ini sudah minggu kedua atau ketiga. artinya ada masalah kesimpulan yang belum ditindaklanjuti. Ketiga laporan MIND-ID ini hanya laporan badan usaha. Bukan BUMN. Ketika MIND-ID membawa nama BUMN itu MIND-ID membawa amanat konstitusi. Tidak hanya untung rugi dan laba. Tapi ada kesejahteraan rakyat yang harus diperjuangkan.


Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Program Strategis Tahun 2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND-ID

Adian ingin membahas kembali apa yang sudah disampaikan terkait masalah Pongkor. Pertama masalah kerjasama dengan koperasi yang melibatkan rakyat agar rakyat tidak selamanya menjadi musuh birokrat. Kedua, apa yang menjadi masalah di kemudian hari mengenai pencemaran sungai. Ini sudah minggu kedua atau ketiga artinya ada masalah kesimpulan yang belum ditindak lanjuti. Ketiga laporan MIND ID ini hanya laporan badan usaha bukan BUMN. Ketika dia membawa nama BUMN itu dia membawa amanat konstitusi tidak hanya untung rugi dan laba tapi ada kesejahteraan rakyat yang harus diperjuangkan, pelibatan rakyat tidak terlihat di sini harusnya itu menjadi laporan yang utuh bukan hanya laporan badan usaha yang mencari laba, bagaimana memberdayakan manusia sudah 20 tahun lebih PT Antam Tbk di Pongkor tidak ada pengusaha lokal dan nasional yang lahir di sana yang ada hanya para pejabat PT Antam. Berapa target perusahaan lokal yang dibangun di wilayah operasi mereka jangan pengusahanya dari Jakarta semua jadi dari tahun pertama, pengusaha yang dibangun itu saja. DPR-RI tidak hanya menerima laporan seperti investor. Kalau kita nanti skors sebentar bisa tdk dipaparkan kembali apa kegiatan sosial dan lingkungan yang sudah dilakukanm itu perlu kita bandingkan. Ini bukan badan usaha swasta, ini BUMN dan mana laporannya tidak ada yang bisa dijawab secara umum oleh Dirut MIND ID, dan dinamika perkembangan MIND ID butuh penjelasan yang mendalam, khususnya penetapan komisaris Vale tidak bisa kita hanya diam saja.


Pasokan Batubara untuk Industri Semen dan Rata Niaga Semen — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba KESDM RI, Dirjen IKFT Kemenperin RI, dan Ketum Asosiasi Semen Indonesia

Adian Yunus mengatakan ia perlu tahu dalam situasi ada 2 aturan yang menaungi hal ini dan ia menanyakan rencana KESDM ke depannya. Menurutnya, harus ada jalan keluarnya karena tidak mungkin berjalan dengan 2 regulasi yang ada. Ia mengatakan menuju pengharmonisasian antar kementerian, ia meminta untuk juga mengundang para pemegang IUP itu untuk bicara disini, karena mereka perlu didengar sudah mengeluarkan apa saja, jumlah biaya dan segala macamnya karena mereka butuh kepastian itu.


Evaluasi Kinerja Tahun 2021, Sub Holding dan Rencana Kerja Mind ID — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND ID

Adian mengatakan kalau memang sakit dan bisa ditunjukkan surat sakit kita bisa lanjut Pimpinan dan untuk pembahasan Dirut Mind Id-nya kita bisa tunda karena semua sudah hadir. Kalau kita tunda, kita baru bisa bertemu lagi dua bulan setelah reses. Sementara pembahasan ini penting jangan karena satu orang jadi ditunda. Semua sudah hadir, kalau menurutnya karena waktu kita menuju reses hanya 16 hari, lebih baik kita bahas. Bahwa Mind Id-nya kita panggil setelah reses saja.


Kemajuan dan Kendala Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian RI, Dirut PT. ANTAM Tbk, Dirut PT. Vale Indonesia Tbk, Dirut PT. Virtue Dragon, Dirut PT. Bintang Delapan Mineral, dan Dirut PT. Tsingshan Steel Indonesia

Untuk Dirjen Minerba dan Dirjen ILMATE, Adian menanyakan jumlah pendapatan dari hasil tambang nikel setiap tahunnya dan di tahun terakhir. Ia menyampaikan bahwa situasi negara karena pandi Covid-19, sedang dalam situasi ekonomi yang berat, artinya semua pihak berkewajiban untuk sama-sama memeriksa potensi yang harus ditingkatkan, tapi menjadi cukup sulit untuk melihat potensi tersebut jika angkanya belum didapatkan. Adian menanyakan untuk sektor tambang jika dinaikkan 100% memungkinkan atau tidak. Ia menekankan bahwa tambang harus dimaksimalkan untuk memberikan pendapatan negara, karena jika tidak, pengorbanan rakyat akan menjadi sia-sia. Terakhir, Adian menanyakan kemungkinan untuk meningkatkan pendapatan negara dengan memaksimalkan potensi tambang yang dimiliki perusahaan tambang, seperti PT. Vale.


Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) — Komisi 2 DPR RI Audiensi dengan Panitia Pemekaran Kalimantan Barat, Perwakilan Banulanja, Tim Deklarator Pemekaran Papua Tengah, dan Perwakilan Mimika Timur

Adian Y. menegaskan bahwasannya DOB adalah solusi pembangunan, ia pastikan DOB bisa berhasil. Ini masalah keamanan, Papua harus diberikan prioritas.Anggaran untuk Polri atau TNI lebih baik dialihkan untuk DOB. Ia mohon betul dijadikan atensi khusus untuk Papua.


Berakhirnya Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bupati Mimika, Bupati Intan Jaya, Bupati Puncak, Ketua DPRD Mimika, dan PT. Freeport Indonesia

Adian mengatakan bahwa persoalan terbesar dalam negeri ini bukan Freeport atau Papua, tetapi Jalan Merdeka dan Senayan DPR, karena memiliki kewenangan luar biasa mengubah nasib masyarakat Papua. Ia berpandangan ada yang salah terhadap proses bernegara kita di Jakarta, bukan di Papua. Menurutnya, tidak perlu mengulur-ulur waktu. Jika Pemerintah Pusat tidak tegas, Adian meminta kembalikan kepada Papua terkait divestasi saham menjadi 51%, sebab Parlemen harus membuat peraturan yang terbaik untuk Papua. 


Kepemilikan Saham PT Freeport Indonesia - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut MIND-ID dan Pemerintah Provinsi Papua

Adian menegaskan bahwa wataknya kapitalisme ini adalah tamak. Terkait pembangunan smelter sebenarnya sederhana, Adian berpendapat jika pembangunan smelter akan menguntungkan bagi Freeport dan Mind-ID, pasti tidak akan repot-repot rapat terus membahas ini. Adian juga berpendapat ada baiknya dipresentasikan oleh Dirjen Minerba dan MIND-ID, sebenarnya untung atau tidak jika membangun smelter, kalau memang tidak menguntungkan dan dipaksa, itu sama saja kita sedang berusaha membunuh Freeport & MIND-ID.


Pasokan Gas dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Dirut PT PGN, Dirut PT Krakatau Steel dan Dirut PT Krakatau Daya Listrik

Perpres ini sudah diundangkan pada 29 Desember 2020, sekarang sudah bulan Maret, maka Adian menanyakan mengapa belum dilaksanakan, dan Adian merasa bingung mengapa selama 4 bulan ini tidak berjalan padahal itu harus berjalan sejak peraturan tersebut diundangkan. Adian ingin tahu ada pembangkangan apa di dalam Perpres tersebut. Hal ini menjadi menarik karena pembangkangan tersebut bisa terjadi di banyak departemen lain. Adian berpendapat jika dalam hal ini Dirjen tidak menjalankan apa yang sudah diputuskan oleh Presiden, itu namanya pembangkangan apapun alasannya. Adian meminta secepatnya dapat diberlakukan.


Program Pembangkit Listrik 35.000 MW — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT PLN (Persero)

Adian menanyakan keberadaan sistem kontrak sampai sekarang dengan tidak menggunakan Kwh meter, tetapi NCB.


Revisi Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan & Pemurnian Indonesia (AP3I)

Adian menanyakan smelter Freeport di Indonesia. Ia mengatakan sudah 42 tahun Freeport menambang tetapi tidak membangun smelter dan ia menanyakan keadilan dari Freeport. Ia menanyakan alasan tidak membela penambang nasional. Ia membahas ada 700.000 yang diPHK karena penutupan tambang tahun 2014. Ia menanyakan mengenai pembangunan smelter di Indonesia yang dimiliki mayoritas investor dalam negeri serta juklak dan juknis dari Pemerintah untuk membangun smelter. Ia mengatakan negara selama ini hanya menyuruh membangun smelter tetapi tidak mengatur pembatasan pembangunannya. Ia menyebutkan manipulasi termasuk China sehingga seolah-olah langkah ini sudah benar.


Status Wilayah Tambang dan lain-lain — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Adian Y. mengatakan aturan CNC itu tanpa tumpang tindih, angka yang batal ini sangat besar, sementara mengurus CNC prosesnya tidak gampang, apalagi ada intervensi KPK. Selanjutnya, ia menegaskan karena jumlahnya, kita harus tau alasannya.


Evaluasi Peraturan Menteri ESDM, Laporan Pertanggungjawaban Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2016, dan Asumsi Makro — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, dan PT. Pertamina (Persero)

Adian berpandangan bahwa tidak etis jika diminta tanggapannya sekarang, karena baru semalam hasil kesimpulannya. Adian mengatakan jika kita bicara di sini bukan untuk membahas rumor, melainkan fakta di lapangan.


Pembahasan dan Penetapan Asumsi Dasar Makro sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RAPBN ta. 2021 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Adian mengatakan ada ketidaksinambungan antara kalkulasi dan solusi yang ditawarkan oleh Pemerintah. Selanjutnya, ia meminta subsidi harus naik di masa pandemi Covid-19 ini.


Proyeksi Realisasi Pembangunan Listrik Program 35.000 MW dan Program 7.000 MW - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT PLN (Persero)

Adian menanyakan apakah betul PLN memaksa perusahaan yang bergerak di EBT untuk melakukan pengurangan daya dan juga harga jual.


Anggaran Kementerian ESDM Pada Triwulan Pertama Tahun 2018 — Komisi 7 DPR RI Raker dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)

Adian Yunus menanyakan persoalan yang sedang dibicarakan. Apakah terkait foto Presiden. Ia pikir kalau tidak boleh ada foto Presiden harus ada landasan hukumnya.


Pertanggungjawaban PT Pertamina (Persero) terhadap Korban Tumpahan Minyak dan Kebakaran di Teluk Balikpapan (Tindak Lanjut Kunjungan Kerja Spesifik ke Balikpapan) — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Kalimantan Timur, Kepala BPH Migas, Dirut PT Pertamina (Persero), dan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan

Adian bertanya apa dasar penetapan angka dalam pemberian santunan kepada keluarga korban. Adian mengatakan kesalahan Pertamina adalah membiarkan kebocoran pipa mulai dari jam 06:00, penyebab kebocorannya menjadi urusan Polisi. Adian menyampaikan kompensasi yang diberikan Pertamina sebesar Rp200 ribu selama 12 hari, pertanyaannya apakah hari ke-13 ikan di laut sudah kembali, apa ukuran menetapkan selama 12 hari, kemudian muncul pernyataan “silahkan gugat kemana saja, ada menteri di belakang kami”, Adian berpendapat ini tidak etis.


Tumpahan Minyak — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Pertamina

Menurut Adian, ketidakhadiran Direktur Utama PT. Pertamina dengan alasan tugas negara tidak logis karena rapat dengan DPR-RI merupakan tugas negaa juga. Negara harus ada rakyat, jika tidak ada rakyat, maka tidak ada negara. Adian juga menjelaskan bahwa ada yang meninggal dan hanya dihargai Rp. 2.500.000 per orang.


Lifting Migas dan Program Corporate Social Responsibility (CSR) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Adian menanyakan CSR masuk ke dalam cost recovery atau tidak dan menurutnya harus ada aturan yang mengatur CSR. Ia menanyakan penanggung jawab yang membayar cost recovery. Ia juga menanyakan keikutsertaan daerah Riau dan NTB untuk membayar. Menurutnya tidak adil jika daerah yang tidak memiliki wilayah operasi SKK Migas ikut membayar dana CSR. Ia menyarankan agar menyimpulkan CSR keluar dari cost recovery. Ia mengatakan semua wilayah membayar dana CSR tapi yang menikmati dana CSR hanya wilayah operasi. Ia juga mengusulkan untuk menindaklanjuti hal tersebut. Ia menanyakan bedanya CSR dengan pembangunan komunitas (community development). Ia meminta jawaban secara substantif dan tidak dimanipulasi. Ia mengatakan community development merupakan bagian dari CSR tapi CSR ditanggung negara. Ia menanyakan anggaran dana CSR untuk tahun 2016. Ia menanyakan alasan perusahaan minyak yang mengelola banyak minyak tidak siap data. Ia mengatakan sesuai dengan peraturan UU, faktor keutamaan 2016 sudah terpenuhi. Ia menanyakan mengenai dampak cost recovery terhadap daerah operasi. Menurutnya penyerapan dalam tanggung jawab sosial memiliki banyak istilah sehingga menjadi tidak sinkron. Ia menanyakan sisa 54% anggaran pada 2017 karena yang terserap hanya 46%. Ia juga menanyakan mengenai penyelesaian regulasi dan pemenuhan pelaksanaan. Ia menanyakan solusi jika tidak memenuhi.


Laporan Kinerja Periode 2015-2019 - RDP Komisi 1 dengan Lembaga Sensor Film

Adian menanyakan alat ukur sensor itu seperti apa, sejauh mana sensor dapat sejalan dengan alat kriminalitas, serta meminta penelitian terkait sensor. Adian menyampaikan sekiranya sensor harus ada risetnya terlebih dulu dengan tingkat kriminalitas agar tidak hanya berbicara soal rasa, tetapi penelitiannya. Adian juga menanyakan parameter sensor itu seperti apa karena Adian rasa segala sesuatu harus di riset terlebih dulu.


Pengawasan Bidang BBM – Rapat Kerja Komisi 7 dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Adian mengatakan dalam rapat kerja ini yang terpenting adalah Menteri ESDM RI dan memang bila diperlukan, baru dirjen dipersilahkan hadir,


Latar Belakang

Adian mendadak menjadi bahan perbincangan di media sosial setelah pernyataan satirnya terhadap kelebihan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto di sebuah talk show televisi swasta. Dikenal sebagai sosok muda berpenampilan urakan namun lantang dalam menyuarakan pendapatnya, Adian diharapkan menjadi salah satu wakil rakyat yang dapat membawa warna baru di Senayan

Pendidikan

SMA :
- SMUN 49 Jagakarsa, Jakarta Selatan
- SMUN 55 Duren Tiga

Jakarta Selatan Universitas :
Universitas Kristen Indonesia (UKI)

Perjalanan Politik

Adian besar di dunia gerakan mahasiswa. Salah satu kiprahnya adalah menggagas berdirinya FORKOT sebagai organisasi mahasiswa yang paling lantang meneriakan agar Soeharto mundur dari kekuasaannya. Disela-sela kesehariannya sebagai aktivis, pada tahun 1996 Adian sempat membentuk Lembaga Bantuan Hukum Nusantara Jakarta (LBHN). Lembaga ini terlibat aktif dalam pendampingan terhadap korban lintasan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Desa Cibentang, Parung, Bogor, Jawa Barat. Di tahun 2009 Adian bersama beberapa rekan lainnya mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Demokrasi Rakyat (BENDERA). Melalui BENDERA ini Adian dan rekan-rekannya sempat membuat heboh dengan mengungkap aliran dana Century ke beberapa pejabat negara, meski pada akhirnya semua nama yang dirilis oleh BENDERA membantah tudingan tersebut.

Adian memperjuangkan cita-citanya hingga sempat ikut bertarung dalam bursa pencalegan tahun 2009 meskipun gagal. Di tahun 2014 akhirnya Adian berhasil terpilih menjadi anggota legislatif dengan nomor urut 2 PDI Perjuangan Daerah Pemilihan JABAR V.

Adian kembali terpilih menjadi anggota DPR pada periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP Dapil Jabar 5, dan bertugas di Komisi 1.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Tanggapan

Progres Smelter & Divestasi Pt.Freeport Indonesia

5 September 2018 – Komisi 7 rapat dengan Dirjen Minerba, Verifikator Independen, Perusahan Tambang. Adian mengatakan agenda kita kan bukan tentang saham PT Freeport Indonesia. Adian mengajak untuk menyelesaikan agenda pertama dulu yaitu progres pembangunan smelter. [sumber]

Permen-ESDM tentang Nilai Tambah Mineral dan Tata Cara Penjualan Mineral, Perselisihan Mukhtar Tompo dengan Chappy Hakim, dan evaluasi Freeport

21 Februari 2017 - Adian mengatakan bahwa ada prsoalan pribadi perorangan antara Chappy Hakim dengan Mukhtar Tompo dan ketika perselisihan tersebut terjadi, kapastias Chappy adalah Dirut Freeport. Adian kemudian menginformasikan bahwa hasil rapat internal menyatakan bahwa apa yang dilakukan Chappy Hakim kepada Mukhtar Tompo tempo lalu (9 Februari 2017) termasuk contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen-red). Adian meminta Freeport berhenti mengancam Indonesia, menghentikan intimidasi, dan PHK massal. Adian mengaku mengetahui adanya 3 intimidasi yang dilakukan oleh Freeport, untuk itu Ia meragukan niat baik Freeport. Selain itu, menurut Adian, Komisi 7 tidak pernah mempersoalkan komposisi saham Freeport dan mempertanyakan apakah atas semua yang dievaluasi artinya Freeport bermaksud mengancam Indonesia atau tidak. [sumber]

PT Valey - Kontrak Karya, Smelter, dan Royalti

4 Oktober 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 mengadakan dengan PT Vale Indonesia, Dirjen Minerba Keenterian ESDM, dan Dirjen Planologi Kementerian LHK, Adian menyarankan untuk mengundang BPK dalam melakukan audit. [sumber]

Menyikapi Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama Kemungkinan Maju Melalui Jalur Partai Politik

25 Juni 2016 - (TEMPO.CO) - Pembina Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Adian Yunus Yusak Napitupulu mengatakan keengganan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk maju menjadi calon gubernur melalui jalur partai lantaran takut disandera oleh aturan dan mekanisme partai. “Ahok itu takut, takut disandera partai,” kata Adian dalam konferensi pers di Kantor DPP Pospera, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Sabtu, 25 Juni 2016.

Adian mengibaratkan ketakutan Ahok yang memilih jalur independen sebagai pilihan untuk menjadi calon tersebut dengan jomblo yang takut dengan pernikahan. "Ibarat orang jomblo takut kawin, takut diatur istri segala macam. Kalau begitu terus kapan mau kawinnya," ucapnya.

Adian berujar sebagai pemimpin seharusnya Ahok tak takut dengan aturan yang diterapkan partai politik. Sebab, menurut dia berpolitik itu selalu memiliki nilai seni. “Menikah dan berpolitik itu sama-sama memiliki nilai seni. Jadi Ahok enggak perlu takut disandera partai,” katanya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperkirakan akan maju menjadi calon gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2017 mendatang melalui jalur independen. Majunya Ahok tersebut diperkuat dengan adanya dukungan relawan Teman Ahok yang telah mengumpulkan lebih dari 1 juta lembar Katu Tanda Penduduk sebagai syarat untuk maju melalui jalur independen. [sumber]

Dukungan Koalisi Merah Putih kepada Ketua DPR terkait Kasus Pencatutan Nama Presiden dan Wakil Presiden RI

21 November 2015 - (MetrotvNews.com) - Anggota Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu tak yakin seluruh kader Koalisi Merah Putih (KMP) memberi dukungan kepada Ketua DPR Setya Novanto. KMP solid mendukung Novanto yang disebut sudah menjelaskan duduk perkara pada koalisi partai politik di luar pemerintahan itu.

"Saya tidak percaya sampai segitunya, karena dari informasi yang saya dapatkan berbeda," kata Adian dalam dialog Primetime News Metro TV, Sabtu (21/11/2015).

Aktivis '98 ini mengungkap, bukan tak mungkin kader KMP diam-diam mendukung mosi tidak percaya terhadap orang nomor satu di DPR itu. Toh, wibawa parlemen dirusak habis-habisan karena kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh politikus Partai Golkar terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PT FI). (sumber)

Kritik atas Ketua DPR dan Wakil Ketua DPR Menghadiri Konferensi Pers Calon Presiden Amerika Serikat

6 September 2015 - (Jawa Pos) - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyesalkan sikap para pimpinan DPR yang sepertinya kurang menerima kritik terbuka, yang dilayangkan Shamsi Ali, seorang imam masjid di New York, terkait pertemuan dengan Donald Trump.

Adian menilai, perbedaan Donald Trump dengan Shamsi Ali seperti bumi dan langit, hitam dan putih, kotor dan bersih. Sebuah kontradiksi abadi antara kejahatan versus kebaikan yang sudah ada sejak umat manusia ada.

"Karena itu, ‎menyedihkan bagi saya ketika kritik terbuka yang dilontarkan Shamsi Ali atas kehadiran, senyum dan puja puji Setya Novanto dan Fadli Zon saat bertemu Donald Trump, harus membuat Shamsi Ali mendapat ancaman somasi," ujar Adian, Minggu (6/9).

Shamsi kata Adian, bukan politikus. Ia seorang ‎ustaz muda yang berhasil mengislamkan banyak orang Amerika. Mengajak orang Amerika meninggalkan dunia malam, meninggalkan minuman keras dan wanita penghibur. ‎Karena itu Shamsi berbicara bukan untuk kursi, tapi karena agama mewajibkan ia berbicara benar tanpa harap imbalan.

"Apa salah Shamsi Ali? Apa karena mengecam ketua dan wakil ketua DPR hadir di kampanye seorang yang selama ini identik dengan Raja Judi. Jadi kesalahan Shamsi Ali hanya satu, berkata benar," ujarnya.

Menurut Adian, Shamsi seharusnya disomasi ketika ia menyiapkan wanita penghibur, jual minuman keras atau jadi manajer sexy dancer. Bukan justru ketika melakukan hal yang benar. Karena itu ketika Shamsi berbicara melawan sikap "menghamba" ketua dan wakil ketua DPR pada Raja Judi, maka Shamsi Ali harus dibela.

"Saya selalu bingung oleh sikap Fadli Zon. Dulu ia bilang anti PKI tapi ia bawa mawar merah ke kubur Karl Marx. Ia menebar senyum puja dan puji pada raja judi, tapi Imam Masjid mau disomasi. Fadli memang aneh, antara kata dan perbuatannya tak pernah sama," ujar Adian. (sumber)

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Manado
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Rasamala II No.35, RT.012/RW.09, Menteng Dalam. Tebet. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp
+6281381358654

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Barat V
Komisi
VII - Energi, Riset dan Teknologi