Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
PDI Perjuangan - Jawa Tengah III
Komisi VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Palembang
Tanggal Lahir
06/04/1960
Alamat Rumah
Permata Hijau Blok Q RT 001 RW 009 Kelurahan Grogol Utara Kecamatan Kebayoran Lama, DKI Jakarta
No Telp
0

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Tengah III
Komisi
VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi

Sikap Terhadap RUU

















































































































Tanggapan

Ketersediaan Stok Pangan - Raker Komisi 6 dengan Menteri Perdagangan, Dirut PT RNI (Persero)/ID FOOD, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PTPN III (Persero)

Dari semua paparan mitra, Evita menganggap tidak menggambarkan jawaban atas permasalahan yang kita hadapi saat ini. Mitra hanya memberikan argumentasi pembelaan diri, lalu solusi dari mitra atas permasalahan ini apa. Impor beras saat ini adalah impor tertinggi sepanjang sejarah, lalu harga beras juga mahal dan kelangkaan masih terjadi, artinya masalah masih ada di tengah masyarakat, lalu siapa yang salah. Pemerintah harus duduk bersama stakeholders terkait, bagaimana Presiden tidak hanya teriak soal ketahanan ataupun kedaulatan pangan, namun yang terjadi semakin buruk. Evita menanyakan impor beras 3,5 juta ton didistribusikan kemana, mengapa masyarakat masih antri panjang untuk mendapatkan beras murah, padahal harganya tidak murah juga. Evita menegaskan bahwa Menteri Perdagangan perlu mengawasi beras oplosan BUlOG yang beredar di lapangan.


Evaluasi Pelaksanaan Kinerja Kementerian BUMN Tahun 2023, Evaluasi Pencapaian Kinerja BUMN Tahun 2023, dan Rencana Aksi Pembinaan BUMN Tahun 2024 - Raker Komisi 6 dengan Menteri BUMN

Evita mengatakan anggaran Kementerian BUMN sangat kecil dibandingkan dengan tanggung jawab pembinaan dan pengawasan yang dimiliki oleh Kementerian BUMN. Evita menyampaikan bahwa financial performance BUMN telekomunikasi berhasil, tetapi gagal dalam hal kedaulatan informasi karena masih menggunakan virtual application asing seperti Zoom dan Webinar. Evita meminta Kementerian BUMN bisa mengalokasikan anggaran khusus untuk pengawasan BUMN-BUMN dan membayar utang-utang BUMN kepada vendor.


Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 6 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Evita mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kementerian BUMN ikut dengan sigap mengatasi fluktuasi harga beras. Namun PMN tadi bahwa ID Food itu hanya dapat 835 dengan ancaman yang kita hadapi kelangkaan pangan ke depan itu kecil untuk permodalan ID Food. Jadi ia meminta BUMN ke depan ini konsentrasi untuk ketahanan pangan dan ia menginginkan BUMN ini memang jadi Garda terdepan untuk ketahanan pangan kita.

Untuk Pelni, Evita mengatakan saat ke Ambon ketemu dengan turis asing di Ambon mereka komplain. Dia menyayangkan perubahan yang dilakukan oleh Pelni tidak ada lagi suite room sekarang. Mungkin dipertimbangkan ketika dilakukannya revitalisasi daripada Pelni ini kebutuhan pariwisata untuk juga bisa dilakukan.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L Tahun Anggaran 2024 (Pagu Anggaran) dan Pelaksanaan Anggaran sampai dengan Triwulan II Tahun Anggaran (TA) 2023 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal serta Menteri Koperasi dan UKM RI

Evita mengatakan bahwa terkait klarifikasi anggaran OSS ini di UMKM ini berapa karena ini cukup besar, bagaimana sinergitas karena Mendag juga menganggarkan untuk data ini lantas kenapa data ini tidak menjadi satu dan anggarannya sebetulnya tidak kecil harusnya ini disinergikan dengan antar kementerian. Anggaran di sini kecil tapi kita jangan lupa hampir semua departemen punya anggaran untuk UMKM sampai di perusahaan BUMN. Kita belum bisa melihat bagaimana perjalanan anggaran ini menjadi terpadu ini yang kita belum lihat, masing-masing masih dengan jalannya sendiri harusnya semua dipadukan karena outputnya lebih baik kedepannya.


Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Evita mengatakan bahwa pentingnya OSS ini agar segera difinalisasikan walaupun anggarannya terhambat karena ini dibangun dari fungsi yang semestinya. Dari aspek anggaran itu untuk data ada 400 miliar dari Menteri Perdagangan. Waktu rapat ia pertanyakan harusnya semua di fullkan saja untuk layanan OSS ini. Kita perlu membuat usaha mikro ini dengan data yang akurat karena data ini penting untuk diselesaikan secara optimal.


Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

Evita Nursanty mengatakan terkait program prioritas Kemenkop UKM Tahun 2024, ia menghargai upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Kemenkop UKM karena sebenarnya program-program ini sudah berjalan tahun ini dan dilanjutkan di tahun depan. Ia menanyakan enapa program-program ini tidak disatukan dan tidak diintegrasikan. Anggaran Kemenkop UKM kecil, jadi program Rumah Kemasan, Rumah Produksi Bersama dan program lain adalah satu hal yang bisa disinergikan dan diintegrasikan, misalnya menjadi Rumah Koperasi dan UKM sehingga tidak banyak program yang berujung tidak kelihatan hasilnya. Terkait program pendataan lengkap koperasi dan UKM, program bagus dan sangat dibutuhkan tapi perlu dicari sistem yang tepat dan benar dalam pendataan sehingga tidak berlarut-larut dan hasilnya bisa kita lihat dalam waktu dekat.

Kemudian, Evita menegaskan erkait pengembangan layanan Rumah Kemasan, ia setuju karena apapun produk UMKM apalagi e-commerce, yang penting sekali adalah packaging, kemudian branding, lalu kita arahkan ke positioning. Ia meminta ditambahkan higiene. Kelemahan kita adalah kebersihan. Terkait revitalisasi pasar rakyat, dimana posisinya tahun 2024, programnya seperti apa, dan berapa besar anggaran yang dialokasikan karena ia tidak pernah dapat di dapil ia program ini. Terkait pengentasan kemiskinan ekstrem, apa yang Kemenkop UKM lakukan? karena yang ia lihat semua kementerian memiliki program ini, sekali lagi tolong dilakukan sinergitas di dalam hal ini.

Selanjutnya, ia menanyakan apa yang Kemenkop UKM lakukan untuk program digitalisasi UMKM dan dimana saja. Sektor riil mana saja yang akan Kemenkop UKM fokuskan di dalam program penyaluran dana bergulir. Berapa besaran anggarannya. Ke depan program solusi nelayan akan dilakukan di daerah mana karena dapil ia juga termasuk desa nelayan dan ia harapkan dapil ia juga dapat program tersebut. Koperasi modern ini apa. Dasar penetapannya apa. Terkait RUU Perkoperasian, yang benar Komisi 6 DPR-RI menunggu draft dari Pemerintah atau Pemerintah menunggu waktu DPR-RI Terakhir, Evita mengatakan kita sudah masuk tahun politik, jadi agak sulit untuk meeting yang detail seperti pembahasan UU, tapi ia setuju dan sepakat bahwa kita harapkan dalam tahun ini kita bisa selesaikan UU Koperasi.


Rencana menjadikan Pabrik Indarung I di Sumatera Barat sebagai World Heritage/Destinasi Wisata — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Semen Indonesia

Evita mengatakan senang bahwa Semen Indonesia 2 tahun berturut-turut dilihat dari pendapatannya meningkat terus dari tahun 2021 yaitu Rp2 Triliun, tahun 2022 meningkat Rp2,8 Triliun. Harapannya meningkat lagi tahun ini. Semuanya hijau saat ekonomi sulit. Kami mendukung karena saya putri Minangkabau. Kita mendukung namun roadmapnya lebih detail lagi. Karena ini hanya seperti taman wisata Pemda mengingat World Culture Heritage anggarannya hanya Rp99 Miliar ini bisa dapat apa. Akhirnya tidak ada kemajuan dan perkembangan jika anggarannya sedikit jadi harus didesain sedemikian rupa dengan sejarah yang sangat panjang. Ini harus tercermin di museum ini, perkembangan ini mampu sebagai showcase. Kita perlu World Culture Heritage (WCH) ini ditingkatkan, ia menanyakan apa yang bisa dilihat kalau kondisinya hanya sebagai wisata lokal? Ini harus diprogramkan sentuhan teknologi yang tinggi. Ini harus tergambarkan seluruhnya.


Kinerja Korporasi dan Permasalahan Pilot CRJ - RDP Komisi 6 dengan Dirut Garuda

Evita menyampaikan setelah pandemi ini minta perhatian Bapak terhadap maintenance daripada pesawat. Pasti pesawat jalan tetapi banyak hal-hal yang belum sempat demand yang terlalu tinggi sehingga tidak begitu sempat untuk melakukan maintenance secara menyeluruh, jadi sementara maintenance ini sangat dibutuhkan. Evita memberikan apresiasi yang tidak perlu takut tidak ada PHK. Langkah-langkah yang Dirut lakukan tadi itu bagus, bagaimana mereka-mereka ini para teman-teman kita pilot dan pegawai daripada Garuda ini tidak kena PHK memang sulit tidak mudah. Pak Dirut bisa menyalurkan mereka ke tempat lain. Kebutuhan pilot ke depan ini itu mencerminkan bahwa pentingnya Garuda untuk mempertahankan pilot-pilot yang ada. Mengenai kinerja daripada Daripada Garuda kinerja koperasi karena bagian daripada aisu yang akan kita bahas pada hari ini. Evi mengatakan membaca statement statement pak Dirut di media. Kita mengapresiasi Garuda Indonesia Tahun 2022 membukukan pendapatan yang dalam sejarahnya paling tinggi dan begitu. Namun demikian tentunya banyak juga pertanyaan-pertanyaan mengapa rugi bisa laba, mengapa dalam restrukturisasi bisa laba.


Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2022 dan lain-lain - RDP Komisi 6 dengan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food, Direktur Utama PT Berdikari, Direktur Utama PT Garam, Direktur Utama PT Perikanan Indonesia /Perindo, Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, dan Direktur Keuangan, Manrisk, SDM dan Umum PT Perusahaan Perdagangan Indonesia/PPI

Evita mengatakan soal kehadiran Holding BUMN harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat karena sepertinya masih belum merasakan kehadiran Holding di tengah-tengah isu yang ada. Selanjutnya, Evita mengatakan dan menanyakan butuh waktu berapa lama Indonesia bisa mencapai kedaulatan pangan, serta mandiri terhadap hasil pangan sendiri.


Masukan dan Pandangan terkait Perkoperasian di dalam RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) - RDPU Komisi 6 dengan Forum Koperasi Indonesia (Forkopi)

Forkopi meminta bahwa pengawasan dan aturan lainnya dari koperasi jangan dimasukkan ke RUU PPSK. Tadi disampaikan bahwa dengan memasukkan Koperasi di RUU PPSK sama saja dengan mencabut roh dari koperasi itu sendiri. Setiap raker dengan menteri, Evita selalu mengatakan untuk melakukan penguatan kepada koperasi dengan penjamin simpanan, pengawasan dan lain-lain, tetapi justru apa yang terjadi sekarang bukannya penguatan dari Kemenkop sebagai Kementerian yang mengawasi koperasi justru mengalihkan tanggung jawab yang ada ke OJK. Roh pendirian koperasi dan korporasi beda. Kalau roh koperasi itu gotong royong, persaudaraan yang tujuannya adalah untuk kesejahteraan anggota. Kalau PT tujuannya untuk kesejahteraan pemilik PT bukan kesejahteraannya pegawai. Landasan yang berbeda ini tidak tepat kalau koperasi disetarakan dengan perbankan dan lain-lain. Sudah saatnya memang Komisi 6 DPR-RI untuk melakukan revisi daripada UU Koperasi yang sempat tertunda. Apa yang dilakukan sekarang ini adalah tidak memperkuat koperasi. Kalau memang memperkuat koperasi, maka seharusnya bukan dialihkan pengawasan tetapi dibentuk Dewan Pengawasan sendiri. Setahu Evita, dulu ada Dewan Deputi pengawasan, tetapi kemudian dihilangkan. Bagaimana fungsi pengawasan diperkuat, mungkin dibikin suatu badan khusus pengawasan Koperasi yang tentunya itu harus masuk ke dalam revisi UU Koperasi. Evita sepakat didirikannya LPS Koperasi karena sangat penting dan tentunya ini juga menjadi PR kita bersama bahwa di dalam revisi UU Koperasi ke depan ini akan menjadi salah satu usulan yang harus masuk di dalam UU tersebut. Kalau koperasi disamakan dengan industri perbankan tidaklah tepat. Evita usulkan setelah audiensi ini, lebih baik kita mengundang Kemenkop untuk kita mendiskusikan poin-poin yang diangkat oleh mitra hari ini. Kita minta, pelaku koperasi yang tergabung dalam Forkopi ini supaya nyaring suaranya karena ketika itu sudah disahkan, sudah dibahas lebih lanjut, maka terlambat. Jadi disampaikan karena Bapak Jokowi adalah orang yang pro rakyat. Benar bahwa ini membuat koperasi mati suri, membunuh koperasi secara perlahan-lahan.










Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) dan RUU tentang Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea (IK-CEPA) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan RI

  • Pandangan umum Fraksi PDI-P DPR-RI terhadap RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) disampaikan oleh Evita Nursanty. Setelah mencermati Naskah Akademik dan RUU tentang Pengesahan RCEP, bersama ini izinkan Fraksi PDI-P DPR-RI untuk menyampaikan pandangan umum terhadap RUU yang dimaksud. Terdapat 6 halaman. Namun, intinya Fraksi PDI-P menyatakan siap untuk membahas dan mendalami RUU tentang Pengesahan RCEP dengan Pemerintah sekaligus mendorong penyelesaian pengesahan RUU ini sebelum DPR memasuki masa reses berikutnya. Dengan harapan agar Indonesia bisa segera mengimplementasikan dan mengambil manfaat dari RCEP di Semester II Tahun 2022.
  • Pandangan umum Fraksi PDI-P DPR-RI terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Korea (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea/IK-CEPA). Fraksi PDI-P menyatakan siap untuk membahas dan mendalami RUU tentang Pengesahan IK-CEPA dengan Pemerintah sekaligus mendorong penyelesaian pengesahan RUU ini sebelum DPR-RI memasuki masa reses berikutnya.

Evita Nursanty dari Fraksi PDI-Perjuangan dapil Jawa Tengah 3 membacakan Pendapat Akhir Mini Fraksi PDI-Perjuangan terhadap RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional

  • Perlunya persetujuan RUU tersebut dalam bentuk Undang-Undang telah sesuai dengan ketentuan pasal 84 ayat 3 huruf a UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan yang menyatakan dalam hal perjanjian perdagangan internasional menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan sebab keuangan negara dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan UU pengesahannya dilakukan dengan UU.
  • Globalisasi yang dicirikan oleh semakin insentifnya proses interaksi antar negara adalah suatu kenyataan yang tidak dapat dihindari oleh setiap bangsa di dunia termasuk Indonesia. Di bidang ekonomi, persaingan yang semakin ketat mendorong negara-negara untuk melakukan kerjasama guna memecahkan berbagai masalah bersama berdasarkan konteks kondisi yang menguntungkan para pihak diskusi mengenai kerjasama internasional pada akhirnya didominasi oleh tema kerjasama perdagangan internasional.
  • Perdangangan internasional diharapkan secara bertahap akan mengurangi hambatan perdagangan sehingga dapat memacu volume perdagangan. Selin itu, integrasi ekonomi yang terdapat dalam suatu kawasan dapat memperluas akses pasar dan mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara ke tingkat yang lebih tinggi seperti: terdorongnya efesiensi ekonomi di suatu kawasan, mendorong indsutri lokal agar berkembang serta manfaat perdaganagan yang meningkat akibat adanya perbaikan terms of trade.
  • Peran indonesia untuk terus mengupayakan penguatan kerjasama ekonomi dengan mitra stretegisnya tercermin dalam pengesahan arset yang merupakan komitmen pemrintah RI persetujuan aset yang telah ditandatangani pada tanggal 15 Nopember 2020 konsep aset dibentuk untuk mengimbangi perkembangan geopolitik dan geoekonomi saat dalam dalam perjalanannya arsep menajdi semakin penting di tengah ketidakpastian ekonomi di masa pandemi
  • Pembentukan aset ini telah membawa angin segar bagi ekonomi di kawasan ASEAN dan menciptakan kerjasama yang erat Intens dan efektif utamanya bagi Indonesia. negara anggota aset merupakan Mitra strategis perdagangan dan berpotensi besar untuk memperluas jangkauan Indonesia dalam memasuki Rantai nilai Global persetujuan Asep harus memberikan peluang dan manfaat bagi perekonomian Indonesia khususnya terhadap kinerja ekspor dan investasi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat regional value chain komoditas ekspor akan terwujud dengan syarat komoditas ekonomi memiliki daya saing yang
  • pengesahan persetujuan aset ini memang akan menjadi capaian positif bagi Indonesia sebagaimana tadi yang disampaikan oleh pak menteri sekaligus mengukuhkan posisi Indonesia di dunia perdagangan internasional namun disisi lain kami juga menilai berbagai permasalahan yang muncul sebagai dampak yang akan diterima Indonesia apabila tidak bergabung pada skema kerjasama arsen Indonesia diprediksi akan kehilangan potensi manfaat berupa penurunan hambatan perdagangan sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang negatif dalam jangka panjang serta akan mengalami les cost efisien dibandingkan dengan negara anggota ASEAN tentu hal tersebut akan membuat Indonesia akan kehilangan daya saing belum lagi potensi penurunan GDP riil neraca perdagangan dan nilai in investasi Oleh karena itu kami memandang aset merupakan suatu keniscayaan bagi Indonesia yang
  • keenam mengingat cakupannya yang luas pengesahan persetujuan aset juga menghadapkan Indonesia pada berbagai tantangan yang besar diantaranya peningkatan persaingan yang semakin tinggi di pasar domestik Indonesia kewajiban kita untuk memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh penanam modal Dari negara-negara aset serta peningkatan daya saing dalam memasuki rantai pasok regional Oleh karena itu implementasi aset ini nantinya harus dilaksanakan secara maksimal dan dievaluasi secara berkala
  • yang ketujuh meskipun ketentuan-ketentuan dalam persetujuan aset tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan dalam persetujuan aset namun aksi PDIP Perjuangan menegaskan bahwa untuk pelaksanaan arsip yang efektif diperlukan kesiapan dari Kementerian lembaga terkait dalam menyelaraskan peraturan perundang-undangan terutama teknis di masa yang akan datang khususnya memastikan dan meminimalisir aturan yang diskriminatif dalam rangka peningkatan perlindungan dan kepastian hukum Yang ke-8 dengan demikian apabila Indonesia ingin mendapat manfaat ekonomi yang nyata dari arset maka penting bagi pemerintah untuk segera menyiapkan dan mengimplementasikan penyesuaian struktural dan kebijakan guna meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan memastikan masuknya investor baik dari dalam maupun luar negeri fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah untuk dapat memaksimalkan peluang aset di masa yang akan datang karena tolak ukur keberhasilan implementasi arset bagi Kemajuan perekonomian Indonesia adalah dengan adanya peningkatan daya saing nasional yang dampak pada daya saing industri nasional dan daya tarik investasi 9 meskipun menyadari pentingnya hubungan dan kerjasama dengan negara lain dalam konteks kegiatan perdagangan internasional fraksi PDI Perjuangan DPR RI berpendapat dalam penyusunan dan pelaksanaannya harus selalu mengutamakan kepentingan nasional serta berpegang teguh pada prinsip persamaan kedudukan saling menguntungkan dan memperhatikan hukum nasional maupun hukum internasional yang berlaku pimpinan anggota Komisi 6 serta saudara menteri perdagangan yang kami hormati selain pendapat tersebut di atas fraksi PDI Perjuangan DPR RI juga memberikan sejumlah poin penting guna menjadi catatan dan perhatian bagi pemerintah dalam implementasi aset sebagai berikut yang pertama pasca berlakunya undang-undang tentang pengesahan arsep di Indonesia fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif atau diseminasi informasi isi arset serta peluang manfaat dan tantangannya kepada pemangku kepentingan khususnya pelaku UMKM agar mereka mengetahui peluang dan bisa memanfaatkan arsip sebagai fasilitas perdagangan serta dapat bersaing dengan pelaku usaha dari negara-negara anggota aset lainnya pemerintah harus memberikan edukasi dan bimbingan kepada pelaku UMKM untuk mengembangkan kegiatan usahanya Saya pribadi ada komen di nomor satu ini pak menteri terus terang saja kita sangat minim dan miskin sosialisasi selama ini sehingga pelaku usaha apa di UMKM tidak mengetahui perjanjian-perjanjian internasional yang telah kita tanda tangani dan manfaat perjanjian tersebut bagi mereka yang kedua implementasi arsep harus memberikan manfaat Terhadap Peningkatan akses pasar barang dan jasa kerjasama ekonomi dan meningkatnya daya saing dari produk Indonesia diantara negara-negara anggota ASEAN Pemerintah dan pelaku usaha harus bekerja sama untuk meningkatkan daya saing ekonomi guna memanfaatkan arset secara maksimal yang ketiga pemerintah harus berkomitmen Untuk segera menyelesaikan berbagai regulasi teknis pelaksanaan aset dan menjamin iklim berusaha melalui birokrasi yang lebih baik serta transparan.
  • Berdasarkan pendapat akhir Mini tersebut di atas dengan mempertimbangkan manfaat yang akan dicapai dari arset maka dalam kesempatan ini fraksi PDIP Perjuangan DPR RI menyatakan persetujuan terhadap RUU tentang pengesahan arset untuk dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui bersama dengan pemerintah dan disahkan menjadi undang-undang

Evita Nursanty dari Fraksi PDI-Perjuangan dapil Jawa Tengah 3 membacakan Pendapat Akhir Mini Fraksi PDI-Perjuangan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and The Government of the Republic of Korea)

  • Pelaksanaan pembangunan nasional khususnya di bidang ekonomi memerlukan upaya konkrit dan langkah yang tepat dan cepat untuk meningkatkan memperluas dan mengamankan pasar bagi segala produk barang dan jasa termasuk aspek penanaman modal serta untuk meningkatkan kemampuan daya saing terutama dalam perdagangan internasional yang kedua secara filosofis perdagangan internasional memberikan peluang yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia baik melalui peningkatan akses pasar global maupun maupun efek positif terkait seperti peningkatan penanaman modal transfer informasi dan teknologi serta peluang kerjasama teknis dan ekonomi lainnya dengan demikian pemerintah membentuk perjanjian perdagangan internasional untuk menangkap peluang tersebut agar Indonesia dapat mencapai kesejahteraan umum yang ketiga oleh karena hubungan perdagangan investasi dan kerjasama ekonomi bilateral antara Indonesia dan Republik Korea belum optimal dan masih Tertinggal dibandingkan dengan negara-negara pesaing di Asean seperti Thailand dan Vietnam maka secara sosiologis pengesahan ikat cepa dilakukan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia tersebut serta memanfaatkan komplementaritas perekonomian Republik Korea untuk memajukan ekonomi Indonesia antara lain di bidang perdagangan barang dan jasa investasi dan sumber daya manusia yang keempat melihat data total perdagangan Indonesia republik Korea pada periode januari hingga Maret 2022 yang telah mencapai 6,099 miliar US Dollar maka disahkannya Ika cepa ini tentu akan memberikan manfaat bagi Indonesia diantaranya peningkatan PDB dan daya saing produk Indonesia memperluas akses pasar dan ekspor produk barang dan jasa Indonesia tidak hanya di Republik Korea tetapi juga di kawasan Asia Timur menciptakan iklim bisnis yang kondusif mendorong penguatan industri dalam negeri mendiversifikasikan negara tujuan ekspor Indonesia meningkatkan surplus perdagangan jasa meningkatkan arus penanaman modal masuk ke Indonesia penyerapan tenaga kerja dan mendorong pengembangan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan peran dan peluang UMKM selain menawarkan berbagai peluang pemerintah juga harus antisipasi konsekuensi besar yang terjadi akibat penandatanganan ikc pab bagi Indonesia diantaranya a adanya kewajiban pembukaan akses pasar untuk produk-produk dari Republik Korea B potensi persaingan pasar tenaga kerja domestik C kewajiban Indonesia untuk memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh penanam modal dari Republik Korea dengan tetap tentunya memperhatikan kepentingan nasional D kesiapan industri dalam negeri untuk bersaing dengan para pelaku usaha Republik Korea khususnya untuk produk-produk sejenis
  • Fraksi PDI Perjuangan DPR RI juga memberikan sejumlah poin penting guna menjadi catatan bagi pemerintah dalam implementasi ikc Pa yaitu sebagai berikut :

setelah berlakunya undang-undang tentang pengesahan ikhfa fraksi PDIP Perjuangan meminta kepada pemerintah untuk menyusun Grand strategi atau action plan agar produk Indonesia bisa menembus pasar Korea serta bisa diminati dan dirasakan oleh masyarakat Korea khususnya Bagaimana memastikan UMKM kita bisa mendapatkan perhatian di Korea tidak hanya sebagai komoditas tetapi juga dengan branding yang kuat untuk poin satu ini pak menteri kami menunggu presentasi action plan maupun apa tadi grand design strategis dari Kementerian Perdagangan

Pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif terhadap isi perjanjian ikc Pa beserta peluang manfaat dan tantangannya kepada kepentingan khususnya pelaku UMKM agar mereka bisa memanfaatkan ikhfa sebagaimana fasilitas perdagangan dan dapat bersaing dengan pelaku usaha Korea pesan yang sama kami sampaikan sebelumnya pak menteri untuk mengingatkan sosialisasi kepada masyarakat

Selama ini kami menilai struktur ekspor Indonesia ke Republik Korea baru bersifat komoditas sehingga perlu kejelasan apa saja ekspor yang akan disasar untuk menarik investasi Korea di dalam negeri agar kita mendapatkan nilai tambah atau minimal equal untuk itu pemerintah melalui Kementerian Perdagangan harus menyiapkan antisipasi agar Indonesia tidak hanya menjadi objek jadi kita tidak hanya jadi mangsa pasar pak menteri terutama di era e-commerce ini

Berdasarkan pendapat akhir Mini tersebut di atas dalam kesempatan ini fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyatakan menyetujui RUU tentang pengesahan ikhfa untuk dilanjutkan ke dalam pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui bersama dengan pemerintah dan disahkan menjadi undang-undang


Program Kementerian Luar Negeri Tahun 2015— Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Luar Negeri

Evita mengatakan apa yang sudah dilakukan untuk memposisikan diri sebagai negara maritim. Evita mengatakan forum SBY dulu adalah Bali Democracy Forum, Evita mengusulkan Kemenlu membuat forum utuk Jokowi. Evita mengatakan kebutuhan anggaran Kemenlu sebenarnya sangat tinggi, tetapi kenaikan
anggaran Kemenlu sangat konvensional, Evita mengatakan Kemenlu jangan malu meminta anggaran kepada Komisi 1 DPR RI. Evita mengatakan banyak diplomat yang bagus pindah ke perusahaan asing dengan kompensasi yang lebih besar. Evita mengatakan tidak semua website kedutaan besar di luar negeri memperlihatkan potensi wisata di Indonesia.


Program dan Kebijakan Komisi 1 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia

Evita menjelaskan bahwa calon-calon duta besar saat ini ada yang dari karir ada juga yang berasal dari partai politik, dan biasanya yang non karir diusulkan dari kantor kepresidenan. Evita juga menambahkan wewenang Komisi 1 DPR-RI hanya melakukan Fit and Proper Test pada calon duta besar yang direkomendasikan, dan selain itu Komisi 1 DPR-RI juga melakukan pengawasan kinerja duta-duta besar di luar negeri.

Evita menambahkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) jadi penguatan untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia, dan dipimpin oleh TNI aktif. Dalam proses ratifikasi memakan waktu lama, karena Komisi 1 DPR-RI sebelumnya melakukan diskusi dengan pakar dan akademisi, dan butuh pertimbangan banyak untuk melakukan ratifikasi. Evita juga menambahkan mengenai terorisme, Komisi 1 DPR-RI melakukan networking dan berusaha memutuskan rantai terorisme.


Pembahasan Perjanjian Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Vietnam — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri

Evita menegaskan Fraksi PDIP setuju dan siap membahas RUU MLA RI-Vietnam.


Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pakar

Evita juga menjelaskan bahwa perkembangan IT ini sangat cepat dan tidak dapat beriringan dengan regulasi, jika di KUHP ada yang namanya Pencemaran nama baik, tetapi dengan Media sosial kini penyebarannya lebih masif dan elektronik dampaknya sangat besar tidak ada batasan dalam dan luar negeri.


Kebijakan pengelolaaan dana USO dan Pembahasan Anggaran Tahun 2015 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika

Evita mengatakan bagaimana cara pemerintah memonitor margin profit yang diambil setiap operator.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Lembaga Sensor Film — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Calon Anggota Lembaga Sensor Film

Evita menanyakan pertanyaan kepada Calon Anggota atas nama Niluh yaitu bagaimana cara Niluh dalam mengatur waktu sedangkan keluarga ada di Bali, lalu apa sumbangan ke-4 calon lainnya untuk Lembaga Sensor Film, apa usulan untuk menghadapi era televisi digital, dan bagaimana usulan mekanisme untuk menghadapi sinetron yang kejar tayang.


Evaluasi Kinerja - Raker Komisi 1 dengan Menteri Komunikasi dan Informatika

Evita menilai bahwa TVRI ini gayanya sudah seperti TV swasta, sehingga Evita menegaskan TVRI wajib menyiarkan agenda pemerintah, karena anggarannya dari APBN. Evita berharap bahwa ke depannya industri penyiaran bisa dikenakan universal broadcast obligation, jadi tidak melulu profit. Evita menanyakan apakah ke depan perpanjangan izin perlu lebih disaring, atau akan dimasukan ke UU Penyiaran.


Program Kerja 2015 dan Rencana Kerja 2016 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI)

Evita mengatakan perlu disadari bahwa film masuk ketahanan politik dan pertahanan negara juga. Ia belum melihat dasar itu pada visi misi LSF. Ia menanyakan mengenai konsep LSF daerah, pihak yang memilih, dan anggarannya. Ia mengatakan harus ada peraturan juga untuk menyeimbangkan kekuatan LSF daerah dengan LSF pusat. Ia juga melihat web LSF tidak update. Ia meminta webnya diperbaiki. Ia juga meminta diceritakan mengenai masalah tenaga sensor karena Komisi 1 mungkin bisa membantu. Ia menanyakan mengenai sensor iklan di media online. Ia juga concern dengan tampilan produk makanan yang tidak sehat. Ia berharap LSF juga memberikan perhatian. Menurutnya., LSF juga harus lihat pihak pemilik dan tujuan Nielsen. Ia mempertanyakan film-film yang disepakati tidak baik ratingnya bisa tinggi. Ia merasa aneh. Ia prihatin dengan statement Ketua LSF mengenai kejar tayang. Ia mengatakan aneh jika LSF yang mengikuti sistem kerja mereka. Harusnya mereka yang mengikuti sistem kerja LSF.


Potret Media di Indonesia - RDP Komisi 1 dengan Dewan Pers

Evita berpendapat bahwa pedoman pers dan P3SPS belum ada benang merahnya.


Isu-Isu Aktual terkait Komunikasi dan Informatika — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika

Evita mengatakan data terkait perencanaan Analog Switch Off (ASO) perlu dilengkapi, terkait tarif dan kualitasnya. Selain itu, Evita bertanya apakah menurut Menkominfo, TVRI mampu menjadi pemiliknya. Evita berpendapat UU Penyiaran harus segera diselesaikan supaya Kemenkominfo memiliki payung hukum. Selain itu, payung hukum digitalisasi harus disinkronkan dengan UU terkait agar tidak tumpang tindih. Evita bertanya terkait perencanaan pemerintah untuk frekuensi 850 dan alasan Kemenkominfo mengerjakan yang 1800. Evita mengatakan subsidi pemerintah di Palapa Ring memakai sistem insentif atau subsidi. Evita berpendapat 20% yang belum dibangun di Palapa Ring lebih baik diserahkan ke Telkom supaya menghemat pengeluaran. Evita berpendapat tidak salah jika Kemenkominfo menjadi juru bicara pemerintah yang setiap departemennya harus melakukan media analisis. Evita berpendapat perlu ada peraturan agar media melakukan balancing berita dan tidka hanya menghujat, bahkan banyak kegiatan sosial yang dikomersilkan, padahal itu untuk kepentingan publik.


Kendala Universal Service Obligation (USO) Daerah yang Tidak Terlaksana Secara Lancar — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Panja Pemerintah

Evita menjelaskan ke depannya daerah-daerah terpencil juga dalam membuka penyiaran melalui USO, ini langkah setengah sudah jelas perencanaan Bappenas ini bisa jadi acuan Kemenkominfo. Sebenarnya dana itu kalau untuk satelit bisa dengan adanya satelit semua bisa merasakan terutama pemerintah tapi tidak mengetahui anggarannya dari mana.


Pembenahan Regulasi Dana Universal Service Obligation (USO) — Panitia Kerja (Panja) Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), dan Perusahaan Penyelenggara Telekomunikasi

Evita merasa paparan para mitra ini datar-datar saja, tidak ada yang critical. Komisi 1 DPR RI membuat audit rekomendasi terhadap dana USO ini kepada para mitra dan hasilnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.


Pembahasan Isu Aktual Penyiaran — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Televisi Republik Indonesia (TVRI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI)

Evita mempertanyakan metodelogi apa yang digunakan AC Nelson dalam memberikan rating.


Penjelasan KPI Mengenai Potret Penyiaran Indonesia, dll — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Penyiaran Televisi (LPP TVRI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATV JI)

Evita mengatakan konsentrasi pertemuan ini adalah isi siaran. Ketika bicara mengenai rating, hal yang dikejar adalah popularitas. Ia menanyakan mengenai metodologi yang digunakan dalam pemberian rating. Ia mengatakan kemarin ia menyampaikan ke Kemkominfo apabila siaran tidak sesuai dengan UU maka dicabut saja. Ia menyampaikan setiap lembaga penyiaran harus mempunyai auditor sendiri untuk filtering program. Ia mengatakan lembaga penyiaran yang tidak punya kontribusi positif untuk masyarakat tidak usah diberikan izin. Ia menyampaikan di luar negeri acara televisi digunakan sebagai politik negara. Ia malas melihat tv Indonesia sekarang. Menurutnya konten lokal sangat penting. Konten lokal bukan tidak mampu menjual tetapi lembaga penyiaran tidak mau menjual. Ia mendukung konten lokal di UU Penyiaran dipertegas. Ia mengatakan peraturan KPI masih longgar dalam penayangan iklan di acara anak-anak.


Evaluasi Kinerja dan Isu-isu Aktual — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Evita menanyakan untuk apa KPI melakukan uji publik dan sampai saat ini belum pernah disampaikan. Ia mengatakan jangan menjadikan uji publik sebagai uji panik. Ia menanyakan mengenai masukan yang diberikan oleh masyarakat akan menjadi aspek utama perizinan penyiaran atau tidak. Ia sepakat ingin memperketat PP No. 50 yang sanksinya sangat ringan. Ia merasa ada data dari KPID yang bisa diambil dan menjadi patokan. Ia mengatakan hasil evaluasi yang diberikan tidak objektif karena ada kedekatan. Makanya harus ada barometer yang jelas. Ia mengatakan Menteri memberi batas waktu 8 Januari dan menurutnya Menteri harusnya sudah mengeluarkan putusan. Ia menyampaikan di luar banyak yang ingin masuk ke industri pertelevisian, sedangkan yang sudah mendapatkan izin tidak mau bayar.


Program Kerja Tahun Anggaran 2016 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lemhanas dan Wantannas

Evita menjelaskan Dewan Keamanan Nasional yang akan dibangun nanti muaranya bagaimana karena keamanan itu polisi dan ketahanan itu TNI, korelasi kerjaannya bagaimana mengingat DKM-nya sudah ada.


Tindak Lanjut atas Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rencana Program Tahun Anggaran 2016, dan Perpanjangan Izin Stasiun Televisi Berjaringan — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Evita menanyakan kemajuan infrastruktur telekomunikasi dapat bersinergi dengan konten-konten edukasi yang disediakan atau tidak. Mengingat, penetrasi akses internet di Indonesia sangat besar. Selain itu, ia juga menanyakan tentang tugas baru Kemkominfo dari Presiden sebagai government public relations yang menurutnya belum dijalankan dengan optimal. Evita mengusulkan kedepannya untuk mensosialisasikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pilar ketiga agar segera dijalankan, misalnya melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perguruan tinggi, dan lain-lain, dikarenakan minimnya sosialisasi terkait MEA. Evita menegaskan bahwa Kemkominfo dan KPI harus dapat menyelesaikan proses perpanjangan 10 (sepuluh_ lembaga penyiaran swasta sebelum masa 9 (sembilan) komisioner KPI berakhir, karena berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50, semua stasiun televisi pasti lulus seleksi dan persyaratan perpanjangan harus dibuat Kemkominfo dengan mengacu kepada hasil evaluasi dari KPI. Evita mengungkapkan jika di negara lain, Netflix bekerjasama dengan operator lokal, sehingga seharusnya Indonesia juga seperti itu dan ia menegaskan bahwa Netflix kontennya hanya entertainment saja, tidak ada unsur beritanya sama sekali. Jika kedepannya RUU tentang Perfilman sudah jadi, maka Netflix harus berbadan hukum.


Evaluasi Anggaran BAKAMLA Tahun Anggaran 2015 dan 2016 — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Keamanan Laut (BAKAMLA)

Evita mengatakan bagaimana koordinasi BAKAMLA dengan TNI AL, Polisi Laut dan Kementerian Kelautan. Apakah dengan anggaran yang kecil, BAKAMLA bisa mewujudkan visi dan misi BAKAMLA. Apa tugas perwakilan BAKAMLA di KBRI. Bagaimana cara kerja satelit KAMLA.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (Dewas LPP RRI) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (Dewas LPP RRI) atas nama Harliantara, Gun Gun Siswadi, Frederick, Dwi Hernuningsih, dan Aba Subagja

Evita bertanya pandangan yang dihadapi beda-beda, namun jika terkait LGBT dikaitkan dengan industri penyiaran apa.


RAPBNP 2016 - Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI

Evita bertanya mengapa tanah-tanah TVRI ini ditempati masyarakat untuk lahan parkir.


RAPBNP Tahun 2016 TVRI - RDP Komisi 1 dengan Dirut dan Dewas LPP TVRI

Evita mempertanyakan mengapa TVRI gambar siarannya belum tajam.


Bocornya 1 Juta Lebih Data Pengguna Facebook di Indonesia — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia dan Vice President of Public Policy Facebook Asia Pasifik

Evita mengatakan bahwa Evita memiliki copy dari balasan kantor pusat Fb di Irlandia. Secara pribadi, Evita berpendapat jawaban FB tidak memuaskan dan Evita tidak yakin FB bisa mengamankan data penggunanya. Indonesia merupakan peringkat 3 pengguna FB di dunia, kedepan mungkin akan bertambah berkat penetrasi internet yang semakin baik dengan infrastruktur ke desa-desa. Evita mengingatkan moral obligation yaitu misi sosial sebagai bagian dari FB. Indonesia akan menghadapi Pilkada 2018 dan Pilpres 2019, bagaimana FB meyakinkan bahwa FB netral dan data pengguna tidak akan digunakan oleh pihak ketiga. Jika tidak bisa meyakinkan, Evita mengusulkan diadakan audit investigasi. Evita berpendapat FB seolah tidak ada filter terkait berita yang masuk, berita hoax di FB melebihi Twitter dan Instagram.
Evita meminta FB mengaku salah dan meyakinkan masyarakat bahwa hal yang sama tidak akan terjadi lagi.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2016-2019 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota KPI Pusat atas nama Cecep Suryadi, Dewi Setyarini, Obsatar Sinaga, Hardly Stefano Fenelon Pariela, dan Ignatius Haryanto

Evita mengatakan bahwa banyak anak Indonesia yang dieksploitasi menggunakan iklan dan hal itu belum menjadi perhatian bagi KPI. Evita menanyakan  pandangan dari masing-masing calon terkait iklan terhadap perlindungan anak. Evita merasa wajar dengan penyiaran Indonesia yang tidak sehat dan tidak bermanfaat. Ia juga meminta kepada calon yang terpilih nantinya dapat tegas untuk mengantisipasi program yang tidak sehat.


Izin Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Evita Nursanty mengatakan bahwa tentang perpanjangan izin ini sangat ringan karena yang dikedepankan hanya administrasi dan teknis saja, dengan adanya komitmen dari Menteri Komunikasi dan Informatika maka tugas monitoring KPI ke depan akan sulit.


Pembahasan RAPBNP Tahun 2016 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers

Evita menyampaikan bahwa dirinya tidak mengkritisi masalah ruangan, tetapi dirinya menanyakan apakah tidak bisa gedung itu dibeli. Evita meminta agar hasil evaluasi diberikan juga ke Komisi 1 DPR-RI. Evita berharap agar KPI tidak hanya sibuk di survei.


Izin Satelit dan Interkoneksi — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI

Evita menanyakan alasan Kemenkominfo RI menerapkan tarif. Padahal, di dalam regulasi hanya formulanya saja. Menurut Evita, tidak perlu ikut campur jika Pemerintah melibatkan industri terkait. Evita mengatakan bahwa penetapan kebijakan ini tidak transparan dan penurunan tarif merugikan satu operator dan menguntungkan operator lain. Ia meminta agar PT. Telkom diwajibkan membangun di daerah-daerah terpencil. Evita ingin mengetahui tentang landasan penetapan oleh menteri dan hal koordinasi dengan stakeholders. Selain itu, ia juga menanyakan perbedaan antara Peraturan Pemerintah Nomor 52 dan 53 Tahun 2000. Evita berharap adanya pengembangan infrastruktur. Jika mendapatkan cost, ia menginginkan hal ini harus fair dan menanyakan mengenai penurunan biaya interkoneksi sebesar 26% yang bertentangan dengan peraturan Pemerintah. Evita berpandangan di timur investasinya lebih besar. Oleh karena itu, seharusnya diskusinya dengan industri, bukan dengan Komisi 1 DPR-RI. Ia mengaku tertarik dengan sistem asimetri, dan masalah biaya urusannya ke pihak industri. Evita mengimbau perlunya merevisi  Undang-Undang tentang Telekomunikasi agar tidak terjerat hukum dan frekuensi tidak diperjualbelikan. Terakhir, Evita menyampaikan bahwa dirinya akan memanggil PT. Telkom untuk membahas satelit.


Perpanjangan Izin 10 Lembaga Penyiaran Swasta — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Komisi Penyiaran Indonesia

Evita mengatakan bahwa sejak 2010, KPI sudah ada monitoring sistem sebesar 50%. Evita juga mengapresiasi program dari Menkominfo, namun dirinya tidak melihat adanya usulan dari Evita yakni evaluasi pertahun dari peraturan menteri.


Evaluasi Kinerja — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia

Evita mengatakan KPI sekarang ini adalah pilihan dan harapan DPR-RI, dan ia juga berharap agar kinerjanya sesuai harapan.

Evita juga memberikan saran agar KPI dapat berkoordinasi yang rutin dengan KPU dan Bawaslu, karena melihat Pilkada DKI yang semakin dekat. KPI juga harus dapat bersikap keras pada siaran televisi yang melanggar.

Menurut Evita, perlu diadakan sosialisasi P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).

Terkait film yang diberi rating tinggi, tetapi tidak bermutu dan merusak bangsa, maka KPI harus lebih tegas dan kalau bisa diberhentikan saja penayangannya.

Evita bertanya survey KPI menggunakan lembaga apa, dan ketika survei KPI dan AC Nielsen ini Jomplang, maka perlu diselidiki lagi untuk rating lainnya.


Upaya Pembebasan Penyanderaan Anak Buah Kapal (ABK) di Filipina, Situasi Terkini terkait Sengketa Laut Cina Selatan, dan Isu Aktual Lainnya — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri RI

Evita menyambut baik upaya yang dilakukan Kemenlu RI terkait penyanderaan Anak Buah Kapal (ABK) di Filipina. Ada 7 ABK yang disandera. Evita berharap yang dilakukan hari ini tidak hanya diskusi, melainkan juga ada langkah konkretnya. Masalah calon haji sudah ada dari dulu, namun baru mencuat sekarang. Mengenai Turki, sudah ada 2 WNI yang bebas tetapi ada 1 lagi yang ditangkap. Evita menanyakan dampaknya jika negara memberi dwi kewarganegaraan, karena hal tersebut akan memudahkan anak-anak keturunan campuran. Terakhir, Evita menyampaikan bahwa pertemuan trilateral sejak bulan Mei lalu belum terlihat hasilnya.


RKA 2017 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dewan Pers, dan KPI Pusat

Evita mengatakan KIP tidak ada teamwork, kalau memang tidak ada niat maka dipotong saja anggrannya. Evita juga mengatakan bahwa dirinya menampung aspirasi dari masyarakat, dan masyarakat tanyakan tax amnesty dan sepertinya osialisasi program pemerintah terkait tax amnesty ini masih kurang.


Evaluasi Kinerja — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama TVRI

Evita berharap bahwa hal yang dijelaskan bisa lebih substansial. Evita melihat di TVRI belum sepenuhnya menayangkan program dari pemerintah dan belum mensosialisakan program pemerintah, kemana Presiden pergi seharusnya dliput. Peran TVRI sebagai lembaga penyiaran pemerintah tidak kelihatan. Menurut Evita, TVRI harus mampu mensosialisasikan program pemerintah. Jangan TVRI berlagak seperti tv swasta karena anggarannya dari APBN, maka bertindak sebagai tv pemerintah. Evita juga berpendapat bahwa TVRI harus menciptakan program-rpogram yang interaktif bagi masyarakat dengan menteri-mentei dan juga ditampilkan Anggota Komisi, tetapi ada iklan. Evita menegaskan bahwa DPR-RI dan Pemerintah ingin menjadikan TVRI sebagai primadona penyiaran, bukan tentang pemecatan.


Evaluasi Kinerja Tahun 2017, Realisasi Anggaran Tahun 2017, dan Rencana Program Kerja Tahun 2018 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI)

Evita menyarankan agar RRI membuat mapping saat membuat program kerja agar strategis untuk program RRI kedepannya. Terkait dengan konser kebangsaan, Evita menyarankan juga agar RRI perlu melakukan pendekatan dengan TVRI. Evita melihat adanya egosentris dari RRI dan TVRI. Evita mengatakan bahwa Indonesia mengalami krisis lagu anak-anak. Pada tahun 2017, ia mengaku tidak melihat terdapat lagu anak-anak yang baru. Anak-anak sekarang lebih menyukai lagu Katy Perry dan Justin Bieber. Evita juga mengatakan bahwa tidak ada lagu anak-anak yang di branding oleh RRI. Evita menjelaskan bahwa Dewan Pengawas akan melakukan fit and proper test di Komisi 1 DPR-RI. Terakhir, ia menyampaikan bahwa isu lahan di Cimanggis merupakan isu yang strategis jadi perlu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Komisi 1 DPR-RI. Evita meminta agar di dalam kesimpulan dimasukkan untuk memanggil Kementerian Keuangan agar pembahasan dapat lebih mendalam.


Anggaran Sarana Pendukung Monitoring Isi Siaran dalam Anggaran KPI Tahun 2017 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat

Evita mengatakan bahwa rapat ini bukan untuk menyetujui atau tidak menyetujui, karena Komisi 1 DPR-RI yang meminta anggaran untuk alat monitoring. Ia menanyakan alat monitoring yang baru hanya ada di KPI Pusat atau juga ada di KPI Daerah. Evita menyampaikan bahwa ia mewakili Fraksi PDI-Perjuangan mendukung penuh dengan adanya alat monitoring yang baru. Terakhir, Evita meminta untuk dijelaskan analisis persentase iklan dan teguran, serta komparasi dengan negara-negara lain tentang sistem yang baik.


Laporan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terhadap Pengelolaan TVRI — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Evita mengatakan bahwa seharusnya Direksi TVRI mempunyai kemampuan terhadap perkembangan teknologi, bukan Dewas. Evita berpendapat bahwa KPI itu levelnya pekerja, bukan pemikir. Ia mengatakan  bahwa we have to choose the best leader. Terakhir, Evita mengusulkan adanya pensiun dini bagi karyawan yang sudah tidak dapat produktif.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran (TA) 2016, Rencana Kegiatan TA 2017, dan Tindak Lanjut Hasil Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Evita mengatakan bahwa pemaparan dari Menkominfo sudah cukup jelas, namun masih banyak hal yang harus dirinci lagi. Terkait penapisan situs negatif, dalam revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sudah memberikan kewenangan untuk melakukan pemblokiran. Evita mendukung penuh kebijakan pemblokiran situs-situs yang tidak baik, walaupun banyak yang mengkritik. Evita menanyakan mengenai gambaran Program 1.000 startup. Menurutnya, Government Public Relation (GPR) merupakan program yang kuno, konvensional, dan tradisional. Kemkominfo harus mempunyai inovasi. Evita memberikan saran untuk mencegah berita hoax, harus ada sistem verifikasi media. Lalu, media yang mendaftar akan mendapatkan barcode agar masyarakat dapat membedakan berita yang hoax dan media yang abal-abal. Evita juga mengusulkan agar Kemkominfo ikut serta dalam program pemerataan Jokowi khususnya dalam membangun infrastruktur telekomunikasi, karena di pusat kota saja terkadang susah untuk mendapatkan sinyal, apalagi di luar kota.


Laporan Hasil Kerja terkait Perumusan Biaya Interkoneksi, serta Saran dan Masukan terhadap Pemerintah terkait Biaya Interkoneksi — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)

Evita mengatakan keberadaan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tidak jauh berbeda dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Bedanya KPI tidak ditunjuk Menteri, tapi Fit and Proper Test-nya dilakukan di DPR-RI. KPI mengawasi televisi, sedangkan BRTI mengawasi operator. Terdapat perbedaan pandangan antara BRTI dengan industri. Evita berpesan agar putusan pemenang tender nantinya menjadi putusan yang adil bagi semua operator, jangan ada keberpihakan. Evita juga mengatakan bahwa konsultan interkoneksi yang bagus hanya ada 5 (lima) orang, tapi menurutnya ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Interkoneksi diselenggarakan dengan kesepakatan dan tidak ada yang dirugikan. Evita menanyakan terkait tidak dilakukannya penerapan biaya interkoneksi per-zona, padahal cost recovery-nya kecil. Jika diterapkan per-zona, fearless operator ada dan mereka akan membangun infrastruktur, dari situ kita dapat melihat janji operator dalam membangun infrastruktur. Evita menyampaikan bahwa dirinya akan memantau langsung pemilihan 35 (tiga puluh lima) calon konsultan verifikator. Terakhir, ia mengatakan bahwa PDI-Perjuangan sudah membangun grass hold hingga ke daerah.


Pagu Anggaran Kementerian Luar Negeri Tahun 2017 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Luar Negeri RI

Evita membahas mengenai diplomasi ekonomi, yang dimana harapan Komisi 1 DPR-RI sangat besar. Lalu Evita juga bertanya bagaimana review perjanjian investasi Indonesia dengan negara lain.


Pengambilalihan Lahan Radio Republik Indonesia (RRI) untuk Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Dewan Pengawas RRI, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Dirjen Anggaran dan Kekayaan Negara, Dirjen Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Evita menyatakan setuju dan sehati dengan Pak Jazuli tadi walau berbeda pilihan. Ia nomor 2, Pak Jazuli nomor 3 tetapi sehati. Logikanya orang kalau digusur aja dikasih alokasi tempat. Ia menanyakan tidak diberikannya RRI. Ia mengatakan kepentingan RRI ini sangat penting apalagi mau ada RUU RTRRI. Ia menyampaikan pengelolaan aset harus jelas. Ia meminta aset RRI dan TVRI diaudit kedepannya. Ia juga mengatakan harus dikasih kepastian untuk kepentingan RRI nanti dialokasikan kemana. Ia menghimbau main tanda tangan saja.


Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Bagian Tiga — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pamungkas, Suprawimbarti dan Yazirwan

Evita Nursanty mengatakan bahwa nanti apa kiat-kiat dari para calon agar TVRI mempunyai daya saing dengan TV swasta dan bagaimana caranya mendapatkan iklan di TVRI. Bagaimana harusnya lembaga publik mengelola iklan agar tidak bergantung pada APBN, banyak program di TVRI itu tidak menarik dan membosankan sehingga tidak ada yang menonton. Ketika saudara di TVRI bagaimana perubahan yang akan dilakukan terkait fasilitas.


Evaluasi Panitia Kerja (Panja) Bebas Visa — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Kantor Imigrasi dan Dirjen Tenaga Kerja

Evita menegaskan setuju dengan paparan YLKI ketika pembangunan belum merata tidak masalah tarif asimetris terapkn saja tarif itu sesuai zona. Karena tiap kota itu kebutuhannya berbeda-beda.


Evaluasi Pencapaian Tahun 2016, Rencana Kegiatan Tahun 2017, dan Tindak Lanjut Laporan BPK Tahun 2016 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pers

Evita menyampaikan bahwa penyerapan tahun 2016 cukup bagus, tetapi untuk belanja modal alasannya belum jelas. Dewan Pers bekerja sama dengan Kominfo dan Kepolisian untuk berita hoax dan memasang barcode.

Evita mendukung program Dewan Pers untuk mendata semua yang bergerak di dunia pers.


Biaya Interkoneksi — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat Telematika Indonesia

Evita mengatakan bahwa usulan mastel sangat komprehensif dan menurut Evita menarik ketika DPR-RI bertemu dengan operator karena Evita dapat mengatakan apapun kebijakan yang dibuat dan azasnya harus keadilan. Setiap kebijakan memang tidak pasti disukai semua orang, tetapi lebih cepat lebih baik dibuat verifikator independen agar Juni nanti bisa segera menghasilkan keputuasn. Evita mengingatkan yang terpenting harus adil. Jika ingin disamaratakan tarif, sudah pasti ada salah satu pihak yang dirugikan.


Evaluasi Program Tahun 2016 dan Rencana Program Tahun 2017 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)

Evita mengatakan bahwa diminta atau tidak diminta kegiatan presiden harus di cover oleh TVRI bukan hanya televisi swasta.


Evaluasi Pencapaian Program Kerja Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional

Evita mengatakan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi dari Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) adalah menjadi juru bicara untuk masyarakat, tetapi Evita melihat minim sekali komunikasi Lemhannas RI dengan masyarakat.


Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers

Evita berpendapat anggaran yang dianggarkan oleh Dewan Pers hanya sebatas bisnis belaka dan tidak ada yang istimewa. Padahal, menurutnya yang dibutuhkan adalah pengawasan. Ia menanyakan kelanjutan Program Dewan Pers mengenai verifikasi yang memiliki banyak aspek positif namun terhenti, yaitu program untuk meng-counter informasi-informasi negatif. Menanggapi pemaparan KPI, Evita mengaku tidak melihat mekanisme KPI dalam menyaring konten, yaitu mekanisme terhadap langkah-langkah baru untuk dinamika penyebaran konten negatif oleh KPI. Padahal, menurutnya tugas KPI dan Dewan Pers lebih berat. Ia menilai seharusnya KPI dapat membuat program baru untuk masa mendatang yang diperoleh dari hasil program survey. Ia pun menyatakan retorika tentang hasil survey dari KPI. Mengenai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menurut Evita itu merupakan peleburan antara dua institusi. Ia mengaku tidak mengetahui mekanismenya karena tidak jelas. Ia menanyakan sinergitas antara BSSN dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Berbicara mengenai hal tersebut, ia menyarankan untuk membuat agenda pertemuan dengan Lemsaneg dan Kemkominfo. Ia juga menanyakan perihal aspek anggaran BSSN yang meliputi besaran anggaran yang diperlukan karena belum ada kejelasan di pagu anggaran dan progress koordinasinya dengan Lemsaneg. Menurutnya, Menkominfo belum menggambarkan BSSN dengan jelas. Menanggapi pemaparan Menkominfo, ia menanyakan sanksi terhadap keterlambatan target pelaksanaan program yang dibuat. Menurutnya, program tersebut belum jelas, sehingga belum dapat disetujui. Ia juga menanyakan ada sanksi atau tidak, apabila terjadi ketidaksesuaian target pada perjanjian proyek Palapa Ring. Ia mengaku tidak melihat fungsi Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) untuk Government Public Relations (GPR) sehingga tidak tersosialisasikan dengan baik. Evita mengaku memperoleh informasi bahwa Menkominfo akan melelang 2 (dua) frekuensi, ia meminta agar ada masukan dari Kementerian BUMN agar tidak rugi. Terakhir, Evita menanyakan kepada Menkominfo terkait PNBP yang akan dialokasi untuk Universal Service Obligation (USO). Ia menyampaikan bahwa di dalam undang-undang jelas menyebutkan itu tidak diperbolehkan. Menurut Evita, kita lupa jika membangun infrastruktur bukan hanya membangun bangunan, melainkan juga konten yang harus dibiayai USO.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) Tahun 2018 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI)

Evita berharap ketika pada saat Asian Games 2018 diselenggarakan, semua penyiaran sudah digital. Evita menanyakan terkait tidak adanya alokasi anggaran untuk Radio Republik Indonesia (RRI).


Evaluasi Program Kerja Tahun 2017, Realisasi Anggaran Tahun 2017, Rencana Kerja Tahun 2018, dan Kajian Terhadap Isu-Isu Aktual terkait dengan Persiapan Pilkada Tahun 2018 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Sekjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)

Evita mengatakan bahwa dalam melakukan kajian riset membutuhkan biaya yang tidak murah. Evita juga mengatakan ketika Wantannas membuat aplikasi untuk laporan intelijen di tahun 2017, ia tidak melihat adanya maintenance dari Wantannas. Sebenarnya bukan maintenance yang menjadi hambatan, melainkan sumber daya manusianya. Evita menjelaskan bahwa Spanyol punya kiat tersendiri, yang mencontohkan bahwa bebas visa tidak menjadi segalanya di dalam meningkatkan turis. Evita berpandangan bahwa bebas visa ini memang mendatangkan turis-turis, namun tidak ada filter untuk turis-turis yang berdatangan ke Indonesia. Evita berharap agar tingkat keamanannya juga harus difokuskan. Terakhir, Evita meminta dievaluasi terkait dengan program bebas visa.


Kebocoran Data 1 Juta Pengguna Facebook di Indonesia — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia dan Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific

Evita mengatakan, you still have the responsibility, Mr. Simon dan beranggapan, kesalahan tidak bisa dilepaskan dari Dr. Kogan tdk bisa lepas kesalahan ke Dr. Kogan. Evita menanyakan, dari 2015 atau 2017, Dr. Kogan melakukan hal ini. Evita dari Jawa Tengah III mengatakan facebook harus mengubah sistemnya agar tidak ada lagi pihak yang disalahkan. Evita menanyakan, negara yang menggunakan kebocoran pada pemilihan di Amerika. Evita dari Jawa Tengah III menanyakan, pemenuhan Facebook terhadap pemberhentian investigasi yang diminta oleh Inggris. Evita menanyakan, kebenaran Inggris gencar sekali mengintrogasi Cambridge Analytica sebab ada hubungannya dengan kasus Brexit. Evita mengatakan, pengaturan awal perlu diatur kembali seperti lokasi agar semua orang tidak mengetahui lokasi setiap orang karena sangat berbahaya.


Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengesahan Persetujuan Ekstradisi Republik Indonesia-Republik Rakyat China (RI-RRC) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)

Evita mengatakan pengesahan terhadap persetujuan ini perlu dilakukan untuk kebijakan nasional. Ia menyampaikan Fraksi PDIP menyetujui pembahasan RUU Ekstradisi RI-RRC dibahas di tingkat lebih lanjut. Fraksi PDIP siap membahas dan mendalami RUU ini bersama dengan fraksi-fraksi lain dengan Pemerintah. Ia menyampaikan bahwa kepentingan nasional Indonesia tetap harus menjadi kepentingan utama bagi Pemerintah. Ia menyatakan Fraksi PDIP menyetujui RUU Perjanjian Ekstradisi RI-RRC disahkan. Ia menyampaikan bahwa dalam menjamin perjanjian tersebut kepentingan Indonesia harus menjadi prioritas utama.


Pengambilan Keputusan Tingkat I atas Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan Anak — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Evita mengatakan F-PDIP setuju membahas RUU Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan Anak. Evita bertanya apakah negara ASEAN yang lain sudah melakukan ratifikasi terhadap konvensi ASEAN dan apakah ada timeline ratifikasi. Evita mengatakan tiap-tiap negara ASEAN harus diperlakukan sama dan tidak boleh ada perlakuan khusus dalam tindak pidana perdagangan orang. Evita mengatakan perlu juga dilakukan penyelarasan dengan UU nasional yang terkait. Evita mengatakan F-PDIP setuju RUU Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan Anak disahkan menjadi UU.


Peranan Indonesia dalam Kasus Rohingya — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Luar Negeri

Evita mengatakan diplomasi Indonesia total bukan cuman koar-koar. Evita berpendapat formula 4+1 yang diusulkan pemerintah Indonesia ke Myanmar adalah berat. Evita mengatakan Indonesia bagian dari ASEAN, tapi sesuai piagam ASEAN, Indonesia tidak boleh intervensi. November 2017 akan ada ASEAN Leader Summit, semoga Rohingya menjadi isu yang dibahas. Evita mengatakan banyak yang komplain karena PBB tidak mau mengirim pasukan perdamaian, Evita berpendapat untuk mengirim pasukan perdamaian adalah urusan yang rumit. Evita bertanya sejauh mana implementasi bantuan-bantuan pemerintah.


Rancangan Undang-Undang Pengesahan Persetujuan Kerjasama Pertahanan Antara Indonesia dan Arab Saudi — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pakar

Evita mengatakan bahwa perjanjian ini sangat general dan sekarang Swedia memutuskan perjanjian ketahanan dengan Arab Saudi karena isu hak asasi manusia. Evita menanyakan masukan apa yang bisa diberikan agar pemerintah bisa memagari politik luar negeri.


Peningkatan Sistem Pengamanan Data Pribadi — Komisi 1 Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kementerian Dalam Negeri RI, serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)

Evita mengatakan bahwa membicarakan masalah perlindungan data pribadi, masih ada jalan panjang kedepannya, tidak hanya di Dukcapil. Evita menyampaikan berdasarkan paparan yang baru ia lihat, Dukcapil berfokus untuk membahas perlindungan data pribadi dan registrasi sim card, karena akhir-akhir ini data pribadi hangat diperbincangkan karena ada kasus pencurian data pribadi Facebook yang diambil dari Cambridge Analyst, penjualan data pribadi pihak lain oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan sudah ditangkap oleh polisi, berarti itu ada dan apa yg dipaparkan oleh para mitra tidak ada masalah, kita lupa kesalahan itu bisa ada dan kita tahu hal itu diakibatkan oleh lemahnya perlindungan dari CIA. Berdasarkan kejadian tersebut, ia mempertanyakan jumlah dan status pekerja yang ditugaskan untuk melakukan pemantauan. Evita juga mempertanyakan soal penggunaan satu nomor NIK yang dipergunakan untuk mengaktifkan dua juta sim card, sistem dan regulasi karena seharusnya data-datanya ditolak, tetapi barangnya sudah beredar dan dari operator sudah diaktifkan kartu tersebut. Terkait hal tersebut, ia kembali mempertanyakan sistem yang telah dibangun oleh Dukcapil. Evita juga merasa tercengang saat mengunjungi Telkomsel, karena data yang dipaparkan oleh Telkomsel itu perbedaannya antara data yang dimiliki oleh Dukcapil sebanyak 7,5 juta. Meski demikian, ia merasa gembira karena empat hari yang lalu sudah ada rekonsiliasi sehingga tidak terjadi perbedaan data. Evita juga mempertanyakan fungsi pengamanan data pribadi jika tidak ada pembatasan, karena tujuan untuk menghindari hoax dan fitnah di sosial media. Ia juga menanyakan soal penyelidikan terkait banyaknya orang yang membuang SIM Card hanya sekali pakai. Evita mengatakan kita tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan yang ada ketika masyarakat masih diberikan keleluasaan untuk memiliki nomor sebanyak-banyaknya. Selanjutnya, Evita menceritakan bahwa ia sering menerima sms dari perusahaan tertentu untuk dijadikan target promosi dan menurutnya hal tersebut sama dengan penyalahgunaan data yang digunakan operator untuk tujuan komersil. Evita mengatakan seharusnya operator tidak boleh memperjualbelikan dan memindahtangankan data-data tersebut. Bahkan Evita masih menerima sms-sms tersebut ketika sedang di luar negeri dan harus membayar biaya charge sms tersebut, sehingga banyak yang dirugikan seperti dirinya. Evita juga merasa pemerintah lemah karena ketika diprotes oleh pengusaha outlet langsung mengubah peraturan padahal harus memperhatikan kedaulatan negara.


Pengamanan Data Pribadi — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan RDP Panja dengan dengan Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) serta Ketua Cyber Law Center Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Evita menanyakan, landasan hukum khusus untuk perlindungan registrasi kartu SIM (SIM Card) sebab UU nya sudah ada. Evita mengatakan, dirinya malu melihat paparan yang disampaikan sebab sudah ada 110 negara yang memiliki UU perlindungan data pribadi dan di ASEAN, hanya Indonesia yang belum membahas di parlemen sehingga sangat mendesak UU Perlindungan Data Pribadi untuk dibahas. Evita menuturkan, supaya cepat UU ditarik sebagai inisiatif DPR, sehingga birokrasi yang membuat UU ini ditunda, tidak akan ada. Evita mengatakan, masyarakat Indonesia juga suka lupa dan tidak mengerti bahwa perlindungan data pribadi itu sangat penting. Evita mengatakan, kesadaran masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah dan memberi pengetahuan ke masyarakat mengenai proteksi data. Evita mengatakan, kesadaran pelaku bisnis mengenai perlindungan data pribadi penting. Evita menuturkan, UU untuk Telkom, mereka wajib melindungi data konsumennya. Evita mengatakan, kesadaran perlu diberikan kepada masyarakat kita, CSR Telkomsel sudah banyak dan menginginkan adanya kerja sama ke dapil anggota DPR mengenai pentingnya melindungi data pribadi masing-masing. Evita mengatakan, apa yang dikatakan oleh MASTEL mengenai kartu SIM (SIM Card) adalah milik pemerintah dan pulsa milik operator adalah benar. Evita menuturkan, mendukung pemerintah untuk menertibkan pemakaian kartu SIM (SIM Card). Evita mengatakan, pemerintah harus tegas mengenai penggunaan kartu SIM (SIM Card) ini. Evita menanyakan negara yang tepat agar bisa diterapkan di Indonesia di antara negara ASEAN yang telah memiliki perlindungan data pribadi. Evita mengatakan, Permen sudah ada dan isinya mewajibkan perusahaan OTT untuk BUT di Indonesia, karena ketika BUT otomatis, UU nasional ikut berlaku. Evita menanyakan, alasan 1 NIK dapat membuat 2 juta nomor padahal sudah melebihi batas. Evita mengatakan, registrasi kartu SIM (SIM Card) ini kedepannya tidak dilakukan lagi, sebab pengalamannya bila bepergian ke luar negeri, diminta paspor dan itu berarti registrasi kartu SIM (SIM Card) milik pribadi. Evita menanyakan penyalahgunaan aturan dan penggunaan data ketiga bila ada pesan asing masuk ke nomor seluler mengenai promosi acara. Evita menanyakan, pendapat Kemendagri RI perihal pemerintah tidak memperbolehkan untuk mengakses Facebook sementara waktu. Evita mengatakan, dirinya akan menuntut seseorang jika ada yang menggunakan data orang tuanya.


Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri 2019, Konflik Semenanjung Korea, Upaya Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Konflik Palestina, dsb — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri (Menlu)

Evita mengatakan ada permintaan tambahan anggaran di Kemlu yang bisa diterima namun di lock dibayar tidak boleh meminta tambahan anggaran. Menurutnya, alasannya adalah tambahan anggaran prioritas sehingga ia mendukung kenaikan anggaran Kemlu. Ia membahas mengenai prospek perdamaian Semenanjung Korea dan pertemuan Kim dan Trump. Ia menanyakan mengenai pertemuan tersebut dan keterlibatan Indonesia dalam perdamaian Semenanjung Korea. Ia juga menanyakan sikap Indonesia dan hasil dari lobi mengenai pemindahan Kedubes Amerika. Selain itu ia juga menanyakan kehadiran dan peran DK PBB.


Evaluasi Penyerapan Anggaran — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lemhannas, Wantanas, Bakamla, LPP RRI, dan LPP TVRI

Evita mengatakan bahwa dirinya ingin ke wantannas dahulu. Menurutnya ini seperti rapat anggaran bukan laporan pertanggungjawaban. Kalau sudah dibagikan misalnya anggaran untuk itu sekian dan untuk ini sekian, tetapi LPJ ini kan programnya itu bagaimana berhasil atau tidak, lalu sasarannya tepat atau tidak, itu yang ingin disampaikan. Lalu juga programnya apa yang harus diperbaiki dan mana yang harus diganti. Evita juga bertanya terkait bagaimana masjid-masjid di daerah-daerah itu kita sudah mulai disusupi pemikiran-pemikiran yang radikal, lalu apa yang bapak lakukan terkait itu, lalu Wantannas juga sudah memaparkan banyak sekali kajian-kajian dengan melihat kejadian-kejadian di 2017 dan 2018 apa yang kedepan bisa kita lakukan.

Sedangkan untuk Lemhanas ini bagaimana postur ketahanan kita apakah ketahanan nasional kita kuat atau bagaimana.

Untuk TVRI ini kualitas gambar sudah membaik tetapi soundnya buruk, jadi ini yang harus diperbaiki. Untuk RRI dan TVRI ini sekalian saja ya, apa yang dilakukan untuk event internasional Asian Games, ada tidak kerja sama-kerja sama yang dilakukan dan apa saja koordinasi antara RRI dan TVRI terkait event ini.

Evita mengatakan mumpung ada TVRI dan RRI, semoga program-programnya bisa dilaksanakan bersama dengan Lemhanas dan disosialisasikan dan kalau perlu juga harus diliput. Evita juga bertanya berapa persen capaian RRI di daerah-daerah perbatasan yang 3 Triliun itu.

Mengenai anggaran, wantannas harus pergi ke departemen terkait. Kalau design bagus, maka akan mudah untuk mengais-ais uangnya, dan ini mungkin bisa dijajaki ke depan jadi tidak terpaku dengan anggaran yang ada dan menjadi tidak yakin.


Pendalaman Terkait Penerima Dana Talangan Tahun Anggaran 2020 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Tbk.

Yang menjd pertanyaan Evita adalah ketika Anggota DPR melakukan traveling, tidak banyak menggunakan Garuda karena harganya jauh lebih mahal dari maskapai lainnya. Jadi Evita meminta ada restruktur harga untuk pesawat Inernasional. Jika pesawat Internasional melakukan promosi, Garuda harus ikut serta di dalamnya. Kemudian harus ada penguatan pada penerbangan domestik untuk menggerakkan perekonomian. Sebab kadang penerbangan Internasional (bukan Garuda) lebih murah dari penerbangan domestik Garuda. Lalu Evita mengatakan juga harus ada perhatian khusus soal penerbangan ke PNG. Kemudian Evita meminta agar produk UMKM diberikan harga khusus untuk kargonya sehingga Garuda bisa kontribusi untuk mendukung UMKM. Evita tidak meminta pesawat bintang lima diturunkan jadi bintang tiga karena yang ia naiki juga pesawat bintang lima, tetapi harga tiketnya jauh lebih murah dibandingkan milik Garuda.


Penanganan Kasus Penyalahgunaan Data Pelanggan Telekomunikasi dan Penataan Sistem Pertanggungjawaban Pengamanan Data Pelanggan yang Dikelola Operator, Penggunaan Jaringan Palapa Ring — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo

Evita mengatakan data pengguna sudah ada Peraturan Menteri-nya tetapi ketika ada demo maka ada Permen yang diubah, padahal yang melakukan demo tidak merepresentasikan masyarakat. Niat awalnya adalah mendata 1 nomor untuk 1 orang dan menghilangkan berita hoax. Evita menyampaikan tidak sepaham jika kebijakan data diubah hanya karena sebuah demo. Evita mengatakan BAKTI sudah mulai bayar paket 80 GB perbulan tetapi belum ada sistemnya sehingga belum memiliki income. Evita mengatakan negara hadir tidak tebang pilih, didapil Jawa tengah tidak ada jaringan yang bagus. Evita mengusulkan Menkominfo mempromosikan Asian Games dan menggaungkan di acara internasional.


Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2019, Palapa Ring, Pengamanan Data Pribadi, Financial Technology, Akses Telekomunikasi Pasca Bencana dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Evita mengatakan fungsi utama dari kementerian tidak terlihat pada kenaikan anggaran. Lanjutnya yang naik hanya IT dan teknologi padahal ada informasi serta komunikasi. Menurut Evita, komunikasi dan informasi harus lebih ditingkatkan mengingat akan memasuki tahun politik (Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden). Evita juga menanyakan antisipasi dari kementerian soal bebasnya informasi di media sosial. Selanjutnya, ia menanyakan upaya soal peredaran telepon genggam ilegal serta pelaksanaan penyiapan tarif, operator yang menggunakan serta biaya perawatan Palapa Ring. Evita kembali menanyakan soal antisipasi terhadap bisnis OTT serta meminta Menteri untuk meminta penjelasan pada Facebook serta Google terkait perlindungan data pribadi. Terakhir ia meminta adanya alokasi anggaran untuk government relation.


Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat - Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Satrio Arismunandar, Tita Melia Milyane, Ubaidillah dan Yuliandre Darwis

Evita Nursanty menjelaskan bahwa kita melihat saat ini LPS kita banyak yang tidak bermanfaat dan tidak ada aturan jam tayangnya, kami kira KPI lemah dalam peraturan ini. Untuk Satrio Arismunandar. Sumbangsih dalam dunia penyiaran ini sangat luar biasa. Semoga bila terpilih nanti bisa mengembangkan dedikasinya dalam KPI nantinya menjadi lembaga yang lebih baik.


Uji Kelayakan dan Kepatutan — Komisi 1 DPR RI dengan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) an. Ira Diana, Irsal Ambia, Mayong Suryono Laksono, Mimah Susanti, dan Mirna Apriyanti

Evita menanyakan prestasi dari Mayong Suryono Laksono selama menjabat sebagai anggota KPI. Untuk seluruh calon anggota, Evita menanyakan pengaturan tayangan sponsor rokok dalam revisi UU Penyiaran. Untuk Ira Diana, Evita menanyakan pengawasan atas iklan yang lolos padahal tidak informatif.


Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2020, 4000 Base Transceiver Station (BTS), dan Financial Technology — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia

Evita memandang bahwa Dewan Pers kinerjanya tidak sesuai harapan dan anggaran yang diajukan harus diubah. Untuk KPI, Evita menyarankan agar anggaran pagu indikatif naik menjadi Rp63 Miliar dan menurutnya KPI dapat kerja maksimal untuk memerangi isu radikal. Terakhir, untuk Kominfo, Evita juga mengatakan tentang peran Kominfo sebagai Government Public Relation (GPR), seharusnya Kominfo dapat mengambil peran dalam PON di Papua.


Realisasi Anggaran 2018 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)

Evita bertanya apa terobosan-terobosan yang sudah dilakukan oleh ketiga lembaga (Lemhanas, Watannas, Bakamla), karena saat ini ada kenaikan perkembangan keamanan bangsa. Evita berpendapat bahwa emak-emak bisa terlibat dalam kegiatan bela negara, karena emak-emak mampu memberikan pengaruh yang sangat signifikan. Evita bertanya apa terobosan kedepan, karena banyak ancaman yang dihadapi pasca Pilpres, dempat terpecah-belah juga dan pada tahun 2020 ada Pilkada serentak. Evita mengatakan kerjasama luar negeri Bakamla harus ditingkatkan.


Tindak Lanjut Hasil Keputusan mengenai Program 4.000 BTS, Satelit Satria, Umroh Digital, Program dari Dana USO, ST Multimedia Yogyakarta – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika

Evita menanyakan mengenai jumlah BTS yang akan dibangun dan apakah BTS akan bebas sinyal. Ia juga menanyakan jumlah kompensasi pembangunan satelit Nusantara. Ia berharap pembangunan satelit dan BTS tidak tumpang tindih dengan proyek Kemenkominfo lainnya. Ia mengatakan mengenai umroh dan haji yang ia rasa tidak ada koordinasi yang baik. Menurutnya, berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019, penyelenggaraan ibadah haji harus melibatkan UMKM Biro Haji yang ada, jadi Tokopedia dan Traveloka ini tidak bisa dilibatkan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. Ia menanyakan mengenai konsep pembangunan satelit karena menurutnya yang dibahas hanya pembangunan satelit untuk daerah 3T dan ia menanyakan mengenai kegunaan satelit untuk daerah non 3T. Ia setuju dengan penutupan fintech ilegal tetapi menurutnya seharusnya fintech tersebut dibina saja. Ia meminta agar operator menyampaikan kepada Menkominfo bahwa ada operator Arab yang menjual sim card di embarkasi haji. Hal tersebut sudah dikomplain tetapi tidak ada respon dari Kemenkominfo dan BRTI. Hal tersebut melanggar UU No. 36 Tahun 1999 dan juga termasuk dalam persaingan usaha yang tidak sehat.


Program 1000 Startup, Program Siaran, MoU Traveloka, Tokopedia, dsb – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi, LPP RRI, dan LPP TVRI

Evita mengatakan bahwa tahun 2018 Kominfo mempunyai anggaran untuk beasiswa 50.000 orang dan naik menjadi 75.000 beasiswa, tapi targetnya tidak pas karena seharusnya anak-anak yang tidak mampu bersekolah yang diberikan beasiswa. Ia meminta Kominfo memberi perhatian terhadap fasilitas dan SDM pengajar di sekolah-sekolah dan universitas yang ada. Ia meminta tenaga pengajar di universitas dirombak kembali karena katanya ingin menuju era digital, tetapi pengajar yang direkrut justru pengajar-pengajar yang sudah tua yang tidak mampu memanfaatkan kecanggihan teknologi. Ia menilai Kominfo belum mampu melaksanakan tupoksinya dengan optimal. Menurutnya, Kominfo tidak hanya sekadar Kementerian komunikasi saja, tetapi Kominfo harus mampu menyiarkan hal-hal positif dan menangkal penyebaran hoax. Sebagai contoh, seharusnya Kominfo bisa mengambil peran dalam penyebarluasan informasi mengenai sistem zonasi karena masalah sistem zonasi menimbulkan pro kontra di masyarakat. Menurutnya, Kominfo sebagai lembaga penyebar informasi seharusnya dapat menampilkan sisi positif dari program pemerintah. Begitu juga dengan TVRI dan RRI yang harusnya TVRI dapat mengundang Mendikbud untuk mengutarakan maksud dan tujuan sebenarnya dari sistem zonasi. Ia menanyakan mengenai departemen yang mewadahi petani dan nelayan online. Kemudian mengenai pengembangan startup, ia mengatakan Kominfo hanya fokus pada unicorn dan decacorn saja padahal katanya ingin menghidupkan 1000 startup. Ia menanyakan mengenai cara menghidupkan startup kalau startup yang diperhatikan hanya yang besar-besar saja, sementara startup perintis diabaikan. Ia mengatakan tidak ingin startup-startup kecil nantinya mati akibat Kominfo hanya terfokus pada startup unicorn. Ia menyampaikan program yang disiarkan kebanyakan negatif dan ia menanyakan mengenai keberadaan program siaran positif. Ia menanyakan cara kerja untuk program yang online-online dan manfaat yang diberikan karena banyak anggota yang masih bingung mengenai program kerja tersebut. Ia meminta info yang lengkap mengenai startup serta visi misinya. Ia mengatakan melihat startup sudah ada yang bekerja sama dalam hal umrah. Ia menanyakan keinginan Kominfo meruntuhkan undang-undang yang ada dan meruntuhkan perusahaan lama yang akan mati. Kemudian mengenai survei, ia meminta agar lembaga survei yang digunakan lebih diperhatikan dan ia meminta TVRI dan RRI untuk memerangi radikalisme. Ia meminta Kominfo membedakan budaya dengan pornografi dan meminta Kominfo memeriksa hoax. Menurutnya, TVRI dan RRI tujuannya yaitu public relation. Tetapi, ada begitu banyak informasi yang masih simpang siur dan menghambat peluang siswa untuk duduk disekolah terbaik. Salah satunya adalah sisi Presiden yang ingin meningkatkan SDM ke depan. Mengenai mitigasi bencana, ia setuju dengan programnya, tetapi ia berharap TVRI dan RRI dapat menayangkan tindakan-tindakan preventif dalam mengatasi bencana. Menurutnya, TVRI dan RRI harus mampu mengedukasi masyarakat tentang bagaimana seharusnya bersikap ketika terjadi bencana. Ia mengatakan mungkin TVRI dan RRI bisa mencontoh siaran edukasi bencana di Jepang yang dibuat sekreatif mungkin. Ia juga menanyakan dan meminta penjelasan mengenai hibah dalam negeri.


Program TVRI – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewas LPP TVRI

Evita menanyakan program-program TVRI dari sebelum, sekarang, dan setelah. Menurutnya, TVRI harus membuat aturan internal. Ia mengatakan tidak berharap TVRI memihak kepada salah satu calon atau partai. Menurutnya, TVRI harus menjadi garda terdepan NKRI dalam persatuan kesatuan. Ia menanyakan pandangan Dirut terkait netralitas. Mengenai program kerja sama dengan discovery, ia menanyakan apa perlu izin dari mereka terlebih dahulu terkait program yang sebenarnya dari TVRI sendiri. Mengenai media sosial, menurutnya TVRI seharusnya memberikan early warning kepada masyarakat. Ia ingin mendengarkan dari dua arah terkait peninggalan honor dan ia berharap Dirut bisa menyelesaikan semua. Ia menanyakan mengenai aturan pembayaran honor dan meminta penjelasan mengenai surat penunggakan yang terjadi di TVRI. Ia berharap Dewas tidak takut dengan Direksi dan bisa menyelesaikan semua masalah tersebut. Ia menanyakan penanggung jawab kesalahan atas keterlambatan dan alasan tidak mengganti unit manager jika ada kesalahan dari sana.


Program dan Pagu Indikatif 2020 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas dan Direksi Radio Republik Indonesia

Evita melihat RRI mempunyai direksi di pengembangan infrastructure dan teknis, namun disini Evita tidak melihat Anambas. Ketika Anggota DPR-RI berkunjung ke Anambas, banyak yang meminta RRI dibangun di Anambas. Evita juga tidak melihat renstra dari RRI kedepan yang sesuai dengan visi misi nantinya. Mengenai RRI aplikasinya sudah macam-macam, namnun demikian masyarakat selain fokus pada konten dan fokus dengan kualitas. Namun, menurut Evita suara dari RRI masih tidak bersih dan sedikit mendengung. Evita juga mengatakan, yang namanya unggulan-unggulan daerah itu tidak berfungsi. LPP itu harus ditayangkan dan didengarkan oleh masyarakat. Kalau swastakan, yang ingin didengarkan dan dilihat masyarakat. Bedanya keharusan dan diinginkan. Evita juga memberikan masukan bahwa seharusnya RRI atau TVRI menanyangkan wayang-wayang, bukan seperti Sigit. RRI juga seharusnya meminta hak siar dari Kemenkominfo yang menyelenggarakan acara seni wayang kulit. RRI juga seharusnya mencari ciri khas dimana tidak didapatkan dari media lain. Evita juga mengatakan jangan membuat wayang kulit sendiri karena akan memakan banyak biaya.


Pagu Indikatif RKA K/L 2020 - Komisi 7 DPR RI Raker dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) dan Kepala Lembaga Non Kementerian (LPNK)

Evita mengatakan untuk bio solar itu sangat dibutuhkan, ia juga masih ada 1 PR yang belum dikerjakan oleh Menristekdikti yaitu di dapil ia belum mendapatkan helm.


Evaluasi Isi Siaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)

Evita menanyakan alasan RRI melakukan quick report, sementara ada lembaga yang berwenang. Bahkan, lanjutnya, quick report ini menghabiskan anggaran sebesar 4 Miliar rupiah. Menurutnya perlu ada evaluasi anggaran dan menghapus program tak penting. Ia merasa apabila RRI tak dapat menggunakan anggarannya dengan baik, maka sebaiknya dilakukan pemotongan anggaran untuk RRI. Selanjutnya, ia menanyakan jumlah pemirsa yang menyaksikan RRI-net serta pendapatan dari iklan Pemilu. Evita juga meminta RRI tidak mengikuti tren demi sebuah tujuan komersial. Soal komunikasi, Evita menanyakan hubungan antara Direksi LPP RRI dengan Dewan Pengawas LPP RRI. Evita pun juga menanyakan keikutsertaan LPP RRI dalam memerangi kasus hoax Presiden RI.


Pendahuluan RKA K/L dan RKP K/L TA 2020 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas dan Direksi LPP TVRI

Evita mengatakan anggaran TVRI kecil dibanding dengan RRI, dimana anggaran RRI mencapai Rp1 triliun padahal hanya menyiarkan audio sementara TVRI menyiarkan audio dan visual yang seharusnya anggarannya lebih besar. Evita setuju bahwa PON Papua menjadi kesempatan Indonesia untuk menunjukkan pada dunia potensi Papua. Evita menyarankan TVRI juga dapat mengambil posisi terhadap siaran bencana dimana TVRI dan RRI bisa menjadi LPP yang dicari masyarakat yang ingin mendapat informasi yang akurat terkait bencana. Evita bertanya untuk siaran Olimpiade Tokyo apakah TVRI hanya menyiarkan saja atau juga punya hak lisensi. Evita menyampaikan, ada beberapa catatan untuk TVRI yaitu anggaran yang sebenarnya kecil untuk sekelas TVRI, tidak ada sosialisasi analog dan digital switch on kepada masyarakat dimana seharusnya ada himbauan bahwa masyarakat harus membeli TV digital switch on bukan yang analog lagi. Evita berpendapat, siaran PON di Papua dapat menjadi ajang yang bagus untuk memperlihatkan potensi pariwisata di Papua dan juga isu-isu propoganda yang negatif dapat dilawan, peranan TVRI jadinya bukan hanya siaran tetapi ada aspek lainnya. Evita mengatakan, tambahan biaya Rp200 miliar harus ada perincian yang detail terkait lokasi anggarannya dan jika tidak ada gambarnya maka Kom1 tidak bisa menambahkan usulan tambahan anggaran tersebut. Evita setuju dan meminta detail program siaran 24 jam supaya jangan jadi siaran ulangan tetapi siaran Nasional karena diluar negeri juga banyak lembaga penyiaran yang berlangsung selama 24 jam dengan menayangkan siaran ulang. Evita mengatakan, tantangan dan ancaman terhadap aliran radikalisme yang begitu masif sudah di depan mata dan meminta TVRI mengambil peranan dalam hal ini. Evita menyampaikan, apresiasi mengenai WTP yang TVRI capai karena memang sebelumnya hambatan TVRI tidak dapat WTP adalah karena hutang lama yang belum dituntaskan dan bersyukur dari periode yang lalu hutang-hutang TVRI dapat diputihkan dan sekarang dapat mencapai WTP. Evita berpendapat, untuk menjadi lembaga penyiaran Internasional maka TVRI dapat memberikan rancangan daftar kerjasama dengan negara yang dituju sehingga Kom1 bisa menyampaikan kepada Dubes di negara-negara tersebut. Evita mengatakan, kritik yang diberikan ini adalah kritik yang membangun dan berharap ada hubungan yang harmonis anatara direksi dan karyawan dimana hak karyawan jangan diabaikan karena sering mendengar aduan karyawan terkait tunjangan dan biaya operasional yang tidak ditanggung.


BPJS Kesehatan bagi TNI beserta Keluarga dan Purnawirawan — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Badan Pelayanan Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan

Evita menanyakan cara untuk TNI AL yang tidak bisa menggunakan faskes rujukannya dikarenakan harus moving around sehingga mereka tidak bisa menyesuaikan dengan faskesnya.


Pembahasan Penyesuaian RKA Kementerian Luar Negeri Tahun 2020, Situasi Hongkong, Papua dan Kerja Sama dengan Afrika - Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri

Evita bertanya langkah persuasi apa yang Menlu lakukan mengenai isu Papua, Papua berharap sekali-sekali isunya bisa diinternasionalkan. Evita mengatakan TKW terbanyak adalah di Hongkong, perempuan yang melahirkan dengan hasil hubungan seksual dengan majikan dan warga Hongkong menimbulkan banyak anak-anak dilahirkan di sana, ini sangat mengkhawatirkan. Evita meminta KBRI melek digital untuk membantu UMKM dan diplomat untuk menjadi pengusaha di luar negeri. Evita mengatakan Dubes diberi petugas chef karena dubes banyak menerima tamu dan menghadiri undangan. Food promotion adalah langkah agar makanan khas Indonesia menjadi image baik di luar negeri. Evita mengatakan Pemerintah harus selektif mengenai Papua dan Evita ingin mengcounter dengan data yang akurat.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2020 sesuai hasil Banggar - Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Lembaga Penyiaran Publik Radio RI, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, dan Komisi Informasi Pusat

Evita mengapresiasi langkah yang diberikan pak menteri tapi Evita menyayangkan untuk UU penyiaran ini masih terpending dan draf yang ada itu masih berbentuk draf dari Baleg. Evita menambahkan terkait TVRI dan RRI ini dia sudah mengatakan jika ada isu negatif itu kita timpa dengan isu positif misalnya terkait Papua ini kita minta jangan isu-isu negatif saja yang ditampilkan, kemarin juga ada isu KPI akan mengawasi konten-konten di youtube, Google dan lain-lain itu Evita tidak keberatan karena memang KPI itu harus mengatur hal itu dengan baik.


Pembahasan Kondisi Aktualisasi terkait Dampak COVID-19 - Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. XL Axiata dan Direktur Strategi PT. Indosat

Evita berharap di dalam pandemi ini, untuk WFH operator bisa mengambil kesempatan untuk melakukan pembenahan di wilayah asing-asing. Evita menanyakan mengapa pada saat blackout 10 Agustus telekomunikasi Indonesia juga ikut mati dan bagaimana dampak revenue kepada XL dan Indosat karena menurut Evita seharusnya tidak berdampak sebab semua orang sekarang di rumah. Ia juga menanyakan kampus apa saja yang diberikan bantuan oleh XL dan Indosat. Lalu soal gagalnya orbit satelit Indosat di China, Evita menanyakan apa penyebabnya dan bagaimana feedback pada media penyiaran yang terdampak. Evita berharap XL bisa melakukan trading kepada staff. Lalu mengani UMKM digital, Evita menanyakan seperti apa peran kedua operator untuk UMKM digital.


Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) - Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Atas Nama Arnold Soetrisnanto

Evita menanyakan apa motivasi Arnold mengikuti test untuk menjadi Anggota Dewan Energi Nasional (DEN).


Kesiapan Dalam Pemilu 2019 – RDP Komisi 1 Dengan Dirut Perum LKBN Antara

Evita mengatakan secara Jurnalistik harus netral, ANTARA ini Perum uangnya dari Negara. Banyaknya sekarang berita hoax, kewajiban program Pemerintah wajib disosialisasikan oleh ANTARA. Selanjutnya, Evita menanyakan soal anggaran atau kreativitas yang jadi masalah. Apa yang kita butuhkan. Terakhir, Evita menanyakan apa yang kita butuhkan positioning antara agar seperti dulu lagi. Jadikan antara ini produk unggulan berita yang benar ada di ANTARA.


Isu-Isu Aktual di Masing-Masing BUMN – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Dirut PT Pelni (Persero), Dirut PT Djakarta Llyod (Persero), Dirut PT Pelindo 1 (Persero), Dirut PT Pelindo 2 (Persero), Dirut PT Pelindo 3 (Persero) dan Dirut PT Pelindo 4 (Persero)

Evita mengatakan bahwa ada ketimpangan antar visi misi Menteri BUMN dengan perusahaan BUMN, yang dimana disatu sisi bahwa Menteri mendorong BUMN untuk kembali k coro bisnis tetapi BUMN berjuang mengembangkan non-core bisnis untuk meningkatkan pendapatan. Evita berharap untuk visi misi Menteri BUMN dan perusahaan BUMN sejalan sehingga ada integritasnya.


Sasaran Kinerja – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Logistik dan Transportasi Darat.

Evita meminta adanya proteksi untuk listrik sehingga ketika ada pemadaman listrik, maka tol tetap berfungsi. Terkait PT. Pos Indonesia (Persero), Evita menanyakan alasan kalah dengan Western Union. Selain itu, menurut Evita, PT. Pos Indonesia (Persero) sudah ketinggalan jauh sehingga perlu kerjasama dengan Pemerintah agar pengiriman barang diharuskan menggunakan jasa PT. Pos Indonesia (Persero).


Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 dan Aksi Langsung Perusahaan Menghadapi Covid-19 - Raker Komisi 6 dengan Menteri Koperasi dan UKM

Evita memberikan usulan untuk melakukan pendataan kita menginkan pendataan UMKM yang berdampak Covid-19 seperti apa nantinya. Dikarenakan kami membutuhkan sebuah roadmap yang jelas. Selanjutnya, Evita mengatakan terkait LPDB ia meminta untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi K/L terkait dalam menyediakan kredit KUR untuk membuat aturan yang sama, mengenai relaksasi ataupun dalam memberikan kelonggaran cicilannya seperti apa. Terakhir, Evita melihat Covid-19 bukan tidak potensi tetapi sudah berat, karena kita tidak bisa prediksi 2-4 bulan lagi tetapi prediksi sampai akhir tahun. Karena akan ada PHK besar-besaran sehingga akan meningkatnya pengangguran.


Pandangan dan Masukan terkait Undang-Undang No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Akademisi dan Praktisi

Evita mengatakan mitra bersepakat untuk revisi UU Perdagangan, Evita bertanya urgensi mengubah UU apa, tujuan revisi, pasal yang mau direvisi, apakah karena AS perang dagang makanya revisi, apakah UU yang menjadi masalah atau penghalang bagi industri, disisi lain potencial product Indonesia selalu alas kaki, Evita mengatakan belum mendapat jawaban dari pemaparan mitra. Evita bertanya apa yang membuat posisi Indonesia dalam perundingan lemah, tolak ukur kuat lemahnya posisi dalam perundingan apa, apakah perundingan perjanjian perdagangan yang sekarang sudah efektif. Evita mengatakan peranan DPR adalah konsultasi, mungkin peraturan dibawahnya belum jelas. Evita mengatakan perjanjian bilateral perlu direview. Evita bertanya UU mana yang mau digabungkan dalam UU Perekonomian Nasional, kebijakan yang menghambat ekpor impor yang mana, barang bekas sudah diimpor negara, siapa yang melakukan pengawasan.


Isu Aktual di Masing-Masing BUMN — Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT PAL Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero), PT Industri Nuklir Indonesia (Persero), PT Lembaga Elektroteknika Nasional Industri (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Dahana (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), dan PT Industri Kereta Api (Persero)

Evita mengatakan bahwa pemaparan dari mitra yang hadir memiliki peluang yang sangat besar karena BUMN bisa bekerja sama dengan melakukan inovasi baru dan menegaskan bahwa Indonesia dapat mempersiapkan kebutuhan dalam negeri. Menurut Evita, PT PINDAD dalam pengangkutan kendaraan amunisi tidak kompatibel dengan sistem senjata. Lalu, untuk PT PAL, keterbatasan infrastruktur SDM untuk membangun kapal selam untuk melakukan join success sehingga menimbulkan pembengkakkan biaya.


Evaluasi Pelaksanaan RAPBN 2019 dan Roadmap Kementerian – Raker Komisi 6 dengan Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Perindustrian dan Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN)

Evita mengatakan bahwa rapat dengan BUMN yang bergerak di bidang modal, asuransi dan teknologi, dalam pemaparan mereka mengatakan fokus ke UMKM dan daerah-daerah, jika Kementerian bersinergi dengan mereka maka permodalan tidak ada jadi hambatan Kemenperin. Evita mengkritisi mengenai rencana koperasi yaitu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk sekarang belum ada, sementara Pemerintah membuat lembaga penjamin pinjaman polis. Evita mengharapkan dari Omnibus Law untuk masukan ini, jika Pemerintah bisa memasukan lembaga penjamin pinjaman polis, maka Evita
menanyakan mengapa tidak bisa untuk memasukan LPSK. Evita merasa miris dengan pabrik gula di Solo, mereka terhenti produksinya, karena kekerungan tebu, akibat penghasilan tebunya masyarakat menjual keluar daerah. Untuk BSN, Evita menegaskan harus proaktif untuk punya agreement dengan negara-negara luar, saling tanda tangan dengan BSN luar negeri seperti Jepang atau Australia, karena standar mereka sudah International Organization for Standarization (ISO) sedangkan kita masih Standar Nasional Indonesia (SNI), jika tidak ada perjanjian maka produk kita tidak akan diterima karena mutunya berbeda
dari mereka, jadi dengan perjanjian maka tercipta saling terima mutu produk.


Evaluasi dan Rencana Kerja – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero)

Evita menanyakan alasan batalnya kerja sama antara PT. Pertamina (Persero) dengan multi nasional company Italia. Untuk pembangunan ibu kota baru, Evita menanyakan penggunaan B20 atau B30, sebab dirinya berharap ibu kota sebagai smart and green capital city. Evita pun menanyakan proteksi yang dilakukan untuk kilang minyak dalam mencegah dari penyerangan. Terakhir, Evita ingin mengetahui keuntungan yang diperoleh terkait Peraturan Presiden Nomor 40.


Isu-Isu Aktual di Masing-Masing BUMN – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut-Dirut PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, PT Taspen, PT Asabri, dan PT Pengemban Armada Niaga Nasional

Evita mengatakan bahwa Jiwasraya memang tidak menjadi tolak ukur bahwa asuransi itu bobrok. Ini harus disosialisasikan ke masyarakat. Terkait dengan Mengenai jaminan, apakah ada rencana membentuk jaminan pinjaman polis jika ada bagaimana rencana pendirian pinjama polis tersebut. Evita menanyakan untuk Untuk Jasindo, ada anggota DPR yang sudah bayar premi, untuk kedepannya apakah sama seperti itu, Kalau PNS kan bisa dinikmati setelah pensiun sedangkan DPR tidak seperti itu. Evita menanyakan Untuk Reasuransi terakit dengan kasus Jiwasraya, tidak paham seharusnya reasuransi bertanggung jawab. Namanya juga back to back, bagaimana pertanggungjawaban dari reasuransi, dan reasuransi ini apa ada asuransinya lagi tidak


Isu Aktual di BUMN – RDPU Komisi 6 dengan Dirut Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan Pegadaian

Evita bertanya bagaimana transformasi bank-bank BUMN di era kemajuan digital dan teknologi. Evita juga menanyakan mengenai rekruitmen mengapa bisa sangat kecil, dan rekruitmen ini ke depannya akan seperti apa. Evita bertanya bagaimana mengantisipasi internal karyawan-karyawan yang melakukan tindakan menyimpang, kemudian bagaimana pemetaan Kartu Tani, serta bagaimana pemetaan pemberdayaan UMKM.


Isu-Isu Aktual di Masing-Masing BUMN - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Hutama Karya (Persero), PT. Wijaya Karya (Persero)Tbk, PT. Waskita Karya (Persero)Tbk, PT. Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk, dan PT. Adhi Karya (Persero)Tbk

Evita mengatakan bagaimana pendapat mitra terkait pro kontra holding, apakah memberikan solusi yang baik atau memberikan manfaat. Evita berharap BUMN memberikan kesempatan mitra kepada perusahaan swasta karena banyak yang komplain bahwa yang memenangkan tender adalah BUMN. Evita mengatakan pekerja PT. Adhi Karya banyak millenial di bawah 35 tahun, Evita mengatakan perusahaan kontruksi membutuhkan pengalaman dan jangan sampai millenial diutamakan karena pembayaran upahnya rendah.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2019 – RDP Komisi 6 dengan dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Evita ingin tahu, apakah Bapak-Bapak di BKPM sudah duduk bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk berbicara mengenai roadmap yang disusun, karena Evita menegaskan agar jangan sampai terjadi disharmonisasi dalam menyusun roadmap.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2019 dan Road Map Kementerian BUMN – Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN

Evita mengatakan bahwa belum melihat adaya sinergitas antara BUMN dan industry=industry strategis. Karena di luar negeri, mereka mengutamakan research development center sehingga BUMN disana dapat menghasilkan inovasi yang bermanfaat.


Masukan Terkait Peningkatan Ekspor Komoditas Unggulan Indonesia - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dr. Fithra Faisal

Evita Nursanty menjelaskan bahwa soal kemampuan kita semua ada, dan kita tahu volume perdagangan kita masih di bawah 70%, lalu kenapa ini terjadi dan apa yang harus kita kedepankan. Ia melihat kita belum mampu menciptakan packaging dan branding di dalam sektor pariwisata. Bagaimana masukan dan saran pakar agar pemerintah memperkuat ekspor dalam bentuk tekstil, karet dan sebagainya. Agar diverifikasi di pasar internasional. Karena produk kita tidak sesuai dengan Jepang, kita impor mereka lebih mudah, namun barang kita tidak mudah tembus pasar. Setiap perjanjian internasional harus ada perjanjian mengenai mutu.


Isu Aktual di Masing-masing BUMN - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Holding PT Semen Indonesia, PT Semen Padang, PT Semen Tonasa dan lain-lain.

Evita Nursanty menjelaskan bahwa masukan dari masyarakat terkait PT. Semen Gresik, karena pabriknya ada di Rembang di dapilnya maka ia diminta pabrik Semen Gresik memperhatikan aspek lingkungan agar tidak mengganggu pertanian masyarakat, memaksimalkan tenaga kerja lokal karena ada Akademi Semen di sana, memaksimalkan vendor lokal dan CSR untuk aspek pendidikan. Lalu ia mempersoalkan mengapa Semen Baturaja dan Kupang tidak masuk holding PT. Semen Indonesia.


Pandangan dan Masukan terhadap Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Drajad Iriyanto (Praktisi), dan Imam Haryono (Praktisi)

Evita menanyakan akomodir UU Nomor 3/2014 untuk perlindungan usaha kecil dan menengah.


Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri RI - Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekertaris Jendral Kementerian Luar Negeri RI

Evita mengatakan kendaraan kecil staf-staf protokoler di Istanbul ini memang harus diperhatikan belum ada transportasi yang memadai bagi mereka, Evita menyoroti masalah KBRI kita di Colombia karena KBRI disana bagaikan sarang burung. Benar-benar tidak terawat dan tidak representatif maka tolong hal ini diperhatikan, apakah mau disewa atau bagaimana. Dulu menjadi Diplomat itu sangat membanggakan tapi sekarang keberadaan mereka sangat miris bahkan ada beberapa dari mereka yang mencari pekerjaaan sampingan sebagai supir dan ini jelas sangat memalukan Indonesia. Evita juga meminta tolong sediakan anggaran yang memadai untuk menunjang peforma para diplomat kita karena untuk berdiplomasi ini dibutuhkan kepercayaan diri yang tinggi, karena bagaimana bisa mereka percaya diri kalau mereka tidak punya tampilan yang memadai. Potensi kerjasama antara Indonesia-Afrika ini sangat menjual terutama di bidang pariwisata karena masyarakat sudah bosan dengan kerjasama China dan lain-lain, karenanya hubungan diplomasi antar Indonesia-Afrika ini saya rasa perlu diperkuat. Sekolah apa yang terafiliasi dengan Kementerian luar negeri dan apakah peserta didiknya merupakan mahasiswa atau orang-orang Kementerian luar negeri sendiri, karena kami benar benar tidak tahu keberadaan sekolah tersebut dan kami juga tidak pernah mengadakan kunjungan ke sekolah-sekolah yang dinaungi Kementerian luar negeri.


Pembukaan Hubungan Diplomatik RI dengan Kepulauan Cook dan Niue - Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri RI

Evita mengatakan ketika kita melihat paparan ibu kita memang harus membuka hubungan diplomatik dengan kedua negara tersebut karena jika kita lihat jumlah penduduknya memang lebih sedkit dari pada sekecamatan kita tapi jika melihat kejadian di Papua itu kita perlu melakukan kerjasama dengan negara di daerah tersebut dan Evita memperkirakan akan membuka dubes baru lagi untuk kerjasama ini tapi ternyata tidak karena bisa dengan gugus tugas dari dubes kita dengan Selandia baru jadi kami dari PDIP juga pasti mendukung ini.


Peningkatan Neraca Perdagangan Ekspor Impor - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan

Evita mengatakan ada 10 perjanjian Internasional yang akan dilakukan tetapi kontradiktif dengan ITPC (Indonesian Trade Promotion Center) di 32 negara, Evita bertanya apa kegunaan ITPC jika tidak dimanfaatkan dan mengapa perjanjian Internasional tidak di lakukan di 32 negara saja. Evita juga mengatakan bahwa dalam perjanjian hanya 3 negara Internasional diluar lingkup ASEAN. Evita mengusulkan ITPC digabung dengan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) dan dikoordinasikan bersama karena anggaran Kemendag kecil.


Isu-Isu Aktual - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)

Evita menjelaskan terkait pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) itu ia sangat mengerti tujuannya bukan untuk membatasi pembelian, melainkan agar bisa terdeteksi mana barang yang legal mana barang yang illegal, jadi memang perlu peraturan yang mengatur tentang hal ini.


Alokasi Belanja Tahun Anggaran 2020 - Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, LPP TVRI, dan RRI

Evita menanyakan kenapa LPP TVRI dan RRI ketika terjadi pemadaman listrik kemarin itu penyiarannya lumpuh, dan juga bagaimana mekanismenya terkait hal tersebut. Evita menambahkan masa penyiaran kalah dengan hotel yang gensetnya on 24 jam.


Isu Aktual di Masing-Masing BUMN - Rapat Dengar Pendapat Komisi 6 DPR RI dengan PT Permodalan Nasional Madani, Perum Jaminan Kredit Indonesia, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT Kriling Berjangka Indonesia, PT Perusahaan Pengelolaan Aset dan PT Danareksa

Evita menanyakan koperasi mana yang dilayani oleh PT Bahana dan anak perusahaan mana yang mendapat untung atau tidak. Evita juga menanyakan terkait bagaimana kerjasama yang dilakukan.


Laporan Pertanggungjawaban KPI Pusat Periode 2016-2019 - RDP Komisi 1 Dengan KPI Pusat

Evita mempertanyakan apa aturan tegas dari KPI mengenai courtesy of Youtube yang ada dalam siaran siaran. Evita kemudian mengingatkan perlu dipikirkan juga untuk melakukan diskusi publik terkait P3SPS yang perlu direvisikarena sudah terlalu lama peraturan tersebut. Evita juga menyarankan agar KPI dapat duduk bersama dengan media, terkait masalah "blur" yang ada dalam siaran-siaran. Evita mempersoalkan terkait Renstra selama 5 tahun, tapi periode komisioner KPI hanya tiga tahun, jadi ada ketidakcocokan dalam internal KPI ini. Dibuat saja periode komisioner selama 5 tahun, tapi hanya boleh satu periode saja buat para komisioner. Evita mengatakan apa laporan tahunan dari lembaga penyiaran sudah sesuai dengan penilaian dari KPI sendiri.

Evita mempertanyakan apakah menurut KPI mengenai laporan iklan ini sudah sesuai. Kalau ia lihat infotaiment ini jam tayangnya tidak sesuai karena ketersediaan penonton tidak pas. Karena ada anak-anak juga menonton infotaiment, ini semua berbeda sekali dengan tujuan penyiaran, yaitu mencerdaskan bangsa. Selanjutnya, Evita mempertanyakan mengenai radikalisme, Ia meminta lebih memonitor ceramah-ceramah yang dilakukan yang bersifat ekstrimis dan radikal harus tegas. Evita menyarankan untuk masalah radikalisme harus ada integrasi yang jelas dari KPI. Ia juga menyarankan KPI harus ada kerjasama dengan BIN contohnya, karena pasti mereka punya data lengkap terkait nama-nama pendakwah yang dianggap radikal. Karena ia membaca di medos Telkom atau Telkomsel mengundang pendakwah yang dianggap radikal.

Evita mengatakan saat ini belum ada pihak yang melakukan pengawasan terhadap tv digital, karena
selama ini KPI hanya melakukan pengawasan terhadap program penyiaran saja. Evita kemudian mempertanyakan apakah KPI mampu mengemban tugas untuk mengawasi tv digital juga. Karena selama ini keberadaan tv digital ini tidak ada yang mengawasai. Evita menegaskan bila memang KPI mampu, kita akan sampaikan itu ke Kominfo.


Evaluasi Program Palapa Ring, Sosialisasi dan Strategi Pemanfaatannya, Evaluasi Pengamanan Infrastruktur TIK pada Pemilu 2019, Perencanaan Peluncuran Satelit Satria, dan lain-lain - Rapat Kerja (Raker) Komisi 1 DPR-RI dengan Menteri Komunikasi dan Informasi

Evita mempertanyakan tentang manfaat Palapa Ring bagi masyarakat karena menurut Evita kalau hanya bagi operator sudah seharusnya ada. Evita juga bertanya apakah dengan Palapa Ring tarif internet bagi masyarakat akan menjadi lebih murah atau tidak. Evita juga sempat mendengar bahwa Pembangunan Paket Barat dan Tengah ini lebih mahal dibanding dengan Paket Timur. Mengenai Satelit Satria, satelit ini sempat disebutkan hanya berfungsi untuk penggunaan internet. Namun, biaya yang dikeluarkan mencapai 20 Triliun.


Evaluasi Pencapaian Program Kerja LSF Tahun 2018, Rencana Program Kerja LSF Tahun 2019 dan Isu-isu Aktual lainnya – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 dengan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF)

Evita menyarankan slide presentasi dibubuhkan dengan halaman agar anggota bisa lebih enak dalam mengomentari. Evita bertanya tentang penurunan dana PNBP yang tidak disetorkan apa bisa digunakan atau tidak. Evita juga mempertanyakan tentang laporan yang disetorkan apa dikembalikan atau tidak. Menurut Evita, mengenai kerja sama LSF dengan daerah untuk budaya sensor mandiri. Evita menunda melihat adanya kritikus film dan sebenarnya mereka harus dilibatkan dalam hal-hal tersebut. Evita juga mempertanyakan permasalahan film Foxtrot Six di Indonesia masuk kategori 21+ tapi di Amerika masuk kategori 13 tahun ke atas (13+) dan permasalahan film Dilan 1991 yang mendapatkan penolakan di Makasar. Evita juga bertanya tentang apa saja yang dilakukan LSF untuk budaya sensor mandiri karena Evita melihat ini tidak jauh berbeda dengan KPI dan mereka mengadakan diskusi publik. Evita mempertanyakan seperti apa monitoring system LSF seperti apa. Karena
menurut Evita, tuntutannya semakin besar seperti sinetron yang setiap hari harus
kejar tayang. Evita mengatakan bahwa film di Amerika dan Korea sudah dijadikan
sebagai alat politik negara tetapi kenapa di Indonesia kita tidak bisa melakukan itu. Evita mengatakan bahwa film kit abelum bisa menjadi politik negara seperti di Amerika Serikat yang membuat negara mereka menang di dunia perfilman dan akhirnya membuat pandangan tersendiri ke Amerika Serikat dan begitu juga dengan di Korea dimana mereka membuat film atau drama yang mempromosikan negara Korea mulai dari makanan hingga daerah yang menjadi tempat pariwisata. Menurut Evita, Indonesia belum bisa membuat film yang mempromosikan Negara sendiri dan
Indonesia harus bisa untuk seperti Amerika maupun Korea. Evita mengatakan harus
adanya koordinasi yang jelas antara LSF dan KPI dan menganjurkan agar iklan-iklan
seperti BlackPink kemarin yang mana LSF lolos sensor namun KPI memberikan
teguran. Menurut Evita, LSF dan KPI memang harus duduk berbarengan.


Evaluasi Kinerja KPI 2018 – RDP Komisi 1 dengan KPI Pusat

Evita menuturkan ada beberapa hal yang menjadi catatan yakni sudah ada gugus tugas yang terdiri dari Bawaslu, KPU, dan Dewan Pers dan Evita menanyakan aturan teknis atau bentuk dari pelaksanaan iklan politik. Evita menuturkan bahwa di Indonesia harus ada kejadian dulu baru sanksinya muncul namun sayangnya oula dasar sanksinya tidak jelas. Evita mengatakan untuk tidak memberikan sanksi kepada iklan politik yang sudah tayang dan sanksi tidak hanya berupa surat edaran saja. Mengenai konten, Evita menuturkan perlu ada kemajuan yang cukup bagus dan banyak stasiun TV yang sudah ataupun tidak memenuhi persyaratan. Evita menanyakan jenjang sanksi yang diberikan KPI untuk stasiun TV yang melanggar dan meminta tidak hanya bersifat teguran saja dan
bila bisa berupa denda uang dan pelaksanaan konten lokal oleh KPI. Evita mengatakan memang sedikit sulit untuk menangani penyiaran karena belum adanya UU Penyiaran dan KPI harus membuat aturan yang jelas apalagi mendekati tahun politik dan membedakan mengenai pidato presiden dan kunjungan politik yang dilakukan Presiden sebab sudah merupakan tugas Presiden mengunjungi masyarakat dan media menginformasikan hal tersebut. Evita mengatakan bila ada iklan melanggar harus langsung dihentikan. Mengenai iklan Shopee Black Pink, Evita menanyakan persoalan dari iklan tersebut sebab dirinya melihat itu hanya berupa iklan biasa saja dan kalau berbicara mengenai kesenian, Evita mengatakan sedari dulu orang mengenakan kemben dari Bali dan itu seksi, jadi Evita menyarankan untuk tidak mengaitkan antara seni dan pornografi. Evita menanyakan alasan Trans TV mendapatkan penghargaan namun juga memperoleh teguran paling banyak.


Latar Belakang

Evita Nuranty terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2019-2024 setelah memperoleh 130.983 suara

Evita Nursanty,M. Sc (lahir di Palembang, 6 April 1960; umur 54 tahun) adalah anggota DPR RI periode 2019-2024. Evita juga telah menjabat sebagai anggota DPR pada periode sebelumnya.

Riwayat pekerjaan:
direktur Event Pro Australia Pty, ltd tahun 2002-2009
Rose Bank Assets Pty, Ltd 2002

Pendidikan

Universitas Gajah Mada

Perjalanan Politik

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Penetapan Zona Ekonomi Eksklusif dengan Republik Filipina

25 April 2017 - Evita mewakili Fraksi PDIP membacakan pandangan fraksi terhadap RUU Penetapan Batas ZEE Republik Indonesia dan Republik Filipina, sebagai perwakilan dari Fraksi PDIP ia menyatakan persetujuan RUU tentang penetapan batas ZEE RI dan Filipina untuk dibahas di tingkat selanjutnya agar disahkan menjadi Undang-Undang. [sumber]

UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

13 April 2016 - Evita mempertimbangkan waktu yang dimiliki sangat minim, untuk itu harus segera dilakukan.

Sehubungan dengan Daftar Inventaris Masalah (DIM) 7 - Evita menyarankan perlu dilakukan konsolidasi dengan Pemerintah. [sumber]

14 Maret 2016 - Evita menyampaikan bahwa pada tahun 2008 UU Nomor 11 Tahun 2008 telah disahkan, tetapi dalam perkembangannya UU tersebut tidak memadai lagi sehingga perlu ada perubahan terhadap subtansi yang tidak relevan lagi. Melalui Evita, Fraksi PDIP menilai bahwa perubahan ini perlu didukung, terutama mengenai ancaman hukumannya sehingga orang tidak dapat langsung ditangkap hanya karena mencemarkan nama baik.

Fraksi PDIP yang diwakili Evita juga menganggap Pasal 27 UU ITE multitafsir sehingga perlu diatur tentang pidana bagi pelanggarannya. Penetapan pengadilan negeri masih dianggap perlu untuk menetapkan penting atau tidaknya penggeladahan, serta dengan tidak mengurangi Pasal 32, penyidik dapat melakukan penggeledahan agar tidak ada penyalahan kewenangan. Oleh karena itu, Evita dan Fraksi PDIP merasa UU Nomor 11 Tahun 2008 perlu dibahas. Mewakili Fraksi PDIP, Evita setuju RUU ITE dibahas dengan Pemerintah di DPR-RI.

Evita meminta pasal dalam UU ITE yang tidak berubah dapat disetujui. Evita melanjutkan bahwa Pemerintah juga harus punya argumentasi terhadap revisi UU ITE, dan argumentasi tersebut tentu tidak diterima utuh oleh Komisi 1. Evita menyampaikan bahwa basic revisi UU ini dilakukan adalah agar tidak ada kesewenang-wenangan dalam penangkapan terkait kasus ITE. Menurut, Evita perlu adanya ketetapan hukum terkait pencemaran nama baik. Oleh karena itu, Evita juga meminta Pemerintah memberikan pandangan kepada Komisi 1 mengenai ketentuan hukum tentang pencemaran nama baik. [sumber]

Tanggapan Terhadap RUU

RUU PerjanjianRI-Singapura tentang GBL Wilayah Timur Selat Singapura

27 September 2016 - Evita berpendapat bahwa posisi DPR sulit dalam pembahasan perjanjian perbatasan antara Indonesia dan Singapura karena DPR tidak ikut serta dari awal. Ia berharap Kemlu (Kementrian Luar Negeri) dalam penyelesaian perbatasan, DPR dilibatkan dari awal. Evita memaparkan bahwa dalam UU seharunya keterlibatan DPR perihal urusan bilateral dengan negara lain seharusnya dari awal, menurut undang-undang semua perjanjian internasional harus melibatkan DPR sejak awal.

Evita berpendapat bahwa Singapura sedang gancar melakukan reklamasi, Ia menambahkan bahwa kita tidak mengetahui segmen yang kedua bisa sampai mana. Evita menanyakan apakah memungkinkan sebelum perjanjian batas diratifikasi, Singapura tidak diperkenankan melakukan reklamasi. Indonesia, lanjut Evita, harus mengetahui keuntungan dalam perjanjian ini. Evita mengingatkan bahwa pemerintahan terus beganti setiap periodenya dapat dilihat bahwa Jokowi sekarang tidak bisa melakukan apa-apa untuk perjanjian yang sudah disepakati di periode sebelumnya. [sumber]

Tanggapan

Kebocoran Data 1 Juta Akun Facebook di Indonesia

17 April 2018 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Ruben Hattari, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia dan Simon Miller, Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Evita berpendapat, you still have the responsibility. Evita juga berpendapat bahwa kesalahan tidak bisa dilepaskan dari kesalahan Dr. Kogan. Evita menjelaskan bahwa sudah dari tahun 2015 atau 2017Dr. Kogan melakukan hal ini. Evita menyarankanFacebook harus mengubah sistemnya agar tidak ada lagi pihak yang disalahkan. Evita menanyakan negara yang menggunakan kebocoran pada pemilihan di Amerika. Evita juga menanyakan pemenuhan Facebook terhadap pemberhentian investigasi yang diminta oleh Inggris. Evita menanyakan kebenaran Inggris gencar sekali mengintrogasi Cambridge Analytica sebab ada hubungannya dengan kasus Brexit. Evita berpendapat bahwa pengaturan awal perlu diatur kembali seperti lokasi agar semua orang tidak mengetahui lokasi setiap orang karena sangat berbahaya. [sumber]

Evaluasi Kinerja TVRI

24 Januari 2018 – Pada rapat dengan Direksi LPP TVRI. Evita memberi apresiasi kepada Direksi baru, dan mengapresiasi mengenai paparan TVRI yang cukup komprehensif. Evita mengaku belum melihat terobosan baru, yang bisa membuat perubahan untuk TVRI. Evita berpendapat, jika TVRI tidak mampu bersaing dengan TV swasta, itu akan menjadi pertanyaan besar kita. Evita juga berpendapat, seharusnya, TVRI ini kan punya keistimewaan lebih dari yang lain, TVRI tidak memiliki batas siaran dan juga mendapat anggaran negara, maka seharusnya bisa leading dari TV-TV swasta yang lain. Evita mengemukakan bahwa sebelumnya Komisi 1 rapat dengan RRI, dan Evita melihat RRI sudah seperti Event Organizer. Acara off air-nya banyak sekali yang dibuat oleh mereka, dan Evita mengapresiasi ini, tetapi jangan lupa dengan fungsi utamanya. Sama juga untuk TVRI, TVRI dan RRI ini menjadi sabuk pengaman. Evita kembali berpendapat bahwa seharusnya setiap off air RRI menjadi di program on air di TVRI. Dari situ kita mendapatkan efisiensi biaya. Kedepan juga akan ada peleburan TVRI dan RRI, maka Evita menginginkan kalau bisa mulai sekarang sudah mensinergikan.[sumber]

Penanganan Kejahatan Siber, Ransomware dan Hoax

31 Mei 2017 - Evita mengatahkan isu cyber ini terlebih isu ransomware merupakan wake up call bagi Indonesia. Evita mendukung dengan akan dibentuknya Badan Cyber Nasional. Karena kalau sekarang di tiap-tiap instansi unit sibernya terpisah dan sosialisasi cyber security ini bapak harus tampilkan dan siarkan.

Evita berpendapat hak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga untuk memanfaatkan industri penyiaran Indonesia. Evita berpendapat bahwa Kemkominfo harus memaksimalkan hak-hak yang ada di undang-undang. Evita tidak melihat industri penyiaran Indonesia melakukan sosialisasi-sosialisasi informasi penting.

Evita menanyakan bagaimana tanggung jawab Microsoft terhadap adanya ransomware. Evita dukung penghapusan konten porno, SARA, hoax dengan bentuk UU ITE. Selanjutnya Evita berpendapat mengenai hoax, Evita mendukung penuh sesuai dengan Pasal 40 Ayat 2 dibuat untuk memblok situs hoax. Evita mengatakan bahwa kalau masalah OTT perusahaan media sosial tidak perlu kepusat, kan perwakilannya yang ada disini. Kita panggil saja itu lebih mudah. [sumber]

Evaluasi Proker 2016 dan Rencana Proker 2017 LSF

16 Januari 2017 - Evita menanyakan berapa jumlah anggaran LSF dan kontribusi PNBP saat ini serta tarif untuk sensor terhadap film di bioksop maupun di TV. Evita menyatakan gaji di LSF sudah naik dan selevel Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Selanjutnya Evita ingin mengetahui siapa saja yang diajak oleh ketua LSF dalam pembuatan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Kemudian Ia menanyakan apakah P3SPS juga ada dalam LSF. LSF pernah memberi lolos sensor untuk film Dead Pool dan dimasukkan dalam kategori dewasa, sedangkan di Amerika Serikat termasuk kategori anak-anak, bahkan di China tidak lolos, maka dari itu Evita menanyakan bagaimana pengkategorian film di Indonesia dan meminta kepada LSF untuk tidak bersikap abu-abu dalam membuat peraturan. Evita menanyakan pula berapa persen dari visi misi ketua LSF yang sudah terrealisasi. Evita ingin mengetahui sinergisitas antara LSF dan KPI. Evita ingin ketua LSF memaparkan sensor mandiri seperti apa. Kemudian Evita menyarankan kepada LSF untuk bergandengan tangan dengan yang lain dalam melakukan sosialisasi. Menurut Evita, KPI memiliki relawan penyiaran sehat, maka dari itu mengaku bingung bagaimana kerja sama antara LSF dengan KPI. Evita menyarankan agar KPI dan LSF bekerja secara berkaitan dengan yang satu bekerja di pre dan yang satu di post. Evita mengatakan bahwa film dapat digunakan sebagai alat politik negara, seperti di Amerika. Untuk itu Evita menyarankan untuk mengangkat semangat produser agar membuat film anak-anak. Evita menanyakan juga apa peran LSF dalam memperbanyak produksi film anak-anak. Evita melihat perbedaan batasan umur di KPI dan LSF. Evita mengingatkan bahwa ekspektasi ke LSF besar, tetapi kemudian menjadi pesimis karena minimnya anggaran di LSF. Evita menyarankan agar PNBP dapat digunakan untuk kepentingan LSF sehingga bisa berlomba-lomba untuk meningkatkan pendapatan. Menurut Evita, PNBP dari LSF hanya menghasilkan dua miliar dan itu sangat kecil dalam pemasukan Negara. Evita melihat perlunya memanggil dirjen terkait (perfilman) untuk membahas kendala LSF. [sumber]

Biaya Interkoneksi

25 Agustus 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum dengan operator telkomsel; Telkom, Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, dan Smartfren, Evita berpikir bahwa ada komunikasi yang tidak lancar antara Telkom dan Menkominfo. Evita meminta lisensi model dari tiap operator sehingga anggota dewan bisa mempelajari. Beliau mengatakan bahwa keterangan yang diberikan oleh pihak XL Axiata membuatnya bingung. Evita mengklarifikasi peran pemerintah sebagai pihak yang hanya mempersiapkan formulanya saja. Ini kepentingan publik, tidak bisa B to B. DPR juga mengawasi apakah menguntungkan pelanggan atau tidak aturan ini. Evita menilai tidak ada keuntungan untuk pelanggan dari peraturan ini. Evita juga ingin mengetahui berapa cost dari tiap operator. Evita juga berpendapat bahwa isu penurunan tarif interkoneksi sudah jadi polemik. Evita mengaku bingung parameter perhitungan untuk biaya interkoneksi karena ada yang Rp204, ada pula yang Rp250. Dalam pandangan Evita, penurunan sebanyak 46 perak dinilai sangat signifikan. Evita mengingatkan, UU mengatakan bahwa interkoneksi dikenakan pada operator asal. Dalam perhitungan, menurut Evita, Telkomlah yang dirugikan. [sumber]

24 Agustus 2016 - Evita menanyakan alasan menerapkan tarif padahal di regulasi hanya formulanya saja. Menurut Evita, tidak perlu ikut campur bila pemerintah melibatkan industri terkait. Evita mengatakan penetapan kebijakan ini tidak transparan dan penurunan tarif merugikan satu operator dan menguntungkan operator lain. Selain itu menurut Evita PT. Telkom diwajibkan membangun daerah-daerah terpencil dan menanyakan pemotongan penetapan ini dipotong dan dasar dari penetapan ini. Evita ingin mengetahui landasan penetapan oleh menteri dan perihal koordinasi dengan stakeholders. Selain itu, Evita juga menanyakan apa perbedaan antara PP 52 dan 53 tahun 2000. Evita merasa perlunya pengembangan infrastruktur. Bila mendapatkan Evita menginginkan hal ini harus dan menanyakan mengenai penurunan biaya interkoneksi sebesar 26% dan bertentangan dengan peraturan pemerintah. Evita mengatakan akan mencoba memahami isu dari industri dan Ia mengaku bingung terhadap posisi yang tidak jelas. Evita mengatakan zona di Timur investasinya lebih besar dan seharusnya pihak terkait melakukan diskusi dengan industri bukan dengan komisi I. Evita mengaku tertarik dengan sistem asimetri. Evita menanyakan perlunya merevisi UU telekomunikasi agar tidak terjerat hukum dan frekuensi tidak diperjualbelikan. Evita mengatakan, akan memanggil PT. Telkom untuk membahas satelit. Evita mewanti-wanti agar presiden RI menandatangani hal yang jelas. [sumber]

Potret Media di Indonesia

14 Juli 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 dengan Dewan Pers, Evita menyatakan bahwa UU Penyiaran juga tidak mengantisipasi perkembangan media saat ini. Evita memaparkan bahwa perkembangan media yang sangat cepat membuat media cetak banyak yang gulung tikar. Belum lagi masalah gaji wartawan, maka keberadaan dewan pers masih dipertanyakan. Evita setuju bahwa permasalahan mengenai pers yang abal-abal memang perlu untuk diadakannya kompetensi mengingat sekarang sudah memasuki masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Evita mengatakan bahwa media sekarang banyak yang mengangkat eksploitasi anak untuk menaikkan media mereka, tetapi seharusnya hal itu dapat ditindak. [sumber]

Isu Internasional - MEA, LCS

20 Juni 2016 - Pada Raker Komisi 1 dengan Menlu, menurut Elvita, ia tak melihat kemungkinan lebih dipereratnya hubungan Indonesia di sektor pariwisata dengan Rusia, padahal itu penting, karena posisi wisatawan Rusia terbesar ke-5, di mana 100.000 wisatawan telah disumbangkan Rusia. Elvita mengharapkan agar Kemenlu meningkatkan di sektor pariwisata tersebut. Terkait dengan Laut Cina Selatan, hal ini berdampak secara tidak langsung kepada Indonesia menurut Elvita. Sekarang TNI memperkuat pangkalan-pangkalan Indonesia di Laut Cinta Selatan, dan Elvita mengharapkan agar Kemenlu juga melakukan hal yang sama. Elvita menyetujui persetujuan Menlu yang ingin memberikan perhatian khusus dalam diplomasi ekonomi, karena Pak Jokowi sendiri belum memiliki kemajuan, di diplomasi ekonomi ini belum banyak terlihat, Elvita bertanya mengenai sinkronasi diplomasi ekonomi dengan diplomasi politik. Menurut Elvita, isu MEA sudah tidak seksi jika dibahas isu TPP, jadi Elvita menunggu kajian lebih lanjut dari Kemenlu terkait dengan TPP. Banyak hal yang harus dipertimbangkan masak-masak seperti MEA belum selesai tetapi sudah ingin TPP menurut Elvita. Mengenai kebijakan bebas visa menurut Elvita cukup berdampak di bidang pariwisata, karena sudah sepantasnya ada kemajuan dari bidang pariwisata. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika

18 April 2016 - Evita mendukung proyek Palapa Ring. Evita meminta kerja sama yang melibatkan pihak swasta harus jelas supaya public private tidak merugi. Menurutnya, penyerahan proyek kepada swasta selama 15 tahun membuat cemas, nanti tarifnya suka-suka mereka. Kemudian, Evita menyampaikan bahwa adanya masalah di dalam koneksi.

Evita melanjutkan dengan menanyakan berapa persentase wilayah TV suatu daerah yang dikuasai oleh satu grup media dan dirinya ingin mengetahui mengenai daerah terbesar terkait share audiens TV. Evita mengatakan bahwa Komisi 6 membutuhkan data detail jumlah TV lokal di daerah dan apakah itu independen atau grup TV besar. Evita menanyakan, apakah untuk ke depannya perpanjangan izin perlu disaring dan akan dimasukkan ke dalam RUU Penyiaran.

Soal perizinan, Evita berharap ada kewajiban menyiarkan iklan kenegaraan sehingga masyarakat tahu sejarah. Evita melanjutkan, menurutnya, TVRI kini gayanya seperti TV dewasa. Menurutnya, TVRI harus menyiarkan agenda Pemerintah karena menggunakan anggaran APBN. Terakhir, ia menyampaikan ke depannya industri penyiaran bisa dikenakan universal broadcast obligation. Jadi, tidak melulu tentang profit. [sumber]

Kualitas Konten Siaran Stasiun Televisi

7 Maret 2016 - (ANTARA News) - Para anggota Komisi I DPR mengkritisi konten siaran yang disajikan stasiun televisi, karena dinilai sudah jauh dari tujuan siaran dan hanya mengejar tingkat rating.

"Apa yang dipertontonkan dan disiarkan ke masyarakat sudah jauh dari tujuan siaran," kata anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Senin.

Penilaian itu dikatakannya pada Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Komisi Penyiaran Indonesia, Asosisai Televisi Swasta Indonesia (ATVSI, Asosiasi Televisi Jaringan (ATVJI), Direksi LPP TVRI, dan perwakilan redaksi beberapa televisi nasional.

Dia mengkritisi popularitas siaran menjadi tolok ukur utama dalam sebuah siaran namun bukan menghadirkan siaran yang mendidik.

Menurut dia, bagaimana isi siaran memperkuat perlindungan terhadap anak-anak, misalnya iklan mie instan yang sebenarnya tidak baik untuk anak namun ditayangkan di program anak-anak.

"Setiap lembaga-lembaga penyiaran harus punya audit sendiri, kenapa bergantung pada KPI dan LSF. Seharusnya ada filter terakhir sebagai tanggung jawab terhadap bangsa," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR, Gamari Soetrisno mempertanyakan bagaimana sikap stasiun televisi terkait hasil evaluasi KPI, apakah diacuhkan saja atau melakukan upaya perbaikan.

Dia menilai, seharusnya setiap lembaga penyiaran seharusnya mengacu pada aturan regulasi terkait isi siaran.

"Ada kesulitan apa di sana sehingga terjadi disorientasi, apakah benar lebih mementingkan kepentingan keuntungan ketimbang kepentingan nasional," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Hanura, Arief Suditomo mengatakan anak-anak dan remaja di Indonesia lebih mencintai dan mengenal budaya asing daripada budaya nasional.

Menurut dia, di era perang proxy, televisi merupakan benteng agar wajah pertelevisian Indonesia tetap terjaga dengan berpedoman pada pedoman isi siaran. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika

9 September 2015 - Evita kritik keberadaan dari AC Nielsen yang mempengaruhi rating televisi kita. Evita menyoroti permohonan tambahan anggaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Evita minta penjelasan kepada Ketua KPI output/hasil dari survei yang hendak dilakukan di 18 kota ini berbentuk apa. Evita belum melihat manfaat dari survei yang ingin dilakukan ini apa. Evita juga minta klarifikasi ke Ketua KPI laporan sebelum dan sesudah efektifitas dari alat-alat monitoring yang sudah diberikan ke KPI. Evita minta KPI untuk revisi kembali permohonan tambahan anggarannya.

Sehubungan dengan Dewan Pers, Evita menilai kinerjanya sudah bagus dalam penyelesaian masalah-masalah. Evita minta penjelasan ke Ketua Dewan Pers mengenai kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) yang dianggap mempersulit.

Evita mengingatkan kepada Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) tugasnya untuk mencarikan solusi untuk media online yang tidak berbadan hukum. Sehubungan dengan kewajiban USO, menurut Evita kesulitannya pada maintenance kabel fiber optic tersebut karena berada dibawah laut dan kapal servisnya adanya di luar negeri, bukan di Indonesia. Menurut Evita PT TELKOM sudah melakukan 80% USO diseluruh Indonesia, tinggal sisanya (yang untuk daerah terpencil dan tidak profitable) yang perlu diselesaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi. Evita mendorong Menkominfo bahwa untuk proses tendernya untuk sisanya ini dikeluarkan dan menjamin kalau dilakukan pasti berhasil dan tanpa masalah. Atau alternatif lain adalah meminta PT TELKOM untuk menyelesaikan sisa 20% tersebut dengan bantuan dana negara. [sumber]

Pada 10 Juni 2015 - Selain prihatin akan minimnya penyerapan anggaran, Evita juga prihatin bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan TVRI mendapat opini ‘disclaimer’ dari BPK. Evita minta penjelasan ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mekanisme pengukuran dampak sinergitas dengan kementerian-kementerian lain. Evita juga minta penjelasan ke Menkominfo konsep digitalisasi dari Pemerintah seperti apa. Evita saran ke Menkominfo agar UU-nya lebih baik berdiri sendiri.

Sehubungan dengan Kantor Berita ANTARA (KBA), Evita menilai KBA sudah kalah dengan media-media lainnya. Sehubungan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), menurut Evita tupoksi dari KPI bukan perizinan tapi pengawasan. Evita minta KPI fokus pada pengamatan dan monitoring content, tidak pada perizinan. Sehubungan dengan Dewan Pers, Evita menilai alokasi anggaran untuk Dewan Pers sangat minim dan menyedihkan. Evita desak Menkominfo untuk tingkatkan alokasi dana buat Dewan Pers, terutama untuk lakukan pelatihan buat wartawan. [sumber]

Konflik Timur Tengah

2 September 2015 - Atas ketidakhadiran Dubes Arab dan Iran, Evita menanyakan mengapa hanya empat dubes yang hadir. Evita mengingatkan kembali statement Jokowi bahwa komitmen untuk melindungi hak dan kselamatan warga yang ada di luar negeri (LN). berdasarkan hal tersebut Ia menanyakan sudah sejauh mana keterlibatan KBRI dalam menginventarisasi bantuan. Ia kemudian mengingatkan sesuai guideline dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia kita tidak bisa diintervensi oleh negara manapun. Evita menanyakan apakah dubes Suriah pernah melihat camp secara langsung atau tidak. Evita mengapresiasi Dubes Yaman karena dapat mengembalikan WNI, namun Ia mempertanyakan bagaimana upaya pemerintah di sana. Kepada Dubes Iraq Evita menanyakan apa sebenarnya kegiatan warga negara di sana karena tidak ingin warga negara Indonesia banyak tergabung ISIS.

Kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Evita menanyakan sebenarnya apakah ada skema penyaluran bantuan atau tidak karena skema tersebut dapat dijadikan skema nasional untuk mengurangi hambatan-hambatan. [sumber]

Ratifikasi Protokol Perdagangan

31 Agustus 2015 - Evita mensosialisasikan kepada stakeholders dan masyarakat dengan memberi masukan yang cukup detail, di antaranya sebagai berikut:

  1. Perjanjian induk sudah diratifikasi berdasarkan Perpres maka selanjutnya protokol agreement baiknya menggunakan Perpres saja.
  2. Sisi negatif, sisi positif beserta solusinya dari AANZFTA dan AIFTA sebab ratifikasi akan selalu ada notifikasi.
  3. Sosialisasi Perjanjian Ekonomi ASEAN sangat buruk sehingga kasus ASEAN Community tersangkut-sangkut pula di Komisi 6.
  4. Supaya lebih mandiri, Indonesia sebaiknya tidak membuat patokan dan mengandalkan impor saja.
  5. Kuba merupakan wilayah di daerah sekitar laut. Akan tetapi, harga seafood mahal hanya karena Kuba fokus pada ekspor hingga melupakan kebutuhan warganya. Menurut Evita, seharusnya Indonesia bisa mengambil pelajaran dari Kuba.
  6. New Zealand telah lama menawarkan sapi yang bisa dikembangbiakkan kepada Indonesia. Bukan sapi yang dikebiri layaknya sapi impor Australia. Evita menyayangkan keputusan menteri yang masih tidak mau menerima tawaran baik tersebut. Tawaran yang memberi keuntungan cukup besar bagi Indonesia.

[sumber]

Rencana Strategis TVRI-RRI

10 Juni 2015 - Evita minta penjelasan ke Direktur Utama TVRI (Dirut TVRI) kenapa TVRI mendapatkan hasil ‘disclaimer’ dari BPK. Evita juga saran ke Dirut TVRI untuk duduk bareng dengan RRI dan mencari solusi kreatif mengurangi biaya operasional dan produksinya. [sumber]

Lembaga Sensor Indonesia

Pada 14 April 2015 - Evita menilai peran LSI penting menimbang di UU seharusnya 60% perfilman seharusnya film nasional. Evita berharap film nasional bisa membangun karakter dan memperluas wawasan bangsa. Evita menilai film sukses seperti ‘The Raid’ justru terlalu sadis dan vulgar dan tidak membangun karakter sama sekali. [sumber]

Pajak untuk Perfilman Nasional

Pada 14 April 2015 - Evita mendukung pemotongan pajak untuk film-film dalam negeri karena menilai import film asing lebih murah daripada bikin film nasional. Oleh karena itu Evita saran agar pemerintah punya peranan khusus dalam pemasaran film di Indonesia dan juga di luar negeri. [sumber]

Digitalisasi Penyiaran Televisi

6 April 2015 - Menurut Evita untuk mencanang digitalisasi penyiaran ini Rancangan Undang-Undangnya (RUU) harus ada payung hukum yang jelas. Evita mencontoh kasus di Korea Selatan dimana mereka sudah mencanangkan digitalisasi penyiaran tapi belum ada Undang-Undangnya (UU). Akibatnya ketika Tender sudah jalan terhenti karena UU yang belum jelas dan menyebabkan kerugian besar bagi investor. Menurut Evita untuk mencanangkan RUU perlu fokus kepada masa antara switch off penyiaran dari analog ke digital. Evita mengacu kepada penolakan yang dikeluarkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tentang digitalisasi penyiaran kemarin. Evita saran kepada ATSDI untuk tidak tergesa-gesa karena Komisi 1 tidak ingin merugikan industri. [sumber]

Peran Lemhanas dalam Konflik KPK-Polri

(demo.analisadaily.com)

"formula apa yang bisa diberikan Lemhanas untuk perseturuan KPK Versus Polri? Karena ini sudah beberapa kali terjadi" - Evita Nursanty.

Evaluasi Kinerja TVRI-RRI

Pada 3 Februari 2015 Evita mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) untuk mendalami kabar bahwa pemerintah daerah (pemda) turut membantu dana operasional dari TVRI. [sumber]

RKA dan RKP K/L 2019

5 Juni 2018 - Pada Raker Komisi 1 dengan Menkominfo, KPI, KIP dan Dewan Pers, Evita menjelaskan, banyak desa yang belum memiliki jaringan internet dan telepon. Evita berpendapat bahwa jaringan internet dan telepon harus masuk dalam program kerja Kemkominfo supaya kedua hal tersebut dapat segera terealisasikan. Evita menyarankan untuk fokus pada literasi media dan media social, sehingga bisa disinkronisasikan dengan Kemkominfo, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk program ke depannya sebab Evita berpendapat, negara sudah tanpa batas dan harus menyesuaikan dengan kemajuan teknologi. Evita meminta untuk fokus pada radikalisme dan terorisme serta intoleransi, sebab Evita prihatin dengan apa yang terjadi di Universitas Riau yang mengatakan bila pelaku terinspirasi dari dunia internet. Untuk dewan pers, Evita berharap agar setiap wartawan lebih berhati-hati menggunakan kalimat pada judul dan tidak memprovokasi masyarakat. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Palembang
Tanggal Lahir
06/04/1960
Alamat Rumah
Permata Hijau Blok Q RT 001 RW 009 Kelurahan Grogol Utara Kecamatan Kebayoran Lama, DKI Jakarta
No Telp
0

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Tengah III
Komisi
VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi