Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Golkar - Riau II
Komisi VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Indragiri Hilir
Tanggal Lahir
12/01/1965
Alamat Rumah
Jl. Mundu Blok K No.34, RT.001/RW.011, Kelurahan Tugu Utara. Koja. Jakarta Utara. DKI Jakarta
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Riau II
Komisi
VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi

Sikap Terhadap RUU



















Tanggapan

Asumsi Pokok RAPBN Tahun 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Kepala Bappenas

Idris menjelaskan Fraksi Golkar setuju dengan pertumbuhan ekonomi di rentang 5.5-6.00, sesuai dengan BI maka kami mengikuti dengan range 13.000-13.400.


Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Idris menjelaskan ia meminta untuk dibentuk pansus karena prihatin dengan asap di Riau, kalau tidak sanggup lebih baik menteri mundur.


Penyempurnaan RKA K/L 2017 Sesuai Hasil Pembahasan dari Banggar - Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian RI

Idris mengatakanbahwa anggaran Kemenperin ini sudah terlanjur dipotong, tetapi Kemenperin tidak bisa
mengurangi peningkatan pertumbuhan. Terkait dengan penambahan anggaran untuk 15 K/L itu pasti ada. Idris mengatakan bahwa ada anggaran Kemenperin yang mandotori dan harus ada, seharusnya Kemenperin tidak boleh dipotong karena ada fungsi pendidikan dalam Kemenperin. Idris menghimbau untuk kedepannya jangan sampai seperti ini, karena kita memiliki hak untuk mendapatkan anggaran fungsi pendidikan.


Penyempurnaan RKA K/L 2017 Sesuai Hasil Pembahasan dari Banggar - Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian RI

Idris mengatakanbahwa anggaran Kemenperin ini sudah terlanjur dipotong, tetapi Kemenperin tidak bisa
mengurangi peningkatan pertumbuhan. Terkait dengan penambahan anggaran untuk 15 K/L itu pasti ada. Idris mengatakan bahwa ada anggaran Kemenperin yang mandotori dan harus ada, seharusnya Kemenperin tidak boleh dipotong karena ada fungsi pendidikan dalam Kemenperin. Idris menghimbau untuk kedepannya jangan sampai seperti ini, karena kita memiliki hak untuk mendapatkan anggaran fungsi pendidikan.


Penyempurnaan RKA K/L 2017 Sesuai Hasil Pembahasan dari Banggar - Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian RI

Idris mengatakanbahwa anggaran Kemenperin ini sudah terlanjur dipotong, tetapi Kemenperin tidak bisa
mengurangi peningkatan pertumbuhan. Terkait dengan penambahan anggaran untuk 15 K/L itu pasti ada. Idris mengatakan bahwa ada anggaran Kemenperin yang mandotori dan harus ada, seharusnya Kemenperin tidak boleh dipotong karena ada fungsi pendidikan dalam Kemenperin. Idris menghimbau untuk kedepannya jangan sampai seperti ini, karena kita memiliki hak untuk mendapatkan anggaran fungsi pendidikan.


Penyempurnaan RKA K/L 2017 Sesuai Hasil Pembahasan dari Banggar - Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian RI

Idris mengatakanbahwa anggaran Kemenperin ini sudah terlanjur dipotong, tetapi Kemenperin tidak bisa
mengurangi peningkatan pertumbuhan. Terkait dengan penambahan anggaran untuk 15 K/L itu pasti ada. Idris mengatakan bahwa ada anggaran Kemenperin yang mandotori dan harus ada, seharusnya Kemenperin tidak boleh dipotong karena ada fungsi pendidikan dalam Kemenperin. Idris menghimbau untuk kedepannya jangan sampai seperti ini, karena kita memiliki hak untuk mendapatkan anggaran fungsi pendidikan.


Penyempurnaan RKA K/L 2017 Sesuai Hasil Pembahasan dari Banggar - Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian RI

Idris mengatakanbahwa anggaran Kemenperin ini sudah terlanjur dipotong, tetapi Kemenperin tidak bisa
mengurangi peningkatan pertumbuhan. Terkait dengan penambahan anggaran untuk 15 K/L itu pasti ada. Idris mengatakan bahwa ada anggaran Kemenperin yang mandotori dan harus ada, seharusnya Kemenperin tidak boleh dipotong karena ada fungsi pendidikan dalam Kemenperin. Idris menghimbau untuk kedepannya jangan sampai seperti ini, karena kita memiliki hak untuk mendapatkan anggaran fungsi pendidikan.


Konteks Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Idris Laena menanyakan bagaimana pemahaman dari pemerintah tentang mekanisme anggaran.


Penyempurnaan Perubahan Alokasi Anggaran Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian, Menteri Koperasi dan UKM

Idris menegaskan sudah setuju. Komisi 6 meminta Banggar untuk menetapkan bukan membahas lagi. Karena BLU sudah menjadi urusan Kementrian.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Dividen Tahun Anggaran 2018 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perindustrian

Idris mengatakan Komisi 6 perlu mengetahui sumber dividen yang disetorkan Kementerian BUMN.


RKA 2018 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Perdagangan dan Kepala BSN

Idris mengatakan bahwa itu sudah menjadi tanggungjawab DPRD, dan kita harus memahami mekanisme anggaran, karena begitu berbicara dengan transport daerah, memiliki domain pengawasan yang berbeda.


Utang BUMN dan Laporan Penyelenggaraan Mudik Lebaran – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Sesmen BUMN, Deputi BUMN, dan Dirjen Transportasi

Idris mengatakan jia laporan ini memang ada yang perlu didalami rapat bisa ditunda, tetapi jika melihat urgent-nya kita tidak bisa meminta laporan pertanggung jawaban mengenai angkutan lebarannya. Idris mempertanyakan sejauh mana obligasi antara PT dan penjaminan struktur ketika tidak tercapaianya yang menjamin kerugian adalah PT Penjaminan infrastruktur, dimana ada PT yang dibentuk Departemen Keuangan yaitu PT penjaminan infrastruktur dan mengikuti metode Malaysia.


Panja Deviden dan PMN RAPBN 2019 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN)

Idris menyampaikan bahwa apabila ada yang menerima usulan ini bukan berarti menyetujui, ia berpikir menteri mengerti setelah jelas alokasi PNM baru kita bahas, dan artinya ini masih pembicaraan awal, bukan setuju atau tidak, lalu mengatakan apakah diberikan Kemenkeu atau tidak dan Idris mempersilakan untuk dibicarakan di internal pemerintah. Ada ide kalau PMN itu kalau diberikan Kemenkeu cukup besaran saja, pembagian oleh kemenbumn dan Komisi 6, jadi kalau Kemenkeu memberikan sekian total, rincian ke BUMN cukup diputuskan di Komisi 6. Ia juga mengatakan bahwa Komisi 6 belum liat kinerja semester 1 dari masing-masing BUMN, sehingga laporan tersebut agar diberikan ke Komisi 6 dahulu.


Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Idris mengatakan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM telah menerima pagu RAPBN 2019 sebesar 961Miliar dan lebih besar dari pagu indikatif sebesar 927 Miliar. Idris ingin memperkuat karena ada ruang untuk memperjuangkan hal tersebut. Menurut Idris, Kementerian Koperasi dan UKM harus mempersiapkan jumlah tambahan anggaran untuk dapat diperjuangkan.


Program Kerja dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian Republik Indonesia dan Kepala Badan Standarisasi Nasional

Idris mengatakan bahwa sudah ada peningkatan dan Idris mengusulkan bahwa anggaran yang didapat saat Pagu Anggaran dijadikan kesimpulan dan Komisi 6 DPR-RI memahami anggaran tersebut. Idris juga mengatakan bahwa Komisi 6 DPR-RI menyetujui penambahan anggaran dan untuk penggunaan anggaran akan dibahas saat rapat dengan Eselon 1 Kementerian Perindustrian.


Skala Prioritas Kegiatan Badan Standardisasi Nasional (BSN) Tahun Anggaran 2019 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN)

Idris mengatakan alokasi pendidikan dari anggaran BSN sebaiknya melibatkan anggota Komisi 6 dalam permasyarakatannya karena hal ini penting agar ada pemahaman yang sama antara Komisi 6 dan BSN di lapangan.   


Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Dihapusnya Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD dan DikMas) - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (DPP F-PLKP) dan Ketua Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Se-Indoneisa (Madiklus Indonesia)

Idris mengatakan Komisi 10 kompak mengawal kebijakan, Pendidikan formal dan nonformal adalah kebahagian masayarakat Indonesia, tidak bisa seenaknya dirombak dan membuat kegaduhan.


Program Kerja dan Anggaran Tahun 2020 dan Target Penyelesaian Roadmap - Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Wakil Menteri I Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Idris mengatakan bahwa program UMKM yang telah dipaparkan tidak ada. Seharusnya Kementerian Koperasi dan UKM dapat membedakan antara koperasi dan UKM karena kiperasi dianggap UKM, sedangkan itu sesuatu yang berbeda. Idris juga menyarankan untuk membuat Investasi Tourism and Trade (ITT).


Latar Belakang

M. Idris Laena terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 56.730 suara melalui Partai Golongan Karya (Golkar). Pada masa kerjanya di periode 2019-2024, Idris bertugas di Komisi 6 yang meliputi Perdagangan, Perindustrian, Koperasi UKM, BUMN, Investasi dan Standarisasi.

Pendidikan

1971-1977 SDN 2 Pulau Kijang, Indragiri Hilir, Riau

1977, Madrasah Ibtidaiyah DDI, Pulau Kijang, Indragiri Hilir, Riau

1978-1980, SMPN 1 Pulau Kijang, Indragiri Hili, Riau

1981-1984, SMAN 15 Jakarta

1985-1989, S1 Fakultas Teknik & Perencanaan, Universitas Tri Ssakti, Jakarta (1989)

Perjalanan Politik

Idris Laena memulai karir politiknya dengan menjadi kader dari Golkar di provinsi Riau sejak 2003. Idris dipercaya untuk maju menjadi Calon Legislatif dari Golkar di Dapil Riau II pada Pemilu Legislatif 2004 tetapi tidak menang. Namun karena kasus korupsi yang menjerat Saleh Djasit, Idris Laena dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2004-2009 sebagai pengganti dan Pejabat Antar Waktu (PAW). Idris menggantikan Saleh Djasit di DPR-Ri dan bertugas di Komisi VII yang membidangi energi, sumber daya mineral dan lingkungan hidup.

Idris kemudian menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Legislatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar di 2009 dan mencalonkan diri lagi sebagai Calon Legislatif di Pileg 2009 dan menang.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

belum ada

Tanggapan Terhadap RUU

RUU Perkoperasian - Pendahuluan

19 Oktober 2016 - Pada Raker Komisi 6 dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM). Idris menginginkan agar melakukan penguatan koperasi sehingga akan memunculkan para pelaku usaha yang baru karena selama ini Indonesia selalu tertinggal dengan negara-negara ASEAN dalam hal melahirkan pelaku baru. [sumber]

Tanggapan

RKA K/L 2017 - Kemendag, Kemenkop-UKM, BKPM, dan Dekopin

31 Agustus 2016, - Pada Raker Komisi 6 dengan Menteri Perdagangan, Menteri Perkoperasian dan UKM, BKPM, dan Dekopin, Idris menanggapi bahwa pada tahun 2016 yang telah diadakan APBN Perubahan. Idris memaparkan bahwa anggaran seluruh mitra Komisi 6 bukannya semakin meningkat malah semakin menurun. Sebaiknya, anggaran mitra Komisi 6 ditambah dari anggaran sebelumnya.[sumber]

Anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

16 Juni 2016 - Menurut Idris, Menteri Keuangan lebih kompeten dari Menteri BUMN tentang PMN karena Kemenkeu sebagai pemegang saham negara. Idris menuturkan bahwa China sekarang sudah meragukan BUMN-nya karena dianggap sebagai money monster. Idris mempertanyakan kenapa Indonesia malah ikut-ikutan China.

Idris khawatir tidak tepatnya anggaran untuk semua BUMN dalam RAPBN-P 2016 sebesar Rp.53 Triliun, sedangkan tahun lalu Rp.79 Triliun. Idris menyarankan, sebaiknya Pemerintah membina perusahaan swasta daripada BUMN. Terakhir, Idrus mempertanyakan apakah kebijakan Pemerintah yang menurun sudah betul dan akan berkontribusi untuk peningkatan pemasukan negara. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM)

18 April 2016 - Idris mengatakan bahwa Kementerian Koperasi (Kemenkop) harus mengerti betul postur anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Idris berpendapat, bahwa Kemenkop, Dekopin, dan Komisi 6 harus tahu dengan jelas berapa persen biaya belanja untuk pusat, pusat non-kementerian, dan daerah. Menurutnya, ada banyak anggaran yang tidak pada tempatnya. Tak hanya itu, ia juga menghimbau untuk tidak menghubung-hubungkan transfer daerah terkait dana konstruksi dan perencanaan.

Idris meminta Kemenkop untuk tidak mempersulit koperasi. Ia pun juga meminta perhatian mitra maupun Komisi 7 terkait dana sebesar Rp.103 Milyar yang belum terserap 1 sen pun di bulan April. Selain itu, Idris beranggapan bahwa perlu diadakannya evaluasi kembali di tingkat Kementerian. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Indragiri Hilir
Tanggal Lahir
12/01/1965
Alamat Rumah
Jl. Mundu Blok K No.34, RT.001/RW.011, Kelurahan Tugu Utara. Koja. Jakarta Utara. DKI Jakarta
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Riau II
Komisi
VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi