Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Gerindra - Jawa Timur VII
Komisi VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Ponorogo
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Yos Sudarso No. 22 RT.004/RW.006. Kelurahan Kepatihan, Kab.Ponorogo, Ponorogo, Jawa Timur
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Gerindra
Dapil
Jawa Timur VII
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan

Sikap Terhadap RUU















Tanggapan

Evaluasi Anggaran Tahun 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Ketua Umum Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Waketum DK OJK)

Supriyanto mengatakan hari ini harus mengambil kesimpulan untuk semuanya, entah setuju atau tidak.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 dan Isu-Isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI

Supriyatno meminta penjelasan dari setiap Dirjen bimbingan yang terdapat dalam Kemenag untuk dapat menyampaikan realisasi anggarannya.


Tata Cara Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Biro Perjalanan Wisata dan Travel — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI

Supriyanto mengatakan bahwa yang membuat undang-undang baik regulatornya maupun operatornya itu ada di Kementerian Agama. dan memang segala sesuatu yang sendiri itu tidak optimal, tetapi jika 1 kegiatan hanya dijalankan sendiri maka akan sulit dan pasti akan banyak kekurangannya.


Evaluasi APBN 2016 dan Isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Supriyanto menyampaikan bahwa menyangkut realisasi per jenis belanja terlalu minimalis, sehingga perlu di sempurnakan.

Lalu mengenai peraturan Menteri tentang aksi Nasional pencegahan kekerasan seksual anak dan perempuan yang ingin kerja sama dengan organisasi masyarakat, maka perlu koordinasi yang baik.


Evaluasi APBN dan Isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Supriyanto memohon dijelaskan terkait bagaimana strategi dan teknik antara BNPB pusat dengan pemerintah daerah.

Supriyanto juga mengatakan ketika terjadi bencana alam, diharapkan bisa ditangani secara baik, dan peralatan di daerah agar dapat dibantu.


Renstra 2018-2022, Rencana Kerja Anggaran Tahun 2018, dan Nilai Manfaat Keuangan Haji 2018 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Kepala BPKH

Supriyanto menyarankan agar BPKH bermain saja dengan aman dan jangan terlalu ekspansif. Ia mengingatkan untuk tidak terlalu muluk menentukan program termasuk biaya operasionalnya. Menurutnya yang terpenting adalah menaikkan nilai manfaat terlebih dahulu.


Evaluasi APBN Tahun Anggaran 2017 dan Isu-Isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI

Supriyanto mengatakan bahwa Kemenag dapat berkhusnul khotimah untuk mengakhiri 2017 ini, namun masih terdapat penyakit sedikit yaitu mengenai pelaksanaan ibadah-ibadah dengan pihak swasta, Supriyanto memohon untuk nanti dibuat regulasi yang bagus untuk mengawasinya. Supriyanto juga menjelaskan bahwa terdapat keluhan mengenai kekurangan guru agama di berbagai daerah, lalu ia bertanya bagaimana Menag dapat menyelesaikan persoalan terkait pengadaan guru agama ini.


Pidato Ketua DPR-RI Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2019-2020 dan Pandangan Fraksi-Fraksi atas Keterangan Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2021 - Rapat Paripurna DPR-RI

Supriyanto menyampaikan pandangan dari Fraksi Gerindra. Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal TA 2021 sebagai bahasan awal belanja negara, proses penyusunan RAPBN tahun ini sangat luar biasa di tengah permasalahan yang ada. Laporan ekonomi regional pada tahun 2020 yang dilansir oleh Bank Global di tengah kondisi pandemi saat ini sangat mempengaruhi sektor pariwisata dan ekonomi yang anjlok jika Pemerintah Pusat membiarkan permasalahan ini utang swasta dan BUMN Indonesia ke luar negeri tahun ini, sekitar 205,5 USD ini perlu diperjuangkan agar dapat meringankan beban utang negara di tengah pandemi. Fraksi Gerindra mengharapkan agar kebijakan keuangan negara dapat dikelola dengan baik guna mensejahterakan rakyat untuk mendorong kebijakan fiskal dan ekonomi makro nasional, lebih teliti, detal dan adaftif dalam pengelolaan Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2021, agar mengurangi defisit anggaran yang ada, untuk itu pemerintah perlu mendukung sektor pertanian, pangan, minyak dan gas bumi agar terus masif diperjuangkan dengan melakukan konsep saling gotong royong melalui pelatihan yang memadai. Gerindra mendesak pemerintah untuk mengusut mafia migas, agar program ketahanan energi dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran demi kemajuan Indonesia. Fraksi Gerindra menyadari pemerintah sedang berada di bawah tekanan berat, dalam keadaan ini bukan hanya konsekuensi perlambatan ekonomi global saja, tetapi juga pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 berdampak kepada ekonomi kawasan, tetapi belum tahu sampai kapan dan sedalam apa dampaknya. Menurut Bank Dunia, ekonomi Indonesia tumbuh 0% di tahun 2020 dengan Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) selama 2 bulan, apalagi jika 4 bulan. Utang RI kwartal I 2020 adalah 389,3 M USD. Fraksi Gerindra menyerukan agar penyusunan KEM-PPKF 2021 lebih teliti, adaptif dan tertib keadaan dunia agar realisasi dan outlooknya tidak terlalu besar selisihnya. Pemerintah perlu mengubah fokus pendapatan, pertanian bukan hanya penyedia sumber pangan nasional tetapi juga devisa negara. Pemerintah tidak boleh hanya berfokus kepada sektor migas saja. Proses penyusunan dan pembahasan RAPBN 2021 berlangsung dalam kondisi extraordinary dan dibayangi oleh banyak ketidakpastian. Pertumbuhan ekonomi nasional kwartal I 2020 anjlok sebesar 2,97%, diperkirakan kwartal II bisa lebih rendah atau bahkan negatif. Pengendalian pandemi ini membutuhkan upaya penanganan yang sangat serius, jika tidak maka pemulihan ekonomi akan berlangsung lebih lama bahkan melampaui tahun 2020. Negara-negara yang paling rentan adalah negara-negara yang memiliki sistem pengendalian dan pencegahan penyakit yang lemah, yang sangat bergantung pada perdagangan, pariwisata dan komoditas, yang memiliki utang yang sangat tinggi dan bergantung pada arus keuangan yang tidak menentu (volatile).


Program Prioritas Pembangunan – Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri

Supriyanto menyampaikan bahwa Kepala Daerah itu dipilih 5 tahun sekali, tapi kenyataannya Kepala-kepala Daerah pada umumnya tidak bisa membuat gebrakan-gebrakan bagi pembangunan fisik maupun non fisik, menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian bagi Kemendagri. Kemudian, ia juga menyampaikan mengenai hampir semua daerah di Indonesia 10-15 tahun kedepan akan mengalami krisis air minum. Ia meminta Kemendagri untuk bekerja sama dengan K/L terkait untuk meminimalisir hal ini.


Pembahasan Peraturan KPU, Bawaslu dan Isu Aktual Lainnya - RDP Komisi 2 dengan KPU, Bawaslu, Dirjen Dukcapil, Dirjen Otonomi Daerah dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri

Supriyanto melihat bahwa berdasarkan pemaparan dari seluruh mitra rapat, menunjukkan sudah adanya kemajuan dan juga untuk Bawaslu sudah baik. Supriyanto berpendapat, mengenai satu keluarga harus satu TPS dan persoalan lainnya untuk segera dicari jalan keluarnya dan jangan bertele-tele.


Kesiapan Pemerintah terkait RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 dan Pengawasan Penggunaan Dana SILPA di Daerah Bencana - Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri, BNPP dan Rektor IPDN

Supriyanto menjelaskan terkait masalah KTP, persoalan KTP kalau dikaji itu sebuah pekerjaan yang tertunda sampai 17tahun karena UU belum mengatur maka ada pekerjaan itu ditunda sampai anak itu berumur 17 tahun. Oleh karena itu, Supriyanti mengusulkan di dalam UU yang baru boleh dipikirkan seorang anak yang baru lahir ini langsung mendapatkan NIK. Yang terpenting adalah prosesnya jangan ditunda. Yang terjadi adalah persoalan semakin panjang dan rumit.


Rencana Strategis TA 2020-2024 dan Isu-Isu Aktual - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ombudsman RI

Supriyanto mengatakan ORI perlu memperhitungkan strategi. ORI ideal, tapi realita dilapangan tidak ideal, ada benturan anggaran. ORI perlu tahu diri untuk menjadi inspirasi lembaga negara lain, bimtek tidak memaksa, masuk dalam pemikiran yang seimbang. Saat ini jangan dibentur-bentur dulu, ORI perlu pandai dalam pelaksanaan pembawaannya. Ombudsman bisa merekomendasikan kepada lembaga-lembaga lain, harus lincah, bermanfaat dan nantinya inspiratif.


Pembahasan PKPU, Perbawaslu dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Komisi 2 RDP dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipi (Dukcapil) Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dan Dirjen Politik dan pemerintahan (Polpum) Kemendagri

Supriyanto mengatakan berdasarkan pemaparan dari mitra menunjukkan sudah adanya kemajuan dan Bawaslu sudah baik. Mengenai satu keluarga harus satu TPS dan persoalan lainnya untuk segera dicari jalan keluarnya dan jangan bertele-tele.


Rencana Strategis Kementerian ATR/BPN RI – Rapat Kerja Lanjutan Komisi 2 dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI

Di Jawa Timur terdapat jalur kereta api dan sudah tidak digunakan, karena relnya tertutup jalan dan dijadikan bangunan secara permanen (disewakan). Sepanjang jalur kereta api dari Madiun sudah habis. Supriyanto memohon agar ada konsep yang mengatur sehingga
programnya bisa berjalan. Bagaimana perihal koordinasi masalah pp, menurut Supriyanto dampaknya kedepan sudah ahli fungsi.


Latar Belakang

Supriyanto lahir di Ponorogo, 16 Maret 1962. Supriyanto berhasil menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) setelah memperoleh 51.931 suara untuk Daerah Pemilihan Jawa Timur VII. Mantan kader PDIP, Supriyanto adalah Ketua DPRD Jawa Timur.

Sejak 12 Januari 2016, Supriyanto dipindahkan dari Komisi VII DPR-RI ke Komisi XI DPR-RI. Ia pun menggantikan posisi Gus Irawan Pasaribu sebagai Wakil Ketua Komisi XI. Menurut Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Rotasi dilakukan oleh Fraksi Gerindra dengan tujuan untuk penyegaran.

Sejak 12 Juli 2017 Supriyanto tidak lagi menduduki kursi anggota Komisi 11 DPR-RI dan mulai bertugas di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.

Supriyanto kembali terpilih menjadi anggota DPR-RI dari Fraksi Gerindra dapil Jawa Timur 7 dengan perolehan suara 55.015. Supriyanto bertugas di Komisi 2.

Pendidikan

S1 Universitas Gadjah Mada (1987)

Perjalanan Politik

Supriyanto pernah bergabung di PDIP. Sebelum akhirnya memilih Gerindra, Supriyanto adalah anggota DPRD Ponorogo dalam dua periode (2004-2009; 2009-2014). Pada 2004-2009, dirinya masih sebagai anggota, sementara pada 2009-2014 dirinya menjadi ketua DPRD. Jelang pileg 2014, Supriyanto pindah ke Partai Gerindra.

Visi Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Ponorogo
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Yos Sudarso No. 22 RT.004/RW.006. Kelurahan Kepatihan, Kab.Ponorogo, Ponorogo, Jawa Timur
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Gerindra
Dapil
Jawa Timur VII
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan