Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Demokrat - Lampung II
Komisi XI - Keuangan dan Perbankan
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Way Tuba
Tanggal Lahir
18/03/1976
Alamat Rumah
Pesona Khayangan Juanda BI No. 17
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Lampung II
Komisi
XI - Keuangan dan Perbankan

Sikap Terhadap RUU


Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Perbankan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas)

Marwan meminta penjelasan terkait sistem regulator dari BI maupun OJK.


Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Cipta Kerja — Rapat Paripurna Ke-18 DPR RI

Marwan menjelaskan bahwa kondisi ekonomi sedang mengalami ketidakpastian, salah satu solusi yang ditawarkan adalah peningkatan investasi dan harmonisasi regulasi. RUU Cipta Kerja digadang-gadang akan memperlancar dunia usaha, namun masyarakat menilai RUU ini sarat akan kepentingan dan merusak lingkungan serta mengabaikan hak masyarakat. Sangat disayangkan niat pemerintah tidak diimbangi dengan mekanisme yang ada. Pembahasan terlalu terburu-buru dan tidak terlalu mendalam. Baik buruknya negara dapat dilihat dari produk UU-nya. Kami memahami RUU Cipta Kerja memang ditujukan untuk percepatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, namun Fraksi Demokrat berpendapat RUU Cipta Kerja membahas secara luas dan seharusnya dibahas secara detail. RUU ini berpotensi meminggirkan kepentingan pekerja. Fraksi Demokrat memandang RUU Cipta Kerja mengesampingkan pancasila sila kelima, lalu RUU ini cacat prosedur, tidak transparan dan akuntabel. Oleh karenanya, Fraksi Demokrat menolak RUU Cipta Kerja dan harus dibahas ulang dan mendalam. Kami mohon kepada fraksi dan pemerintah mempertimbangkan masukan kepada Fraksi Demokrat, kami berharap semua fraksi dapat menunda pengesahan RUU Cipta Kerja ini.




Rancangan Undang Undang (RUU) Perbankan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perbina

Marwan menjelaskan bank asing memang telah berkontribusi di Indonesia masih ada seminggu ke depan agar anda memberikan analisis yang lebih tajam terkait usulan ini.









Potensi Penerimaan Tax Amnesty dan Repatriasi Dana — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI dan Gubernur Bank Indonesia

Marwan mengatakan bahwa parameter sukses atau tidaknya tax amnesty terletak pada penerimaan negara. Ia meminta untuk diberikan gambarannya secara tertulis termasuk simulasinya. Marwan juga menanyakan mengenai besarnya repatriasi yang akan dimasukkan dalam pos penerimaan APBN. Marwan berharap pelaksanaan tax amnesty dapat dikelola dan dijalankan dengan baik.





















Tanggapan

Laporan Keuangan Kementerian Keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Marwan mengatakan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Keuangan secara kelembagaan karena mencapai Pendapatan negara TA 2022 sebesar 114,01% dari target, realisasi belanja sebesar 97,81% dari pagu, dan WTP 12 kali berturut-turut. Marwan mengkritisi Menteri Keuangan sebagai Dirjen APBN, Marwan mengatakan pertumbuhan ekonomi 5,3% dibarengi dengan inflasi 5,5% artinya pertumbuhan yang besar diiringi inflasi yang besar, maka tidak memukul efektif pada kesejahteraan. Marwan mengatakan tidak bisa menerima reason apapun terkait kemendesakan belanja IKN, juga terkait jor-joran memberikan PMN kepada BUMN, hal ini dianggapnya tidak masuk dalam peran APBN sebagai peredam guncangan. Marwan juga menyampaikan SILPA 2022 sebesar Rp130 triliun dan SAL sebesar Rp400 triliun, kalau seandainya uang ini menggelontor menjadi program-program yang langsung memukul kepada daya beli masyarakat, maka mungkin pertumbuhan ekonomi tahun 2022 tidak 5,3% tetapi 6%, faktanya uang ini diam.




Pandangan Fraksi-Fraksi Atas Pelaksanaan APBN 2014 dan Dana Aspirasi — DPR-RI Rapat Paripurna ke-35

Marwan membacakan pandangan fraksi Demokrat. APBN adalah instumen untuk pendapatan & pembiayaan negara.


Penerimaan Negara Tahun 2015 dan Putusan Penyertaan Modal Negara (PMN) PT. Sarana Multi Infrastruktur — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI

Marwan Cik berpandangan bahwa peluang untuk mencapai target itu kecil, kecuali ada keajaiban. Namun, ia mengaku tetap pesimis. Ia mempertanyakan alasan persentase defisit yang tidak boleh lebih dari 3%. Jika lebih dari 3%, Marwan menyampaikan bahwa itu berarti melanggar undang-undang. Ia meminta hal tersebut menjadi perhatian dari Menkeu RI.



Masukan Pakar Ekonomi terkait Asumsi Makro RAPBN 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ichsanudin Noorsy, Nurdin, Destri Damayanti, Iman Sugema, Henri Sabarani, dan Yustinus Prastowo

Marwan mengatakan bahwa saat ini pencapaian pajak hanya 67%, namun daya dongkraknya masih dipertanyakan. Padahal, spending government tinggi, tetapi tidak ada daya dorongan. Marwan setuju dengan ditekankannya  efisiensi, keseimbangan antara cost yang dikeluarkan dan benefit yang diperoleh. Diharapkan ada sinergitas antara Pemerintah dan DPR-RI dari dalam sistem dan para pakar yang mengontrol dari luar sistem.


Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Pusat Statistik

Marwan menanyakan mengapa Bappeda tidak berada di bawah pengawasan langsung Bappenas.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Marwan menanyakan apa yang dibutuhkan selain anggaran dan apakah regulasi atau policy untuk memperlancar tugasnya.


Draf Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (UU JPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Marwan mengatakan dalam raker ini harus sepakat dengan prinsip-prinsip yang ada. Ia menyampaikan dalam UU LPS, Pasal 81 Pemerintah dengan DPR melakukan penjaminan dana. Ia mengatakan dalam penjaminan dana, ada 3 poin yaitu penjamin, peminjam, dan penyertaan modal.


Rapat Lanjutan RATBI Tahun 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Bank Indonesia

Marwan menjelaskan anggaran tahunan BI 2016. Apa layak operasional naik 20% dan 10% masih ditolerir dan pending berbagai program.


RATBI Tahun 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Bank Indonesia

Marwan menjelaskan kami menerima usulan dengan anggaran ini, BI menggunakan secara efisien, perform jaga nilai rupiah stabil.


Tanggapan Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Badan Pusat Statistik (BPS), Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)

Marwan menanyakan cara Bappenas memastikan pelaksanaan program belanja benar-benar mencapai nawacita. Ia mengatakan tugas Bappenas adalah menyusun strategi yang harus mengawal setiap belanja untuk mencapai nawacita.



Evaluasi BPJS Kesehatan — Panja BPJS Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Marwan mengatakan di Nias banyak masyarakat yang seharusnya mendapatkan PBI, tetapi tidak tahu, padahal puskesmas mendapatkan kapitasi. Ia menyebutkan kalau duitnya habis dan implementasinya tidak berhasil, maka ini yang harus diselidiki. Ia melihat banyak sekali akal-akalan di lapangan terkait PBI, maka dari itu, Komisi 9 meminta BPJS ini diaudit dulu.


Musyawarah Rencana Pembangunan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

Marwan mengatakan penduduk Lampung merupakan penduduk terbesar kedua di Sumatera. Ia juga menyampaikan potensi di Lampung luar biasa, seperti perkebunan tebu, karet, dan lain-lain. Ia mengatakan dalam setiap doa dan sholat malam ia selalu berharap jalur penghubung bisa dibangun. Ia bersumpah harus memperjuangkan pembangunan dapil. Ia menyebutkan di MPR sedang digaungkan era GBHN dan muncul pro kontra. Ia menanyakan pandangan Bappenas dari sisi kemanfaatan. Menurutnya. Secara konsep pola GBHN masih ditetapkan karena sekarang sudah ada pilpres dan pilkada langsung.


Evaluasi Penerimaan Pajak 2016 dan Proyeksi 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan

Marwan mengatakan bahwa setelah Komisi 11 DPR-RI menerima jawaban tertulis sikap Fraksi dan akan disampaikan.


Penurunan Daya Beli dan Penjelasan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2018 — Komisi 11 Rapat Kerja dengan Gubernur Bank Indonesia (BI)

Marwan mengatakan bahwa masalah penurunan daya beli itu tergantung hati nurani masing-masing, Ia hanya ingin menyoroti masalah Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2017 yang tidak diserap seluruhnya dan di 2018 RATBI BI mengalami penurunan sebesar 2%, padahal proyeksi penerimaan di 2018 sebesar 26,9 triliun rupiah. Sebagai penutup, Marwan meminta agar dibentuk panja untuk membahas ATBI secara lebih intensif.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Atas Nama Heru Kristiyana — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Heru Kristiyana

Marwan Cik Asan mengatakan bahwa tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari Menteri Keuangan tentang keterbukaan informasi, bagaimana kebijakan saudara untuk mengantisipasi hal ini.


Lanjutan Pembahasan Asumsi Dasar Ekonomi Makro dalam RAPBN Tahun 2018 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, dan Gubernur Bank Indonesia

Marwan meminta agar RAPBN Tahun 2018 ini lebih realistis, karena sudah berulang kali target yang diharapkan tidak tercapai pada APBN tahun-tahun sebelumnya.


Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK an. Franky Ariyadi, Bambang Joko Pratondo, Sardin Lingga, Deddy Supriady Bratakusumah, Soermadjijo, dan Pangulu Oloan Simorangkir

Marwan mengucapkan terima kasih atas waktu, pemaparan dan diskusi. Marwan menjelaskan hasil tadi akan menjadi penilaian bagi Komisi 11 DPR-RI.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Nama Sriyadi Elly Sugeng dkk, Husni Muharam dkk, Pieter Uways dkk — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kantor Akuntan Publik (KAP)

Marwan mengenalkan anggota baru Komisi 11 DPR RI yaitu Harry Poernomo dari Fraksi Gerindra Dapil Jawa Tengah 6 yang dipindahkan dari Komisi 7 DPR dan bertukar kursi dengan Kardaya. Ia menanyakan mengenai penyerahan hasil laporan yang diaudit ke BPK.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK Atas Nama Widjanarko, S. Palambang, Adil Tobing, Syarkawi Rauf, Haryo Budi Wibowo dan Ilham

Marwan menanyakan kepada calon anggota BPK atas nama Haryo mengenai jika audit dibuka kepada publik dan dampak hukumnya.


Evaluasi Realisasi Penerimaan Negara Semester I Tahun Anggaran 2018, Penatausahaan Piutang, Penagihan Pajak, dan Pengelolaan Barang Sitaan Pajak – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan

Marwan menanyakan sejauh mana pencapaian target wajib pajak di luar negeri. Marwan tertarik dengan adanya penyataan Kementerian Keuangan yang akan melakukan hal-hal terkait pajak impor. Hal tersebut perlu menjadi perhatian, sejauh mana langkah-langkahnya. Terakhir, Marwan mengatakan bahwa tax amnesty merupakan suatu hal yang menarik.


Protokol Penyetujuan ASEAN Framework Aggreement on Service (AFAS) dan Perubahan Undang-Undang tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Terkait usia, Marwan berpendapat banyak usia dibawah 40 tahun juga mampu menjadi anggota BPK, jadi batasan minimal 42 tahun sepertinya kurang tepat. Marwan juga mengatakan bahwa syarat anggota BPK yaitu 2 tahun tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, seharusnya 5 tahun.


Pertumbuhan Ekonomi Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan

Marwan mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2-5,5 dan sisanya Fraksi Demokrat mengikuti Pemerintah.


Fit and Propert Test Calon Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia - FPT Komisi 11 dengan Destry Damayanti

Marwan berpendapat bahwa kantor Bank Indonesia (BI) di daerah lebih megah daripada gedung Gubernurnya. Marwan menanyakan apa yang bisa Destry Damayanti lakukan untuk peran BI di daerah-daerah nantinya. Marwan menanyakan bagaimana pandangan Destry Damayanti terkait program sosial BI ke depannya.


Indikator Asumsi Ekonomi Makro Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 - Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI, Bappenas, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pusat Statistik

Marwan menanyakan berapa lapangan pekerjaan yang diberikan setiap tahun. Marwan menanyakan hal tersebut agar mengetahui perkembangannya. Marwan juga menjelaskan bahwa tahun 2020 untuk ekonomi ada diekspor, sedangkan ekspor kita tidak bergerak.


Realisasi APBN 2019 dan Outlook Tahun 2020 – Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu)

Marwan mengatakan pertumbuhan ekonomi tidak pernah mencapai target selama 5 tahun terakhir dan menurutnya perlu introspeksi mengenai ekonomi global yang tidak berpihak Indonesia serta seharusnya sudah ada solusi dari setiap pilihan. Ia menyampaikan ketidakseriusan pemerintah dalam meningkatkan daya beli masyarakat padahal APBN adalah stimulus yang penting untuk meningkat daya beli masyarakat. Ia menanyakan alasan dari fokus kepada infrastruktur saja dan mengatakan pola pikir soal ekonomi perlu diubah.


Kondisi Industri Jasa Keuangan saat Wabah Covid-19 – Komisi 11 DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Marwan menyatakan harus berani memberikan rekomendasi tajam terkait stimulus demi membantu masyarakat. Lalu ia menanyakan mitigasi dari OJK untuk hadapi krisis. Selanjutnya, ia memberikan apresiasi kepada OJK soal berbagai stimulus yang diberikan sesuai Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020, meski demikian harus ada review lanjut. Dalam POJK Nomor 11 Tahun 2020, terdapat kewenangan merger, sehingga Marwan menanyakan cara OJK menggunakan kewenangan tersebut. Marwan meminta penjelasan OJK soal program stimulus untuk bidang pertanian.


RPJMN 2020-2024, Musrenbangnas 2020 dan Persiapan Pemindahan Ibukota Negara – Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Bappenas

Marwan mengatakan bahwa keseriusan yang bisa dilakukan bersama-sama adalah APBN, tetapi untuk APBN 2020 adalah merupakan APBN yang perdana dan melihat belum adanya keseriusan sehingga
ini harus dibenahi. Mengenai IKN Marwan mempertanyakan apakah masih relevan jika memindahkan IKN dengan kondisi pada saat ini dan sumber anggaran untuk pemindahan IKN bersumber dari mana. Karena lebih baik uangnya digunakan untuk menumbuhkan perekonomian Indonesia.


Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahun 2020 - RDP Komisi 11 dengan Kepala Badan Pusat Statistik

Marwan mengatakan bahwa tidak cukup hanya berbicata data tapi juga melihat fakta dan ambil salah satu contoh terkait kemiskinan. 5 tahun terakhir ini BPS selalu menyatakan kemiskinan itu
turun bahkan sampai dipuja-puji disampaikan bahwa kemiskinan kita bisa satu digit dalam satu dekade terakhir, ini luar biasa, inilah data, tapi mari berbicara fakta ditengah masyarakat bahwa kemiskinan itu mengenaskan.


Evaluasi Kinerja Perusahaan - Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama TASPEN

Marwan mengatakan 86% investasi portofolio kami sangat senang karena uang PNS dan kami dilakukan dengan baik dan terjadinya penumbuhan. Tapi menurut Marwan berdasarkan laporan dibuat oleh akuntan publik Bambang,bapak berinvestasi saham tahun 2018 sekitar 8T dan Tahun 2018 nilai investasi turun menjadi 7T dengan adanya potensi kerugian 2T. Marwan menanyakan bagaimana mekanisme investasi 9T dalam mengambil kebijakan untuk investasi. Lalu terkait dengan MTN, ada pemborosan biaya 420 juta dan kekurangan penerima sudah dibayar tetapi kenapa bisa terjadi pemborosan disektor ini.


Latar Belakang

Marwan Cik Asan lahir di Waytuba, 18 Maret 1976. Marwan berhasil menjadi Anggota DPR RI 2019-2024 dari Partai Demokrat (PD) setelah memperoleh 111.755 suara untuk Daerah Pemilihan Lampung II. Marwan adalah Ketua DPRD Propinsi Lampung periode 2009-2014 dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah PD Propinsi Lampung.

Pendidikan

S1, Teknik Sipil, Universitas Indonesia, Depok (1997)
S2, Magister Manajemen, Universitas Indonesia, Depok (1999)

Perjalanan Politik

Marwan Cik Asan menjabat Ketua DPRD Lampung (2009-2014). Saat ini juga menjadi Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Lampung. Marwan juga menjadi dosen di UI, Universitas Sahid, dan Universitas Bina Nusantara. Pernah menjabat sebagai General Manager PT SMPI dan PT BRD.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Perbankan

13 April 2015 - Marwan mengatakan bahwa target market share Bank Syariah yang dibuat tahun 2008 yaitu 5%, sampai sekarang belum tercapai. Marwan menanyakan hambatan yang dialami Bank Syariah. Marwan mengatakan bahwa kinerja Bank Syariah lebih buruk dibanding Bank Konvensional padahal sistemnya cocok dengan Indonesia. Marwan mengatakan bahwa political will pemerintah perlu diarahkan ke Bank Syariah karena lebih berkeadilan dan tidak spekulatif. [sumber]

Tanggapan RUU

RUU AFAS

11 April 2018 – Dalam rapat pengambilan keputusan tingkat 1, Marwan menyampaikan catatan pada rapat-rapat sebelumnya yakni Komisi 11 DPR-RI meminta dilibatkan perjanjian luar negeri yang sesuai tugas Komisi 11 DPR-RI dan Indonesia harus mendapatkan manfaat, namun apabila ada indikasi merugikan, Indonesia dimungkinkan reservasi. Marwan menyampaikan, selaku Ketua Panja, dirinya sudah menyerahkan laporan Panja pada rapat pleno internal Komisi 11 DPR-RI. [sumber]

Tanggapan

Realisasi Penerimaan Pajak

15 Maret 2018 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Pajak Marwan menegaskan bahwa Dirjen Pajak harus berani menyampaikan dan meminta penjelasan berapa pertumbuhan realistisnya. Marwan menyampaikan bahwa ini strategi yang disampaikan, dilakukan pengurangan dan pelonggaran pajak, Marwan merasa Pemerintah menyiapkan ini terkait tax holiday. Ia kemudian menyarankan harus adanya diskusi panjang baik dengan Menkeu dan lain lain untuk mendorong perekonomian kita agar lapangan pekerjaan tumbuh melalui pajak. Marwan kembali mempertanyakan kita ingin bagaimana, ingin mendorong perekonomian, kita harus all out mengenai di pajak ini. Marwan berpendapat bahwa ketidakjelasan sikap ini sudah dibuktikan sejak 3-4 tahun lalu. Marwan mendukung adanya kelonggaran jika ingin merevisi penerimaan realistis sehingga lapangan pekerjaan dan investasi tumbuh. Terakhir, Marwan mendukung kembali jika ingin adanya revisi pajak sehingga lapangan pekerjaan terbuka. [sumber]

Penyertaan Modal Negara APBN 2017

8 Desember 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 11 DPR-RI dengan Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Marwan berharap pemaparan lebih detail mengenai alokasi PMN Rp3,2 Triliun, juga gambaran mengenai apa saja yang telah dilakukan LPEI dan mitranya. Marwan menjelaskan, tujuan LPEI adalah untuk mendorong ekspor dan kewirausahan baru dengan melakukan riset mengenai ekspor apa saja yang menarik untuk dibiayai dan apa saja yang akan dibiayai. Menurut Marwan, LPEI bisa menelaah lagi sasaran yang lebih efektif untuk tujuan tersebut. Marwan berharap dapat disampaikan ke masyarakat saat reses dan membantu perekonomian. [sumber]

Perkembangan Perekonomian dan Asumsi Ekonomi Makro dalam APBN-P 2016

6 Juni 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 11 dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS), Marwan menyebut angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen dan target penerimaan terlalu optimistis. Marwan menunjukkan penerimaan per April 2016 yang menurun dibanding tahun sebelumnya dan juga meminta hal-hal stimulan masyarakat untuk diperhatikan. Program-program pendongkrak daya beli masyarakat dikerdilkan, lanjut Marwan, berharap presiden memperhatikan daya beli masyarakat sebelum infrastruktur. Marwan meminta adanya skenario penerimaan negara jika tax amnesty tidak berjalan efektif. Ia juga menyinggung pentingnya peran Bappenas, yang menurutnya menjadi penentu. [sumber]

Fit & Proper Test Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Pada 20 April 2015 - Kepada semua Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Marwan tanya apakah keluarga bahagia dengan pekerjaannya. [sumber]

Perkembangan Nilai Tukar Rupiah

Pada 26 Maret 2015 - menurut Marwan akan ada jutaan masyarakat Indonesia yang akan jatuh miskin karena penurunan harga komoditas. Dulu rakyat bisa dapat 2 kg beras dengan 1 kg karet. Namun sekarang masyarakat hanya bisa dapat 1 kg beras dengan 3 kg karet. Marwan minta klarifikasi kapan kiranya ekonomi Amerika Serikat (AS) akan memburuk lagi agar perekonomian Indonesia lebih baik. Marwan minta Pemerintah untuk mencari solusi agar mencegah lebih banyak masyarakat Indonesia menjadi miskin. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Way Tuba
Tanggal Lahir
18/03/1976
Alamat Rumah
Pesona Khayangan Juanda BI No. 17
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Lampung II
Komisi
XI - Keuangan dan Perbankan