Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Amanat Nasional - Sumatera Utara III
Komisi VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Medan
Tanggal Lahir
31/12/1964
Alamat Rumah
Jl. Sakti Lubis No.416. Desa Sitirejo II. Kecamatan Medan Amplas. Kota Medan. Sumatera Utara
No Telp
061 453 4849

Informasi Jabatan

Partai
Partai Amanat Nasional
Dapil
Sumatera Utara III
Komisi
VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi

Sikap Terhadap RUU




















Pembahasan Daftar Inventaris Masalah RUU KUHP — Komisi 3 DPR RI Rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Panja RUU KUHP) dengan Tim Pemerintah

Nasril mengatakan pidana mati perlu dimasukkan dan para hakim perlu mencermati hukuman ini, jangan sampai hukum pidana bersifat pembalasan.























































Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Nasril Bahar mengatakan bahwa UU ini lahir setelah reformasi dan menurut informasi dari pendahulu kami UU ini lahir dalam waktu yang singkat, kita tidak bisa bayangkan hari ini masyarakat kecil bisa naik pesawat karena hal ini merupakan buah dari UU nomor 5 tahun 1999. Komisioner KPPU itu tidak ada yang berminat untuk menjadi anggotanya, ketika masuk 18 aplikasi kita langsung masukan semua karena memang tidak ada yang tertarik tentang penguatan KPPU akan Baleg kaji dan ia rasa UU ini sangat perlu terkait penguatan kewenangan menurutnya jangan terlalu berlebihan. UU ini memang banyak perubahan dan tidak hanya sekadar amandemen dan Baleg yang akan melakukan harmonisasi.

















Pembahasan RUU Migas — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Harmonisasi dengan Komisi 7 DPR RI (Pengusul RUU Migas)

Nasril menanyakan pemisah fungsi regulator dan operator. Lalu, ia menanyakan peran operator Menteri-nya melihat BUK bila di bawah Presiden. Dari sisi usaha, RUU ini masih meragukan kekhususan yang mengandung lex specialis.


RUU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Tim Pakar

Nasril mengatakan akan ada pembatasan perubahan pada pasal dalam RUU Larangan Praktek Monopoli. Ia mengatakan KPPU akan menjamin ekonomi berkeadilan dan lancar. Nasril resah apabila KPPU akan dijadikan sebagai subordinasi pemerintah. Sementara sinergi BUMN tidak memberikan ekonomi keadilan tetapi dielu-elukan pemerintah.













RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI

Nasril dapat menyetujui rancangan jadwal dan menyarankan ke pemerintah serta mengundang DPR RI untuk pembahasan RUU Kewirausahaan Nasional.












































Tanggapan

Progres Pembentukan Mitra Instansi Pengelola Batubara dan Progres Realisasi Program APBN Tahun 2023 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Nasril mengatakan Perpres/Kepmen ESDM terhadap juknis alur kerja dan tanggung jawab antara Instansi Pengelola (IP) dan Mitra Instansi Pengelola (MIP) Batubara perlu disosialisasikan secara internal kepada Komisi 7 DPR RI, jangan sampai orang luar lebih duluan tahu, sehingga kedepan Komisi 7 DPR RI bisa ikut mensosialisasikan lebih lanjut program ini. Nasril mengatakan program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tidak ada di APBN Kementerian ESDM TA 2024, namun harapannya program ini dapat dilanjutkan sehingga perlu revisi anggaran untuk program PJUTS. Nasril mengusulkan hal tersebut dimasukkan dalam Kesimpulan Rapat, termasuk Bantuan Pasang Baru Listrik yang membuat masyarakat antusias. Hari ini, masih ada ribuan permohonan Bantuan Pasang Baru Listrik dari masyarakat.


Progres Lifting Migas Kuartal IV Tahun 2023, Iklim Investasi Hulu Migas, dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas

Nasril berharap SKK Migas tidak putus asa terhadap target-target pencapaian lifting, mungkin dalam hal investasi juga sebagai hal yang sangat vital, sehingga tidak kedodoran dan tidak jebol dari tahun ke tahun. Peluang investasi di negara kita masih besar ketika beberapa tantangan investasi dapat kita selesaikan. Tantangan investasi ini butuh regulasi sehingga dukungan dan rekomendasi dari Komisi 7 DPR-RI sangat dibutuhkan sebagai dukungan politik kepada pemerintah. Nasril berharap pada rapat berikutnya kita bisa membahas tantangan-tantangan investasi sektor migas sehingga tidak menjadi kendala dan batu sandungan investor termasuk para lobbyist dalam mencari investor.


Realisasi Kontribusi PT Vale Indonesia Tbk terhadap Pendapatan Negara dan Daerah — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian ESDM, Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur Sulawesi Tengah

Nasril mengatakan memahami kondisi yang saudara alami selama 50 tahun kami hanya minta data, fakta, penerimaan paling tidak 10 tahun terakhir untuk dicukupkan. Kita minta data ini nanti menyusul untuk sampaikan ke sekretariat. Kita tidak salah mengambil keputusan dan sikap. Karena Vale adalah perusahaan tbk dan sahamnya saham luar, tentunya panja ini sangat berhati-hai mengambil keputusan apa yang 3 Gubernur inginkan hari ini.


Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga, Timah, Bauksit, dan Mineral lainnya serta Rencana Mitigasi Dampak Pelarangan Ekspor Mineral - Rapat Kerja Komisi 7 DPR-RI dengan Menteri ESDM RI

Nasril menyampaikan bahwa relaksasi ini berdasarkan permen berdasarkan permen yang sesungguhnya yang menjadi pelaksana undang-undang itu adalah pemerintah dalam hal ini adalah Menteri ESDM. Sementara kesepakatan undang-undang adalah Pemerintah bersama DPR-RI. Di dalam pelaksanaan ini ada pro kontra di dalam ketika timbulnya sebuah Peraturan Menteri. Ada yang suka dan ada yang tidak suka. Karena di sini ada ekonomi, ada politik ekonomi, ada APBN ada yang menumbuhkan multiplayer efek daripada ekonomi daerah. Di sini pendapatan-pendapatan masyarakat yang ketika kita lihat pelarangan ekspor terjadi makanya akan terjadi pendapatan masyarakat yang tergerus. Karena dari beberapa smelter yang yang dibangun hari ini, ini sudah ada progres 23%. Mana peralatan yang lain masih di dirakit manufaktur di China karena rata-rata memakai konsultan China dan produksi China. Tentunya menyaranka kalau mau ditimbulkan Peraturan Menteri terhadap relaksasi ini pertama yang dipertanyakan adalah akankah peraturan yang mampu membuat sebuah keadilan terhadap para pelaku smelter terhadap para penambang. Nasril ingin mengetahui bahwa kuatkah payung hukum permen ini ketika kita melakukan peraturan relaksasi ini. Kalau tidak ini menjadi sebuah perdebatan politik. Pasti akan merasakan ada yang tidak mendapatkan keadilan di sini. Nasril ingin mengusulkan apakah Pak menteri cukup kita biarkan sendiri melakukan membuat PerMen untuk sebagai payung pelaksanaan terhadap penundaan dalam konteks relaksasi ini atau kita buat Panja. Sehingga bisa menampung daripada para investor ataupun para pelaku penambang penambang yang ada di daerah timur tersebut. Nasril sepakat apa yang disampaikan oleh saudara Bambang Haryadi tadi terhadap persoalan surveyor banyak terjadi ketidakadilan juga di sini. Lebih banyak menguntungkan pembeli daripada si penjual. Nasril juga mengusulkan bahwa terhadap batubara juga kami kelihatannya di dalam lokal tidak ekspor. Terutama BUMN ini terabaikan sama sekali. Tidak ada Asosiasi Surveyor. Sebaiknya pemerintah menunjuk asosiasi atas nama BUMN


Penjelasan Teknis terkait Program Kompor Induksi — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN

Nasril meminta data karena tadi Dirut PLN menyampaikan data mengkonversi dengan LPG 3 kg dengan kompor induksi. Ia meminta data untuk 4 tahun berturut-turut nanti ia akan tanyakan kembali berapa jumlah subsidi PLN, berapa jumlah subsidi LPG 3 kg, nanti kita harus membuat perbandingannya. Selanjutnya, ia mengatakan ini akan mengurutkan selama 5 tahun terakhir, karena subsidi PLN tahun 2023 naik. Terakhir, Nasril menanyakan untuk memenuhi berapa investasi yang harus dikeluarkan terkait LPG 3 kg, kompor induksi dan DME untuk mencukupkan mengurangi gas dari luar dengan investasi terhadap kompor industri.


Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2023, dan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM

Nasril mengatakan melalui Menteri ESDM kepada SKK Migas dan Pertamina khususnya karena Pertamina 70% sebagai operator, cost recovery sudah kita sepakati dengan angka 8,5 USD miliar yang tentunya dengan harapan bahwa hasil lifting minyak 660 ribu BOEPD dan lifting gas bumi 1100 ribu BOEPD harus tercapai sehingga soft landing dari Kabinet Jokowi II bisa menjadikan momentum, tidak harus turun daripada harapan pada Outlook 2021.


Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021, Progress Pelaksanaan Kegiatan TA 2022, dan Pengantar RKA-K/L TA 2023 - Rapat Kerja (Raker) Komisi 7 dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Nasril memberikan selamat atas dilantiknya Sekjen ESDM yang baru, tentunya dengan Sekjen yang baru bisa mempercepat koordinasi ESDM dan semoga tidak ada hambatan dalam birokrasi di ESDM. Perlu juga Menteri ESDM segera melengkapi jajaran struktur yang ada, agar tidak terjadi penumpukan tugas. Kemudian, ia memberikan selamat kepada Kementerian ESDM mendapatkan predikat WTP selama 4 tahun terakhir ini. F-PAN memberikan apresiasi terhadap APBN 2021 berjalan dengan baik dan di atas rata-rata, harapan F-PAN juga tahun 2022 dapat berjalan dengan baik, F-PAN juga berharap program tentunya pada pendalaman di tahun 2023 ada sebuah evaluasi, khususnya terkait jaringan listrik baru yang ada di beberapa daerah mengalami kendala. Selanjutnya, dalam hal lain ia menanyakan terkait PP 26 Tahun 2022, ingin mengetahui skema royalti yang nol persen itu seperti apa. Kemudian, terkait kuota BBM F-PAN menekankan terhadap pengawasan BBM ini sangat penting. Dalam rapat ini harus disepakati seperti apa model pengawasannya, dan harus melibatkan DPR-RI, karena pasti masyarakat bertanya kepada Anggota Dewan. Terakhir, ia mengatakan ada saran dari dapil menanyakan bagaimana kabar dari transmisi Sei Mangkei, dan harga gas barang tertentu, perlu jangan sampai industri yang ada tidak berjalan.


Progress Penanganan Kebocoran Gas PT Sorik Marapi Geothermal Power - RDP Komisi 7 dengan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI dan Dirut PT Sorik Marapi Geothermal Power

Ditjen EBTKE telah menekankan dan telah memberikan sanksi tertinggi, pertanyaannya apa sanksi tertinggi itu? Supaya iklim investasi kita kondusif memang harus ada penegasan-penegasan dari ESDM sendiri sehingga kita juga tidak menghambat SMGP untuk bekerja tapi SMGP juga harus meningkatkan kualitas manajemennya, inilah yang kita harapkan dari Dirjen EBTKE untuk memberikan pembinaan-pembinaan kepada SMGP. Dari 17 rekomendasi tersebut, tentunya kami memberikan apresiasi kepada ESDM sehingga pembinaan ini harus terus-menerus. Kita butuh geothermal, kita butuh green energy sebagai target kita untuk mengurangi karbonisasi. Untuk SMGP, yakinkan kami bahwa Bapak telah menyelesaikan beberapa rekomendasi, kalau bapak dapat meyakinkan kami maka saya pikir kita tidak akan menghalang-halangi. Dari 17 rekomendasi ada beberapa hal, tentunya ini harus clear and clear sehingga kita bisa memberikan dorongan politik dan SMGP bisa berkelanjutan sampai kontrak selesai untuk mencapai 240 MW di Sorik. Untuk itu, saran-saran dan rekomendasi, baik dari ESDM maupun Komisi 7 harus dipatuhi, kalau memang manajemen teknisnya yang salah maka silahkan diamputasi, jangan ragu supaya kami juga tidak ragu-ragu dalam memberikan rekomendasi. Saya menyepakati apa yang disampaikan teman-teman terdahulu, kalau memang patut diamputasi ya silahkan diamputasi saja karena kita akan memberikan dorongan itu. Harapan kami, Bapak harus jadi investor yang baik sehingga ini bisa membantu persoalan green energy yang ada di Republik ini.


Penjelasan Mengenai Tata Kelola Industri dan Minyak Goreng — Komisi 7 DPR RI RDP dengan Dirjen Agro Kementerian Perindustrian, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APAKSINDO) Perjuangan, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), dan Asosiasi Eksportir Minyak Jelantah Indonesia (AEMJI)

Nasril Bahar mengatakan mulai 31 Mei 2022 program minyak goreng bersubsidi menggunakan sistem DMO, sebenarnya Komisi 7 menanti kebijakan DMO-DPO. Ia mennayakan apakah kebijakan regulasi DMO antara DPR bersama Pemerintah atau gambaran DMO ini seperti apa? Berapa persen dari total produksi. Usulan ia, paling tidak harus di atas 30% DMO-nya supaya tidak ada lagi permainan ekspor CPO untuk mendapatkan legalitas ekspor dari Kemendag. Terkait target 10 juta ton/tahun, disampaikan bahwa ada jaminan harga saat ini sudah mendekati HET sesungguhnya, Komisi 7 DPR-RI bersama Kemenperin akan mendorong DMO berapa. Dorongan politik dari Komisi 7 DPR-RI kan juga dibutuhkan, apakah tetap 30% atau lebih sehingga ada jaminan tidak ada lagi loby-loby dari industri minyak goreng ke Kemenperin. Dalam kesimpulan rapat nanti, perlu membuat kesimpulan usulan DMO dari Komisi 7 kepada Pemerintah.

Nasril mempertanyakan jika DMO diusulkan 30% dari total produksi CPO apa pendapat mitra. Karena tadi ada repacking mengeluh akan kita tampung. Agar semua jadi pengusaha repacking. Tetapi kalau brandednya of banyak di Republik ini juga masih murah. Nasril mengatakan seperti yang disampaikan SPKS bahwa harus repacking. Baerarti mendukung repacking. Artinya repacking jalan namun tidak mendominasi pabrikan pabrikan besar. Sehingga minyak goreng yang ditemui oleh masyarakat di bawah itu paling tidak bisa mendekati HET. Nasril mengusulkan untuk membahas DMO dan DPO untuk CPO ini pada Raker yang selanjutnya.


Progres Realisasi Entitas Khusus Batubara dan lain-lain - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Terkait slide dasar hukum pengaturan kewajiban pemenuhan batubara dalam negeri, diawali dengan kebijakan nasional tentang UU 3/2020, tetapi sesungguhnya di atasnya adalah UUD 1945. Apakah ada lagi konstitusi ataupun regulasi yang tertinggi di Republik ini di atas UUD? saya pikir tidak ada, maka seharusnya diawali dengan UUD 1945, UU 3/2020, PP 79/2014, PP 23/2010, dan Permen ESDM 7/2020. Ini persoalan bagi kita, sehingga keluhan Menteri ESDM muncul terkait kualitas batubara, kecenderungan memilih ekspor, kompensasi tarif kecil, dll. Mengapa aturan kita tidak dipenuhi? tidak dipatuhi oleh para pengusaha-pengusaha tambang batubara? Apakah rakyat Indonesia atau pengusaha tidak taat aturan? Saya pikir mereka taat, apalagi ketika baru memulai usaha, tapi pada pelaksanaannya kenapa tidak taat? tentu ada yang salah di jajaran pak Menteri. Sebenarnya ada yang mematuhi tapi tidak mencukupkan 20% pada Permen ESDM, lalu hari ini kita menginginkan 25%, apakah akan dipatuhi kembali aturan ini? tentunya perlu penegasan. Undangan rapat ini adalah kegentingan memaksa hari ini, kalau dalam kenegaraan apakah ketua Komisi mungkin mengeluarkan Perppu? tidak mungkin. Saya hanya miris, mulai UUD 1945 sampai Permen ESDM tidak dipatuhi dengan seksama oleh para pengusaha. Menteri ESDM tadi menyampaikan bahwa perlu kebijakan baru menjamin ketersediaan pasokan dalam negeri melalui menghimpun dan penyaluran dana kompensasi, serta membentuk BLU DMO Batubara. Kita sudah beberapa kali rapat terkait ini, lalu apakah entitas khusus ini cukup sebagai solusi? Kalau cukup sebagai solusi, saya pikir perlu disegerakan karena kasihan rakyat Indonesia kalau tidak cukup energi khususnya batubara untuk Perusahaan Listrik Negara dan lainnya. Sebenarnya payung hukumnya sudah cukup, tapi tata laksananya yang sesungguhnya ragu-ragu, kalau Menteri ESDM dalam posisi ragu, saya pikir tidak dapat menyelesaikan masalah kita. Keraguan tersebut tentunya pada hari ini perlu kita buat kesepakatan dan penegasan bersama, kalau sesuatu yang ragu saya pikir Bapak tinggalkan saja, makanya Komisi 7 menguatkan di mana keraguan bapak. Kami perlu data terkait perusahaan-perusahaan mana yang tidak mau sama sekali melaksanakan DMO, perusahaan-perusahaan mana yang hanya membayar kompensasi saja, dan perusahaan mana yang sama sekali tidak melaporkan kegiatannya dalam proses penjualan ekspor.


Evaluasi Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Selama Bulan Ramadan dan Libur Lebaran Tahun 2022 dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Kepala BPH Migas

Nasril memahami dan menyepakati bahw banyak persoalan di BPH Migas. Nasril pikir manfaat BPH Migas masih banyak, tapi ada beberapa hal perlunya keterbukaan BPH Migas kepada Komisi 7 terkait kendala pengaturan hilir migas, apa yang tidak dapat dilakukan meksipun memahami dan mengetahui apa yang terjadi, kelemahan dari regulasi yang ada yang perlu diperkuat, karena keterbukaan ini sangat penting. Sasaran tembak dari masyarakat dan lembaga pengawasan seperti DPR adalah BPH Migas. Kami juga prihatin dengan BPH Migas, apakah kecukupan anggaran, personil, penegakan hukum atau apa yang menjadi kendala. Kalau forum terbatas, silahkan. Jangan hanya karena mau menjaga posisi dan perkawanan dengan institusi lain seperti Pertamina dll, jadinya diam dan tidak terbuka terkait sumber persoalan: kebocoran solar, subsidi tidak tepat sasaran, posisi pengawasan di hilir apakah di SPBU atau keagenan Pertamina. Kalau tidak dibuka, maka wajar kalau pak Nasir minta BPH Migas dibubarkan. Kita tidak perlu lagi mabuk menggelontorkan sejumlah subsidi setiap tahunnya yang ujung-ujungnya tidak tepat sasaran karena memang ada yang diselewengkan, baik dari instrumen paling bawah, pemerintah desa, kecamatan, kepala daerah tingkat II sampai ke atas. Saya yakin BPH Migas tidak mampu menyampaikan, jadi dalam konteks pengawasan percuma kita melakukan sekali dua Minggu melakukan RDP dengan BPH Migas tanpa membuka keadaan sesungguhnya dan BPH Migas ini harus dipaksa didudukkan dalam forum tertutup. Semodren apapun digitalisasi, tapi ini ciptaan manusia yang bisa diubah oleh manusia bahkan oleh manusia bodoh sekalipun, cukup dengan mematikan lampu di SPBU, maka CCTV dan digitalisasi tidak akan bergerak, bahkan hanya butuh 1 tombol untuk delete kasus day per day. Ini kan persoalan, jika tidak dibuka dan dipaksa maka BPH tidak akan berani membuka karena sikap perkawanan membuat pembiaran-pembiaran terhadap apa yang terjadi di SPBU seluruh Indonesia. Lebih efektif jika kita melakukan mitigasi ke lapangan atau memberi dukungan full ke BPH Migas, tapi kita perlu bicara heart to heart dulu terkait bagaimana penyaluran subsidi ini bisa tepat sasaran. Dari kasus-kasus yang terjadi, tahun 2019-2022, kami tahu bahwa sumber persoalan adalah SPBU, yang dieksekusi di mana? Apakah izinnya dicabut? Berapa yang sudah dicabut izin operasial SPBU? Jangan hanya bicara kasus ribuan tapi punisment nya dimana? Baik instrumen SPBU atau instrumen keagenan dsb yang diketahui maupun yang direkomendasikan BPH Migas yang diselidiki PPNS BPH Migas. Kalau hasilnya zero, berarti ada persoalan mentality di BPH Migas. Kalau ada anggota BPH Migas yang berteman dengan Pertamina atau SPBU, maka artinya tidak ada pengawasan karena saling membutuhkan. Kami siap membantu, tapi support apa yang BPH Migas? Kami ingin tahu punisment 5 tahun terakhir terhadap temuan-temuan kasus, kita akan lihat ada berapa kasus yang dieksekusi, kalau zero punisment penindakannya artinya BPH Migas ada masalah. Karena tidak mungkin beberapa orang bisa melakukan penindakan punisment terhadap kultur yang terbangun di republik ini, yaitu kultur penyelewengan terhadap subsidi. Kultur ini bisa diubah dengan melakukan sosialisasi di tengah masyarakat maupun di tengah para pengusaha sebagai tindakan preventif.


Rencana Strategis Program Prioritas Tahun 2022 untuk Pembangunan Industrial Integrated Center dan Tata Kelola UPT BSKJI Pasca Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) dan Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII)

Nasril sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Gandung, bahwa kedua lembaga ini, Ditjen KPAII dan UPT BSKJI, ketika keluar Perpres tentang BRIN ini posisi galau dan kegalauan ini tidak diungkapkan secara transparan di dalam presentasinya. Baik dalam pengembangan wilayah maupun dalam kajian standarisasi butuh anggaran dan tenaga-tenaga ahli dalam riset dan kajian, kebetulan tidak ada pak Sekjen di sini. Dalam postur APBN Kementerian Perindustrian 2021 atau 2020, apakah ada 10% untuk anggaran kajian di kementerian? Ketika penelitian, kajian dan riset sudah masuk ke BRIN, saya menganggap kedua lembaga ini lumpuh total karena anggarannya kedepan rendah. Kedepan, fungsi kelembagaan ini, tanpa atau dengan anggaran masih berperankah.


Pembangunan Jaringan Gas dan Isu Terkait Lainnya — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, BPH Migas, dan Dirut PT. Pertamina

Nasril konsern atas apa yang disampaikan, tolong jaga nama baik DPR-RI ini, kalau ingin bermain silahkan tapi jangan lemparkan hasilnya itu ke DPR-RI ini, kita ini adalah lembaga yang terhormat jadi harus dijaga itu. Kami mohon dipercepat pembangunan Jargas di dumai itu, presiden sudah datang ke sana tapi semua harapan selalu sirna, sampai sekarang belum selesai pembangunan Jargas, kami hanya ada satu pertanyaan saja kapan percepatan pembangunan itu selesai.


Evaluasi Kinerja Tahun 2021, Sub Holding dan Rencana Kerja Mind ID — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND ID

Nasril mengatakan Saran kami kalau memang kapasitas yang dimandati bisa dipertanggungjawabkan mohon ditindaklanjuti tapi kalau memang ini anak perusahaan yang sebelumnya para jajaran baru semua. Kami menyarankan lebih baik Dirutnya hadir.


Program Prioritas Tahun 2022, Penjelasan Pasokan Energi Primer untuk Pembangkit Listrik, dan Peta Jalan Netral Carbon Tahun 2060 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN (Persero)

Nasril mengatakan skema elektrifikasi Indonesia mendekati 100% tetapi selalu disuntik dengan PMN. Ia berharap program elektrifikasi ini bisa dijelaskan dan PMN bisa berakhir. Ia rasa slogan ENERGI BERSIH MURAH bisa menjadi motto yang baik ke depan.


Penyertaan Modal Negara 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Bulog

Nasril menegaskan agar beras raskin diubah namanya menjadi beras sejahtera.


Indikasi Pelanggaran Undang-Undang tentang Pelayaran di PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN RI

Nasril mengatakan bahwa perdebatan hukum tidak dapat disederhanakan. Jika salah mengambil keputusan atau memberikan rekomendasi, maka akan memberikan dampak buruk. Menurutnya, tidak boleh mencampurkan urusan bisnis dengan politik. Nasril setuju dengan pembentukan Panja dan berharap akan selesai di Panja.


Penyidikan Kasus Pelindo II — Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RJ Lino, Oversight Committee Pelindo, Direksi Jakarta International Container Terminal (JICT), Deutsche Bank, PT Bahana Securities, dan Financial Research Institute (FRI)

Nasril mengatakan Pasal 344 terhadap PP yang melahirkan BUMN Pelindo I, II, III, dan IV. Ia menanyakan tafsiran mitra terhadap Pasal tersebut. Ia juga menanyakan pihak yang melakukan konsesi. Ia mengatakan penafsiran yang mitra lakukan untuk membahas Pasal 344 ayat 3 dengan jamdatun dan pakar tidak mitra patuhi. Ia menanyakan alasan hal tersebut terjadi pada Pelindo II dan akhirnya ditandatangani konsesinya oleh mitra. Ia mengatakan kalau pihak kedua tidak diberikan hak, namanya penggelapan uang negara. Ia mengatakan tidak mungkin dari Pelindo II diserahkan pada Pelindo IV. Ia tidak menangkap maksudnya dengan jelas. Ia tidak menangkap ada keterpaksaan. Ia mengatakan artinya Pelindo II tidak harus melakukan konsesi karena sebagai operator. Ia menyampaikan dalam hal ini Pemerintah menjalankan UU dan fungsi DPR adalah mengawasi jalannya UU. Ia menanyakan alasan Pelindo II tidak melakukan konsesi. Menurutnya ada ketidakpatuhan terlepas dari masalah pelanggaran. Ia mengatakan ada pernyataan opinion yang dilakukan jamdatun yang isinya tidak dapat dijadikan legal standing. Ia menyampaikan dalam UU ini, BUMN tetap menjadi BUMN, walaupun dilakukan konsesi. Ia menanyakan alasan harus meminta pendapat banyak pihak sedangkan yang seharusnya ditanyakan adalah Pemerintah sebagai regulator. Ia menanyakan hal yang memberatkan mitra untuk melakukan konsesi pada tahun 2011. Ia meminta untuk memulai ujungnya dulu baru ke pemahaman konstitusinya. Ia mengatakan mitra keberatan pada konsesi yang menyatakan aset Pelindo II bukan aset negara. Ia mengatakan hampir semua anggota menanyakan mitra keberatan melakukan konsesi atau tidak. Ia membahas jika mitra takut aset Pelindo II menjadi aset negara, lalu mau jadi aset siapa. Ia mengatakan memahami pemahaman mitra tetapi belum memahami keberatan mitra. Ia menanyakan alasan mitra takut aset Pelindo II menjadi aset negara. Ia menanyakan jadi sebelum 2008 aset itu milik Pelindo, namun Pelindo adalah milik negara.


Realisasi Anggaran 2016 dan Evaluasi Kinerja - Raker Komisi 6 dengan Kementerian Perdagangan

Nasril menilai ada ketidakseriusan pemerintah untuk melakukan swasembada gula.



Pengawasan Penggantian Direksi – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi BUMN, dan Deputi Keuangan dan Direktur Teknis PT Angkasa Pura 1

Nasril mengatakan bahwa dirinya bingung
terhadap kekaryaan daripada basic line personal di masing-masing BUMN, karena
ada yang fokus di udara, laut dan darat sehingga ini tidak fokus. Sehingga Nasril mempertanyakan apakah AP1 mampu merubah traffic udara ke laut, karena itu berbeda. Nasril meminta penjelasangan mengenai kemampuan AP1 tanpa mengubah
landasan dasar. Nasril menginginkan agar BUMN bisa lebih baik tanpa ikut campur dalam urusan kinerja, karena kita hanya melakukan pengawasan saja. Nasril mempertanyakan apakah pada saat ini jaminan suatu kekaryaan bagi suatu prestasi di bidangnya, dan kepada orang dengan latar belakang kelautan diangkat menjadi Dirut AP1. Sistem rekrutmen Dirut ini tidak berdasarkan kompetensi, sehingga Nasril mempertanyakan apakah tidak ada orang udara yang mampu. Karena tidak ada jaminan orang yang berprestasi di AP1 yang bermimpi menajdi Dirut bisa terjadi. Nasril mengatakan
untuk masalah teknis ini bisa diselesaikan, karena kita tidak merendahkan Dirut AP, karena kita yakin Dirut berpengalaan di laut. Nasril mengatakan bawha kita tidak melihat
apakah akan menajdi profesionalisme yang handal ketika dikelola seperti ini. Nasril mempertanyakan apakah Dirut mampu untuk kedepannya jika keadaannya sama seperti ini. Nasril mempertanyakan apakah sistem ini sistem yang coba-coba, karena perkembangan 1 tahun terakhir bahwa umur dari ini hanya 2 sampai 1 tahun saja.


Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dirut PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), dan PT. Amarta Karya (Persero)

Nasril mengatakan bahwa PT. Pelni kalah jauh bersaing dengan pelayaran swasta. Ia menanyakan upaya yang dapat dilakukan untuk efisiensinya. Nasril juga menanyakan PT. Pelni mencukupkan PSO atau tidak.


Pengantar RAPBN Tahun 2016 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Nasril berharap agar lahirnya daerah-daerah
baru yang memiliki potensi. BKPM sebagai leader jangan dibiarkan Pemerintah Daerah dan kawasan berjalan sendiri. Nasril berharap agar BKPM yang setingkat dengan Menteri dapat melakukan interdeep di daerah-daerah, dan dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk dapat menggaet investor. Nasril mengatakan bahwa ada 14 kawasan yang baru muncul yang menunggu peran BKPM dalam mendampingi dalam menarik investor. Sehingga keinginan kita perlu adanya penambahan modal untuk menambah investor.
Nasril berharap kepada BKPM agar dapat meyakinkan Pemerintah dan Menkeu dalam
usaha penanaman modal, karena APBN tidak akan memumpuni dalam membangun Indonesia tanpa adanya investasi dari swasta. Nasril mempertanyakan PTSP apakah sudah berjalan lancar dengan sesuai target dan apa kendalanya.


Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2015, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2016, dan Target Dividen 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN RI

Nasril memberikan apresiasi terhadap kenaikan anggaran Kementerian BUMN tahun 2016. Dengan dinaikkannya anggaran Kementerian BUMN, ia berharap adanya peningkatan integritas pada BUMN. Nasril menyarankan dividen dimasukan ke dalam kelompok kerja untuk rekomendasi Komisi 6 DPR-RI ke Badan Anggaran DPR-RI. Ia menyatakan persetujuannya agar dividen ditekan, tapi kewajiban pajak harus tetap diutamakan. Ia juga meminta Menteri BUMN untuk mempublikasikan besarnya pendapatan pajak.


Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2015 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koperasi dan UKM RI dan Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)

Nasril menilai wajar terkait adanya penurunan anggaran bagi Kementerian Koperasi dan UKM. Ia mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang ingin menghidupkan koperasi, tapi ternyata tersangkut anggaran yang dipotong. Nasril menyatakan akan mendukung Kementerian Koperasi dan UKM dalam permintaan anggaran. Hal tersebut didasari oleh semakin menciutnya koperasi yang ada di Indonesia.


Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2015 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Nasril menanyakan kendala yang menghambat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ia juga menanyakan regulasi perlu didorong agar dapat mempercepat investasi. Menurutnya, Komisi 6 DPR-RI dapat membuat keputusan politik untuk mendesak Presiden untuk menganjurkan agar kementerian lain juga menggunakan PTSP.


Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2015 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Nasril berpendapat semangat lahirnya KPPU sama dengan reformasi. Menurutnya, KPPU lahir dari rahimnya Komisi 6 DPR-RI. Mengingat KPPU anak kandungnya Komisi 6 DPR-RI, maka suka-tidak suka Komisi 6 DPR-RI harus memberikan penambahan anggaran, karena hanya Komisi 6 DPR-RI yang mampu membesarkan KPPU. 


Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dirut PT. Hutama Karya (Persero), Dirut PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk

Nasril meminta tambahan data kepada PT. PP terkait laporan rugi laba, dividen, dan PKBL tahun 2010-2015. Ia juga meminta laporan keuangan anak perusahaan PT. WIKA. Nasril menanyakan dukungan politik yang dapat diberikan Komisi 6 DPR-RI kepada BUMN konstruksi untuk pembangunan di dapil masing-masing. Ia juga menanyakan konsekuensi dari perencanaan yang telah dibuat jika kurs dollar terus naik. Nasril menyarankan kepada Pimpinan Rapat agar pelanjutan Panja Aset Bermasalah dibahas di internal saja.


Pengantar RAPBN 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional

Terkait Rp. 140 Miliar untuk bangunan, Nasril menanyakan bagaimana kebijakan sekertsis negara tentang pembelian ini supaya dukungan tidak sia-sia.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perindustrian RI Tahun Anggaran 2016 dan Sandingan DIPA Tahun 2015 dengan RKA Tahun 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian RI

Menurut Nasril, selama 2 tahun Komisi 6 DPR-RI membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait revitalisasi gula yang dipimpin oleh Azam Asman, ia menilai masih belum dapat memahami tentang pengalokasian revitalisasi gula.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan

Nasril mengatakan apa yang mendasari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri mengeluarkan peraturan terkait minuman alkohol, Nasril meminta peraturan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri nomor 4 dicabut karena sudah membuat miras kembali marak. Nasril mengatakan pemerintah seakan lepas tangan dan melepaskan persoalan miras kepada daerah, karena sisi lemah Permendag no 6/2014 dilonggarkan dengan Peraturan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri no 4. Nasril mengatakan persoalan mikro harus lebih banyak diawasi oleh Dirjen Perdagangan.


Penambahan Modal Negara (PMN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut BUMN, Inka, Barata, dan Krakatau Steel

Nasirl bertanya kepada PT Inka, Barata, dan Krakatau steel, apa yang bisa dilakukan dalam ekonomi lesu, dan dolar naik.


Penyertaan Modal Negara (PMN) 5 BUMN — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)/PT PPI, PT Wijaya Karya (Wika), PT Pelabuhan Indonesia 3 (Persero)/PT Pelindo 3, PT Sang Hyang Seri (Persero)/PT SHS, PT Pertani (Persero)

Nasril mengatakan pembentukan Indonesia trading house perlu ditindaklanjuti dan melakukan RDP dalam 2,5 tahun yang existing. Ia menyampaikan dibutuhkan lembaga yang memediasi produk hortikultura seperti kata Pak Primus. Ia mengatakan salah itu dari Indonesia, tetapi yang mengekspor Thailand. Komisi 6 menemukannya di China waktu itu. Ia menyampaikan sangat mendukung PPI untuk trading house, tidak ada tempat dalam proses ekspor bagi produsen. Ia mengatakan tidak mau PPI bekerja sama dengan 8 samurai untuk gula. Ia ingin melawan mafia 8 samurai. Ia meminta penjelasan mengenai PLTU Aceh. ia menanyakan mengenai Rp1 Triliun akan dialokasikan untuk pelabuhan kecil sepenuhnya atau tidak. Ia menanyakan target waktu penyelesaian proyek. Ia menanyakan hasil dari lahan seluas 3.150 Ha di Sukamandi dan sudah di kavling atau belum. Ia juga menanyakan target yang seharusnya dicapai di semester 1 ini di Sukamandi sudah atau belum. Menurutnya itu perlu diawasi. Ia meminta Sukamandi dimaksimalkan karena menurutnya itu sudah cukup bagi BUMN. Ia menyampaikan kepada Pertani untuk fokus pada proses pembibitan. Ia menghimbau jangan sampai Indonesia impor benih. Ia juga menghimbau untuk jangan membangun kemitraan ini tanpa adanya jaminan keberhasilan. Ia meminta saat pelepasan PMN diawasi. Ia mengatakan malu jika Indonesia impor benih karena cukup dengan beras saat ini. Ia menyampaikan Panja PMN tetap jalan walaupun BUMN yang menerima PMN ini.


Pembahasan Keputusan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2016 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Nasril Bahar menanyakan ini kerangka berpikir dan bukan alokasi dan realokasi, apakah kita memiliki kesamaan. Fraksi PAN inginkan memperkecil deviden dan memperbesar pajak. Agar tidak sedikit-sedikit meminta PMN. Kalau sudah sama, ini bisa menjadi salah satu dasar penentuan keputusan. Terakhir, ia memohon agar berpikir lebih jauh re-evaluasi aset.


Perpanjangan Pengelolaan Pelabuhan oleh Jakarta International Container Terminal — Panja Pelindo II Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi BUMN dan Direktur Utama PT Pelindo II

Nasril meminta dokumen perjanjian awal PT Pelindo II dengan JICT.


Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi BUMN, PT Hutama Karya (Persero), PT Wijaya Karya Tbk dan PT Pembangunan Perumahan (Persero)

Nasril mengatakan apa dampak dari keraguan pemerintah untuk memberikan PMN terhadap pelaksanaan proyek ke depan, apakah akan jadi mangkrak.


Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Usaha Konstruksi, Sarana, dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Dirut PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), dan Dirut PT. Amarta Karya (Persero)

Nasril menyampaikan bahwa posisi DPR cukup krusial dalam setuju atau tidaknya terkait PMN non-tunai ini. Menurutnya, Service Level Agreement (SLA) banyak mengandung moral hazard


Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT. Krakatau Steel (Persero)

Nasril memahami industri yang dijalani oleh Krakatau Steel adalah industri padat karya yang mengharuskan memiliki cukup modal yang banyak. Dalam kondisi seperti itu, seharusnya Krakatau Steel memahami negara mempunyai anggaran atau tidak.


Penentuan Profil, Manajemen, dan Arah Kebijakan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi BUMN, Direktur Utama Hotel Indonesia, Direksi Bhanda, dan Direksi Pos Indonesia

Nasril menjelaskan kami sangat kecewa pada deputi tidak memaparkan mimpinya pada BUMN di sini, kami banyak mendengar mengenai resi gudang ini resi gudang mana yang sudah saudara lakukan untuk Dirut BGR kita meminta analisa keuangan karena mustahil saudara dapat laba 53 pada tahun 2015. Coba saudara jelaskan bagaimana ekspor dan impor penjualan minuman keras ini.


Pembahasan Pelindo II — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mantan Direksi dan Mantan Pegawai Pelindo II

Nasril menanyakan apakah ada keinginan yang serius untuk menegakan hukum atas kasus Pelindo II tersebut. Ia merasa menegaskan pesimis harapan Mahasiswa yang tadi sudah menyampaikan pandangannya.


Permohonan Modal Negara 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri BUMN

Nasril bertanya PMN 2016 sudah sampai sejauh mana, dan apakah sudah ada angin segar.


Realisasi Laporan Keuangan 2014 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri BUMN

Nasril bertanya mengapa realisasi 2010-2014 hanya 80% rata-ratanya.


Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Token — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Dirut PLN

Nasril mengatakan sesempit-sempitnya, sebelum Paripurna akan Komisi 6 upayakan untuk rapat. Berdasarkan UU harus ada Menteri karena Menteri yang mengusulkan UU ini. Ia mengatakan terpaksa harus tidur di ruangan yang terhormat ini jika hanya penyampaian business plan saja. Ia mengatakan lelah berdebat dengan semua kebohongan. Dia menyampaikan ketika ia berdialog dengan kepala BSN, katanya PLN tidak mau bekerja sama dengan BSN. BSN mewajibkan SNI terhadap KWh per Maret 2014. Ia mengatakan Komisi 6 siap membantu Dirut PLN agar PLN tidak menjadi sarang penyamun. Ia meminta agar penegakan penyelesaian masalah di PLN dibentuk Panja. Ia mengajak untuk meluruskan bersama-sama karena ia menyayangkan aset bangsa. Ia mengatakan energi sangat dibutuhkan saat ini dan ini menjadi pilar masyarakat. Ia membahas mengenai meteran di Jambi yang rusak 60% namun dikatakan hanya rusak 3%. Ia mengatakan masalah ini semuanya terjadi ketika Komisi 6 melakukan fungsi pengawasan belum mendalam. Ia menanyakan keyakinan Dirut bahwa tidak ada hal-hal yang mencurigakan. Ia menanyakan sudah sesuai Perpres 70 atau belum. Ia mengatakan jika Dirut PLN masih ragu, bisa ditinjau ulang. Ia meminta masalah ini diproses ke Panja. Ia membahas dokumen MoU atau perjanjian terhadap KWh meter yang belum ada. Ia meminta Komisi 6 meninjau ulang. Ia mengatakan PAN setuju.


Lanjutan Penjelasan Keterangan Konsultan Keuangan — Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Finance Research Institute (FRI), Deutsche Bank Hong Kong, dan Bahana Securities

Nasril meminta matriks hasil evaluasi DBH dengan tim agar terlihat selisihnya dalam bentuk angka, bukan bentuk grafik. Nasril menanyakan besaran nilainya jika dikelola sendiri tanpa HPH hingga tahun 2038, untuk selanjutnya dapat diambil kesimpulan layak tidak dikelola sendiri atau tidak. Menurutnya, Pansus sudah melakukan pembelaan merah putih dan ini pertempuran Deutsch Bank dengan FRI dan Bahana. 


Penjelasan Keterangan Konsultan Keuangan — Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Finance Research Institute (FRI), Deutsche Bank Hong Kong, dan Bahana Securities

Nasril menyampaikan bahwa yang sudah dilakukan Deutsche Bank Hong Kong menurutnya menjadi bahan evaluasi bersama FRI dan Bahana. 


Pelindo II — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan RFI

Nasril menanyakan apakah ada copy-annya untuk surat tugas dari Pelindo.


Pelindo II — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan

Nasril mengatakan bahwa jika dasarnya BPK bekerja mengabaikan Kepres 80, ia merasa terlalu banyak pekerjaan.


Panitia Kerja (Panja) Gula — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan RI, Menteri Perindustrian RI, Kementerian BUMN RI, Kementerian Pertanian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Nasril meminta kejelasan terkait tujuan dan jumlah bantuan yang diberikan kepada 11 pabrik gula rafinasi. Ia menanyakan kesiapan dari Pemerintah terkait RUU tentang Perkebunan. Ia berharap bahwa data yang disampaikan akan aktual dan konkret, yaitu data berdasarkan pengawasan on the spot. Nasril mempertanyakan sudah ada koordinasi target antara Mentan RI dan Menteri LHK untuk mekanisme pembebasan lahan atau belum. Menurutnya, harus ada head to head antara menteri dengan calon investor. Nasril juga mempertanyakan pihak yang melakukan pengawasan rembesan yang terjadi. Ia mencurigai bahwa ada unsur kesengajaan, namun Komisi 6 DPR-RI belum mengetahuinya secara jelas. Nasril juga mempertanyakan jenis gula yang berada di hotel-hotel, yang menurutnya 97% adalah gula rafinasi. Ia juga mengatakan bahwa ia akan memotong kelingkingnya, jika swasembada tahun 2017 tercapai. Pada saat interaktif respon mitra dari Kementan RI, Nasril berkata bahwa dirinya tidak bermimpi untuk mencapai 3 juta ton gula, 1 ton gula saja ia sudah cukup bersyukur. Terakhir, Nasril mengingatkan agar tidak ada ego sektoral pada masing-masing kementerian. 


Kasus Pelindo II — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun)

Nasril menanyakan mengenai ketentuan jika ada surat yang kedua, lalu surat pertama ditiadakan.


Pelindo II — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Lanjutan dengan Dirjen Pajak

Nasril mengatakan bahwa pelabuhan adalah jasa dan sesungguhnya ada pendapatan yang masuk ke pajak.


Program Revitalisasi 1000 pasar — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan

Nasril mengatakan program 1000 pasar harus menumbuhkan entrepreneur baru, program ini harus
didistribusikan dan sesuai UU atau prinsip keadilan. Nasril mengatakan daya tampung dan daya serap pasar belum sebanding dengan produktivitas. Nasril meminta ada diskusi khusus terkait apakah Indonesia perlu masuk ke Trans-Pacific Partnership (TPP).


Evaluasi Kinerja - RDP Komisi 6 dengan Deputi Kementerian BUMN dan PT Bukit Asam

Nasril menanyakan apakah ada pemikiran Kementerian BUMN untuk mewajibkan BUMN dalam melakukan revaluasi aset. Nasril berpendapat bahwa ada kebijakan untuk memberikan cicilan kepada BUMN yang kurang kemampuan revaluasi aset.


Evaluasi Kinerja PLN - RDP Komisi 6 dengan Dirut PLN

Nasril menyampaikan bahwa Komisi 6 DPR-RI akan membantu PLN jika PLN jujur kepada Komisi 6 DPR-RI. Nasril menyampaikan bahwa Komisi 6 DPR-RI tdak akan membawa permasalahan ini ke Bareskrim, tetapi akan meluruskan hal yang salah. Nasril harap Sekretariat Komisi 6 DPR-RI membuat matriks PLTU agar bisa mendukung PLN.


Penyertaan Modal Negara (PMN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Hutama Karya dan Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Nasril mengatakan dengan pertanyaan Dirut dan Deputi maka akan ditunggu oleh Komisi 6.


Kinerja Keuangan dan Operasional melalui PMN di PT Dirgantara Indonesia – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Dirgantara Indonesia

Nasril meminta penjelasan mengenai kontrak 6 unit helikopter TNI AD dengan PT Bumi Lokal Tegar , dan posisi PT Bumi Lokal Tegar sebagai mitra apa dan apa fungsinya.nasril berpendapat bahwa alokasi 5% dari kontrak itu sangat besar. Nasril meminta kepada Sekretariat untuk mengamankan rekaman
agar tetap utuh, karena Dirut PT DI mengatakan bahwa ada pihak ke-3. Nasril mengatakan bahwa penugasan barang dan jasa tanpa tender bisa, sehingga Nasril mempertanyakan apakah pemerintah bisa menunjuk PT DI.


Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan — Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Perum Bulog

Nasril mengatakan perubahan lahan menjadi objek komoditi bisnis merupakan tanggung jawab Menteri
Pertanian. Nasril bertanya mengapa pembentukan Lembaga Otoritas Pangan terlambat. Jika penduduk sebanyak 200 juta tidak memiliki lembaga pangan, maka akan menjadi negara kapitalis.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu) mewakili Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Perdagangan (Mendag), Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), dan Menteri Perindustrian (Menperin)

Nasril mengatakan jika dilihat dari nomenklatur Kemenkop, banyak program yang belum terwakili dari yang terdahulu. Ia membahas mengenai bantuan subsidi yang belum dilaksanakan seperti yang diamanatkan dalam UU dan belum adanya SNI yang mengarah ke Kemenkop. Ua meminta ditelusuri anggaran yang disampaikan dan usulan tambahan Rp922 Miliar. Ia mengatakan yang disampaikan pada trilateral meeting ini dari Menkop, Menkeu, dan Bappenas sudah sepaham. Ia menyampaikan Komisi 6 mendorong bawah kalau ingin meningkatkan kinerja 5 tahun ke depan, kalau tidak ada anggaran, negara tidak mungkin menampung lulusan kampus menjadi PNS. Ia menyinggung Menkeu yang tidak menyampaikan hal yang tertulis sementara Sesmen menyampaikan anggaran yang tertulis. Ia mengatakan nyari Komisi 6 melihat kalau di 3 tahun yang lalu Menkop pernah anggarannya Rp2,4 Triliun, tetapi ketika mereka bertahan dari krisis tidak diberi bantuan berupa anggaran yang lebih. Ia juga menyampaikan kalau Mendag tidak termasuk di pasar yang berbasis desa, lebih cenderung di ibukota kecamatan. I meminta Menkop menampung basis komoditi masuk ke desa. Ia sepakat dengan Pak Azam bahwa Komisi 6 akan kembali ke Banggar untuk mengusulkan penambahan anggaran. Ia meminta dukungan Menkeu dan menghimbau untuk tidak ditolak.


Evaluasi Kinerja — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Pertamina

Nasril menjelaskan bahwa konteks pengawasan laporan keuangannya ke mana terkonsolidasinya tidak ada pembinaan daripada layanan umum CPO dan siapa yang diuntungkan sesungguhnya di sini. Kami tidak menginginkan hanya kebagian pada sebagian penguasa pengusaha sawit, kami tidak mengedepankan prasangka tapi sebagai politisi mngedepankan prasangka sebagaimana telah kami sampaikan apa tanggapan Dirut terhadap apakah ini bisnis ada komitmen pemerintah kepada petani, kmi ingin mengetahui respon Dirut terhadap harga kemampuan mereka.


Pengembangan Kota Batam — Komisi 6 DPR-RI Audiensi dengan DPRD Kepulauan Riau Pansus Batam

Nasril menjelaskan bahwa benang kusutnya UU nomor 1/2000 adanya tumpang tindih karena tidak mungkin di satu daerah dan di satu provinsi ada dua matahari kembar, Komisi 6 DPR sepenuhnya mendukung langkah dan sikap yang akan diambil. Kami akan menerima masukan, dan memasukan ke rekomendasi panja FTZ ini ada ketimpangan antara Batam, wilayah barat dan wilayah timur, kita mau di Batam itu pelayanan satu atap, satu pintu dan satu tangan. Kami bukan ahli untuk Batam, Pansus inilah yang lebih menguasai keadaan kunci nya ini semua di PP. Kita melihat pasal 48 UU nomor 39 mengenai kawasan ekonomi khusus ini bisa dicabut oleh pemerintah ini harus dicarikan solusi yang terbaik untuk Batam, kita tidak terjadi tahun 2000 ego DPR RI, pemerintah, pejabat daerah, ada kepentingan politik jangan dengar iming-iming dari pemerintah Batam, kita ikuti Undang Undang karena Batam minta Daerah Khusus Otonomi Ekonomi tdk seperti Papua dan Aceh.


RAPBNP 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengan dan Dekopin

Nasril bertanya mengapa anggaran koperasi turun, dan apakah pemerintah tidak peduli, atau kinerja kementerian turun.


RAPBNP 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengan dan Dekopin

Nasril bertanya mengapa anggaran koperasi turun, dan apakah pemerintah tidak peduli, atau kinerja kementerian turun.


Isu Dwelling Time (Part 1) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Pelindo dan Deputi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Nasril mengatakan di negeri ini urusan mudah dibuat sulit.


Pengawasan Berjangka Komoditi — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

Nasril meminta penjelasan mengenai persoalan data 5 tahun terakhir terhadap penegakan hukum yang terjadi di Bappebti. Nasril menjelaskan bahwa perjalanan ini banyak persoalan di tengah masyarakat dan pemain, terutama komoditi tentang vois. Menurut Nasril yang harus ada, yaitu peningkatan kontrak berjangka terhadap komoditi.


Program Kemitraan dan Bina Lingkungan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Kementerian BUMN, Dirut Pertamina dan Dirut PGN

Nasril mengatakan banyak BUMN yang nakal dalam pendistribusian PK dan BL. Ia juga menyampaikan Direksi banyak yang tidak mengetahui PKBL. Ia mengatakan Komisi 6 tidak pernah mengangkat PKBL ini menjadi isu utama. Hari ini, PKBL menjadi isu utama karena banyak pengabaian dalam pendistribusiannya. Ia mengusulkan untuk membentuk Panja PKBL. Ia mengatakan ketika memberikan 5% untuk PKBL, itu adalah hak orang, bukan hak BUMN, dan tidak bisa ditahan-tahan.


Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Kementerian BUMN dan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN)

Nasril Bahar mengatakan bahwa untuk PMN yang tahun 2016 berdasarkan paripurna kembalikan ke komisi, kita membahas secara parsial apakah Rp10 triliun ini sudah termaktub catatan rekomendasi 7 poin karena memang model seperti ini di bulan September yang lalu ia usulkan Menteri BUMN terhadap model swap ini, BUMN jangan tergantung terhadap PMN sebab langkah-langkah ini kurang sosialisasi seakan-akan besar sekali PMN yang diterima BUMN padahal melakukan penguatan equity ada semacam pembiaran dan kurang dapat didorong. BUMN yang tidak mampu bayar pajak diberikan tahapan yang penting wajib revaluasi, PLN setelah revaluasi sebagaan asetnya sudah sampai Rp1.200 triliun dengan PMN Rp13,56 triliun berapa nilai leverage terhadap pinjaman setelah penguatan dan dengan target 35.000 megawatt dengan leverage ini apakah perlu PMN lagi ke depannya.


Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Kementerian BUMN dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)

Nasril Bahar mengatakan bahwa kementerian hanya menyerahkan saja ke BPK, kita hanya memberi catatan ke Menterian Keuangan agar Meteri Keuangan tidak menyalahkan ke Komisi 6 DPR.


Harga dan Ketersediaan Sembako dan Daging di Bulan Ramadhan — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan, Perum Bulog, PT Berdikari (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indoneisa (Persero), dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)

Nasril mengatakan berapa Permendag dari Perpres 71/2015 yang sudah diterbitkan. Hari ini, harga petani tergerus oleh urusan pajak. Bulog hanya menikmati komisi yang sedikit bukan yang menetapkan harga. Nasril berpendapat PT Berdikari tidak sukses mengurus persoalan daging. Nasril meminta pemerintah lebih serius terkait impor. Nasril mengatakan diperlukan keadilan yang setara, bukan keberpihakan kepada pengusaha. Nasril mengatakan tender CPO (crude palm oil) di KPD menurunkan harga minyak curah. Porsi 11% dari 3 juta ton CPO menjadi milik negara, ini jumlah yang sangat sedikit. CPO dikuasai oleh swasta. Nasril mengatakan Permendag 63 menetapkan harga gula sebesar Rp12.500, Nasril bertanya siapa yang menikmati harga tersebut.


Terminal Kalibaru — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Advisor PT. Pelindo II, Direktur PT. New Priok Container Terminal One, Kepala Biro Strategi PT. Pelindo II, dan Direktur PT. PP

Nasril meminta hardcopy untuk diberikan ke meja pimpinan. Ia menanyakan penyebab keterlambatan dan besaran costnya sehingga Pansus bisa melihat hal yang terjadi di Pelindo II. Ia mengatakan Pansus ini melihat isi dari Pelindo 2 mengenai permasalahan atau perubahan-perubahan. Ia meminta berkas kontrak-kontrak dengan pihak ketiga sebagai pengawas dari proyek itu sendiri.


Konsultasi Penyesuaian RKA 2017 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Nasril bertanya apakah ada anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang dipotong atau tidak.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam

Nasril hanya menyoroti target kinerja BP Batam 2017. Nasril melihat ada visi dan semangat, serta orang baru yang akan diapresiasi untuk mencapai target.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam

Nasril mengatakan bahwa jika materi belum jelas, sebaiknya rapat diskors dulu dan diperbaiki dulu.


Pembahasan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Masing-Masing Kementerian/Lembaga Tahun 2017 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Mewakili Menteri BUMN), Menteri Perdagangan, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Perindustrian, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Nasril Bahar mengatakan untuk Menkeu, Kemenkop dan UKM sangat menyedihkan kalau anggarannya dipangkas. Selanjutnya, ia menegaskan telah terjadinya tumpang tindih program di beberapa Kementerian yang bersifat bantuan-bantuan.


Penyertaan Modal Negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Pembangunan Perumahan

Nasril mengatakan bahwa modal kepemilikan hanya tinggal 51% dalam konteks itu adalah saham. Dalam konteks 51% adalah saham menurut peraturan itu adalah milik BUMN. Nasril juga mengatakan bahwa jika 51% saham milik Indonesia tetap dinyatakan BUMN, hal tersebut milik indonesia. Ketika mempertahankan 51% yang harus dilakukan adalah melalui sistem penyertaan modal negara.



Pinjaman China Development Bank (CDB) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Deputi BUMN, BRI, BNI, dan Bank Mandiri

Nasril bertanya skenario suku bunga bank dan pelepasan kredit untuk CDB dengan kredit yang terdahulu sama atau tidak.

Dari beberapa laporan yang Komisi 6 DPR-RI terima, bagi nasabah yang hampir collapse atau ingin dibina oleh bangsa contohnya Medco Grup dapat di mandiri dan BNI.

Nasril menjelaskan sebelum dana turun, Menteri Keuangan tetap mengaungkan dana CBD ini untuk infrastruktur, tetapi tidak terjadi.


Pembahasan Global Bond, Pelabuhan Kalibaru dan Kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) Pelindo 2

Nasril Bahar menurut ia tidak ada istilah perpanjangan. Menurut Nasril itu istilah yang hanya mengada-ada saja.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Nasril mengatakan bahwa ada penurunan sangat signifikan dari 1,8 Triliun. Nasril menanyakan apakah Pemerintah masih konsetrasi pada usaha kecil menengah. Nasri menegaskan bahwa kandidat menyatakan keberpihakannya pada UMKM, namun kurang memegang komitmen. Nasril meminta keseriusan dari Menteri Koperasi dan UKM untuk membuat program yang tidak sulit dan merakyat.


Pertimbangan Standar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan RI

Menurut Nasril, BPKN seakan-akan hanya jelmaan dari YLKI.


Laporan Kinerja Tahun 2016 dan Rencana Kerja Tahun 2017 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM)

Nasril Bahar menyampaikan bahwa Komisi 6 sudah mendapatkan satuan 3 dari Mendag dan menanyakan alasan Kemenkop UKM belum menyampaikan. Ia juga menanyakan yang dimaksud dengan pendampingan kredit usaha rakyat, jumlah anggarannya, dan yang terealisasi. Ia mengatakan mendapati persoalannya banyak sekali dan ia mengaku tidak mengetahui mengenai program tersebut. Ia juga ingin mengetahui tentang revitalisasi unit pasar tradisional dan jumlahnya. Ia meminta data yang konkret. Ia menanyakan di provinsi, kabupaten, dan kecamatan mana serta ia ingin mengetahui jumlah fasilitas akta. Ia mengatakan biaya Rp2.500.000 mahal tapi programnya sama sekali tidak diketahui anggota Komisi 6. Ia mengatakan bahwa negara memfasilitasi ini selama 12 kali dalam setahun tapi Komisi 6 sama sekali tidak tahu programnya. Ia juga menyampaikan bahwa Komisi 6 tidak mengetahui persentase anggaran KUR untuk mikro karena banyak dipakai untuk ritel. Menurutnya harus dilihat laporan leading dari Kemenkop dan ia menanyakan persentase laporan asuransi untuk jatah mikro. Ia mengatakan membutuhkan data dan fakta karena di lapangan mikro di bulan April dan Maret sudah dilaksanakan. Ia menyampaikan catatan untuk kedeputian Kemenkop UKM bahwa tidak dapat bekerja sama dengan Komisi 6.


Upaya Meningkatkan Kualitas Manufaktur Indonesia dalam Menghadapi Persaingan Internasional untuk Masukan Ratifikasi Perdagangan – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Asosiasi Industri Mesin Perkakas Indonesia (ASIMPI)

Nasril meminta data yang nyata, karena ada data yang mesti kami usulkan ke Kemenperin.


Evaluasi Kinerja Operasional dan Kinerja Keuangan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), dan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

Nasril meminta data dari 5 (lima) Anak Perusahaan  yang dibawahi PT Angkasa Pura 1 (Persero) dan PT Angkasa Pura 2 (Persero) terkait penghasilannya per tahun dan jumlah saham yang dimilikinya. Nasril berpendapat bahwa kasus pencucian uang biasanya terjadi di anak perusahaan, terlebih tidak adanya laporan keuangan yang dibawa pada pertemuan kali ini. Nasril mengemukakan bahwa sebuah perusahaan jasa jika keuntungannya tidak mencapai 50%, maka lebih baik ditutup saja.


Larangan Praktik Monopoli – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Nasril mengatakan bahwa ada banyak pimpinan dan teman-teman dari berbagai Fraksi yang mau bertanya, kenapa tidak disampaikan. Nasril mengatakan bahwa rapat ini memiliki potensi untuk mengubah, sehingga jangan sampai ini hanya bolak-balik saja. Jika memang untuk merubah RUU ini maka Nasril memiliki bahan yang banyak untuk melakukan perubahan. Nasril mempertanyakan terkait dengan Pasal 90 ayat 2 yang menyebutkan bahwa disini adanya uang sebesar Rp2 Triliun dari mana, konstruksi harus berfikir bagaimana jika kita katakana paling tinggi sebesar Rp2 Triliun dan yang paling rendah sebesar Rp1 Triliun. Nasril menyampaikan terkait dengan membahas UU, maka secara hirarki untuk bahasa UU ini sudah sempurna dan angka dari Rp2 Triliun ini membuat kita menjadi berfikir yang negatif sehingga nanti akan adanya negosiasi dalam mengenai sanksi yang dimana bahwa itu tidak boleh. Nasril mengatakan bahwa kurungan 2 tahun belum tentu memberikan efekj jera karena
dapat membayar sebesar Rp2 Triliun dari angka maksimum ini yang dapat membahayakan, sehingga Nasri tidak sependapat mengenai hal tersebut. pada putusan Pasal 85 bahwa tidak semua putusan kartel tetapi disini mengeneralkan. Sehingga Nasril mempertanyakan apakah angka sebear Rp25 Miliar itu prestasi tertinggi KPPU.


Panja Gula – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirjen Industri Agro Kemenperin, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Nasril mengatakan bahwa bapak-bapak ini tidak ada niat sesugunggunya untuk memperbaiki persoalan gula, karena tidak ada koordinasi dari Menko dan kami lihat hanya live service untuk diperbaiki. Mengenai permasalahan gula ini harus diperbaiki. Nasril mengatakan bahwa kita hanya dibohongi dan dilaporkan manis-manis saja oleh para pejabat eksekutif, yang dimana sudah beberapa kali kita meminta data. Nasril mempertanyakan pertumbuhan apa yang terjadi di 5%, yang dimana bahwa ekonomi sedang tidak baik kenapa pertumbuhan bisa naik. Bahwa nalisis ini engada-ngada, sehingga Nasril meminta hasil survey beberapa kebutuhan pada tahun 2014 sampai tahun 2016 sehingga database gula kita harus clear. Nasril meminta data importer yang telah direkomendasikan atas raw sugar di tahun 2015 dan tahun 2016 serta siapa saja penerimanya apakah pihak swasta atau lainnya. Nasril mengatakan bahwa seharusnya bapak membanggakan Negara ini terlebih dahulu sebagai importer gula dan harus kembali. terkait dengan investasi gula yang baru dengan berbasis dengan perkebunan, apakah BKPM sudah melakukan moratorium, sehingga BPKM untuk dipikirkan kembali mengenai moratorium sementara. Untuk perdagangan Nasril meminta untuk menjelaskan terkait gula rafinasi yang dimana sudah diSNI-kan. Nasril sudah mengikuti terkait dengan impor gula ini sejak tahun 2004 sehingga jangan kalian bohongi dan harus tegas mengenai gula.


Konteks Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Nasril mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 mendapat kritikan dari anggota DPR-RI dan Kementerian harus memberikan respon meski sudah di lindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Nasril, holding merupakan rangka mengoptimalkan, tetapi pemerintah selalu terlambat membuat payung hukum.


Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dan Isu-Isu Aktual Lainnya — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang

Nasril mengatakan bahwa sampai hari ini roadmap belum ada dan belum sampai ke sekretariat. Nasril juga mengatakan bahwa setiap BPKS datang ingin menyamai dengan daerah lain seperti Batam. Saat ini Nasril belum mengetahui Pelabuhan Cargo di Sabang seperti apa.


Evaluasi APBN 2016, Rencana Program 2017, Pengendalian Harga dan Perkembangan Pasar Tradisional — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan

Nasril menyampaikan bahwa terdapat sebuah surat keputusan Presiden tentang pengendalian barang yaitu kebutuhan utama, pokok dan menurutnya Kementerian Perdagangan yang menjadi koordinator dalam sektor ketahanan pangan.

Komisi 6 DPR-RI melihat terdapat banyak hal yang jika dilihat terhadap ada keterlambatan mengambil kebijakan.

Menurut Nasril, sukses kementerian perdagangan ini tergantung suksesnya Peraturan Presiden.


Penerimaan Pajak Non Migas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah, Dirjen Migas, Dirjen Bea Cukai, dan Dirjen Pajak

Nasril B mengatakan Thailand tahun 2007 sudah menerapkan cukai spa. Ada perluasan barang kena cukai. Ia mengatakan kebijakan teknis cukai merupakan masalah lama. Ia mengatakan maksud cukai spa ada di Thailand. Ia mengatakan pengalokasian pita cukai tidak efektif.


Pagu Indikatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Nasril mengatakan bahwa kawasan ekonomi khusus (KEK) yang tambahan penugasan untuk Kemenko. Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Nasril mengatakan bahwa salah satu sumber pembangunan di KEK diperkenankan dari APBN. Nasril ingin percepatan pertumbuhan wilayah non Jawa.


Pembahasan Permendag No. 16 Tahun 2017 Terkait Perdagangan Gula Kristal — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan (Mendag)

Nasril mengatakan bahwa ini UU baru dan aturan pasar lelang yang belum didapatkan anggota adalah PP dari UU No. 7 Tahun 2015. Ia mengatakan tidak mau mengenal siapa PT Global, tapi yang jelas PT Global yang diuntungkan dalam hal ini. Ia mengatakan ada Rp300 Miliar yang didapatkan PT Global. Ia mengatakan ketidakmampuan menjalankan aturan dan sanksi maka terciptalah pasar lelang ini. Ia menanyakan harga batas atas untuk GKP termasuk ke dalam Rp10.000 untuk GKR atau tidak. Ia merasa perlu dipertimbangkan terhadap timbulnya Permendag ini.




Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Non Migas dan Kebijakan Subsidi — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Pemerintah

Nasril mengatakan bahwa dispute persoalan data menjadi problem yang tidak berhenti. Nasril juga berharap jika single data yang dipakai jika validitas cukup masalah negara selesai. Nasril juga mengatakan bahwa Pemerintah berharap jika single data yang dipakai, masalah pasti selesai. Hal tersebut kembali kepada trust lagi.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2017 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

Nasril menanyakan apakah tidak ada penghematan anggaran pada tahun 2017. Terhadap penyerapan jika dilihat diangka 30-31, menurut Nasril akan lebih baik atas kepastian investasinya.


Persiapan Idul Fitri 2017 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan dan Para Direktur Utama BUMN Bidang Pangan

Nasril melihat keangkuhan dalam pmberian harga yang merupakan turunan dari Kepres 71, belum tercapai. Kalau stok Nasional berada di tangan swasta yang sumbernya dari impor, Komisi 6 melihat ini tidak dapat dikendalikan. Selanjutnya, Nasril mengatakan peran dari logistik nasional yaitu Bulog harus diikutsertakan dalam mengendalikan harga.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Nasril menyayangkan kredit usaha rakyat tidak memiliki leader dan Menteri Koperasi dan UKM hanya sebagai regulasi saja. Nasril juga menyayangkan program KUR tidak memiliki leader sector sehingga tidak ada fokus peningkatan kualitas UKM.


Persiapan Idul Fitri 2017 — Komisi 6 DPR RI RDP dengan Deputi Bidang Usaha Konstruksi Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN dan Para Direktur Utama BUMN Transportasi

Sartono melihat paparan dari semua Direksi seperti Parpol karena sangat kreatif. Kemudian, ia menegaskan masalah keselamatan adalah hal yang sangat serius. Karena kita harapkn pada lebaran ini adalah selain masalah transportasi tapi keselamatan masyarakat harus tercover dengan baik. Terakhir, Sartono menanyakan apakah benar jalur Tol Solo-Ngawi akan segera dioperasikan.


Lanjutan Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Pemerintah

Nasril mengatakan urusan SIM aja mengantri dan jadwal setoran pun diberikan. Menurutnya, menambah satu jam juga sudah luar biasa. Ia mengatakan dengan mempercepat persoalan akan menambah PNBP.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Dividen Tahun Anggaran 2018 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perindustrian

Nasril mengatakan mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian BUMN tahun 2018 sebesar Rp13 miliar. Selain itu, Nasril mengatakan setuju penambahan dividen sebesar Rp1 triliun, sehingga total deviden Kementerian BUMN tahun 2018 sebesar Rp44,7 triliun. Nasril menyarankan PMN untuk PT KAI (Persero) sebesar Rp3,6 triliun dimasukkan ke dalam APBN-P 2018 sehingga postur anggaran menjadi cantik.   


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian Republik Indonesia

Nasril meminta catatan kepada Komisi 6 DPR-RI bahwa anggaran tambahan diperjuangkan di komisi. Nasril menekankan bahwa Komisi 6 DPR-RI akan berjuang anggaran tambahan ini untuk menaikkan deviden dan diberikan kepada Kementerian Perindustrian.


Rencana Kerja Anggaran Kementerian Perdagangan RI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ta. 2018 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Perdagangan RI serta KPPU

Nasril berharap kepada Mendag untuk meninjau Undang-Undang No. 2 tahun 1981 mengenai Metrologi Legal. Nasril juga menjelaskan, dalam pengujian token terdapat 3 juta token yang abal-abal dan saat dikonfirmasi kepada Direktur PLN, token yang abal-abal akan di blacklist. Menurut Nasril, perlu gebrakan khusus untuk menangani hal ini karena PLN terus merugi.


Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-China Free Trade Area — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik

Nasril mengatakan berapa kali tahap penurunan bea masuk dari 20% menjadi 5%, apakah hanya keramik tertentu yang mengalami penurunan demand atau semua jenis keramik. Nasril bertanya peran KADIN dalam melindungi produk Indonesia.


Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perindustrian dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Tahun 2018 dan Pembahasan Usulan Program-Program yang Akan Didanai Oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Berdasarkan Kriteria Teknik dan Komisi — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Badan Usaha Milik Negara

Nasril mengatakan Kementerian tidak mengajukan kriteria teknis maka Komisi 6 juga tidak membahas kriteria teknis.



Pembahasan Dividen BUMN — Komisi 6 DPR-RI Rapat Panja dengan Deputi Bidang Usaha Energi dan Logistik

Nasril mengatakan dalam kondisi BUMN, ia berpikir bahwa ada 2 yang menurunkan dividennya atau menaikkan dividennya. Nasril juga mengatakan bahwa tidak mungkin Indonesia mengejar pertumbuhan tanpa investasi.


Kinerja Perusahaan — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian BUMN RI, PT. Industri Kereta Api (Persero), PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk., PT. Dirgantara Indonesia (Persero), PT. PAL Indonesia (Persero), PT. Pertamina (Persero), PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero), PT. Bukit Asam Tbk., PT. Timah Tbk., dan PT. Aneka Tambang Tbk.

Nasril mengatakan pihak DPR telah kesepahaman dengan keputusan menteri yang memiliki payung hukum, namun sekarang justru tidak. Nasril menyatakan tidak akan terlibat pada rapat kali ini karena rasanya dirinya tidak dianggap serta meminta rapat dimulai pada pukul 14.00 WIB agar bahan-bahan dipersiapkan terlebih dahulu. Nasril mengatakan, bila PT. Antam dipersilahkan untuk terlebih dahulu memaparkan kinerjanya karena komisi VI tidak pernah menganggap adanya holding. Nasril berpendapat, bila dirinya dipilih oleh rakyat dan memiliki harga diri, lalu apa jadinya bila mitra tidak menghargainya.


Kinerja Perusahaan — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian BUMN RI, PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding, PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Perum Perhutani dan Perum BULOG

Nasril memberikan apresiasi kepada kedeputian dan jajaran yg ada di bawah holding perkebunan karena telah memberi hasil yang signifikan di tahun terakhir. Nasril mengatakan, sesungguhnya dalam pemikiran kami perlu adanya tangan dingin dan tegas untuk pengelolaan 800 hektar lahan ini. Nasril mengatakan, konglomerat yang ada di Indonesia ini usahanya sama dengan kedeputian dan dirinya melihat, kalau perkebunan tidak dikelola dengan baik maka perkebunan bisa diambang kebangkrutan. Menurutnya, apakah banyak terlalu karyawan merupakan titipan dan pola rekruitmen yang tidak tepat pada orangnya tetap dijalankan. Nasril menyatakan pola rekruitmen seperti ini tidak benar dan memohon untuk disampaikan kepada MenBUMN agar bisa menempatkan orang yang benar. Nasril tidak menginginkan untuk mendengar tanah ini milik kita tapi dikuasai orang lain dan seharusnya ada banyak intel di perkebunan ini. Nasril berpendapat, Presiden harus melakukan intervensi terhadap downstream commodity, roadmap yang sedang berjalan dan pertambahan areal perkebunan tebu. Nasril juga menanyakan mengenai perkembangan pertambahan areal perkebunan tebu, downstream commodity, dan roadmap.Nasril berpendapat, bila perkebunan tidak dikelola dengan baik, maka perkebunan bisa di ambang kebangkrutan.


Kondisi Perusahaan, Penugasan dan Target Dividen — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Usaha Industri

Nasril melihat 3 badan usaha ini, dan ia 13 tahun ini dirinya baru mengetahui bahwa ada Badan Klasifikasi Indonesia, dan menurutnya jasa konsultasi hanya menjual stempel dan tidak memiliki resiko.


Hasil Pansel — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Nasril meminta pertimbangan kelanjutan dari proses lebih lanjut dari pansel yang dianggap oleh DPR-RI tidak independent.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota KPPU Atas Nama Yudi Hidayat, Abdul Hamid, dan Afif Hasbullah

Nasril menanyakan kajian para calon kandidat terhadap sinergi BUMN dan juga mengenai indikasi persaingan usaha tidak sehat di dalamnya. Ia juga menanyakan pendekatan yang paling baik dalam konteks persaingan usaha di Indonesia. Ia menanyakan kepada calon anggota atas nama Afif mengenai usahanya dalam melakukan pembelaan terhadap usaha kecil dan menengah dalam konteks persaingan usaha. Ia meminta jawaban tertulis terkait analisa sinergi BUMN.


Kebijakan Harga dan Distribusi BBM dan LPG — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)

Nasril mengatakan distribusi tertutup belum tepat untuk digunakan karena apa yang dibutuhkan rakyat belum nyambung dengan tugas kewajiban pemerintah. Setiap Komisi menyatakan kekurangan subsidi LPG 3 kg, Nasril mengusulkan diadakan rapat gabungan bersama Komisi 7 dan Banggar.


Persiapan Menghadapi Mudik Hari Raya IdulFitri 1439 H — Komisi 6 DPR RI RDP dengan Deputi Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN Bidang Transportasi

Nasril mengatakan Deputi, ia ingin berfokus karena Dirut sebagai tanggung jawab dalam pengarahan dan koordinasi, di tahun 2017 sukses dalam kehadiran BUMN mudik lebaran, tentunya di tahun 2018 akan lebih sukses. Ada beberapa hal perlu kami ingatkan, pertama user pemakai biasa semuanya serentak dalam waktu bersamaan, lebih kurangnya BUMN yang hadir telah melakukan list dari seluruh kewajiban dan kelemahan yang perlu diingat kembali dalam pelayanan.

Selanjutnya, kalau di tahun lalu ia nilai sukses, tentunya kita berharap ditahun ini lebih sukses. Ada beberapa hal: user di pemakai jasa serentak bersamaa maka menyediakan pelayanan bermutu tinggi dalam UU No 19 Tahun 2003. Boleh kita menuntut, justru karena itu Pimpinan ada kesimpulan disini, Menteri memberikan punish and reward ke BUMN yang hadir saat ini, siapa yang lalai. Pasca Syawwal siapa Dirut yang diganti. Disinilah tentunya kami mengingatkan jajaran Kementerian, Nasril menanyakan siapa yang bertanggung jawab di Deputi. Berapa hotlinenya agar bisa kita monitor.

Kemudian, ia mengatakan ini hastag lumayan untuk mudik gratis, ini luar biasa akan dimanfaatkan orang kaya, bukan orang susah. Jangan-jangan ada keluarga DPR mudik gratis. Nasril mengusulkan adanya reward dan punishment dari menteri. Ia hadir yang hadir disini memenuhi kualitas tinggal mengkoordinasi.


Fit and Proper Test Calon Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Komisioner KPPU an. Harry Agustanto, Kodrat Wibowo, Kurnia Toha, Mohammad Reza, Ningrum Natasya Sirait, dan Muhammad Handry Irmansyah

Nasril menanyakan langkah yang akan diambil oleh calon untuk menangani harga gas yang tinggi. Selanjutnya, ia mengatakan antara KPPU dengan Kementerian Perdagangan belum ada kesepahaman. Ia juga menyampaikan bahwa implementasi UU masih lemah sehingga banyak permasalahan dalam dunia usaha tidak terselesaikan. Menurut Nasril, perlu adanya cara untuk membuktikan kejahatan dalam persaingan usaha.


Postur RAPBN Tahun 2019 - Raker Badan Anggaran (Banggar) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia

Nasril menyampaikan mengapa tiba-tiba dalam waktu 3 minggu menjadi resah dalam APBN 2019 ini, dan Nasril menyampaikan bahwa disinilah kita tidak mau sama-sama galau. Nasril mengusulkan tetapkan saja 14.500, jika ada perubahan bisa dilakukan APBN dengan asumsi yang dilakukan sudah benar.


RKA K/L 2019 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN (Diwakili oleh Menperin)

Nasril mengatakan bahwa Komisi 6 menginginkan anggaran yang sesuai dengan apa yang diajukan. Komisi 6 menyarankan untuk tetap pada rincian yang disampaikan terlebih dahulu dan tidak ada perubahan kecuali perubahan alokasi anggaran. Nasril juga menanyakan sebenarnya PMN ini untuk infrastruktur dimana. Jangan seperti membeli kucing dalam karung. Jangan hanya berbicara detail saja. Menurut Nasril ini dapat disetujui dengan catatan 7 ruas jalan tol yang sedang dibangun tidak berubah dan tidak menambah ruas jalan tol.


Pendalaman pada Perusahaan BUMN Penerima Dana Pinjaman — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum Perumnas, PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT. Perkebunan Nusantara III Holding (Persero)

Nasril meminta penjelasan ulang soal dana talangan dan skenario PMN. Selanjutnya, Nasril menanyakan kemampuan bayar setiap perusahaan BUMN.


Pendalaman Terkait Penerima Dana Talangan Tahun Anggaran 2020 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Tbk.

Untuk inisiatif dalam merespon dampak Covid, Nasril menanyakan berapa nilai angka untuk jangka pendek dan panjang. Sehingga DPR-RI mengetahui dan analisis manajemen pada periode lalu. Terakhir, termasuk kesuksesan dari negosiasi, Nasril menanyakan berapa nilainya terhadap restruktur yang dilakukan. Nasril ingin mengetahui apa yang terjadi di perusahaan.


Pandangan Poksi-poksi terhadap Pencairan Utang Pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan Dana Talangan ta. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI

Nasril mengatakan perlu ada pembelajaran tanggung jawab kepada perusahaan BUMN melalui dana talangan atau pinjaman.


Crude Palm Oil (CPO) dan Kebijakan Biodiesel 20% (B20) — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI dan PT. Pertamina (Persero)

Nasril mengatakan ada 11 Triliun rupiah dana BLU di BPDPKS namun belum menyentuh kepentingan APBN. Lanjutnya, sehingga penting kehadiran BPDPKS terkait hal tersebut sebab rakyat tidak menikmati dana BLU tersebut. Nasril mengatakan jangan ada pihak yang rugi soal FAME dan CPO ini. Selanjutnya ia menanyakan manfaat CPO-FUND untuk PT. Pertamina (Persero) dan PT. Perkebunan Nusantara III.


Dividen BUMN — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Keuangan Kementerian BUMN

Nasril mengusulkan peraturan perundang-undangan pola pengambilan keputusan dividen pay out ratio dipertegas, jika belum sesuai maka Deputi dapat membuat laporan. Nasril mengatakan dividen adalah instrumen pembayaran APBN sekaligus menjadi tujuan pembentukan BUMN. Mekanisme kebijakan dividen pay out ratio yang disampaikan harus bisa mencerdaskan juga. Nasril mengatakan apakah dividen yang diberikan sudah layak dan pantas, deputi harus membuat matriksnya agar terlihat kontribusi BUMN.


Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Nasril berharap Kementerian Koperasi dan UKM tidak lupa terhadap sosialisasi anggaran pada RUU Kewirausahaan. Hal tersebut diserahkan kepada pansus karena Komisi 6 DPR-RI mempunyai banyak agenda.


Pembayaran Deviden - Komisi 6 DPR RI RDP dengan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata

Nasril mengatakan dalam Rapat Panja dirasionalkan terhadap penurunan pengalokasian, angka Rp1,5 Triliun dan Rp1,3 Triliun. 2018 berbanding 2019 ini jauh tingkat inflasi plus pada angka perbedaan kurs dollar tolong dirasionalkan. Selanjutnya, Nasril mengatakan menitip bgaimana formula membuat dividen ada indikator apakah indikator memenuhi sementara untuk negara bersumber dari dividen.

Kemudian, Nasril menegaskan termasuk anggota alergi sinergi BUMN. Belum tentu bener, peran daripada sinergi BUMN menutup peluang-peluang swasta untuk mengambil project disini. Dibalik sinergi ada sinergi beda yang sesungguhnya. Terakhir, Nasril mengatakan sinergi BUMN itu menutup peran swasta. Tapi itu ia tidak bisa menutup mata untuk menutup perselingkuhan yang ada.


Alokasi Anggaran 2019 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian Republik Indonesia dan Kepala Badan Standarisasi Nasional

Nasril menceritakan bahwa di dapilnya tidak mengerti prosedur Badan Standarisasi Nasional (BSN). Nasril menanyakan sudah sejauh mana sosialisasi dan berapa anggaran tersebut.


Pengesahan Anggaran DAK Fisik, Reguler, Afirmasi, Penugasan, dan DID — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Nasril mengatakan bahwa ada satu kabupaten di dapilnya yang minta perhatian khusus yaitu daerah Karo yang terus kena bencana yang mana pertanian hancur dan pariwisata hancur, ia harap pertanian dan pariwisata di Karo dapat jadi fokus perhatian dan memang masalah ini Karo masuk di KRISNA namun belum terlihat sebagai perhatian khusus.


Penyertaan Modal Negara (PMN), Pencairan Utang Pemerintah ke BUMN, dan Dana Talangan — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perusahaan BUMN

Nasril mengkhawatirkan dengan keberadaan dana talangan dan munculnya persepsi kalau itu sama dengan PMN. Oleh karenanya, ia meminta keyakinan dan kepastian dari perusahaan penerima dana talangan soal pengembalian uangnya.


Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Tim Perumus Transfer Daerah dengan Pemerintah

Nasril mengatakan bahwa DPR-RI akan mengambil keputusan untuk kepentingan rakyat sebanyak 260 Juta. Namun, Pemerintah merahasiakan dan tidak memberikan dokumen. Nasril menegaskan bahwa ia tidak memaksakan kehendak, tetapi perintah undang-undangu harus dilaksanakan.


Restrukturisasi dan Klasterisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pencarian Pembayaran Utang Pemerintah pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Dana Talangan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Nasril memberikan apresiasi kepada Menteri BUMN, karena salah satu Menteri yang mampu melobi Pemerintah. sehingga Pemerintah rajin membayar hutang kepada BUMN, sehingga DPR-RI melihat BUMN bisa bangkit kembali.


Pagu Indikatif RAPBN 2020 - Raker Komisi 6 DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM dan Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Naril menegaskan sumber daya kami lihat sekilas dari beberapa program, baik dari masing-masing Deputi kami melihat pelatihan demi pelatihan, baik di tingkat koperasi operasional dan sekarang kita masuk ke koperasi syariah. Tentu dalam hal ini Menkop, dalam peningkatan sumber daya kapasitas dari koperasi kita, ia harap sektor daya saing ini bisa ditingkatkan. Sehingga kecendrungan lebih pada rasa ingin berjuang melalui koperasi bisa tinggi jadi ada suatu monumen ketika bahwa tahun 2014 dan tahun 2019 ini muncul. Sehingga nanti kalaupun “OKE” Menkop berniat, maka kita dukung supaya meninggalkan bekas rekam jejak yang bisa dilanjutkan ke Kementerian selanjutnya.

Selanjutnya, mengenai startup kapitalnya mulai membaik. Ia pikir startup kapitalnya tidak mempersulit. Kita harap ada event-event atau semacam lomba calon-calon wirausaha sehingga muncul apakah perseorangan dengan bawa koperasi ini bisa saja lomba calon wirausaha itu hadiahnya 50 juta. Sehingga bisa muncul mindset para generasi muda untuk bisa berwirausaha. Supaya anak-anak muda mengenal koperasi. Perguruan tinggi juga mengadakan lomba sama dengan hadiah besar. Nasril meminta dari Kedeputian diberikan masukan kepada Menkop mengenai apa unggulan kita dalam menyambut RAPBN ke depan. Gairah koperasi dalam melawan arus global ini ke depannya harus ditingkatkan dan lebih unggul di tengah kehidupan masyarakat. Untuk sertifikasi brand harus tetap ada prioritas di sektor sana, mohon diperhatikan sekali.

Kemudian, Nasril mengatakan tentang sertifikasi merek itu perlu diprioritaskan. Karena kelelahan dari pelaku UKM itu dalam mengurus sertifikat itu memang gratis, tapi pelayanannya lambat. Kami harapnya masyarakat kita bisa lebih mudah. rakyat sangat senang sekali dengan Kemenkop, mereka lebih baik ke Kemenkop dari pada ke konsultan. Mohon dipermudah rakyat saat mengurus brand daripada minta konsultan, mending sistemnya ditingkatkan lagi supaya gratis tapi cepat. Terakhir, ia melihat LPDB kaul UMKM yang sudah menyimpang dari visi misinya. jadi anggaran negara (APBN) apakah benar atau tidaknya, tidak dijalankan oleh lembaga. Tidak dijalankan sepenuhnya. Bahkan kami dengar, menitipkannya ke perbankan. Kita sama saja dengan menitipkan air ke laut. Ga jalan, apa ini karena ada rasa ketakutan. Jangan karena ketakutan itu, ada masyarakat yang dirugikan. Coba lebih profesional. Anggaran Pemerintah itu harus sesuai dengan SOP. LPDB ini mendapat keuntungan cuman kayak dapat bunga aja. Bukan karena kreativitas. Menkop jangan takut, secara Komisi 6, kita kasih back up. Tapi karena ketakutan, kebijakannya justru malah merugikan. Yang seharusnya pembiayaannya kepada masyarakat tapi justru malah diperbankan.

Nasril mengingatkan untuk KPPU ini khususnya komisioner masih lambat kerjanya, lambat merespons dari para pelaku usaha. Catatan kami, bahwa KPPU tolong responsif terhadap masalah monopoli ini. Sehingga paling tidak, cepat merespon ada semacam teguran atau semacam kewaspadaan bagi pelaku pasar. Kemudian, Nasril mengatakan yang sesungguhnya kami melihat. Antara Garuda dengan lion, kalau ini berseteru jadi abu tapi kalau kompak malah masyarakatnya dirugikan. Mereka duduk semeja malah bisa untung. Terakhir, Nasril menegaskan perang harga ini lebih menguntungkan. Tapi sampai saat ini, kami masih belum melihat adanya solusi dari para mitra ini.. Kalau ditanya ke DPR, kami bisa bilang apa.


Protokol Perubahan Perjanjian RI dan Pakistan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), dan Asosiasi Spiritus dan Etil Alkohol Indonesia (Asendo)

Nasril menanyakan jumlah output produk tetes tebu dan meminta penjelasan apakah produk tetes tebu hanya ethyl ethanol atau ada yang lain. Ia juga menanyakan bagaimana penjelasan UU No. 7 Tahun 2009 mengenai setiap produk yang memiliki dampak dari etanol. Ia menanyakan apakah produk-produk tersebut terkena cukai atau tidak. Menurutnya kalau terkena, berarti peran wakil rakyat atas UU No. 7 Tahun 2009 perlu dipertanyakan. Ia juga mengatakan terdapat sekelompok orang yang menggunakan kekuatan dalam bentuk asosiasi yang susah untuk mendapatkan tetes tebu. Ia mengatakan juga tidak mau petani tebu melayani langsung ke pabrik gula. Menurutnya, jika mendengar perkataan ketua Asendo, maka berarti susah mendapatkan tetes tebu sampai DPR menyuruh membeli tetes tebu. Pada UU ethyl ethanol dalam konteks pengawasan, artinya negara bersama DPR membuat UU Tahun 2007 dimana jika ada impor peredarannya kena cukai. Ia mengatakan menurut UU, setiap produk yang memiliki dampak harus kena cukai, contoh rokok dan alkohol. Menurutnya, etanol sudah pasti kena cukai, artinya ada kehadiran negara bersama rakyat dalam UU. ia menanyakan apakah kurang UU No. 39 Tahun 2007 kurang untuk melindungi dan bagaimana jika negara memberikan biaya masuk 0% karena ada persesuaian bisnis timbal balik Indonesia-Pakistan. Ia menanyakan kajian dalam mempertajam UU No. 39 Tahun 2007. Ia menanyakan harga pokok produksi atau harga jual tebu. Ia juga menanyakan pendapat mengenai bebas biaya masuk dan menanyakan apakah petani akan membeli tetes tebu di mafia. Ia mengatakan ia ikut membahas UU Minol dan tidak ada setetespun yang tidak kena pajak. Ia mengatakan pajak 0% untuk impor etanol merupakan salah satu yang akan menjadi timbal dagang Pakistan. Ia mengatakan pertumbuhan pabrik alkohol di Indonesia hampir tiada yang artinya protect negara terhadap generasi masa depan cukup. Menurutnya, persoalan yang mendasar adalah harga etanol yang menjadi persoalan dimana pertanyaannya adalah kenapa harga pokok dan harga jual Indonesia tinggi. Ia menanyakan ada apa dengan tetes tebu dan mengatakan jangan sampai hal tersebut memperlambat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia menanyakan jumlah produsen ethyl ethanol yang melempar ke produsen alkohol dan mengatakan jika tidak bisa dijawab artinya ethyl ethanol digunakan sebagai kosmetik, dll. Menurutnya, Indonesia harus punya rumusan jangan sampai alkohol menjadi mudah didapatkan masyarakat karena Indonesia negara masyoritas muslim. Ia juga mengatakan bahwa rokok saja tidak boleh anak di bawah umur 17 tahun membeli tapi sekarang anak 13 tahun pun sudah banyak yang merokok. Ia menanyakan siapa yang bersalah atas hal tersebut.


Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2020 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah

Nasril menyampaikan mengenai program-program yang berkaitan dengan Komisi 8 agar jangan sampai ada yang diturunkan.


Ketersediaan Pangan dan Bahan Pokok terkait Dampak Covid-19, Relaksasi Peraturan Perdagangan dan Mewujudkan Ketahanan Pangan - RDP (Virtual) Komisi 6 dengan Dirjen Perdagangan dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BPPBK)

Terkait early warning system yang dilakukan, Nasril menyampaikan bahwa Kemendag mencatat ada beberapa komoditas yang harganya masih tergolong mahal, tentunya Komisi 6 melihat ada sebuah kebijakan yang salah terutama tentang diberikannya kemudahan penyaluran dan penugasan terhadap impor, maka Nasril bertanya apakah penugasan impor itu mereka mempunyai kemampuan khususnya kemampuan finansial atau tidak. Ada 250rb ton dari produsen rafinasi gula kristal putih, Nasril khawatir berapa harga jual produsen ke distrubtor 1, karena bisa jadi distributor 1 merupakan anak buah dari produsen. Nasril meminta Permendag 27/2020 perlu dikaji ulang bahkan dicabut dan diganti karena Komisi 6 melihat importir holtikultura itu pengsuaha tambang, properti dan lain-lain yang mana mereka tidak punya jaringan distribusi sama sekali.


Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian Perdagangan Dalam Mengadapi Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Eselon 1 Kementerian Perdagangan RI

Nasril menyikapi mengenai refocusing terhadap pemangkasan daripada anggaran Kemendag kami melihat sekitar 35-40% tentunya memaklumi dalam kondisi keuangan negara yang fokus kepada penangan Covid-19. Nasril berpesar menegani persoalan kelangsungan darui Usaha Kecil dan Menengah untuk diperhatikan, sehingga setelah Covid bukan menjadi masalah baru untuk kita. Anggaran ini diputuskan bersama, dan tentunya DPR memiliki hak 50% dalam menggodok anggaran, dan kami prihatin dengan kondisi keuangan. Nasril berharap untuk Dirjen yang menangani UMKM dapat memberikan perhatian kepada Kemenkeu untuk fokus pasca Covid-19, Jangan sampai pembinaan yang diberikan berakhir sia-sia. Disamping itu, dalam pengawasan perlu dipertajam. Nasril berharap
ada ketegasan dalam menarik barang di pasar. Sehingga tujuan dan harapan Presiden dapat tercapai. kemudian kami melihat adanya pemotongan 1 Miliar, apakah sudah dsisir habis dan bisa berjalan sesuai target. Terakit dengan belanja online, kita prihatin bahwa UU 8 tahun 1999 belum memayungi pasar online. Nasril mempertanyakan apa memungkinkan dengan kerja sama dengan kejaksaan dan aparat kepolisian, UU ini diberlakukan dan diperkuat sehingga para konsumen tetap terjaga.


Evaluasi dan Rencana Kerja – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero)

Nasril menanyakan pihak yang diuntungkan sejak dikeluarkan PP Nomor 24 Tahun 2015 dimana PT. Pertamina (Persero) menyampaikan bahwa Indonesia berhenti impor minyak. Ia juga menanyakan keuntungan PT. Pertamina (Persero) dengan B30, sebab dari kacamata bisnis, B30 menguntungkan pihak swasta. Sementara PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) tidak dilibatkan sama sekali. Terakhir, Nasril menanyakan jumlah sawit yang dimiliki oleh swasta dan kendala PT. Pertamina (Persero) selama ini.


Program Kerja dan Anggaran Tahun 2020 dan Target Penyelesaian Roadmap - Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Wakil Menteri I Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Nasril mengatakan bahwa ada banyak yang menghambat investasi dan ini merupakan tugas dari Kementerian Koperasi dan UKM.


Masukan dan Pandangan terkait Rencana Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA dan Rencana Pengesahan Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan melalui Sistem Elektronik – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Huala Adolf (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran), Prita Amalia (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran), dan Wahyuni Bahar (Kamar Dagang Indonesia)

Nasril menyampaikan dari semua yang berkembang pada hari ini, produk lokal seperti apa yang sekiranya dapat bersaing cepat dan bagaimana pertumbuhan pengusaha-pengusaha Indonesia agar bisa masuk pasar EFTA dari semua sektor. Lalu, apa yang bisa menjadi produk unggulan Indonesia.


Pemberian Masukan dari Industri Masing-masing - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Asosiasi Kakao Indonesia (ASKINDO), Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI), dan Asosiasi Teh Indonesia (ATI)

Nasril bertanya berdasarkan UU No.33/2014, berapa persen produk yang dihasilkan PERKOSMI mempunyai label halal. Nasril mengatakan produk dari Korea sudah memberikan label halel, Nasril meminta mitra memahami UU yang ada. Nasril juga bertanya apakah produk teh sudah berlabel halal.


Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2019 dan Roadmap Lembaga BP Batam - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BP Batam

Nasril Bahar mengungkapkan bahwa adanya tumpang tindih aturan, kutipan dan perizinan antar kepala daerah sudah berakhir dengan keluarnya PP, impian saudara selanjutnya apa? Apakah ahanya memperluas kekuasaan? Apakah mimpi kita yang membuat regulasi dan saudara yang jalankan regulasi sama. Di tahun 2020, SDM saudara harus disiapkan untuk memperbaiki iklim investasi ini, harmonisasi regulasi harus terjalain. Aset di Batam sangat luar biasa, bagaimana saudaramengoptimalisasi aset ini. Siap tidak SDM saudara.

Nasril Bahar menginginkan di dalam konfirmasi kita untuk samakan mimpi kita antara pembuat regulasi dan yang menjalankan regulasi, lami tidak mau lagi mendengar investor mengeluh. Bagaimana BP Batam mengoptimasasi aset ini dan siapkah SDM saudara. Terkait dengan silva, kedepannya tidak perlu ada kurs silva dan berharap yang sudah difinitif untuk terhabis terpakai, karena menginginkan impian RI pada BP Batam. Ada harapan kami, yang di mana kepala daerah menerobos terhadap UU 24 bahwa kami pemilik kota Batam dan kami yang akan bertanggung jawab kota batam.


Peningkatan Neraca Perdagangan Ekspor Impor - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan

Nasril mengatakan persoalan defisit adalah persoalan menahun yang sudah puluhan tahun tidak ada perubahan. Nasril mengatakan Presiden Jokowi akan memunculkan Kementerian baru yaitu Kementerian Perdagangan Luar Negeri dan Investasi karena sinergitas antar kementerian minim. Nasril mengatakan Komisi 6 berharap Kementerian yang dimaksud tidak dibuat tetapi berharap Kemendag bisa mengisi kekosongan yang terjadi. Nasril bertanya dengan adanya neraca defisit, apakah Kementerian Pertanian dan Perikanan tidak bersalah dalam hal ini.


Prolegnas Tahun 2019-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020 (tentang Omnibus Law) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ronald Rofiandri (Pusat Studi Hukum dan Konstitusi) dan Feri Amsari (Pusat Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas)

Nasril menyarankan perlu adanya kajian lebih jauh terkait Omnibus Law dalam mempermudah investasi. Menurutnya, seorang investor hanya butuh satu payung hukum (UU), tidak butuh 74 UU, tentu 74 UU yang ada saat ini dapat membingungkan para investor.


Kesiapan Mudik Lebaran – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 6 DPR RI dengan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN; Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Sruvei, dan Konsultasi Kementerian BUMN

Nasril ingin mengetahui sumber pembiayaan mudik lebaran dan peruntukannya daripada
para BUMN pemberi jasa transportasi. Nasril ingin memberikan apresiasi kepada suksesnya mudik 2018 tapi bagaimana dengan cost structure mengenai pembiayaan. Menurut Nasril ini adalah temuan dari BPK. Nasril juga meminta Garuda Indonesia menjawab tuduhan kartel yang ada. menurut Nasril, dirinya memandang Garuda ini melakukan kartel. Banyak scenario tidak wajar yang dilakukan Garuda dalam penerbangan. Tentu saja menurut Nasril ini mengorbankan masyarakat. Rakyat menjerit karena harga tiket. Menurut Nasril Komisi 6 harus memanggil KPPU agar kartelisasi ini tidak berlanjut. Kita harus menindak tegas kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh Garuda Indonesia.


Road Map E-Commerce - RDP Komisi 6 dengan PT Pos Indonesia

Nasril menyampaikan karena ada tuntutan dari pos keinginan pemerintah penyehatan dan berbagai hal pentingnya pos untuk negara apalagi diakhir presentasi memilikan juga tanpa subsidi PSO yg fair. Menurutnya perlu penekanan apakah harus evaluasi, karena direktur utama cerdas, posisi perut lapar mereka mengemis kepada kita, namun satu hal yang perlu kita pertimbangkan aset lumayan besar 5,7T sejauh mana perihal ecommerce digital perkembangan, bagaimana perang antar usaha dalam optimalisasi.


RKA K/L dan RKP Tahun 2018 - Raker Komisi 6 dengan Menteri BUMN (diwakili Menteri Keuangan)

Nasril mengatakan bahwa DPR-RI tidak mengharamkan terhadap PMN. Nasril mengatakan agar mematuhi dan mengikuti mekanisme pembahasan. Nasril mengharapkan agar intruksi presiden dipertimbangkan terkait pemotongan itu.


Persetujuan atas RKA K/L 2019 - Raker Komisi 6 dengan Kepala BPKM, Kepala BP Batam dan Kepala BPK Sabang

Nasril hanya sekadar meminta informasi denga BP Batam tentang pelaksanaan OSS yang di Batam. Nasril juga bertanya, khusus Batam dan Sabang, bagaimana masalah limbahnya. Nasril kembali bertanya terkait hadirnya OSS mengross aturan K/L, lalu apakah kebijakan OSS bisa menggusur peraturan yang ada diatasnya, dan berarti masalah ini harus diselesaikan.


Pengesahan Protokol Perubahan Perjanjian RI dan Pakistan serta Perjanjian AHKFTA – Raker Komisi 6 dengan Menteri Perdagangan RI

Nasril mengatakan dirinya melihat secara utuh mengenai beberapa komoditi dan tambahan komoditi antara Indonesia dan Pakistan dan dari beberapa kajian, Nasril menuturkan sementara adanya peningkatan terhadap surplus, Nasril menuturkan, perjanjian ini dapat dijadikan peluang untuk Indonesia dalam meningkatkan ekspor sebab dirinya melihat saat ini pelaku dagang di Indonesia lebih banyak importir dan menguntungkan satu negara saja. Selain itu, Nasril mengatakan bahwa tekstil hanya dijadikan barang ilegal dan catatan khusus dari intelejen bahwa kementerian tidak berjalan dengan semestinya dimana menguntungkan untuk Indonesia. Nasril mengatakan bila Indonesia lebih banyak diuntungkan dan meningkatkan ekspor maka perjanjian ini dapat disetujui. Nasril mengatakan sesungguhnya produksi minuman beralkohol di Indonesia masih diatur oleh pemerintah dan pemakaian dari etanol harus diatur dalam perjanjian Indonesia-Pakistan dan Nasril ingin mengetahui aturan antara pemerintah Indonesia-Pakistan.


Perkembangan dan Pelepasan Aset sejak 2008 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 6 dengan Deputi Jasa Keuangan BUMN dan PT. Telekomunikasi Indonesia

Nasril menanyakan pengaruh kebijakan yang telah diambil Komisi 6 sehingga menyebabkan keadaan yang seperti ini. Nasril menanyakan kinerja ekspor dan impor yang telah dilakukan oleh PINS dan keuntungan yang diperoleh. Nasril melihat adanya kejanggalan yang terjadi dalam korporasi. Nasril mengatakan dirinya ingin mengetahui alasan pelepasan saham 1,4 Triliun sebab tidak ada gunanya membeli PT. Tiphone Mobile Indonesia namun tidak menghasilkan apapun. Oleh karenanya, Nasril meminta penjelasan karena dinilai kebijakan tidak produktif. Nasril menanyakan alasan dilepasnya Simpatindo dan latar belakang dibelinya saham 25% PT. Tiphone Mobile Indonesia dan sumber dana tersebut.


Optimalisasi Aset BUMN - RDP Komisi 6 dengan Deputi BUMN

Nasril meminta agar semua jawaban yang disampaikan oleh BUMN dapat dipertanggung jawabkan dengan
benar. Nasril juga menanyakan mengenai pembangunan nfrastruktur dan perumahan yang akan segera di bangun oleh beberapa BUMN. Nasril menyampaikan bahwa hampir seluruh proyek BUMN meninggalkan utang yang beralrut-larut. Oleh sebab itu, dibutuhkan solusi alternatif untuk mengatasi permasalahan utang BUMN ini.


Latar Belakang

Nasril Bahar terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 95.557 suara melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Pada masa kerjanya di periode 2019-2024, Nasril akan bertugas di Komisi 6 yang meliputi Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi UKM dan BUMN.

Pendidikan

SLTA, SMA Negeri 6, Medan (1984)

S1, Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan (1989)

Perjalanan Politik

Setelah lulus kuliah Nasril aktif di lingkungan Muhammadiyah. Dimulai sejak 1989 dimana Nasril menjabat sebagai Bendahara Pemuda Muhammadiyah Kota Medan (1989-1993) sampai menjadi Ketua Majelis Ekonomi Pemuda Muhammadiyah (2002-2006) dan Ketua Forum Pengusaha Muda Muhammadiyah Sumatera Utara (2002-2006).

Nasril bergabung menjadi kader PAN sejak awal era reformasi di 1998. Nasril adalah Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara (1998-2000) dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Medan (1999-2000). Konsisten membela PAN Nasril diberi tanggung jawab lebih besar dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PAN Sumatera Utara (2000-2005) dan dipercayai menjadi Wakil Sekretaris Jendral DPP PAN (2005-2009).

Pada Pileg 2004 Nasril mencalonkan diri menjadi calon legislatif mewakili Dapil Sumatera Utara III dan terpilih menjadi Anggota DPR-RI dan duduk di Komisi VI.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Pengesahan Protocol Amending The Marrakesh Agreement Establishing The World Trade Organization

31 Mei 2017 - Nasril mengingatkan bahwa pada pertemuan sebelumnya, ada catatan keuntungan dan kerugian dari Trade Facilitation Agreement (TFA), dari beberapa TFA, hampir tidak ada yang menguntungkan Indonesia. beberapa neraca perdagangan Indonesia defisit dari negara-negara yang menjalin hubungan bilateral dengan Indonesia. [sumber]

Tanggapan

Transfer Daerah dan Dana Desa dalam Rangka Pembicaraan TK.I/Pembahasan RUU Tentang APBN TA. 2019

18 Oktober 2018 - Pada Raker Banggar dengan Pemerintah, Nasril berpendapat, sekarang anggota DPR hanya jadi ukang stempel pemerintah. Nasril ingin melihat daerah-daerah pemeilihan sudah tersauti aspirasinya apakah sudah atau belum. Nasril mempertanyakan apakah kabupaten kasmi sudah terserap apakah masih masuk kategori kapabel di aplikasi Krisna DAK. [sumber]

Pemberlakuan Online Single Submission (OSS)

20 Agustus 2018 - Pada RDPU Komisi 6 dengan KADIN dan APINDO, Nasril mengatakan, ingin mendengarkan keluhan dan curhat dari KADIN dan APINDO, tetapi sebaiknya kita telah bersepakat untuk mengeluarkan rekomendasi menolak PP No. 24/2018. Nasril mennayakan respon KADIN atas rekomendasi tersebut. Nasril berpendapat lahirnya PP No. 24/2018 ini adalah konsen kekacauan, sengaja mengacaukan hal-hal yang sudah diproses, mendahulukan pekerjaan dibanding perizinan sehingga melegalkan yang tidak benar. Nasril ingin mengetahui tanggapan dari KADIN mengenai PP mengatur perilaku interdebt dengan kementerian sementara ini dalam konteks belum menjadi lembaga, baru sebuah sistem. Nasril menanyakan pembicaraan dengan kementerian lain bila kewenangan perizinan dikembalikan pada BKPM. Nasril mengatakan, dirinya tidak ingin KADIN ikut-ikutan mendukung OSS sebab OSS hanya membantu perizinan yang tidak jelas. [sumber]

RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2019 Kemendag dan KPPU

6 Juni 2018 - Dalam Raker dengan Menteri Perdagangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nasril mengucapkan selamat kepada jajaran baru KPPU yang baru saja bertugas untuk periode 2018 – 2023. Nasril ingat akan pesan Pak Azam pada periode terdahulu, agar data mengenai gudang dan anggaran tahun 2019 dapat terintegrasi sehingga kedepannya dapat dikontrol dan mudah melakukan inspeksi yang ditangani langsung oleh Kemendag, sesuai dengan amanat UU, Nasril meminta agar pertanyaan ini tidak perlu dijawab tetapi dijalankan. Nasril melihat bahwa pembahasan dari Kemendag sudah cukup, mulai dari kebutuhan dan tambahan dana, jadi berbuat baik agar bisa menjalankan empat dari lima program prioritas nasional, lebih cepat lebih bagus. Kepada KPPU, Nasril meminta agar dalam memaparkan jangan terlalu banyak membaca, kalau meminta tambahan akan anggota dewan tambah. Nasril meminta agar pembahasannya dicukupkan saja dan dilanjutkan saat konsinyering setelah lebaran. Terakhir, Nasril meminta dibuatkan kajian dan rilis mengenai masalah apakah suatu perusahaan atau badan usaha melakukan monopoli atau tidak. [sumber]

Kerja Sama Perdagangan RI-Chile

6 Juni 2018 – Pada Raker dengan Menteri Perdagangan. Nasril bertanya berdasarkan prognosa yang telah dipaparkan, berapa besar potensi negara-negara di Amerika Latin yang dapat dijadikan ekspansi untuk produk dalam negeri, apakah Chile menerima atau tidak. Nasril juga meminta Crude Palm Oil(CPO) dimasukan ke dalam perjanjian tersebut, kalau ada peluang harus mengambil kesempatan tersebut. Nasril meminta agar kejadian seperti China Free Trade Agreement tidak terjadi, karena negara kita yang harus menanggung itu, sehingga Nasril meminta gambaran lebih lanjut mengenai perjanjian tersebut. [sumber]

Evaluasi Restrukturasi BUMN

30 Mei 2018– Rapat Komisi 6 dengan KemenBUMN. Nasril meminta detail dari profit bisnis paper yang pada tahun 2017 berjumlah hanya Rp200 M. Beliau juga mengutarakan bahwa sistem dari pengawasan transaksi BUMN tidak dijelaskan secara mendetail. Menurutnya, pihak BUMN seperti menutup – nutupi yang gelap. Selain itu, menurut Nasril persoalan tadi adalah tidak dilakukan monitorium oleh KBI ini terhadap munculnya pialang - pialang baru. Tidak dibersihkan dulu pialang lama, penipuan dimana – mana terjadi. Itu yg kita harapkan dari KBI. Beliau juga menanyakan tentang biaya operasional PPA, karena sebelumnya PPA sudah diberikan PMN. Makanya, khusus PPA terhadap restrukturisasi kita mau menanyakan mengenai pelepasan aset. Beliau berpendapat bahwa nanti setelah kita tidak ada aset - aset lepas saja semuanya.[sumber]

Daya Saing dan Strategi Pemasaran Perusahaan Semen

23 Januari 2018 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT Semen Indonesia, PT Semen Baturaja dan Kementerian BUMN (KemenBUMN) Nasril mengkritisi terkait sentralistrik dari proses pelaksanaan capital expenditure (capex) yang menyebabkan terjadi holding-isasi, sehingga menyebabkan adanya perlawanan dari rekomendasi yang telah diberikan. [sumber]

Pertumbuhan Ekonomi BUMN tahun 2017

22 Januari 2018 - Dalam rapat dengar pendapat dengan Deputi Kementerian BUMN, Dirut Waskita, Dirut Hutama Karya, Dirut PP Perseor, Dirut Adhi Karya, Dirut WIjaya Karya, dan Jasa Marga, Nasril mempertanyakan bagaimana konsolidasi laba anak perusahaan serta darimana kontrak didapat. Nasril mengatakan salah satu rekomendasi dari panja aset Komisi 6 yakni berisi pernyataan Komisi 6 tidak merekomendasikan anak perusahaan. Nasril mempertanyakan jumlah anak perusahaan yang lahir tahun 2014. Nasril meminta penjelasan kembali road map optimalisasi aset yang tadi sudah diterangkan. Ia meminta untuk tidak memiskinkan orang-orang daerah. Nasril berharap kehadiran BUMN harusnya menyegarkan mereka. Nasril menuturkan bahwa di dalam PP tidak ada penunjukkan langsung anak perusahaan. Ia mengaku bangga kepada BUMN karya. Nasril mengapresiasi mitra karena mereka bekerja tanpa uang dan ekuitas semuanya luar biasa karena ada pembangunan di mana-mana. Nasril mengatakan BUMN karya paling tidak fokusnya kepada kontaktor kadang-kadang menteri tidak benar juga. Selain itu Ia mengungkapkan kewajiban yang cukup besar sehingga profit mengecil sehingga harus mencari sumber-sumber lain. Nasril menanyakan strategi dan konsep untuk membina BUMN ini untuk keluar dari utang yang cukup besar dan berapa lama waktu yg dibutuhkan. [sumber]

Kebijakan Impor Beras dan Gejolak Peningkatan Harga Beras

18 Januari 2018 - Pada Raker dengan Menteri Perdagangan, Deputi Bidang Usaha Agro dan Farmasi, Deputi KSPP, Dirut PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Dirut Perum Bulog Nasril berpendapat bahwa persoalan impor beras adalah masalah klasik, karena ada disparitas. Nasril kembali menuturkan ini merupakan permainan, permainan ini muncul sudah banyak tindak pidana hukum dalam persoalan impor beras, baik sebagai pemasok maupun jajaran Bulog sendiri. Nasril merasa khawatir dengan pengusaha dikendalikan birokrasi seakan-akan besok tidak dapat makan beras lagi. Nasril menanyakan dana anggaran APBN untuk fleksibilitas harga sehingga harga pembelian Rp7.300. Nasril mengatakan hal ini harus disikapi oleh DPR sendiri mengapa pencapaian hinga 3,7 juta ton dan daya serap hanya 2,1 juta ton. Nasril mengungkapkan kalau melakukkan feeding, berarti Bulog tidak melakukan impor langsung. Nasril menyarankan, perlunya DPR membentuk komoditi politik karena bisa masuk ke ekonomi cryme karena terus di- blow up di beberapa media. Sehingga, ada dana APBN yang merekat di sana. [sumber]

Deviden dan PMN APBN TA 2018

6 September 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 6 DPR-RI dengan Deputi KemenBUMN dan Pegadaian, Nasril melihat 3 badan usaha ini. Selama 13 tahun. Nasril mengaku baru tahu ada Badan Klasifikasi Indonesia. Mengenai jasa konsultasi, Nasril berpandangan jasa konsultasi hanya jual stempel dan tidak memiliki resiko selain itu jarang-jarang melakukan rapat dengar pendapat dengan 3 BUMN jasa survei dan konsultan. Ia mengaku tidak melihat resikonya yang luar biasa. [sumber]

Isu Penjualan BUMN

10 Oktober 2017 - Pada Rapat Kerja Komisi 6 DPR-RI dengan Menteri Perindustrian (mewakili Menteri BUMN), menurut Nasril, terkait initial public offering (IPO) anak perusahaan BUMN 2017 ada 4 anak perusahaan. Keterkaitan rencana IPO anak perusahaan BUMN salah satunya adalah GMF. Ada 4 anak perusahaan, dimana 1 perusahaan telah melakukan listing. Menurut Nasril, Pelepasan IPO dalam rangka strategis untuk memperkuat perusahaan tetapi itu adalah strategi bisnis yang membahayakan dan tidak diperlukan lagi rekomendasi dari DPR terhadap anak perusahaan. Kalau memang tetap mengabaikan dan tanpa persetujuan DPR berarti kita akan meluluskan penjualan BUMN. Nasril meminta masukan-masukan para Deputi kepada MenBUMN & Presiden jika tidak baik sampaikan tidak baik. Jangan sampai direksi yang kritis itu yang dibuang karena punya banyak contoh. [sumber]

Dividen BUMN tahun 2018

6 September 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 6 DPR-RI dengan Kementerian BUMN, PT. Pelabuhan Indonesia, PT. ASDP, dan PT Adhi Karya, Nasril mempertanyakan mengenai kesediaan BUMN yang hadir pada rapat mengenai kebijakan pengenaan dividen 2018, karena Panja (Panitia Kerja) masih memungkinkan untuk melakukan penurunan atau peningkatan target dividen. [sumber]

RKA K/L 2018 Kemendag dan KPPU

4 September 2017 - Dalam Raker (Rapat Kerja) Komisi 6 DPR-RI dengan Mendag (Menteri Perdagangan) RI dan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Ketua KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Nasril berharap kepada Mendag untuk meninjau Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 mengenai Metrologi Legal. Nasril juga menjelaskan, dalam pengujian token terdapat 3 juta token yang abal-abal dan saat dikonfirmasi kepada Direktur PLN, token yang abal-abal akan di black list. Menurut Nasril, perlu gebrakan khusus untuk menangani hal ini karena PLN terus merugi. [sumber]

Deviden tahun 2017 di BUMN-BUMN

30 Agustus 2017 - Pada Raker Komisi 6 dengan Menteri BUMN yang diwakili oleh Menteri Keuangan, Nasril menyarankan agar rapat selanjutnya diadakan dalam bentuk Panja singkat. Menurutnya, PMN dari tahun-ketahun tidak mengalami peningkatan yang cukup besar. Nasril mengatakan bahwa masih adanya 2 persepsi antara masing-masing pihak di KemenBUMN mengenai tarif deviden. Nasril menginginkan agar ada BUMN yang direvaluasi asetnya. Mengenai pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) rentang Rp5-20 Juta yang menunggu cairnya hampir 2 tahun menurut Nasril itu diskriminatif. [sumber]

Permendag tentang Pengaturan Perdagangan Gula Rafinasi

19 Juli 2017 - Dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Perdagangan RI, Nasril Bahar menanyakan hal yang terjadi selama di Kementerian Perdagangan RI. Nasril menuturkan, sesungguhnya dalam daftar negatif, investasi ini adalah secara terbuka namun kebijakan tidak melayani izin baru. Nasril mengatakan, dengan 11 rafinasi, yang terjadi adalah kartelisasi karena tekanan petani tebu, pengusaha dan DPR sebab penguasaan daripada rafinasi ini tertumpuk untuk 11 pabrik rafinasi. Nasril menanyakan mengenai hal yang diatur antara keadilan dan kecurangan seebab yang seharusnya diatur harus memiliki jaminan keadilan. Nasril mengatakan, gula yang dipaki di hotel-hotel adalah gula rafinasi dan dirinya juga masih belum memahami Permendag No. 16/2017 tersebut dan diaturnya distribusi gula rafinasi. Oleh karena itu, Nasril meminta kajian terkait permendag tersebut karena dapat mengakibatkan pelanggaran peraturan pemerintah sebab industri dan komoditi tetap harus berjalan. [sumber]

Dana PMN Tahun 2017 untuk LRT

19 Juli 2017 – Rapat Komisi 6 dengan Sesmen Bumn, KAI dan Adhi Karya. Nasril meminta info langsung terhadap total proyek yang dikerjakan yang sudah dikontrak sudah berapa persen. Nasril menanyakan dana PMN dari LRT berapa, Nasril ingin tahu koordinasi interback. Nasril mengkhawatirkan kalau-kalau pemerintah membubarkan seluruhnya kepada korporasi. Nasril juga mengkhawatirkan kelanjutan pembiayaan. Terhadap pembiayaan dari APBN, Nasril masih meragukan kecukupan dana. Nasril menanyakan kontraktornya berapa besar. Nasril mengatakan kalau Menteri Perhubungan tutup mata kami sungguh kecewa kami minta penjelasan kepada kementerian. Nasril berkata ini kan tahun-tahun politik, saya pikir ini tidak masalah, kami hanya memikirkan kelanjutan pendanaan itu jangan sampai mangkrak. Nasril meminta Pak Sesmen untuk menyampaikan kepada Bu Menteri dan Pak Presiden, pertama tentang empat utang jangka pendek BUMN ini cukup signifikan, tahun 2016 dan jangan sering-sering membuat Pepres. Nasril mendukung kecukupan modal untuk bekerja, jangan menyiksa kontraktor-kontraktor kecil dan jangan sering-sering perintah tanpa ada uang. Nasril ingin tahu koordinasi PT Adhi Karya dengan Pemerintah. Nasril berkata, sesuai UU kan semua dilakukan pemerintah, kami khawatir kalau semua beban diberikan ke korporasi, kami khawatir kelanjutan pembiayaaan. Nasril mengatakan, dana yang dibutuhkan untuk kontraktor sebesar Rp19,7 Miliar, kalau Menhub tutup mata saja saya kecewa dengan pemerintah. Nasril meminta hasil koordinasi interdept-nya bagaimana.[sumber]

Harmonisasi RUU Larangan Praktik Monopoli

30 Januari 2017 - Nasril menyetujui agar pembahasan secara mendalam dilakukan dalam panja. [sumber]

Evaluasi APBN 2016 dan Pemeriksaan BPK RI Sem 1 2016 dan 2015

23 November 2016 - Dalam Raker Komisi 6 dengan Menkopukm dan Dekopin,Nasril melihat Inpres program penghematan Dekopin dr Rp47 Miliar menjadi Rp32 Miliar. Nasril mengatakan bahwa ia tidak melihat rijid program Dekopin yang rinci. Nasril menanyakan mengapa dari tahun per tahun Dekopin selalu terhambat pemotongan, pemblokiran anggaran. Ia juga mengatkan bahwa yang dipaparkan perwakilan Dekopin tidak jelas apa programnya. DPR meminta tolong agar dapat dilaporkan dengan sesungguhnya bukan hanya yang sebaik-baiknya.

Nasril berpendapat bahwa sebaiknya KemenKop-UKM membahas anggaran tidak di akhir atau di awal anggaran. Ia mengatakan bahwa perlu mencari anggaran terselubung di kementerian untuk di tempatkan ke KemenKop-UKM. Koperasi, menurut Nasril, adalah badan usaha tertua. Badan hukum yang diakui di Indonesia yaitu Koperasi. Fraksi PAN memohon APBN 2017 disahkan 25 Oktober dan sudah hampir 1 bulan. Komisi 6 meminta softcopy satuan 3. Selanjutnya, Nasril mengajak diskusi tentang bagaimana memperbesar anggaran koperasi. [sumber]

RKA K/L 2017 - Kemendag, Kemenkop-UKM, BKPM, dan Dekopin

31 Agustus 2016 - Pada Raker Komisi 6 dengan Menteri Perdagangan, Menteri Perkoperasian dan UKM, BKPM, dan Dekopin, Nasril menyatakan untuk merekomendasikan anggaran tahun ini naik dua kali lipat. Untuk Kemendag, penempatan pasar harus selektif dan tidak menempatkan di sembarang tempat. Untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), diharapkan adanya kemampuan untuk mendulang investor. [sumber]

Usulan PMN dalam RAPBN-P 2016

22 Juni 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 6 dengan Deputi BUMN dan PTT Krakatau Steel, Nasril meminta tolong dirasionalkan berapa net profit di bulan Juni 2017 dan Ia tidak ingin berbicara hingga 2019. Nasril bertanya kepada Krakatau Steel mengenai kenaikan baja, sudah berapa persen yang diterima degan kenaikan 62% ini dan apa kegunaan dari PMN tersebut. Nasril mengatakan kalau ada kenaikan harga baja lalu untuk apa ada PMN. Kemudian Nasril menanyakan kenapa BUMN bila membangun power plant mandiri harus meminta dari Negara. Secara kebijakan politis banyak BUMN mnggunakan dana pihak ketiga. Sedangkan masih mengusulkan PMN. Nasril juga menjelaskan untuk kebutuhan masyarakat saja listrik bisa dari IPP. Tapi, kenapa untk industri dari Negara. Kalau seperti ini, industri BUMN seperti dianak emaskan. Padahal PLTU BUMN itu B to B. Nasril juga menanyakan mengapa mereka harus invest dari uang negara untuk PLTU, jika untuk konsumsi masih saja sudah menggunakan APV. Menurut Nasril pembangunan PLTU di KS lebih baik dengan swasta saja. Kemudian targetnya harus berdasarkan tahun kalau tidak tercapai direksi mundur. Nasril juga mengusulkan bagaimana kalau dibuat MoU kalau gagal memanfaatkannya. maka harus turun dari jabatannya. Nasir juga menjelaskan waktu PMN 2015 ada dirut perikanan nusantara yang akan mundur bila tidak capai targt PMN. [sumber]

Penyertaan Modal Negara di Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI)

22 Juni 2016 - Nasril mengusulkan catatan PPI dialihkan dengan UU Pembentukan Badan Pangan Nasional. Nasril menginginkan agar PPI fokus pada pangan serta meminta saran dari Presiden dan Menteri BUMN. Nasril mendesak untuk membentuk Badan Pangan Nasional. Lalu apabila jadi dibentuk, Nasril mengharapkan Kementerian BUMN dapat memberikan suntikan dana agar badan ini berjalan dengan baik. [sumber]

Penyertaan Modal Negara di Hutama Karya

21 Juni 2016 - Nasril menyarankan agar rapat dapat diskors sampai besok pagi. Nasril mengatakan, persepsi eksekutif meningkatkan perusahaan anak, bukan milik negara. Masalah ini harus clear. [sumber]

Anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

16 Juni 2016 - Nasril menilai bahwa pemotongan yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap anggaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebesar Rp.27 Miliar dari Rp.116 Miliar tidak akan mampu menghidupi organisasi dan kelembagaan KPPU. [sumber]

Anggaran Kementerian Perdagangan

15 Juni 2016 - Nasril menyampaikan 12 program Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang belum dianggarkan pada pagu Rp.3,76 Triliun akan di-breakdown saat konsinyering, misalnya program uji meter rumah tangga. Nasril melanjutkan, takaran meter listrik SPBU juga perintah undang-undang, tidak hanya rumah tangga saja. Nasril melihat dalam angka Rp.3,76 Triliun sebagian besar program-program Kemendag adalah copy-paste dari program sebelumnya. Bila program Kemendag baik, Nasril akan mendukung tambahan anggaran Rp.918 Miliar yang diajukan. Bahkan bila tambahannya Rp.1,9 Triliiun pun, akan tetap didukung asalkan programnya baik.

Saat konsinyering nanti, Nasril dan Komisi 6 akan mem-breakdown program mana yang prioritas dan perlu dengan pagu tetap Rp.3,76 Triliun. Nasril mendukung Keputusan Presiden (Keppres) tentang stabilisasi harga, tetapi langkah Kemendag justru belum diketahui. [sumber]

Anggaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil & Menengah

13 Juni 2016 - MenKop-UKM sudah mengantarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017, dan saat konsinyering nanti, Nasril meminta para Sesmen yang menjelaskannya pada Komisi 6. Menurut Nasril, seharusnya target anggaran KemenKop-UKM adalah Rp.3 Triliun dan barulah KemenKop-UKM terlihat gagah. Nasril menanyakan apakah pembahasan pagu indikatif akan dilaksanakan pasca lebaran. [sumber]

Anggaran Kementerian Perindustrian

9 Juni 2016 - Nasril menanyakan bahwa adakah solusi supaya anggaran tidak dikurangi karena terdapat program yang tidak terlaksana berbasis agro pada Direktur Jendral Perkembangan Industri di APBN 2015 akibat anggaran yang dikurangi. Nasril meminta pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan dampak dari pemotongan anggaran dan pada rapat saat ini terdapat delapan anggota Badan Anggaran (Banggar) karena ini akan menjadi alasan Wahyu Sanjaya, Fraksi Demokrat dari Sumatera Selatan 2 pada rapat Banggar. [sumber]

RAPBNP 2016 Kemendagri

8 Juni 2016 - Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan (Mendag), mengenai kinerja Menteri Perdagangan, Nasril meminta untuk diberikan kerangka Break Down Anggaran. Nasril bertanya mengenai pabrik gula Rafinasi itu izinnya seperti apa dan apakah sudahkah dicabut. Adapun disaat pembahasan rapat panja gula sering sekali mitranya untuk datang ke gedung DPR-RI. [sumber]

Anggaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

7 Juni 2016 - Nasril mengatakan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dilahirkan oleh Komisi 6 pada tahun 1999 dan Komisi 6 lah yang telah menelantarkan KPPU bukan Menteri Keuangan atau Presiden Joko Widodo. Menurutnya, sudah banyak alasan yang masuk akal, tinggal dititipkan ke dewa-dewa di Badan Anggaran untuk memperjuangkannya. Nasril berharap teman-teman di Badan Anggaran dapat memperjuangkan hal ini, KPPU tidak usah berkecil hati. Menurutya, KPPU adalah anak Komisi 6. KPPU ini bukan anak haram, tetapi anak sah halal dan anak haram juga kita kasih makan. Nasril mengatakan, tidak ada kezaliman di permukaan bumi ini ketika kita tidak memberikan makan anaknya dan termasuk orang dzalimah apabila kita menelantarkannya. Nasril mengatakan, KPPU sudah 16 tahun dan besok sweet seventeen, tinggal cari jodohnya sesuai dengan Undang-Undang. [sumber]

Aset BUMN - Pelepasan Aset PT Hotel Indonesia Natour

21 April 2016 - Nasril menanyakan tentang jumlah pelepasan aset dan meminta Deputi BUMN untuk menambahkan data pendukung dari SK Menteri. Nasril ingin mengetahui lebih lanjut tentang keuntungan yang dapat diambil BUMN ketika perpanjangan. Nasril menyatakan ia baru saja mendapat pesan singkat (SMS) dari orang yang menyelidiki kasus tersebut dan menyatakan kalau ini merupakan konspirasi besar. [sumber]

Realisasi Anggaran Kementerian Perindustrian t.a 2016

19 April 2016 - Pada Rapat Kerja (Raker) Komisi 6 DPR RI dengan Menteri Perindustrian, Nasril ingin tahu apa saja upaya kementerian mengenai turunnya Sumber Daya Alam (SDA) khususnya karet pada tahun 2015-2016. Nasril berharap agar kementerian menghidupkan kembali UKM yang sudah mati. [sumber]

Evaluasi Kinerja Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

12 April 2016 - Nasril menanyakan apakah ada informasi mengenai surat masuk kepada Kepala BKPM terkait pemotongan anggaran. Nasril juga menanyakan apakah sebelumnya ada konsultasi tentang pemotongan anggaran tahun 2016. [sumber]

Evaluasi Kinerja Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)

11 April 2016 - Nasril mengatakan, aturan Bappebti yang harus diikuti para pemain industri, rujukannya mengacu kepada UU Nomor 10 tahun 2011, setelah itu Peraturan Pemerintah (PP). Nasir bercerita, ketika kunjungan kerja ke PT Timah, ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang berpihak kepada tambang liar. Sudahkah disarankan permasalahan itu ke badan arbitrase? Terakhir, ia mengatakan, seharusnya forum ini adalah forum untuk evaluasi kinerja, bukan untuk pengadilan. [sumber]

Evaluasi Kinerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha

11 April 2016 - Nasril memberitahu KPPU jika Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan kepada dirinya bahwa terdapat pembahasan perubahan APBN bulan Mei. Nasril mengatakan, Komisi 6 adalah yang paling termiskin di antara komisi-komisi lainnya. Nasril berpendapat, sesungguhnya pemikiran Komisi 6 adalah mengoreksi anggaran sembari melakukan evaluasi kinerja. Nasril melanjutkan, nanti Bapak Kepala saya (ketua rapat) yang akan berbicara tentang anggaran yang dipotong.

Menurut Nasir, persoalan pangan pelakunya "itu-itu saja". Nasril menanyakan kepada KPPU mengenai bagaimana proses penyidikan tentang sapi. Ia juga ingin menagih realisasi dari kartel daging sapi. Menurutnya, Komisi 6 tidak melihat kerja cepat KPPU. Terakhir, ia berpendapat bahwa KPPU adalah anak kandung Komisi 6 dan sah ijab kabulnya, sehingga Komisi 6 akan terus dukung KPPU. [sumber]

Kontrak Kerjasama PT Hotel Indonesia Natour untuk Kompleks Grand Indonesia (PT CKBI)

29 Februari 2016 - Nasril merekomendasikan Pimpinan Komisi 6 untuk memanggil orang yang terlibat dan bertanggung-jawab dalam kasus BOT ini di Panitia Kerja (Panja) Aset BUMN. [sumber]

Pinjaman China Development Bank

22 Februari 2016 - Nasril menegaskan kepada Deputi Kementerian BUMN bahwa DPR berhak meminta dokumen perjanjian internasional. Nasril menjamin dokumen tersebut akan aman disimpan oleh DPR sehingga tidak perlu ada yang ditutupi. Nasril dan Komisi 6 memerlukan dokumen perjanjian pinjaman CDB karena efeknya bisa sampai 10 sampai 20 tahun ke depan. Nasril menyetujui untuk rapat dibuat tertutup bila dokumen asli diberikan. [sumber]

Penyidikan Kasus Pelindo II

16 November 2015 - Menurut Nasril, apa yang telah disampaikan oleh Nurdin Tampubolon Fraksi Hanura dari Sumatra Utara 1 dapat di follow-up. Nasril juga menambahkan bahwa diperlukan adanya rapat internal Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk serius dalam hal ini. [sumber]

21 Oktober 2015 - Nasril menanyakan ke Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Anang Iskandar acuan aturan terhadap pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Nasril juga menanyakan kedudukan Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri (Permen), mana yang lebih tinggi di antara keduanya. Nasril merasa proses pengadaan barang dan jasa di Pelindo II tidak sesuai karena melanggar Keputusan Presiden (KepPres). [sumber]

Kajian Kebijakan Penambahan Pesawat Garuda Indonesia

29 September 2015 - Nasril menyatakan bahwa rapat ini merupakan bentuk kepedulian Komisi 6 kepada perusahaan BUMN karena bukan tidak mungkin DPR memberikan dukungan politik untuk Garuda Indonesia. Nasril ingin mengetahui lebih lanjut langkah efisiensi Garuda Indonesia dan sejauh mana konsolidasi kerjasama yang telah dilakukan dengan Angkasa Pura (AP). Selain itu, politisi PAN ini juga menanyakan terkait berat dari pesawat Airbus dan Boeing yang ingin dibeli oleh Garuda Indonesia, terutama saat mendarat. Menurutnya, pengurangan berat pesawat akan mengurangi beban penumpang dan berdampak pada penjualan tiket. [sumber]

Usulan Penyertaan Modal Negara untuk PT.Barata Indonesia (Persero) dan PT.Industri Kereta Api (Persero)

26 Agustus 2015 - Nasril minta penjelasan ke Direktur Utama PT. Industri Kereta Api (Persero) (INKA) (Dirut INKA) rincian keuntungan yang diperoleh di 2014. Nasril juga minta ke Dirut INKA roadmap INKA kedepannya. [sumber]

Kemungkinan Sinergi antara Pertamina dan PGN

15 April 2015 - Nasril menilai usulan subsidi gas elpiji 3 kg menggunakan kartu akan repot dalam implementasinya karena kartu yang digunakan akan banyak sekali. Nasril minta penjelasan ke Pertamina apa yang salah dari pemilik gas elpiji 12 kg yang juga menggunakan gas elpiji 3 kg.

Sehubungan dengan harga bensin, Nasril minta klarifikasi ke Pertamina mekanisme penentuan harga Rp.7.900 ini. Nasril juga minta penjelasan ke Pertamina mekanisme pengadaan minyak. [sumber]

Evaluasi Kinerja Pertamina

7 April 2015 - Sehubungan dengan Blok Mahakam, Nasril mendukung dan angkat topi kepada Pertamina atas pengambilalihan 100% dari Blok Mahakam karena menurut Nasril keuntungannya sebesar rp.17 triliun. Kepada Direktur Utama Pertamina, Nasril minta klarifikasi apa yang dimaksud dengan ‘Reformasi Pengadaan Minyak Tanah’. Nasril juga minta klarifikasi kepada Pertamina mekanisme perhitungan Harga Pokok Penjualan (HPP) dari Premium.

Mengenai kenaikan harga Elpiji, Nasril menilai sudah saatnya Pertamina transparan dan tidak menutup-nutupi soal kenaikan harga gas elpiji 12 kg. Menurut Nasril konsumen mengatakan kenaikan harga gas elpiji 12 kg mahal dan beberapa kali lipat. Kemudian menurut observasi Nasril kelangkaan tabung elpiji ukuran 3 kg di pasar disebabkan karena adanya permainan pelaku pasar dan Nasril minta klarifikasi siapa yang kiranya ‘bermain’. [sumber]

Penguatan Industri Gula

6 April 2015 - Kepada Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Nasril anggap MenkopUKM tidak serius karena pemaparan yang dibagikan hanya satu halaman. Sehubungan dengan rencana penguatan industri gula, menurut Nasril ada pihak yang menggembosi kebijakan Pemerintah dan ragu akan swasembada pangan dalam 3 tahun. Menurut Nasril swasembada gula itu seperti mimpi karena selalu tertunda dan tidak ada kesungguhan dari Pemerintah. Nasril saran agar petani di Lampung bertanam singkong saja daripada tebu apalagi setelah merujuk pernyataan Menteri BUMN bahwa banyak pabrik-pabrik gula di Indonesia sudah berumur 100 tahunan. Nasril saran agar program revitalisasi gula tanggung jawabnya diserahkan kepada Menteri Perindustrian saja bukan kepada Menteri Pertanian. [sumber]

Kesiapan Indonesia Menyonsong MEA 2016

6 April 2015 - Sehubungan dengan persiapan menghadapi MEA 2016, Nasril meragukan manfaat MEA 2016 untuk Indonesia dan menilai justru penduduk Indonesia yang akan dimanfaatkan sebagai konsumen oleh negara lain. Nasril belum melihat edukasi kepada pelaku UKM untuk antisipasi MEA 2016 bahkan di nomenklatur anggaran belum ada. Nasril menilai secara produk dan sumber daya manusia belum siap untuk menyongsong MEA 2016. [sumber]

Kinerja PT. Adhi Karya Tbk

INTERUPSI RAPAT - 1 April 2015 - Menurut Nasril dengan ketidakhadiran Dirut Adhi Karya, Komisi 6 semacam tidak dianggap. [sumber]

Industri Gula Nasional dan Impor Gula

Pada Audiensi dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) tanggal 26 Maret 2015 - menurut Nasril kebutuhan gula nasional dengan produksi gula nasional tidak mempunyai selisih yang signifikan. Nasril menilai seluruh rekomendasi yang diberikan APTRI hari ini hanya seperti perubahan data-data Panitia Kerja (Panja) tahun lalu. Rekomendasi yang dibutuhkan Nasril adalah rekomendasi bagaimana mencapai swasembada yang terintegrasi berbasis tebu. Solusi sudah ada tapi tidak pernah ada implementasi dari Pemerintah untuk swasembada. Nasril saran agar diskusi ini dibahas lanjut dengan Panja. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Medan
Tanggal Lahir
31/12/1964
Alamat Rumah
Jl. Sakti Lubis No.416. Desa Sitirejo II. Kecamatan Medan Amplas. Kota Medan. Sumatera Utara
No Telp
061 453 4849

Informasi Jabatan

Partai
Partai Amanat Nasional
Dapil
Sumatera Utara III
Komisi
VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi