Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Persatuan Pembangunan - Nanggroe Aceh Darussalam II
Komisi VII - Energi, Riset dan Teknologi
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Aceh Utara
Tanggal Lahir
20/01/1956
Alamat Rumah
Dusun Seujatera, Desa Gampong Baro. Kecamatan Kota Juang. Bireuen. Nanggroe Aceh Darussalam
No Telp
0

Informasi Jabatan

Partai
Partai Persatuan Pembangunan
Dapil
Nanggroe Aceh Darussalam II
Komisi
VII - Energi, Riset dan Teknologi

Sikap Terhadap RUU



Pembicaraan Tingkat I/Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) Virtual dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Anwar mengatakan RUU Minerba termasuk prolegnas 2020 yang tentunya harus sejalan dengan berpegang teguh dengan amanat konstitusi Indonesia Pasal 33 ayat 3. F-PPP berpendapat RUU Minerba sangat mendesak direvisi karena UU 4/2009 sudah digunakan lebih dari 10 tahun. F-PPP mengapresiasi revisi UU 4/2009, dimana adanya penguatan peran BUMN untuk mendapatkan prioritas dalam perizinan. Peningkatan nilai tambah mineral akan mengurangi kemiskinan, meningkatkan penerimaan pajak dan akhirnya peningkatan ekonomi daerah dan negara. Revisi RUU Minerba belum membahas tentang lingkungan dan sosial kemasyarakatan, dimana keleluasaan investor harus tetap memperhatikan hal tersebut. F-PPP berpendapat RUU Minerba sangat mendesak dengan pertimbnagan bahwa pembangunan pertambangan harus menyesuaikan dengan perkembangan jaman yang strategis. F-PPP berpendapat negara melakukan pengelolaan secara langsung atas SDA yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk
pembangunan. F-PPP mendukung revisi RUU Minerba dengan meminta waktu untuk kajian lebih dalam sebelum dibawa ke pembicaraan tingkat II.


Tindak Lanjut Pasca Disahkannya Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia

Anwar menjelaskan dengan UU 3/2020, Menteri ESDM harus memberikan kepastian hukum kepada pengusaha apalagi dalam Covid-19 pengusaha ingin ada keberpihakan Menteri ESDM kepada mereka. Kepastian memang harus ada tapi evaluasi pertahunnya harus ada, perusahaan yang mendaftar izin harus menyertakan programnya setiap tahun sehingga pemerintah bisa mengevaluasi, jika tidak dijalankan maka bisa pengurangan izin atau pemutusan izin.














Tanggapan

Harmonisasi 5 RUU tentang Provinsi NTT, Provinsi NTB, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI

Anwar mengatakan Partai Demokrat mendukung sepenuhnya apa yang menjadi usulan dari Komisi 2 DPR RI dan tentunya berharap bahwa dengan adanya UU ini bisa lebih mengokohkan NKRI.


Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 — RDPU Komisi 7 DPR-RI dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 Atas Nama Erika Retnowati

Anwar Idris membahas mengenai proker calon yaitu melakukan evaluasi terhadap peraturan BPH Migas untuk dilakukan penyempurnaan. Ia meminta disebutkan salah satu peraturan BPH Migas yang calon sudah tahu atau yang perlu dievaluasi dan dilakukan penyempurnaan.




Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 – RDPU Komisi 7 DPR-RI dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPK Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Yapit Sapta Putra

Anwar mengatakan bahwa pada slide Bapak satu misinya adalah penyempurnaan tata kelola kegiatan usaha hilir migas untuk kepentingan pemerintah, masyarakat , dan dunia usaha. Sehingga Anwar meminta pendapat mengenai kegiatan tata kelola hilir migas dan mana yang belum sempurna sehingga perlu diperbaiki, dan bagaimana memperbaikinya.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas atas nama Kusnendar

Anwar Idris mengatakan da 2 pertanyaan yang perlu disampaikan. Pertama pada slide 4 tentang permasalah sektor gas. Disini ia melihat salah satu permasalah di sektor gas adalah konversi BBM ke BBG. Kalau Bapak terpilih, bagaimana Bapak mengatasinya. Selanjutnya, Anwar Idris menanyakan bagaimana menjaga harga gas yang menarik minat investor dan tidak membebankan rakyat.


Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 - RDPU Komisi 7 dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Basuki Trikora

Anwar menanyakan bagaimana jika Basuki terpilih untuk menentukan strategi meningkatkan peran gas bumi dalam bauran energi nasional, lalu bagaimana strategi dalam meningkatkan infrastruktur gas bumi.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas atas nama Harya Adityawarman

Anwar mengatakan dari visi dan misi yang Bapak sampaikan, pada slide halaman 7 Bapak sebutkan tarif toll fee masih tinggi. Kemudian, di dalam program Bapak akan melakukan evaluasi toll fee seluruh ruas pipa transmisi. Selanjutnya, Anwar menanyakan pertanyaannya, tarif toll fee mana saja yang menurut Bapak masih tinggi. Lalu, tarif toll fee yang rendah akan menjadikan pembangunan infrastruktur gas menjadi tidak menarik padahal infrastruktur gas masih rendah dan harus ditingkatkan bagaimana menjaga keseimbangan tarif toll fee yang rendah sekaligus menjaga pembangunan infrastruktur gas tetap menarik.


Pembahasan dan Penetapan Asumsi Dasar Makro sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RAPBN ta. 2021 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Anwar menanyakan target lifting minyak bumi 1 juta barel/hari pada 2030 dan langkah yang akan dilakukan.


Progres Pelaksanaan Kegiatan Hasil Realokasi Anggaran Tahun 2020 dan Pembahasan RKA K/L TA 2021 - RDP Komisi 7 dengan Sekjen, Irjen Kementerian ESDM, Plt Dirjen Migas, Dirjen Minerba dan Kepala BPMA Kementerian ESDM

Anwar berpendapat bahwa realisasi Lifting Migas semester I hanya 26% dari target 49,32%, ini adalah pencapaian yang rendah. Anwar menanyakan apa penyebab rendahnya pencapaian ini, langkah apa saja yang akan dilakukan untuk perbaikan di masa mendatang. Anwar menyampaikan bahwa realisasi anggaran BPMA yang bagus hanya belanja pegawai, BPMA tidak menjelaskan belanja barang dan modal yang sudah terealisasi. Anwar juga menanyakan apa kendala yang dialami BPMA dan apa langkah yang akan dilakukan untuk perbaikan tersebut. Realisasi yang bagus hanya untuk belanja pegawai, tetapi belanja barang dan jasa hanya 30%, belanja modal hanya 7%. Dalam hal ini BPMA tidak menjelaskan secara detail terkait belanja barang dan jasa yang sudah terealisasi. Anwar mengapresiasi terkait anggaran Jargas RT, konversi BBM ke gas untul nelayan, dan sumur bor yang langsung menyentuh masyarakat tetapi sekaligus menyayangkan karena angkanya terus menurun.


Proyeksi Realisasi Pembangunan Listrik Program 35.000 MW dan Program 7.000 MW - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT PLN (Persero)

Anwar menyampaikan bahwa di Aceh Tengah, ada PLTA yang mangkrak, mungkin karena GAM dulu yang mengakibatkan tidak dilanjutkan. Anwar menanyakan apakah proyek ini akan dibiarkan atau PLN berencana akan melanjutkan kembali.


Roadmap Jargas Kota dan Pipa Transmisi, Kegiatan Pengangkutan Gas Bumi Niaga dan Transporter Pasca Turunnya Harga Gas — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)

Anwar mengatakan bagaimana agar 3 kab dari 5 kab di Aceh bisa terpenuhi jargasnya sesuai target tahun 2020.


Evaluasi Anggaran Tahun 2020 dan Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional

Anwar mengatakan bahwa semua perihatin dengan anggaran Kemenristek yang sangat minim. Seharusnya Ristek menjadi garda terdepan dalam menangani COVID-19 untuk menemukan vaksin yang tepat bagi masyarakat Indonesia. Anwar juga mengatakan bahwa semua sepakat bahwa untuk menghadapi COVID-19 harus diberantas dengan vaksin. Pada dasarnya, ia juga sepakat dari Ristek/BRIN harus di depan untuk melawan virus corona.


Dasar Refocusing Anggaran, dll — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM)

Anwar menanyakan status PT. Pemerintah Aceh dan kejelasan resmi atau belumnya ditetapkan sebagai pengelola blok B di Aceh Utara sebagai pengalihan dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Ia juga menanyakan luas wilayah kerjanya.


Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Saat Pandemi Covid-19 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker Virtual) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM)

Anwar berpendapat Permen ESDM No.29/2016 tidak memberi ruang subsidi bagi pelanggan 1300VA. Untuk itu, Anwar mendesak Menteri ESDM untuk merevisi mekanisme pemberian tarif subsidi ke rumah tangga. Anwar meminta pemerintah mempertimbangkan memberi insentif bahkan menggratiskan biaya listrik di rumah-rumah ibadah. Anwar juga meminta Menteri ESDM memberi kontak email/no WA resmi kepada Komisi 7 DPR-RI.


Evaluasi Kerja Tahun 2019 dan Persiapan Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2020 - Komisi 7 RDP dengan Kepala SKK Migas

Anwar mengatakan Bangsa ini mempunyai mimpi untuk memproduksi minyak sebanyak 1 juta per barel per hari mulai tahun 2030. Untuk itu, ia ingin menanyakan penyebab minusnya lifting dan penurunan produksi. Kemudian, Anwar mempertanyakan, bagimana peran masing-masing SKK Migas dan BPMA bagaimana koordinasi dengan BPMA Aceh demi adanya sumber minyak baru yang dimana di Aceh masih banyak dan ememberikan peluang untuk Aceh. Terakhir, Anwar mempertayakan dakah data yang dapat diberikan tentang potensi minyak di Aceh kedepan.


Latar Belakang

Anwar Idris adalah Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Anwar mewakili Dapil Nanggroe Aceh Darussalam II. Latar belakang Anwar awalnya adalah Guru Honorarium di Matanglumpang Dua. Ia lalu menjadi Karyawan sebuah perusahaan di Bireuen. Di periode 2014-2019, Anwar bertugas di Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda, olahraga dan ekonomi kreatif.

Anwar Idris terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 35.843 suara.

Pendidikan

S1, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Almuslim Matangglumpang Dua (2001)

Perjalanan Politik

Anwar Idris adalah kader dari PPP. Berawal dari menjai Ketua dari Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), organisasi sayap muda dari PPP. , Anwar kemudian pernah memegang posisi sebagai anggota DPRK Bireuen dan Wakil Ketua DPRK Kabupaten Bireuen. Anwar adalah Bendahara dari Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP provinsi Aceh dari 2011 sampai dengan sekarang.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

Sikap Politik

Tanggapan

Pengajuan Laksamana Malahayati Sebagai Pahlawan Nasional

6 Juni 2017 - dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan KOWANI (Kongres Wanita Indonesia) Anwar setuju dengan usulan tersebut dan Laksamana Malahayati dapat dijadikan pahlawan wanita ke-3 dari Aceh setelah Cut Meuthia dan Cut Nyak Dien. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Aceh Utara
Tanggal Lahir
20/01/1956
Alamat Rumah
Dusun Seujatera, Desa Gampong Baro. Kecamatan Kota Juang. Bireuen. Nanggroe Aceh Darussalam
No Telp
0

Informasi Jabatan

Partai
Partai Persatuan Pembangunan
Dapil
Nanggroe Aceh Darussalam II
Komisi
VII - Energi, Riset dan Teknologi