Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
  


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Banjarbaru
Tanggal Lahir
21/03/1984
Alamat Rumah
Jl. Garuda No.81 A, RT.03/RW.05, Kelurahan Komet. Banjarbaru Utara. Banjarbaru. Kalimantan Selatan
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Persatuan Pembangunan
Dapil
Komisi

Sikap Terhadap RUU








Tanggapan

Aspirasi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja dengan DPRD Kabupaten Aceh Barat

Aditya pun menyetujui bahwa Komisi 3 DPR-RI melakukan kunjungan ke Aceh.


Menyerap Aspirasi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Aceh Barat

Mufti menjelaskan apa yang harus kami lakukan terkait pelelangan dengan NJOP tersebut dan apa yang menjadi prematur dan sangat dipaksakan dalam hal ini kepada DPRD Aceh Barat, kami setuju jika kami harus kunjungan kerja ke Aceh Barat.


Penetapan Hakim Agung — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Internal Komisi 3 DPR-RI

Aditya menyampaikan urutan nama berdasakan penilaian kualitatif partainya.


Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Yudisial — Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Komisi Yudisial Atas Nama Sumartoyo

Aditya menanyakan seperti apa implementasi visi Sumartoyo terkait kemudahan masyarakat memperoleh keadilan hukum.


Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Yudisial — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Anggota Komisi Yudisial Atas Nama Farid Wajdi

Aditya Mufti menanyakan kriteria yang akan dipakai calon untuk meloloskan hakim yang baik. Ia juga menanyakan KY bisa atau tidak melakukan monitoring langsung tanpa menunggu laporan.


Keputusan Tingkat 1 Rancangan Undang-Undang Pertembakauan — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Pemerintah

Aditya mengatakan bahwa Fraksi PPP akan mendukung RUU Pertembakauan sebagai undang-undang inisiatif DPR-RI.


Penjelasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Evaluasi Kinerja 2016 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung RI

Aditya M mengatakan Komisi 3 DPR RI mendukung tim pengawal dan pengamanan pemerintah di kejaksaan negeri dan tinggi dengan meningkatkan pelaksanaannya. Ia meminta progres peningkatan pelaksanaan tersebut.


Latar Belakang

Muhammad Aditya Mufti Ariffin terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mewakili Dapil Kalimantan Selatan II setelah memperoleh 65,267 suara.  Dikenal dengan panggilannya Ofy, pada periode 2009-2014 Ofy adalah anggota DPR-RI termuda dan bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan.

Ofy adalah putra dari Gubernur Kalimantan Timur (2005-2010; 2010-2015) dan mantan Bupati Banjar, Rudi Ariffin. Ofy adalah pengusaha tambang batu bara dan menjabat sebagai Komisaris di beberapa perusahan (CV. Aditama Mandiri, PT. Rajawali Angkasa Putra, PT. Bara Aditama dan PT. Bumi Surya Abadi).

Ofy berambisi untuk memimpin di daerah asalnya di Banjarbaru dan akan mengikuti bursa calon walikota Banjarbaru di 2015 nanti. (sumber). Di periode 2014-2019, Ofy masih bertugas di komisi yang sama yaitu Komisi III.

Pendidikan

S1, Hukum, Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin (2003)

Perjalanan Politik

Setelah menyelesaikan kuliahnya, Aditya Mufti Ariffin memulai perjalanan politiknya dengan aktif berorganisasi di Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Di 2006, Ofy menjabat sebagai Wakil Ketua IPNU Kalimantan Selatan.  Ofy juga aktif berorganisasi di perkumpulan pemenang Duta Wisata Indonesia yaitu ADWINDO dan menjadi Ketua ADWINDO Kalimantan Selatan di 2006.

Ofy kemudian merintis usaha di industri pertambangan dan bergabung di asosiasi pengusaha. Di 2007, Ofy menjadi Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Selatan.

Besar di keluarga pendukung PPP (bapaknya, Rudy Ariffin, adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Kalimantan Selatan), Ofy maju mencalonkan diri di Pileg 2009 dan terpilih menjadi Anggota DPR-RI termuda.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU KPK 2015

Pada 6 Oktober 2015, Aditya M Ariffin mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas perubahan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimasukkan dalam Prolegnas 2015.

RUU Pengampunan Nasional

Pada 6 Oktober 2015, Aditya M Ariffin mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional dimasukkan dalam Prolegnas 2015.

Perppu KPK

20 April 2015 - Aditya mengatakan kami setuju untuk membicarakan Perppu KPK besok.  [sumber]

Tanggapan

Evaluasi Kinerja Kejaksaan Agung

21 April 2016 - Aditya mengaku prihatin pada jaksa yang terlibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan narkoba, aditya berharap ada terobosan baru dari Jaksa Agung untuk dapat memperbaikinya.  [sumber]

Hukuman Mati bagi Bandar Narkoba

4 April 2016 - (ANTARA News) - Legislator asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan HM Aditya Mufti Ariffin menyatakan setuju hukuman mati bagi bandar narkoba.

Anggota Komisi III DPR RI menyatakan persetujuannya itu di sela-sela Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Senin.

"Menang wajar bandar narkoba mendapat hukuman seberat-beratnya atau hukum mati, kalau terbukti bersalah," ujar anggota DPR RI dua periode dari PPP asal daerah pemilihan Kalsel yang akrab disapa Ufi tersebut.

Namun, alumnus Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin bergelar sarjana hukum dan magister hukum itu berpendapat, untuk menentukan hukuman mati tersebut perlu kriteria atau standar tingkat kesalahan.

Sebagai misal, lanjut putra dari H Rudy Ariffin (mantan Gubernur Kalsel dua periode) itu, pemberlakuan hukuman mati bagi mereka yang mengerikan atau menjadi bandar narkoba sebanyak satu kilogram ke atas.

Begitu pula kalau pengedar barang haram itu mencapai ribuan butir hukumannya mungkin harus lebih berat dari cuma beberapa biji, lanjut politisi muda PPP tersebut menjawab anggota Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.

Oleh sebab itu, dia berharap, hasil revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memuat penetapan standar atau kriteria untuk mendapatkan hukuman mati bagi mereka terlibat narkoba.

"Kini DPR RI sedang membahas Buku I Rancangan Revisi KUHP, dan pembahasannya sudah mencapai 80 persen," demikian Ufi.

Sementara di Kalsel saat ini sedang menunggu proses hukum terhadap dua tersangka kasus narkoba mencapai satu kilogram lebih.  [sumber]

Evaluasi Penanggulangan dan Pemberantasan Terorisme

8 April 2015 - Aditya minta klarifikasi hasil riset BNPT sudah berapa WNI yang terafiliasi dengan ISIS dan apakah menurut hasil riset ini keadaan sudah benar-benar amat ‘darurat’.  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Banjarbaru
Tanggal Lahir
21/03/1984
Alamat Rumah
Jl. Garuda No.81 A, RT.03/RW.05, Kelurahan Komet. Banjarbaru Utara. Banjarbaru. Kalimantan Selatan
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Persatuan Pembangunan
Dapil
Komisi