Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
10/04/1967
Alamat Rumah
Jl. Kayu Jati V no.15. RT.013/RW.004, Kel. Rawamangun. Pulogadung. Jakarta Timur. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Komisi

Sikap Terhadap RUU



Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Hukum dan HAM

Venny Devianti menjelaskan bahwa peraturan UU yang ada tidak melindungi aktifitas di dunia cyber, Fraksi Golkar mengganggap revisi UU ITE harus bisa menjunjung tunggi perlindungan aktivitas cyber. Catatan fraksi Golkar yaitu pengurangan hukuman kurungan diharapkan dapat memberi keadilan, penyadapan harus diatur dalam pasal tertentu dan penghapusan media elektronik diharap dapat melindungi korban. Fraksi Golkar dapat menyetujui RUU ITE untuk disahkan menjadi UU dalam sidang Paripurna.



Pembahasan/Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) mengenai Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the United Arab Emirates on Extradition) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Venny mengatakan memperkuat kerjasama di bidang hukum khususnya menghindarkan pelaku kejahatan yang melarikan diri ke Uni Emirat Arab atau sebaliknya sangat penting. Venny menyampaikan bahwa F-Golkar setuju agar UU Perjanjian RI-UEA tentang Ekstradisi dibahas lebih lanjut, pendapat terkait poin-poin dalam kerjasama tersebut akan dikirimkan kemudian karena sedang menunggu tanta tangan Pimpinan Partai Golkar.  



Tanggapan

Energi Baru Terbarukan — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Gas dan Mikrohidro

Venny mengatakan perusahaan swasta kepunyaan anak negeri harus dilindungi.


Panja Perfilman — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Wakil Ketua Bidang UMKM, Koperas dan Industri Kreatif serta Kadin Indonesia

Venny menjelaskan bahwa kita tidak mengubah tapi ada beberapa pasal yang multi tafsir, menurutnya kenapa tidak title kuota karena dahulu film korea itu sama seperti Indonesia berbau sex dan horor. Kalau panja film harus kembali ke komunitas film tapi menurutnya harus kembali ke pendidikan film, kita melihat market share malah semakin menurun. Bisa atau tidak kita membuat film-film yang berkualitas dan apakah industri film kita segenting ini dengan adanya DMI harus ada layar di setiap kabupaten.



Pengambilan Keputusan Tingkat I atas Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan Anak — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Venny mengatakan F-Golkar menyambut baik dan setuju membahas RUU Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan Anak. Venny mengatakan F-Golkar setuju RUU Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan Anak disahkan menjadi UU.



Fit and Proper Test — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Anggota KPI Pusat atas nama Nadhiroh, Nuning Rodiyah, Prilani, Rando Nadeak, Riyanto Gozali

Venny menanyakan pendapat Nadhiroh mengenai siaran-siaran sinetron di primetime yang isi dan alur ceritanya jauh dari edukatif seperti sinetron orang ketiga dan cinta suci serta realisasi konkret dari calon untuk membangun kelembagaan KPI jika terpilih. Untuk Nuning, ia menanyakan mengenai sistem standar penilaian siaran yang masuk dalam kategori layak tayang sesuai kaidah karena terdapat film kartun yang diburamkan bagian dadanya tapi ada tayangan dangdut yang goyangannya syur tapi lolos siar. Untuk Prilani, ia menanyakan mengenai implementasi kerangka pengelolaan struktur penyiaran yang menerapkan sistem jejaring SSG. Untuk Rando, ia menanyakan mengenai tanggapannya terhadap kepemilikan media oleh satu grup konglomerat dalam perspektif UU Penyiaran dan UU Persaingan Dagang dan Monopoli.


Latar Belakang

Pada 5 Oktober 2015, Venny Devianti dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Eldie Suwandhie yang meninggal dunia 3 Juni 2015.

Venny mewakili Partai Golongan Karya (Golkar) dari Dapil Jawa Barat IX. 

Venny tidak asing lagi dengan seluk-beluk legislasi karena sudah sejak 2005 berkarir sebagai Asisten Pribadi dari anggota DPR dari Fraksi Golkar (2005-2013). Sebelumnya Venny lama berkarir di PT. Mondialindo Graha Perdana (Gas Alam dan Minyak Bumi), milik keluarga Abeng dan anggota Partai Golkar juga.

Pada masa kerja 2014-2019 Venny bertugas di Komisi VII yang membidangi riset & teknologi, lingkungan hidup dan sumber daya energi dan mineral. Januari 2016, Venny dimutasi ke Komisi I DPR-RI.

Pendidikan

SLTA, SMA PSKD 1, Jakarta (1986)

S1, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yayasan Pembina Pendidikan Administrasi Niaga dan Negara (STIA YAPPANN), Jakarta (2007)

Perjalanan Politik

Sejak lulus bangku SLTA, di 1989 Venny aktif berorganisasi dengan bergabung menjadi anggota di Persatuan Pelajar Islam (PII). 

Di 1990, Venny memulai karirnya sebagai karyawati di perusahaan yang bergerak di industri energi, PT. Mondialindo Graha Perdana. Venny berkarir di perusahaan yang dimiliki oleh keluarga Tanri Abeng itu selama 14 tahun sampai dengan 2004.

Di 2005, Venny memulai karir politiknya dengan menjadi Asisten Pribadi anggota Fraksi Golkar di DPR dan menggeluti proses legislasi (2005-2013).

Di 2008, Venny bergabung di salah satu organisasi sayap kepemudaan Partai Golkar, PPK Kosgoro mengurusi Departemen Pengabdian Masyarakat (2008-2013)  

Pada Pileg 2014, Venny mencalonkan dirinya sebagai Calon Legislatif namun kalah dan gagal terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019. Namun karena meninggal dunianya Eldie Suwandhie tanggal 3 Juni 2015 membuat kekosongan di DPR dan Venny dilantik menjadi penggantinya sebagai Anggota DPR-RI periode 2014-2019. 

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Pengesahan Perjanjian Garis Batas Laut RI-Singapura - Pembahasan Tingkat 1

30 November 2016 - Dalam Rapat kerja (Raker) Komisi 1 dengan Menteri Perhubungan, Kementerian Hukum & HAM, dan Menteri Luar Negeri, Venny menjelaskan bahwa Ia akan sampaikan pandangan umum Fraksi Golkar terhadap perjanjian tersebut. Pada prinsipnya, dari Fraksi Golkar setuju dilakukan pembahasan materi yang lebih mendalam. Sebelumnya, Venny mengatakan RI-Singapura telah melakukan perjanjian lain tentang batas laut yang dilakukan tanggal 9 Mei 1973. Dengan ini, Venny menyimpulkan Fraksi Golkar menyatakan menyetujui RUU pengesahan perjanjian RI-Singapura untuk dibahas lebih lanjut. Selat Singapura memiliki nilai ekonomi yang tinggi sebagai arteri jalur ekonomi dunia No. 2 di dunia.  [sumber]

Tanggapan Terhadap RUU

Tanggapan

belum ada

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
10/04/1967
Alamat Rumah
Jl. Kayu Jati V no.15. RT.013/RW.004, Kel. Rawamangun. Pulogadung. Jakarta Timur. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Komisi