Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Keadilan Sejahtera - Lampung II
Komisi XI - Keuangan dan Perbankan
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Tanjung Karang
Tanggal Lahir
26/06/1963
Alamat Rumah
Jl. Untung Suropati GG. Family III/17. RT.11/RW.03, Kel. Labuhan Ratu. Kedaton. Bandar Lampung. Lampung
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Keadilan Sejahtera
Dapil
Lampung II
Komisi
XI - Keuangan dan Perbankan

Sikap Terhadap RUU









Tanggapan Pengusul terkait Harmonisasi RUU tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pengusul RUU tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan, Michael Wattimena (Fraksi Partai Demokrat, Dapil Papua Barat)

Junaidi hanya menanyakan terkait gambaran sanksi yang selama ini berlaku di lapangan.







Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) - Rapat Paripurna DPR-RI

Junaidi mengatakan dalam kasus Jiwasraya ada pelibatan antar sektor dan Komisi, ada juga surat masuk kepada Pimpinan terkait Pansus Jiwasraya, Junaidi meminta Pansus Jiwasraya dapat ditindaklanjuti. Junaidi menyampaikan catatan F-PKS terkait Jiwasraya yaitu potensi kerugian negara sangat besar serta adanya dugaan manipulasi laporan keuangan, Junaidi menegaskan agar usulan F-Demokrat dan F-PKS terkait pembentukan Pansus Jiwasraya segera ditindaklanjuti.




Tanggapan

Keputusan Tingkat 1 Rancangan Undang-Undang Pertembakauan — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Pemerintah

Junaidi mengatakan bahwa Fraksi PKS setuju dengan catatan. Junaidi mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 telah jelas menyebutkan tembakau produk adiktif. Pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif telah jelas bahwa hal tersebut harus diawasi. Junaidi juga melihat bahwa RUU Pertembakauan harus membuat pembatasan.


Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Suharmanta

Junaidi mempertanyakan apa terkait gagasan perencanaan pengelolaan keuangan negara ini bagaimana, karena salah satu prestasi dari BPK adalah menyelamatkan uang negara dari kebocoran. Junaidi meminta pendapat Suharmanta terkait dengan pre audit dan pengawasan pada tahap perencanaan anggaran.


Fit and Proper Test Calon Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Atas Nama Tony P

Junaidi menanyakan bagaimana skema pengawasannya, dan bagaimana pemusnahan uang yang sudah tidak layak.


Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Chandra Fajri Ananda

Ahmad Junaidi Auly mengatakan bahwa bagaimana skenario pengawasan pencetakan uang terkait pemusnahan uang yang sudah rusak dan sejauh mana pengawasannya.


Fit and Proper Test Calon Anggota BPK-RI — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK-RI a.n. Bambang Pamungkas

Auly mengatakan bahwa pemeriksaan kinerja ternyata masih 20-30%, sedangkan idelanya 60%. Auly menanyakan berapa lama untuk mewujudkan pemeriksan kinerja.


Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI – Komisi 11 DPR RI Rapar Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK RI Atas Nama Gunawan Sidauruk

Ahmad mempertanyakan apa pendapat Bapak mengenai opini WTP.


Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. I Gede Kastawa

Auly menanyakan alasan BPK baru 30% melakukan pemeriksaan kinerja. Lalu, menurutnya preaudit lebih baik karena semuanya terukur.


Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK an. Franky Ariyadi, Bambang Joko Pratondo, Sardin Lingga, Deddy Supriady Bratakusumah, Soermadjijo, dan Pangulu Oloan Simorangkir

Junaidi mengusulkan, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi indikasi penyelenggara negara bersih korupsi dan mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Junaidi berpendapat perlu ada pre-audit atau audit tahap perencanaan yang dikhawatirkan penyelewengan sejak dari perencanaan adanya mark up. Junaidi menyarankan kepada Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) terkait kurang anggaran untuk pre-audit.



Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK Atas Nama Widjanarko, S. Palambang, Adil Tobing, Syarkawi Rauf, Haryo Budi Wibowo dan Ilham

Junaidi menanyakan kendala sehingga pre audit jarang dilakukan. Menurutnya, jika pre audit benar-benar dilakukan, maka dari tahap awal akan terjadi penghematan. Ia menginginkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa mencerminkan kesejahteraan masyarakat dan pelaksanaan Pemerintah yang relatif baik. Ia mengatakan WTP hanya sekadar kesesuaian tapi Kementerian/Lembaga (K/L) menganggap WTP adalah prestise yang luar biasa. Ia menanyakan tanggapan calon anggota atas nama Widjanarko terhadap hal tersebut. Ia juga menanyakan tanggapan calon anggota atas nama Widjanarko mengenai hasil rekomendasi dan temuan BPK yang tindak lanjutnya kecil sekali.


Proyeksi Perekonomian dan Perbankan Tahun 2019 – Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Himbara

Ahmad meminta penjelasan terkait dengan Rp248 Triliun Kur yang diberikan kepada 13 Juta penduduk, dan bagaimana dengan regulasi yang disiapkan oleh OJK apakah dapat membantu industry.


Pertumbuhan Ekonomi Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan

Ahmad mengatakan bahwa tax ratio penting dalam publik. Publik perlu mengetahui sebetulnya tax ratio Indonesia dalam standar negara-negara lain. Sampai saat ini terkesan tax ratio Indonesia rendah. Menurut Ahmad, perlu ada penjelasan setidak-tidaknya dipublikasikan kepada publik.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK - RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK RI atas nama Tito Sulistio

Junaidi menanyakan terkait hal mendasar yang membuat Bapak Tito ingin menjadi Anggota BPK. Junaidi menjelaskan bahwa yang namanya mark-up anggaran seharusnya dapat diantisipasi. Lalu, terkait follow-up rekomendasi, masih banyak instansi yang tidak menindaklanjuti.


Kondisi Industri Jasa Keuangan saat Wabah Covid-19 – Komisi 11 DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Junaidi ingin melihat langkah OJK menyusun cadangan pemulihan ekonomi dan mekanisme perlu diperjelas. Begitupula stimulus, Junaidi mengharapkan kebijakan ini harus dapat dirasakan oleh masyarakat dan pengawasan diperkuat oleh OJK.



Kinerja Keuangan Perusahaan – RDP Komisi 11 dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia

Junaidi menanyakan tupoksi dari Asosiasi Asuransi ini apa. Dengan adanya masalah asuransi pada saat ini yang cukup heboh, sehingga menjadi melihat fungsi dari asosiasi ini. Junaidi berpendapat bahwa asosiasi menjadi peran yang proaktif ketika ada masalah asuransi membesar yang akibatnya akan merugikan suasana perasuransian di Indonesia. Sifat proaktif ada kemungkinan solusi yang ditawarkan, karena selama ini yang muncul seperti Jiwasraya yang diminta adalah Penyertaan Modal Negara (PMN), padahal negara sedang defisit dan utang banyak sehingga jika PMN, maka negara akan dibebankan.


Kinerja Pengawasan Jasa Keuangan, Lanjutan dari Rapat Kerja (Raker) Tanggal 22 Januari 2020 - Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Junaidi menanyakan bagaimana penyerapan anggaran OJK per-tanggal 4 Februari dan apakah untuk membeli saham atau untuk asuransi. Junaidi juga tidak melihat OJK membuat regulasi terkait perlindungan hak dan konsumen.


Latar Belakang

Ahmad Junaidi Auly terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 44.549 suara.

Sebelumnya pada 30 Oktober 2015 Ir. H. Ahmad Junaidi Auly dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019. Junaidi dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Abdul Hakim yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri menjadi Bupati Metro Lampung pada Pilkada Serentak 2015.

Junaidi adalah legislator senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Lampung. Dikenal oleh pendukungnya dengan panggilan Bang Jun, Junaidi adalah Anggota DPRD Provinsi Lampung (2004-2015). Junaidi adalah Ketua Bidang Kebijakan Publik di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Lampung.

Pada masa kerja 2014-2019 Junaidi bertugas di Komisi XI.

Pendidikan

SLTA, SMA Negeri 2, Tanjung Karang (1982)

S1, Peternakan, Institut Pertanian Bogor, Bogor (1986)

S2, Magister Manajemen, Universitas Lampung, Bandar Lampung (2003)

Perjalanan Politik

Bakat berorganisasi sudah terbina sejak Junaidi di bangku kuliah. Junaidi adalah Senat di Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor (IPB) (1982-1986).

Lulus kuliah, Junaidi tetap mengasah bakat berorganisasinya dan dipercaya menjadi Pimpinan Wilayah dari Majelis Ekonomi dan Tabligh Muhammadiyah provinsi Lampung (1987-1992).

Junaidi bergabung menjadi kader sejak awal berdirinya PKS pada awal era reformasi di 1999 sampai dengan sekarang. Pada Pileg 2004, Junaidi maju mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif dan terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Lampung (2004-2015).

Pada 30 Oktober 2015, Junaidi dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 menggantikan Abdul Hakim dari PKS yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Serentak 2015 sebagai Calon Bupati Metro Lampung.

Perjalanan Politik

belum ada

Sikap Politik

RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)

27 April 2016 - Seandainya RUU Pengampunan Pajak disahkan, Junaidi meminta FPB untuk mengelaborasi mengenai konsep pajak berkeadilan. Junaidi juga meminta Mitra memaparkan analisis kuantitatif tentang potensi pajak. Junaidi menilai bahwa bahasa yang digunakan oleh FPB seperti “persekongkolan jahat antara DPR dan Pemerintah” terlalu provokatif. [sumber]

RUU Pencegahan & Penanganan Krisis Sistem Keuangan (RUU PPKSK)

17 Maret 2016 - Mewakili Fraksi PKS, Ahmad menyampaikan bahwa perekonomian nasional disusun agar memiliki jaminan keadilan bagi masyarakat Indonesia. Fraksi PKS menganggap bahwa sudah selayaknya mekanisme penanganan ketika krisis didesain secara kokoh. Fraksi PKS berharap RUU PPKSK dapat mencegah krisis keuangan yang dapat menyebabkan kerugian keuangan.

Saat korporasi menghadapi masalah, Fraksi PKS menilai bahwa masyarakat tidak seharusnya mendapat beban. Fraksi PKS menegaskan bahwa APBN bukan untuk mengatasi masalah perbankan. Fraksi PKS menyambut positif Pemerintah atas hasil pembahasan RUU PPKSK sebagai penanganan likuiditas. Fraksi PKS menerima RUU PPKSK untuk disahkan menjadi UU dan dilanjutkan ke pembahasan tingkat 2. [sumber]

Tanggapan

belum ada

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Tanjung Karang
Tanggal Lahir
26/06/1963
Alamat Rumah
Jl. Untung Suropati GG. Family III/17. RT.11/RW.03, Kel. Labuhan Ratu. Kedaton. Bandar Lampung. Lampung
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Keadilan Sejahtera
Dapil
Lampung II
Komisi
XI - Keuangan dan Perbankan