Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Amanat Nasional - Sulawesi Selatan II
Komisi VII - Energi, Riset dan Teknologi
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
06/07/1961
Alamat Rumah
Jl. Tebet Barat 10A No.43 A, RT.008/RW.005, Kel. Tebet Barat. Tebet. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Partai Amanat Nasional
Dapil
Sulawesi Selatan II
Komisi
VII - Energi, Riset dan Teknologi

Sikap Terhadap RUU














Pembicaraan Tingkat I/Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) Virtual dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Andi mengatakan sejalan dengan amanat UUD, penegasan konstitusi perlu keberpihakan negara terhadap kepentingan rakyat harus menjadi fundamental yang kokoh dalam pembentukan regulasi dibawahnya. Indonesia dikaruniai memiliki kekayaan alam yang melimpah. Tugas negara adalah mengelola kekayaan ini sehingga membawa kemanfaatan kepada seluruh rakyat Indonesia. F-PAN mendorong agar sanksi tidak hanya diperkuat, tetapi dilaksanakan secara konsekuen. Sanksi tersebut juga bagi pihak yang melakukan monopoli terhadap kekayaan tambang. F-PAN berpendapat bahwa beberapa hal perlu diatur dalam RUU
Minerba diantaranya mengenai kejelasan dan penyederhanaan izin usaha pertambangan secara umum dan khusus yang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Data kementerian ESDM menyebutkan bahwa target produksi batubara tahun 2020 sebesar 540 juta ton, sementara realisasi produksi batubara per April 2020 baru mencapai 17,72% dari target. F-PAN mendorong agar pertambangan minerba dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri guna pengadaan energi listrik mandiri yang bersumber dari batubara sehingga bisa terjamin dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. F-PAN berharap keberadaan RUU ini nantinya dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan meningkatkan daya saing produk tambang yang bukan hanya dinikmati segelintir anak bangsa dan bahkan menguntungkan pihak asing. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, F-PAN menerima dan menyetujui dengan catatan-catatan yang sudah dibacakan agar RUU tentang Minerba dapat dibahas di tingkat selanjutnya.


Tindak Lanjut Pasca Disahkannya Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia

Andi menjelaskan smelter ini sebenarnya selesai kapan memang saat ini Covid-19 tapi kita harus mempunyai target pekerjaan jangan sampai Covid-19 ini menjadi masalah, Freeport ini serius tidak membangun smelter di sini masih belum jelas smelter ingin selesai kapan, pandemi ini memang ada tapi kita harus mempunyai target pekerjaan dari tahun lalu smelter sudah melakukan survey padahal harusnya progresnya sudah ada persentasenya.












































Pemaparan RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan — Badan Legislatif DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli DPR-RI

Andi bertanya terkait Pasal 15 ayat (2), apakah pemerintah memiliki project besar pertanian berkelanjutan atau tidak. Kata "berkelanjutan" adalah meningkatkan peran seluruh stakeholder pertanian, sehingga jangan sampai judulnya berkelanjutan, tetapi malah membatasi.




Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat — Badan Legislasi DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)

Andi mengatakan tidak ingin kelompok masyarakat adat dipolitisasi, UU Masyarakat Adat harus memberikan hak komunal, karena ada banyak masyarakat yang mengaku sebagai masyarakat adat dan tidak perlu kolom agama.


RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) — Panitia Khusus DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Business Innovation Center (BIC), Forum Nasional Kepala Riset (FNPR), dan Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI)

Andi menanyakan soal gagasan badan riset ilmu pengetahuan nasional (BRIPN) serta posisi FNPR. Selanjutnya, ia menanyakan usulan konkret dan pasal untuk inovasi menjadi uang. Ia juga menanyakan penjelasan terkait Pasal 38 yang disebut lembaga penunjang untuk pembentuk ikllim. Terakhir, ia menanyakan kemampuan RUU Sisnas Iptek untuk mengatur lembaga forum professor.


























Hasil Penyempurnaan Draf Harmonisasi RUU Konsultan Pajak - RDP Baleg dengan Tenaga Ahli

Andi menanyakan jika di konsultan pajak siapa yang mengeluarkan izin, apakah izin tersebut dari Menteri Keuangan atau dari siapa. Andi berpendapat bahwa harus dilihat peraturan internasional terkait konsultan pajak asing. Andi menanyakan selama ini konsultan pajak pelanggarannya di mana, apakah manipulasi atau bagaimana. Andi juga menanyakan jika konsultan pajak harus ditentukan, kualifikasi pendidikannya seperti apa.






DIM 139, DIM 120 dan Kelayakan Etik - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah

Andi mengatakan bahwa ini sudah disepakati sebagai bidang ilmu, tidak terkunci di pasal yang sebelumnya. Anda juga ingin bertanya jika ini diserahkan ke pemerintah bagamana aturan kode etik pemerintahnya, apalagi di sini ada kode etik jadi jika etik yang tahu komunitasnya itu sendiri bukan pemerintah. Jadi hal ini dapat diputuskan hari ini dan kalimatnya berubah menjadi kaidah sebagai pedoman. Andi juga mengatakan bahwa tidak ada ketok dahulu untuk pasal yang ini tetapi ketok palu dilakukan untuk pasal yang sebelumnya.





Penjelasan atas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara - Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM RI

Andi Yuliani Paris mengatakan bahwa kita kerja sampai jam dua malam setiap hari yang terpenting pemerintah commitment. Ada namanya konsultasi karena 10 fraksi mempunyai DIM masing-masing. Intinya kalau pemerintah ingin dan niat, caranya mudah sekali setiap ada hal yang susah seperti keuangan itu harus langsung meminta dirumuskan dengan pemerintah, Sewaktu RUU Sisnas IPTEK saja yang 10 DIM selesai dalam 1,5 bulan apalagi ini yang hanya satu DIM saja.









Pandangan dan Masukan atas RUU tentang Perubahan UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba - Rapat Panja Minerba Komisi 7 dengan Pimpinan Komite II DPD-RI

Andi menggarisbawahi sekaligus mengkritisi masukan terkait jika pertambangan ada di wilayah perbatasan dengan negara lain, yang menentukan risiko pertambangan besar atau kecil siapa itu siapa, karena selama ini izin hanya diberikan oleh pusat. Dalam draft Omnibus law Ciptaker, ada pasal yang mengatakan bahwa Amdal ada jika risiko pertambangan itu besar, maka Andi rasa pertambangan berisiko besar tidak kecil. Andi menjelaskan Tim Legal Drafting DPD harus sudah buat usulan DPD maunya seperti apa, draftnya harus ada, karena Panja DPR sepertinya tidak sempat lagi membahas usulan-usulan yang baik itu.




















Tanggapan

LKPP Tahun 2022, Asumsi Dasar Sektor ESDM Tahun 2024, dan Pengantar RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Andi mengucapkan selamat untuk WTP walaupun kalau kita bicara detail ternyata catatannya juga sedikit takut juga dari BPK terutama tentang temuan di Direktorat Jenderal Minerba ini juga cukup menjadi trending topic. Kira-kira nanti ke depannya apa yang harus dilakukan walaupun di sini BPK sudah merekomendasikan untuk melakukan review atas sistem pengendalian intern pengelolaan belanja pegawai. Untuk asumsi dasar sektor ESDM untuk lifting minyak bumi mengusulkan 650. Walaupun Andi mengapresiasi bahwa subsidi listrik ini sudah cukup meningkat dengan signifikan di 73,24%. Untuk volume LPG kalau bisa naik 8,5 karena sekarang nelayan, petani, sektor UMKM itu juga menggunakan LPG. Terkait kasus pertashop, sekarang ini pertashop sudah mengalami kerugian sampai menjual rumah aset disita oleh bank karena selisih harga antara pertalite dengan pertamax itu besar sekali, maka Andi menanyakan bagaimana solusinya terkait hal ini.


Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga, Timah, Bauksit, dan Mineral lainnya serta Rencana Mitigasi Dampak Pelarangan Ekspor Mineral - Rapat Kerja Komisi 7 DPR-RI dengan Menteri ESDM RI

Andi menyampaikan terkait koordinasi dengan Kementerian perindustrian mungkin kita perlu jadwalkan untuk mengevaluasi tindak lanjut ini kita rapat dengan Kementerian Perindustrian juga karena beberapa tindak lanjut yang diusulkan ini ada koordinasi dengan Kementerian Perindustrian. Tentunya kalau ada tindak lanjut yang benar harus ada timeline-nya. Kalau tidak ada timeline nya nanti sampai selesai masa sidang ini progresnya tidak bergerak.


Mekanisme Kerja Pembahasan RUU dan Pembentukan Panja RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM, Kemenkumham, dan Komite II DPD-RI

Andi menegaskan bahwa kebetulan di dalam rapat ini ada perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mana Kemenkumham ikut serta di Baleg DPR-RI di dalam menentukan Prolegnas.


Pembahasan Energi Bersih dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) - Audiensi Komisi 7 dengan Komunitas Startup Teknologi Energi Bersih (KSTEB)

Andi menyampaikan RUU EBET ini harusnya bisa memberikan kemudahan bagi investor khususnya dalam negeri. Andi menanyakan apakah mitra sudah audiensi dengan Kementerian ESDM khususnya pihak pemerintah yang nantinya membahas undang-undang. Kedua, akan lebih bagus lagi kalau mitra mengawal ini. Sebaiknya kalau ada rumusan bukan hanya dalam bentuk rekomendasi, kira-kira norma hukumnya seperti apa untuk memasukkan rekomendasi yang telah disampaikan. Andi menyampaikan sebelumnya banyak rekomendasi-rekomendasi yang diusulkan kira-kira untuk menjadi bahasa hukum, ayat pasalnya seperti apa.


Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021, Progress Pelaksanaan Kegiatan TA 2022, dan Pengantar RKA-K/L TA 2023 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian RI

Andi menyampaikan persetujuan untuk meningkatkan anggaran Kemenperin, karena sebenarnya Indonesia sudah ketinggalan menjadi negara industri dengan segala potensinya. Andi mengatakan bahwa Kemenperin sudah mengunjungi Hannover Messe. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Kemenperin untuk dapat memberikan yang Menperin dan jajarannya dapatkan dan hal-hal yang dapat diaplikasikan dari Hannover Messe itu. Terkait wirausaha baru di pondok pesantren, menurutnya ide tersebut sangat bagus, karena itu memberikan knowledge dan skill kepada teman-teman pesantren, sehingga ketika mereka lulus mereka akan menjadi wirausaha-wirausaha baru. Andi juga menyampaikan bahwa ide-ide tersebut jangan sampai tiba-tiba selesai di tahun 2023 saja. Ia meminta kepada Kemenperin agar hal-hal yang telah dicapai oleh Kemenperin dapat diberikan datanya kepada Anggota Komisi 7 DPR-RI. Ia ingin Kemenperin selalu mendapatkan opini WTP setiap tahunnya. Andi berharap ke depan untuk sertifikasi tenaga kerja industri di tahun 2023 sudah dibikinkan SOP-nya. Jadi, bisa diketahui tujuan dari program ini, sehingga kita bisa membantu untuk tepat sasaran. Kemudian, pendidikan menengah industri untuk SMA, menurutnya telah berkomunikasi dengan kepala-kepala sekolah yang meminta alat dan beberapa dibantu lewat Program CSR DPR, tetapi berdasarkan paparan mitra, pendidikan menengah industri sebesar 2.076 orang capaiannya 98,94% di Juli 2022. Seandainya, Anggota DPR dilibatkan, maka dapat membantu menyukseskan programnya. Andi meminta kepada Pimpinan Rapat untuk melaporkan setiap 3 bulan sekali progress dari penggunaan APBN, sehingga dapat membantu untuk mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan oleh Kemenperin. Terakhir, terkait TKDN dirinya meminta Menperin untuk mengawal TKDN yang ada di Indonesia.


Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021, Progress Pelaksanaan Kegiatan TA 2022, dan Pengantar RKA-K/L TA 2023 - Rapat Kerja (Raker) Komisi 7 dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Terkait pengadaan Direktorat Jenderal Gakkum di Kementerian ESDM, bagaimana preparation-nya? Karena ada banyak kasus, contoh kasus penimbunan. Periode lalu, kami meninjau ke tempat penimbunan-penimbunan solar premium di Palembang, penjaganya tidak mau buka pintu dan akhirnya dia lari ke belakang. Menteri ESDM bisa duduk bersama dengan Pertamina dan BPH Migas untuk mengevaluasi kuota BBM setiap provinsi. Itu harus dilihat dinamika perkembangan ekonomi di masing-masing wilayah, kemajuan industrinya sehingga ada daerah-daerah yang mungkin perlu kuota lebih banyak, ada yang sedikit, jadi harus duduk bersama. Saya sarankan My Pertamina atau pembatasan kota di SPBU dicabut saja, pokoknya hanya sepeda motor yang bisa mendapatkan harga pertalite ataupun harga solar. Kita harus punya aplikasi-aplikasi inovasi yang mungkin harus dilakukan oleh pemerintah. Dirjen penegakan hukum harus kita seriusin dan juga harus ada transparansi soal pencabutan IUP. DTKS harus di update secara berkala, contohnya waktu kami mengusulkan bantuan pembayaran listrik, ternyata banyak yang benar-benar miskin tidak punya nomor DTKS dan yang tidak miskin punya nomor DTKS, apalagi mungkin dulu mereka mampu tetapi karena covid sudah tidak mampu jadi tidak punya DTKS, jadi harus ada update.


Pencapaian dan Kinerja Industri Hulu Migas 2021, Investasi Bidang Eksplorasi 2021 dan Prognosa 2022, Upaya untuk Mengendalikan Capital Outflow Chevron, Conoco Phillips dan Shell, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Andi menyampaikan bahwa mengapresiasi capaian kinerja utama hulu migas 2021. Andi juga menyampaikan bahwa mendukung agar SKK Migas diberikan penguatan. Andi mengusulkan untuk kedepan agar produksi dan salur gas sampai 15 K3S ini akan lebih baik kalau ada satu tambahan tabel di indonesia. Kemudian terkait penemuan sumur eksplorasi 2021 dari beberapa lokasi proyek di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan jawa Andi mempertanyakan kedepannya berapa sumbangan yang bisa diberikan terhadap oil dan gas. 


Progres Pelaksanaan Kegiatan TA 2022 - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba, Kepala Badan Geologi, Kepala Balitbang ESDM, dan Sekjen DEN Kementerian ESDM

Ketika kita mulai rapat, kita harus melihat kesimpulan-kesimpulan rapat sebelumnya. Rapat hari ini adalah untuk melihat realisasi dari anggaran yang kami setujui untuk dilaksanakan oleh Kementerian SDM dan DEN, jadi apa yang seluruh anggota sampaikan akan menentukan kira-kira mana saja program di 2023 yang bisa diteruskan dan tidak bisa diteruskan. Kita tidak ingin APBN menjadi sia-sia, ini uang rakyat, dibayar dari pajak, misalnya kita makan di KFC atau McD, kita pasti bayar pajak padahal itu baru restoran yang menengah, belum yang high class, artinya setiap bernafas pun dibayar pajak dan itu bentuknya nanti APBN yang harus kembali ke masyarakat. Ini adalah PR terbesar juga yang harus dilakukan oleh pemerintah yaitu melakukan reformasi birokrasi, membuat anggaran ini efisien. Saya lihat dari kemarin, di setiap Kesetjenan maupun Ditjen, ada layanan hukum dan humas, jadi kalau begitu tugas Sekjen ESDM itu apa? harusnya itu semua disatukan karena kalau KPK biasanya melihat korupsi dari pengadaan barang, padahal sebenarnya korupsi yang paling besar itu ada di Untouchable layanan ini, rekomendasi ini atau survei ini. Saya iseng-iseng, ada 111 kebijakan Permen yang nilainya Rp77 miliar artinya satu Permen atau satu rekomendasi nilainya sekitar Rp700 juta. Ini harus menjadi perhatian semua pihak.Kalau saya lihat semua yang sudah dilakukan oleh Litbang ESDM, terlepas dari apa yang dilakukan ke BRIN, apa yang sudah dilakukan? produk apa? kita ini kan mau energi baru terbarukan, tetapi masih ada permintaan dana untuk pemetaan wilayah potensi batu bara sekian miliar, ini harusnya jadi catatan untuk nanti jangan sampai ada lagi permintaan seperti itu di 2023. Saya lihat semua Litbang hasilnya kertas, report memang penting tapi bukan kertas itu yang kita biayai bermiliar-miliar tapi ada produknya. Litbang ini produknya apa? kenapa kita tidak menindaklanjuti temuan Irjen ESDM seperti pengembangan model modifikasi alat konverter laut atau komponen untuk baterai sehingga tidak perlu impor. Kita ini membiayai kertas, apakah di 2023 kita mau bayar kertas lagi? Pada kesimpulan rapat tahun 2021, Badan Geologi dan Balitbang ESDM diminta untuk mencari inovasi terkait pengadaan air bersih dengan teknologi, tapi sampai hari ini tidak ada kelihatan dalam struktur anggaran tahun 2022, jangan sampai di 2023 tidak ada lagi karena anggota DPR tidak mau jadi tukang stempel untuk menghasilkan kertas-kertas yang tidak jelas. Apakah benar ada kerentanan gerakan tanah di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan? semua program mayoritas bukan di dapil anggota Komisi 7, apakah ini disengaja supaya tidak bisa dikontrol atau apa. Saya berulang kali mengatakan bahwa BRIN melanggar UU, sebenarnya BRIN tidak harus melikuidasi seluruh Litbang dan LPNK, tetapi mengkonsultasikan penganggaran perencanaan, itu ada dalam Pasal 48, jadi seharusnya Litbang ini tetap jalan di kementerian-kementerian tapi perlu diawasi juga.


Penjelasan Proses Integrasi LBM Eijkman dan PP IPTEK, Perkembangan Vaksin Merah Putih, dan Penjelasan atas Rencana Produksi Vaksin BUMN - RDP Komisi 7 dengan Kepala BRIN dan Dirut PT Bio Farma

Andi selalu mengatakan bahwa BRIN melanggar undang-undang, karna 99 pasal dari UU Sisnas IPTEK dilakukan oleh BRIN. BRIN harus fokus pada 99 pasal yang ada di UU Sisnas IPTEK. Mulai dari penelitian, pengkajian, pengembangan, penerapan, termasuk perekayasa teknologi. Sekarang LIPI yang berubah menjadi BRIN. Andi menanyakan apakah Kepala BRIN bisa membedakan bedanya BRIN dengan Kemendikbudristek. Menciptakan SDM unggul bukan tugasnya BRIN, itu tugasnya Kemendikbudristek. Tugasnya BRIN itu jelas, yaitu mengintegrasikan perencanaan, namun yang dilakukan BRIN justru pengintegrasian lembaga. Andi menjelaskan, DPR-RI sebagai pembuat UU, mengingatkan pengawasan dari pelaksanaan UU. Menurut hasil Ombudsman tentang pelayanan publik, LIPI jauh di bawah Lapan dan BPPT. LIPI masuk zona kuning. Andi juga ingin tahu grand design BRIN ke depannya. Andi belum pernah dengar pencapaian visi IPTEK Indonesia. Ini harus disampaikan kepada seluruh stakeholder. Andi juga ingin menanyakan, pada Oktober 2021 terjadi kelangkaan solar di sejumlah wilayah di Indonesia, ini terjadi karena proses inspeksi kilang yang dilakukan Pertamina terlambat. Proses inspeksi terhambat karena layanan di balai besar pelayanan teknologi terstruktur BPPT terkendala setelah hasil integrasi BPPT ke BRIN. Sebenarnya BRIN ini juga seperti mengecer-ecer. Tidak jelas siapa yang melakukan, siapa yg mengawasi, dan siapa yang memastikan tujuan tercapai.


Produksi Vaksin BUMN/Vaksin Merah Putih - RDPU Komisi 7 dengan Prof. Amin Soebandrio dan Prof. Herawati Sudoyo

Andi menanyakan apalah Prof. Amin sendiri mengetahui atau tidak terkait adanya Vaksin BUMN, dan apakah akan mematikan Vaksin Merah Putih atau tidak. Terkait jokes di kalangan umum bahwa politisi bisa berbohong, tetapi intelektual tidak bisa berbohong, Andi beranggapan tidak begitu juga. Baik politisi atau intelektual tidak bisa berbohong. Kabar di luar itu banyak peneliti diberhentikan karena tidak S3 dan tidak PNS, Andi menanyakan hal tersebut betul atau tidak. Peneliti tidak mungkin melakukan penelitian sendiri, butuh asisten peneliti. Sekarang peralatan Eijkman ditarik ke Cibinong, Andi mempertanyakan keamanannya. Apalagi peralatannya sangat mahal. Ditambah dengan sampel-sampel yang sudah ada. Andi juga menanyakan kepada Prof. Amin, terkait open platform yang dilakukan BRIN itu bisa dilakukan untuk 3 kelompok penelitian Eijkman atau tidak.


Program Prioritas Tahun 2022, Penjelasan Pasokan Energi Primer untuk Pembangkit Listrik, dan Peta Jalan Netral Carbon Tahun 2060 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN (Persero)

Andi Yuliani mengatakan ia berharap ada benchmark achievement dari setiap subprogram PLN tahun 2022 yang ada 6 misi dan 9 program. Ia menanyakan lokasi pembangunan pembangkit EBT tahun 2022 dimana saja. Ia meminta data over supply setiap daerah karena ini berhubungan dengan kebijakan PLN kedepan. Ia menyampaikan bahwa Panja Peningkatan Pendapatan Negara mendorong PLN bekerjasama dengan pengusaha penyedia batubara untuk meningkatkan sistem supply chain PLN secara end to end.


Permasalahan Lembaga Eijkman — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Dirut PT. Biofarma

Andi menjelaskan Catatan kecil tapi penting untuk Kepala BRIN, tolong saudara tidak perlu berpolemik dan tidak perlu mengatakan sisi gelap dari Lembaga Eijkman. Bagaimana jika ada yang membongkar sisi gelap BRIN atau saudara sendiri. Selama belum ada pertemuan dengan mantan karyawan Lembaga Eijkman, maka berhenti saudara membongkar aib karyawan atau mantan karyawan saudara sendiri. Kalau saudara mengatakan peneliti 50 tahun melakukan penelitian tidak ada hasilnya, lalu apa yang saudara lakukan sebagai kepala BRIN. Ke depannya kita harus melakukan sebuah integrasi dan peleburan, ini berkaitan dengan problem solver agar Komisi 7 ini bisa menjadi perantara yang optimal. Kepala Eijkman yang baru ini kami hanya menyarankan jangan membuka sisi gelap Eijkman yang terdahulu, karena jika sisi gelap saudara yang sekarang dibuka juga bisa sebenarnya. Jadi lebih baik saudara fokus memperbaikinya saja jangan membuka sisi gelap Lembaga Eijkman yang lalu kepala maupun jajaran dan anak buahnya yang terdahulu itu. Ini harus kita dalami, dari penjelasan mitra Kepala BRIN tadi seolah-olah tidak terjadi apa-apa dan lepas tanggung jawab. Kita harus carikan solusi bersama agar kinerja bisa berjalan secara optimal.


Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 — RDPU Komisi 7 DPR-RI dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 Atas Nama Erika Retnowati

Andi menanyakan mengenai keberanian calon untuk BPH Migas agar BPH Migas mempunyai bagian anggaran sendiri yang tidak ditentukan oleh KESDM. Ia menanyakan BPH Migas mempunyai kewenangan sendiri atau tidak untuk melakukan lelang pipa transmisi.




Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun 2020 – Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM RI

Andi mengatakan terkait dengan K3S, untuk aset-asetnya harus dikelola dengan baik. Jangan sampai itu menjadi milik K3S apalagi kalai K3S asing dan biasanya ini sering terjadi ketika pergantian pejabat negara. Dari sepengetahuan Andi bahwa di masing-masing Direktorat memiliki BLU, tetapi Andi belum melihat dari paparan materi. Terkait denga temuan BPK walaupun ini WTP dari tahun 2016 sampai 2020, tetapi dari BPK banyak juga adanya catatan. Andi meminta penjelasan terkait dengan pengembangan PNBP, berapa PNBP dari sektor ESDM. Untuk sistem aplikasi IPNBP ini menajdi
transparan untuk masyarakat, Andi mempertanyakan bagaimana percepatan untuk aplikasi ini.


Perubahan Atas Peraturan Menteri No 4 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Gas Bumi Pada Kegaiatan Usaha Hilir Migas – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM RI dan Direktorat Jenderal Kementerian ESDM RI

Andi mengatakan ketika kami di DPR-RI akan membuat suatu RUU kita mengundang semua stakeholder yang berkepentingan dalam hal itu dan mensimulasikan dampaknya. Kalau di eksekutif ada PerMen yang dibuat, seharusnya bisa disimulasikan terlebih dahulu. Jika kit abaca baik-baik perubahan ini, sepertinya ada dendam dari Kementerian ESDM kepada BPH Migas atau ada kepentingan tertentu yang kita tidak diketahui. Andi menyatakan setuju dengan Pimpinan untuk membuat FGD dengan mengundang stakeholder yang terkait bahwa PerMen ini benar atau tidak.


Evaluasi Kinerja BPH Migas Tahun 2019 dan Evaluasi BBM Satu Harga - RDP Komisi 7 dengan Kepala BPH Migas

Andi mengatakan bahwa dirinya belum melihat sikap dari BPH Migas terkait dengan wilayah 3T, yang dimana dalam peraturan wilayah 3T harus menjadi prioritas. Di Sulawesi Selatan itu ada wilyah 3T, Andi mengatakan bahwa kita harus memberikan keadilan untuk semuanya. Dari padangan Anggota untuk BPH Migas dari 3 point kesimpulan, Andi meminta kepada BPH Migas untuk memiliki keutuhan anggaran sendiri. Andi mempertanyakan bagaimana untuk menuju kesana, jika tidak ada keinginan kesana maka tidak bisa, yang dimana kita sudah mempertahankan.


Laporan Pelaksanaan Proker Semester I 2021, Pembahasan Asumsi Dasar Sektor ESDM dalam RUU APBN 2022, dan Penetapan dan Pengantar RKA TA 2022 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Andi meminta ini untuk terbuka agar rakyat mendengar, kenapa konverter di "Nol" kan, kenapa petani di "Nol" kan, agar mereka mendengar, karena pertanggungjawaban Andi sesuai UUD 3 fungsi DPR-RI, yakni budgeting, legislasi dan, pengawasan. BPSDM masih 474, balitbang masih besar, padahal Andi sudah berteriak-teriak, tolong rekomendasi survei coba cari dari program-program yang sudah dilakukan survei litbang badan usaha LPMK yang melakukan litbang bahwa itu sudah ada dilakukan semua. Andi meminta dijelaskan progres tender yang sudah diselesaikan secara detail, agar didengar rakyat.


Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 – RDPU Komisi 7 DPR-RI dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPK Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Wahyudi Anas

Andi mengatakan terkait dengan sektor BBM, bahwa Bapak menulis menginisiasi pembangunan infrastruktur BBM mengenai regulasi, sehingga regulasi seperti apa yang dimaksud. Terkait dengan menciptakan iklim investasi, Andi meminta Wahyudi untuk menggambarkan ketika menciptakan ini policy apa yang dibutuhkan dan siapa yang pantas menciptakan policy tersebut.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas atas nama Kusnendar

Andi Y. mempertanyaan banyak sekali komisaris di cucu perusahaan Pertamina yang ikut mencalonkan diri menjadi BPH Migas. Ia menanyakan tentang menurut Bapak bagaimana komposisi dari BPH Migas yang harus Komisi 7 ambil dari Pertamina. Dari teknologi, method, dan regulasi, mana yang paling penting. Menurut Bapak, setuju tidak BPH Migas mempunyai bagian anggaran sendiri dan untuk itu, rekonsiliasi apa yang harus ada di BPH Migas.


Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 - RDPU Komisi 7 dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Eman Salman Arief

Seluruh media banyak mempertanyakan proses seleksi ini yang mengatakan cacat hukum karena banyak komisaris yang ikut. Kalau Andi meminta calon bertanda tangan bahwa calon siap mendukung bagian anggaran sendiri BPH Migas, apakah Eman Salman siap, dan Eman Salman belum mempunyai pengalaman di retail BBM, maka Andi menanyakan kira-kira apakah Eman Salman mempunyai potensi dalam hal ini, lalu apakah mampu untuk menjadi kepala BPH Migas atau hanya mau menjadi komite (pelengkap) saja.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas atas nama Harya Adityawarman

Andi Y.P. menanyakan apa yang akan Bapak lakukan untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan Kementerian ESDM dalam hal ini Pemerintah terkait tugas pokok dari BPH Migas. Selanjutnya, Andi Y.P. mengatakan dari beberapa kesimpulan rapat Komisi 7 DPR-RI dengan BPH Migas dimana Komisi 7 DPR-RI berharap agar ada anggaran tersendiri bagi BPH Migas. Pertanyaannya, persyaratan apa yang perlu dipersiapkan oleh BPH Migas sehingga apa yang menjadi kesimpulan rapat Komisi 7 DPR-RI dgn BPH Migas dapat terwujud. Terakhir, terkait dengan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa, disini Bapak akan menerapkan digital flow meter pipa transmisi, Bapak akan berpikir Andi Y.P. mengenai TKDN atau apa. TKDN sudah ada di Indonesia atau harus impor. Di dapil ia ada jargas, kira-kira kalau untuk masyarakat di luar Jawa berapa harga yang pantas untuk jargas.


Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 Atas Nama Didik Sasongko Widi

Andi menanyakan terkait komposisi dari 9 Anggota Komite BPH Migas yang akan dipilih, unsur2nya seperti apa idealnya. Terkait dengan rencana jangka menengah Didik yang menyebutkan perbaikan regulasi untuk lebih mendukung terhadap pemanfaatan gas. Kira-kira dari regulasi Perpres Nomor 40 dan Permen ESDM Nomor 8 yang mana yang ingin Didik perbaiki dan apakah Didik berani menjadi anggota BPH Migas yang mandiri tidak menjadi bawahan Kementerian ESDM.


Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 Atas Nama Danu Prijambodo

Andi menanyakan apakah jika menjadi Anggota BPH Migas, Danu berani secara mandiri menetapkan toll fee pipa gas secara independen. Andi juga menjelaskan bahwa Menteri ESDM merevisi Kepmen 04/2018 terkait pipa gas dan nantinya peran BPH Migas yang melelang itu tidak lagi oleh BPH Migas. Andi menanyakan bagaimana pandangan Danu terhadap hal tersebut. Kemudian terkait polemik proyek pembangunan pipa gas, Andi menanyakan bagaimana pandangan Danu terhadap hal ini. Dibanding anggota lain, bapak tidak memiliki kepentingan dengan hal-hal yang berkaitan dengan migas jadi Andi pikir Danu bisa independen tanpa ada konflik kepentingan.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas atas nama Adi Purwanto

Andi mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2015 bahwa BPH Migas bukan satuan kerja atau bagian dari Kementerian ESDM dan sesuai Pasal 48 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, penjelasannya anggaran BPH Migas bukan APBN dan keputusan Komite BPH Migas bersifat independen. Andi menanyakan Adi Purwanto setuju BPH Migas bersifat mandiri dan tidak masuk dalam bagian anggaran Kementerian ESDM atau tidak. Lalu, upaya yang dapat dilakukan agar keputusan BPH Migas tidak selalu mengekor pada kebijakan Kementerian ESDM. Terakhir, Andi menegaskan bahwa dirinya membutuhkan orang yang berani.


Fit and Proper Tes Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 - RDPU Komisi 7 dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Agus Maulana

Andi menanyakan bagaimana Agus Maulana bisa objektif dan independen sebagai komite jika Agus Maulana masih menjadi kaki tangan badan usaha dan ini bisa menjadi konflik kepentingan. Andi menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres 68/2015 bahwa BPH Migas bukan satker dan bagian dari KESDM, ini juga bagian dari UU Migas No. 22/2001 Pasal 48 dimana disebutkan BPH Migas itu anggarannya dari APBN dan keputusan BPH Migas bersifat independen. Andi menanyakan apakah Agus Maulana berani terkait keputusan BPH Migas tidak mengekor keputusan KESDM, dan apakah berani menetapkan toll fee migas secara independen, bukan mengikuti Menteri ESDM. Terakhir, Menteri ESDM sedang melelang pipa gas, maka Andi menanyakan bagaimana sikap Agus Maulana terhadap Permen ESDM.


Pembahasan RKA Kementerian ESDM 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beserta Jajaran Eselon 1

Andi Yuliani mengatakan rencana pembangunan nasional yang menyangkut pembangunan energi sangat banyak. Dalam pembangunan jangka menengah, energi ini banyak programnya. Ia menanyakan roadmap untuk pembangunan 23 jenis energi dalam 10 tahun. Ia mengatakan PLT sampah harus menjadi program yang efektif dan bukan hanya sekedar proyek. Ia mengingatkan agar nomenklaturnya jangan hanya menghabiskan anggaran, tetapi juga menyelesaikan masalah. Ia berharap KESDM bisa melihat swasta dalam melakukan penelitian sampah. Ia menyampaikan mengenai penelitian sampah yang sangat penting dan Indonesia bisa belajar dari Thailand yang penelitiannya sudah maju dan didukung raja. Ia mengatakan produksi sampah besar dan harusnya bisa menjadi energi. Sampah di Indonesia sangat banyak dan seharusnya bisa diberdayakan.


Evaluasi Kerja Tahun 2016 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian Riset

Andi mengatakan pembinaan UKM sudah dilakukan oleh Kemenkop, jangan sampai duplikasi program
karena dana terbatas. Andi menyampaikan ada dua desa yang belum jelas masuk Indonesia atau Malaysia karena belum ada kejelasan batas. Di Kalimantan Barat ada sengketa perbatasan, sementara anggaran pembuatan garis pantai ada. Andi bertanya apakah otomanisasi mesin batik sudah digunakan oleh perusahaan batik, bagaimana roadmap Kemenristekdikti untuk mendukung poros maritim dunia yang
dicanangkan Jokowi, apakah pengembangan teknologi roket cukup dengan anggaran yang ada. Andi mengusulkan informasi data lingkungan dan data geospasial dirahasiakan dari negara luar karena itu adalah pertahanan negara.


Proses Seleksi Calon Anggota Komite BPH Migas - RDP Komisi 7 dengan Sekjen Kementerian ESDM

Andi menjelaskan bahwa catatan di dalam hierarki perundang-undangan tidak mengenal Permen, hanya mengenal sampai Peraturan Pemerintah, tetapi Sekjen melakukan Seleksi Anggota BPH Migas menabrak UU Migas hanya berdasarkan Permen. Panitia seleksi disebutkan secara eksplisit di dalam undang-undang syaratnya terdiri dari 3 unsur, yaitu pemerintah, masyarakat dan badan usaha, kalau yang Sekjen sebutkan di sini mayoritas berasal dari Pemerintah. Sejak awal BPH Migas ingin dilemahkan oleh Kementerian ESDM, waktu pembahasan UU Ciptaker terkait toll fee yang dikelola oleh BPH Migas, juga mau diambil oleh Kementerian ESDM, maka Andi berharap janganlah semua porsi mau diambil, sebab Andi berpendapat bahwa Kementerian ESDM melaksanakan tugasnya saja belum benar. Terkait 33 nama yang akan di FPT, Andi meminta terbuka saja, berikan profilnya kepada Anggota Komisi 7 DPR-RI yang lainnya, meski Andi sudah punya, dan ketika Andi lihat ini mayoritas juga dari mantan-mantan Kementerian ESDM. Andi menjelaskan bahwa agenda rapat ini sebenarnya menindaklanjuti Kesimpulan rapat sebelumnya, yang berbunyi “Komisi 7 DPR-RI mendesak Menteri ESDM RI untuk meninjau kembali proses seleksi calon Anggota Komite BPH Migas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hierarki peraturan perundang-undangan tidak termasuk Kepmen dan akan mengagendakan RDP dengan sekjen dalam dalam waktu dekat, subjek kalimatnya adalah meninjau kembali, tetapi Sekjen justru jalan terus, maka Andi menanyakan Sekjen apakah mau meninjau kembali atau tidak. Andi menyampaikan bahwa Fraksi PAN sama dengan yang disampaikan oleh Fraksi PKB, bahwa menolak hasil 33 nama ini karena alasannya bertentangan dengan UU. Andi menegaskan bahwa tugas DPR-RI adalah mengawasi pelaksanaan UU 22/2001, jadi kalau masih diteruskan, bisa digugat ke Mahkamah Agung.


Pasokan Gas dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Dirut PT PGN, Dirut PT Krakatau Steel dan Dirut PT Krakatau Daya Listrik

Andi ikut hadir dalam Kunker ke Krakatau Steel Cilegon, terkait dengan implementasi Kepmen 89 ini, Andi melihat penyerapannya bervariasi dan Andi ingin mendengarkan apa alasannya penyerapannya tidak sampai 100%. Pada saat pertama kali rapat virtual di tahun 2020 dengan Kementerian ESDM dimana Menteri ESDM akan mengeluarkan Permen Nomor 8 Tahun 2020, Andi adalah orang yang bersikeras pada rapat itu bahwa harus mengevaluasi kembali Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020, karena di situ salah satunya Menteri menetapkan insentif sesuai dengan kewenangannya, kemudian badan usaha yang menyalurkan gas bumi kepada pengguna gas bumi yang dimaksudkan pada Pasal 3 Ayat (2) dapat diberikan insentif secara proporsional, dasar-dasar itulah yang sebenarnya harus kita bedah.


Arah Kebijakan Pemanfaatan Batu Bara - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Catatan Andi terkait dengan sengketa adalah biasanya di Indonesia membernya berganti-ganti, sehingga mereka tidak menguasai permasalahan. Andi berpendapat kita tidak serius dan tidak menyiapkan argumentasi kita. Seharusnya timnya kuat. Andi juga meminta jawaban secara tertulis daftar industri baterai lokal yang ada di Indonesia dan kapasitasnya dimana saja, karena Andi pernah bertemu pengusaha yang menanyakan mengapa tidak memakai produk lokal. Karena bangsa kita lagi kesulitan, maka Andi berharap sebisa mungkin kurangi impor dan pakailah hasil dari bangsa sendiri sebisa mungkin agar kita bisa sama-sama membantu.


Posisi Terkini terkait Konsesi Ruas Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang serta Alokasi Jumlah dan Lokasi BBM Satu Harga di Seluruh Indonesia - RDP Komisi 7 dengan Kepala BPH Migas

Andi hendak meminta penjelasan di halaman 20, Andi ingin klarifikasi rencana 247 Program BBM Satu Harga, ini pembangunan atau penyalur. Andi menyampaikan bahwa di tahun 2017-2020 ada 253 penyalur, mungkin bagus jika kita diberikan datanya, sehingga ketika reses dapat bertemu dengan penyalur ini dan kita bisa mendapatkan input terkait kendala-kendala mereka. Andi berpendapat sebaiknya jika ada penyalur yang baru, Anggota Komisi 7 DPR-RI bisa disampaikan pula, sehingga bisa melakukan fungsi pengawasan terkait curhatan-curhatan dari dapil. Di halaman 22 ada pendaftaran online bagi para penyalur, Andi memohon diberitahu situs dan caranya, sehingga kami bisa membimbing masyarakat yang ada di dapil kami yang ingin menjadi penyalur BBM.


Program Kerja Tahun 2021 PT PGN dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT PGN

Andi menjelaskan bahwa PGN ini salah satu yang pergantian dirutnya paling cepat sehingga kebijakan yang satu belum dilakukan pelaksanaannya, yang lain sudah membuat baru. Andi menanyakan paparan terkait subholding gas yang berkaitan dengan 7 rencana. Andi ingin mendapatkan secara tertulis karena ini programnya tahun 2021-2026, Andi berharap target per tahunnya jelas dan roadmap-nya jelas. Andi ingin melihat secara objektif layal tidaknya pembangunan pipa induk dan pipa rumah tangga. Andi juga menanyakan apa perbedaan pengguna aktif dari investasi PGN dan penugasan APBN. Andi berpendapat bahwa Permen ESDM No.8 perlu dievaluasi kembali bersama Menteri ESDM agar PGN tidak emrugi terus.


Progres dan Kendala Program Digitalisasi SPBU dll - RDP Komisi 7 dengan Kepala BPH Migas

Andi mengapresiasi BPH Migas ingin menyesuaikan harga gas industri, tetapi apa yang disampaikan BPH Migas ini tidak serta merta bisa dilaksanakan jika tidak diatur oleh Kementerian Keuangan. Andi berpendapat bahwa harus adanya evaluasi, sekaligus mengevaluasi Pertamina menyuplay penyalur, bagaimana komitmen Pertamina kepada sub penyalur karena sub penyalur ini sudah menjadi komitmen BPH Migas.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata

Andi mengatakan bahwa pembangunan power plan banyak menggunakan tenaga kerja asing. Andi juga bersyukur bahwa pembangunan PLTS (tenaga sampah) tercapai 100%. Namun, ia menanyakan terkait efisiensi hal tersebut. Andi juga menanyakan terkait peraturan yang mengatakan memberatkan pembangunan smelter. Selanjutnya, Andi memberikan masukan bahwa infrastruktur listrik di pedesaan perlu diperbaiki.


Realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Andi mengatakan bagaimana proses uji coba tanaman untuk menghasilkan bio energy dan apa saja komposisinya. Andy bertanya terkait lokasi dan luasan DAS yang sudah terlaksana. Andy meminta detail pembibitan berkualitas karena Balai Mangrove sudah tidak ada jadi ada kesulitas meminta bibit mangrove. Andy bertanya bagaimana koordinasi KLHK dan BIG terkait One Map Policy. Andy mengatakan bagaimana cara memilih dan kriteria kelompok dan LSM untuk hutan konservasi. Andy meminta disebutkan assement 4 produk Rekayasa Genetika yang dilakukan KLHK. Andi menyampaikan bahwa di Sulawesi Selatan ada 25.000 pengrajin sutera, Andy bertanya kebijakan KLHK karena bibit sutera kurang. Andy juga bertanya progress sistem perubahan iklim dan proses sistem inventaris rumah kaca di 15 kabupaten.


Evaluasi Kinerja Tahun 2016 dan Rencana Kerja Tahun 2017 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Andi mengatakan perlu ada spesialisasi hakim lingkungan hidup, jika tidak maka kebakaran hutan akan terus terjadi. Andi menyampaikan bahwa Danau Tempe menghidupi 4 kab/kota dan memiliki banyak ikan, jadi seharusnya sangat prioritas. Andi mengatakan bahwa di dapil Sulsel banyak nelayan yang menginginkan bibit mangrove.


Rencana Tindak Lanjut UU Cipta Kerja Sektor ESDM, Kebijakan Pemanfaatan Batubara, dan Progres dan Proyeksi Pembangunan Smelter di Indonesia untuk Realisasi Hilirisasi Mineral – Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Andi mengatakan bahwa Menteri ESDM perlu meningkatkan kinerjanya, karena beberapa lembaga survey mengatakan bahwa Kementerian ESDM berapa di bawah dari segi performance kinerja. Jika PP terlambat maka implementasi suatu UU akan bermasalah di daerah, sehingga Andi mempertanyakan kapan target PP dari UU No.3 tahun 2020 dapat selesai.


Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam RUU tentang APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Andi Yuliani menyarankan untuk diadakannya testimoni dari pengunjung asing mengenai alam Indonesia. Andi juga menyarankan untuk memisahkan bagian untuk Komisi 7 dan Komisi 4 dari DAU dan DAK. Ia mempertanyakan kapabilitas yang akan dicapai oleh polisi hutan. Dengan adanya isu kunjungan ke Kroasia oleh Kementerian LHK, Andi menyayangkan anggarannya dan menyarankan untuk dialokasikan ke yang lainnya.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Andi Yuliani meminta dalam kesimpulan rapat nanti dimasukkan poin terkait anggaran yang fokus lokusnya di pusat menjadi di daerah.


Strategi Peningkatan Lifting Migas — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Kepala BPH Migas dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)

Andi mengatakan apakah ada peran yang harus diubah mengenai kewenangan dan power terkait UU Migas.


Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Surono (Unsur Kalangan Lingkungan Hidup)

Andi menanyakan terkait dengan pengelolaan sumber daya energi, apakah Bapak bisa atau tidak menjadikan DEN sebagai conductor menghadirkan seluruh kementerian untuk sama-sama berpikir
membicarakan EBT-KE di Komisi 7 DPR-RI. Karena Andi yakin bahwa bapak orang yg mencintai lingkungan hidup tetapi disini kita lihat bahwa yang kita tahu salah satu hal terkait dengan banyaknya tumpahan-tumpahan minyak di beberapa daerah dimana tumpahan minyak itu ternyata sangat fatal terhadap kondisi lingkungan hidup. Andi mengatakan bahwa salah satu tugas DEN lebih banyak terhadap energi tetapi kita kadang lupa amasalah lingkungan hidup sering terjadi. Terkait dengan pengawasan, andi mempertanyakan apakah tugas yang akan diterima nanti Bapak bisa menghadirkan DEN sebagai konduktunya menghandirkan seluruh Kementerian di Komisi 7 DPR-RI untuk sama-sama membicarakan masalah energi.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Eri Purnomohadi (Unsur Kepentingan Konsumen)

Jika Eri terpilih, Andi ingin tahu konsep yang akan dilakukan agar DEN mampu mempunyai target satu tahun setelah kepengurusan keanggotaan DEN yang baru bertugas sehingga seluruh daerah mempunyai RUED, bahkan hingga tingkat kabupaten/kota.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Daryatmo Mardiyanto (Unsur Kepentingan Konsumen)

Andi Yuliani mengatakan bahwa saat ini Daryatmo sedang menjabat sebagai Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan di MPR-RI. Andi menanyakan jika Daryatmo terpilih sebagai Anggota DEN, harus pilih salah satu jabatan atau diperbolehkan menjabat dua-duanya.  Andi juga menanyakan penyebab harga EBT sangat mahal. Andi ingin DEN membuat kebijakan sistem harga yang merakyat. Ia juga menyampaikan bahwa B-30 sebenarnya tidak menguntungkan, sehingga dirinya ingin tahu upaya atau ide yang akan dilakukan Daryatmo untuk memperbaiki sisi ekonomi dari B-30.


Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Agus Pramono (Unsur Kalangan Industri)

Andi menanyakan bagaimana caranya agar DEN dapat mengoptimalkan pendanaan dari industri-industri untuk membantu mengembangkan penelitian atau inovasi terkait energi.


Pengambilan Keputusan Tingkat II RUU Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan Peraturan Perundang-undangan Organisasi Masyarakat, serta Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PIHU), RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), RUU Pertembakauan, RUU Wawasan Nusantara — Paripurna DPR RI ke-114

Andi mengatakan agar pemerintah tidak memandang partai yang tolak perppu ormas sebagai anti-Pancasila. Menurut Andi, perppu ormas melegitimasi kekuasaan pemerintah dengan semena-mena. Lalu juga, ormas tersebut secara subjektif mendapatkan pandangan dari pemerintah.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), RKA Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), dan Isu Terkini — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi. Dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) dan Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)

Andi Y menanyakan kemungkinan Indonesia mau maju kalau anggaran risteknya kecil sekali. Menurutnya, hal tersebut harus diperjuangkan. Ia menyampaikan Pansus RUU Sinas Ristek sudah terbentuk dengan ketua Pak Daryatmo. Pansus Sinas Iptek bertujuan untuk membantu inovasi kekayaan alam. Ia menanyakan progres model perhitungan daya saing. Ia membahas kasus yang terjadi di Pulau Nipah yang harus diaudit juga, apalagi ketika membeli alat impor China. Ia menginginkan Kemenristekdikti berperang audit teknologi untuk industri pertahanan (alutsista). Ia berharap Kemenristekdikti melakukan diseminasi ke semua lembaga. Ia menanyakan mengenai pendanaan desa inovasi akan diberikan ke perusahaan pemula atau ke perguruan tinggi. Ia menceritakan saat studi banding ke Thailand ada lembaga yang melakukan riset yang siap untuk dipasarkan, oleh karena itu riset tersebut didanai. Ia mendorong inovasi desa untuk UMKM yang didanai dan bukan perguruan tinggi. Ia menanyakan sinergi antara Kemenristekdikti dengan LIPI untuk pengembangan STP. Ia juga menanyakan kebutuhan anggaran untuk pengembangan kebun raya. Ia mengatakan jika ada program atau proyek ristek yang akan dilakukan agar bisa dikomunikasikan dengan anggota per dapil. Ia menyampaikan anggota diberi kewenangan untuk menentukan lokasi program Pemerintah menurut data dapil. Kalau tidak sesuai, anggota yang menentukan lokasi pengganti. Ia menanyakan 100 lokasi pembangunan STP. Ia mengatakan anggota Komisi 7 ingin membantu.


Program 35.000 Megawatt, Evaluasi Kebutuhan Batubara Pembangkit, Kriteria Penerima Subsidi Listrik, serta Besaran dan Perhitungan Subsidi Listrik — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Dirjen Ketenagalistrikan dan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, serta Plt. Dirut PT PLN (Persero)

Andi meminta jalur pemantauan pengaduan subsidi tepat sasaran dibuatkan dalam bentuk brosur agar dapat dibawa ke dapil. Andi menanyakan terkait peta program APBN yang sedang dilaksanakan oleh Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Ia juga ingin mengetahui margin jumlah permintaan, cadangan, dan batubara yang sudah dikelola oleh Ditjen Minerba Kementerian ESDM.


Perkembangan Pelaksanaan APBN 2017 terkait Kelestarian Lingkungan dan Sumber Daya Alam — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

Andi bertanya terkait bio energy, bagaimana proses uji coba tanaman dan dimana lokasinya, untuk menghasilkan bio energy apakah komposisinya hanya tanaman atau ada yang lain, daerah aliran sungai mana saja yang sudah terlaksana dan sudah berapa hektar, dan terkait One Map Policy, untuk daerah aliran sungai ini bagaimana koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia.


Status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, serta Tindak Lanjut Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, PT Freeport Indonesia, dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara

Andi meminta meminta klarifikasi terkait LPG 5 Kg yang sudah banyak tersebar di media sosial. Andi menyampaikan bahwa rapat hari ini dapat dilanjutkan. Namun, apabila pada rapat selanjutnya komisaris tidak hadir lagi, lebih baik rapatnya ditunda.


Pengawasan Kontraktor Pelaksana Proyek — Komisi 7 DPR RI RDP dengan Dirut PLN

Andi menanyakan terkait PLTU di Waai/Ambon, sudah ada verifikasinya. Bagaimana dengan eksposnya. Smelter di Jeneponto belum ada, apa ini jadi future demand. Kemudian, untuk setiap pelanggan potensial sektor bisnis berapa permintaan per-itemnya. Harus ada data.

Kemudian, Andi mengatakan untuk Sulsel sedang dibangun kereta api Makassar, apa sudah dihitung permintaan listriknya. Di beberapa desa di Sulsel, banyak kebutuhan listrik yang belum terpenuhi. Andi menanyakan kemana ia harus mengadu.


Evaluasi Peraturan Menteri ESDM, Laporan Pertanggungjawaban Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2016, dan Asumsi Makro — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, dan PT. Pertamina (Persero)

Andi hanya menyarankan kepada Pimpinan Rapat agar pembahasannya tidak menyimpang kemana-mana, fokus pada agenda yang sudah disepakati saja.


Pelanggaran Pidana Pada Penelitian — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Iptek) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Andi Y mengatakan rapat kali ini membahas pelanggaran pidana pada penelitian. Ia menanyakan mengenai pelanggaran yang dilakukan orang asing dalam penelitian yang berkaitan dengan keamanan negara. Ia menyampaikan hal tersebut belum diatur di RUU. Ia menanyakan apakah seharusnya Pasal 75 paling ringan dibandingkan Pasal 74 dan 76.


Penjelasan Skenario Pengadaan Minyak Mentah untuk Diolah Kilang-Kilang Minyak - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT Pertamina (Persero)

Andi menyampaikan bahwa Pertamina sudah menyampaikan penjelasan terkait isu perbedaan harga, ada 2 hal terkait ini, pertama sama melihat public relation Pertamina rendah sekali, maka jika ada hal seperti ini harus dijelaskan oleh Pertamina. Andi menyampaikan bahwa saat ini masyarakat hanya mendapat penjelasan dari Ahok saja, padahal masyarakat menunggu penjelasan dari Ibu Dirut. Andi menanyakan bagaimana strategi Pertamina sehingga Pertashop di akhir 2020 tercapai sebesar 4558, dan strategi spesifiknya apa saja.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2018 Berdasarkan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK)

Andi berharap tidak perlu diperpanjang lagi dan sudah saatnya diambil kesimpulan.


Implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 4 Tahun 2018 dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas, Kepala BPH Migas, Dirut Pupuk Indonesia dan Petrokimia Gresik

Andi menanyakan kendala apa yang dihadapi oleh Kementerian ESDM sehingga RIJTDGBN belum juga direvisi, dan Andi menanyakan bagaimana evaluasi BPH Migas dalam pelaksanaan lelang pada tahun 2016 demi infrastruktur gas bumi.



Pabrik Garam Industri — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

Andi ingin mendengar masing-masing Deputi menyampaikan 3 program unggulan di tahun 2018. Andi menanyakan target PNBP tahun 2018.


Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi, Digitalisasi SPBU dan Program BBM Satu Harga - RDP Komisi 7 dengan Kepala BPH Migas

Andi menanyakan apakah ada kendala dalam distribusi BBM ini, dan evaluasi terhadap penyalur dan sub penyalur seperti apa yang BPH Migas lihat.




Rencana PT Pertamina (Persero) dalam Penggunaan BBM Ramah Lingkungan dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT Pertamina (Persero)

Andi menginginkan Pertamina berubah dan ada perbaikan di sisi birokrasi, agar Pertamina lebih cepat tanggap. Andi menanyakan mana saja kilang yang sudah tidak produktif dan apa rencananya.


Penetapan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahun dan Teknologi (RUU Sisnas Iptek) — Komisi 7 DPR RI Rapat Internal

Andi mengatakan F-PAN mengusulkan Andi Yuliani Paris sebagai Pimpinan Pansus RUU Sisnas Iptek.


Evaluasi Kerja Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Andi mengapresiasi peningkatan energi baru terbarukan, tapi datanya perlu dilengkapi karena jangan sampai menjadi temuan BPK. Andi bertanya basis rasio elektrifikasi, rumah atau desa, rumah di dapil Sulawesi Selatan masih banyak yang belum mendapatkan listrik. Andi mengatakan mengapa Freeport tidak membuat kontrak baru.


Pembahasan dan Penetapan Asumsi Dasar Makro sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RAPBN ta. 2021 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Andi menanyakan kinerja dirjen gatrik dan perlu adanya pengawasan untuk PLN. Menurutnya, dirjen gatrik hanya ada anggarannya dan asumsinya menggunakan gross split padahal ada sebagian perusahaan minyak menerapkan cost recovery. Selanjutnya, ia mengaku kecewa karena volume subsidi LPG 3 kg hanya 7 juta dan meminta kejelasan soal rencana subsidi kepada Pertalite.


Progres Pelaksanaan Kegiatan Hasil Realokasi Anggaran Tahun 2020 dan Pembahasan RKA K/L TA 2021 - RDP Komisi 7 dengan Sekjen, Irjen Kementerian ESDM, Plt Dirjen Migas, Dirjen Minerba dan Kepala BPMA Kementerian ESDM

Andi menanyakan apakah output dari program-program layanan hulu dan hilir ini tidak tumpang tindih. Memang program layanan ini bisa lewat dari pemeriksaan BPK karena wujud programnya tidak ada atau intoucheable, tetapi kita perlu hati-hati dalam membuat program yang pro rakyat dalam kondisi saat ini, kegiatan Bimtek ini bukan prioritas, jadi harusnya kuota konverter, PLTS untuk rooftop pesantren dan sekolah, PJU-solar ini harusnya yang ditingkatkan. Andi meminta agar anggaran untuk reformasi birokrasi dialihkan ke produk-produk yang langsung menyentuh masyarakat, seperti converter, PLTS, dan PJU-SP.


Proyeksi Realisasi Pembangunan Listrik Program 35.000 MW dan Program 7.000 MW - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT PLN (Persero)

Andi menanyakan apakah dengan tambahan biaya dari KLHK ke PLN tidak akan menaikkan tarif listrik ke masyarakat. Inovasi apa yang PLN sudah lakukan dalam menjawab kecurigaan masyarakat tentang pembayaran listrik yang naik karena menduga PLN mengotak-atik angka. Dalam eksekutif summary disebutkan upaya PLN terhadap Permen LHK No. P15/2019. Andi ingin masukan dari perspektif PLN apakah dengan tambahan subsidi masyarakat bisa diyakinkan tidak menambah harga listrik per Kwh yang dibayarkan masyarakat. Harus ada inovasi kerja sama PLN dengan masyarakat untuk memastikan hak-hak masyarakat Terhadap PLN. Di progres pembangkit 35.000 masih banyak yang masih dalam konstruksi.


Pembahasan dan Pengesahan Pansus IPTEK — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menristekdikti, Menkeu, Menkumham

Andi menyampaikan bahwa upaya mengembangkan ilmu IPTEK harus dilakukan dengan rencana yang matang dan terpadu. Andi yang merupakan perwakilan dari fraksi PAN mengatakan bahwa fraksi PAN memberikan apresiasi definisi dalam ketentuan RUU ini pada keyakinan.


Capaian Kinerja Keuangan Tahun 2019 dan Progres Vaksin Covid-19 - Raker Komisi 7 dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN

Andi memberi support kepada Menristek untuk masalah vaksin ini, jadi harusnya leading sectornya di BRIN bukan di institusi lain. Andi menyampaikan bahwa semua alat untuk ujinya itu yang dari luar perlu izin dan diatur di UU, maka jangan sampai hal ini juga menjadi pembodohan publik, karena jika belum diuji klinis, tetapi sudah dikatakan menemukan vaksin dan digembor-gemborkan itu, kita senang menemukan vaksin tetapi jangan sampai yang abal-abal. Andi menanyakan dimana posisi Ristek/BRIN ketika Universitas Airlangga mengembangkan vaksin Covid-19, meskipun BPOM mengatakn obat ini masih harus diuji klinis dan mengapa sepertinya peran Ristek/BRIN ini tidak jalan. Terkait adanya spesimen dari dalam negeri dibawa ke luar negeri untuk diuji, Andi menanyakan apakah Menristek tahu hal ini atau tidak. UU-nya melarang hal ini jika tak ada izin, sanksinya ada denda administrasi, begitu juga dengan lembaga luar yang mengadakan uji di dalam negeri, itu ada aturannya. Andi berharap Menristek harus panggil Menteri BUMN yang sibuk urus vaksin Covid-19, karena leading sector vaksin ini Kemenristek. Andi menanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) beasiswa LPDP seperti apa dan SOP pendampingan teknologi untuk UMKM juga seperti apa.


Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) ta. 2019 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI

Andi mengatakan perlu ada pengawasan serta perbaikan sistem pencatatan aset K3S. Selanjutnya, ia menanyakan penjelasan terkait pembayaran PLN soal PP Menteri LHK Nomor 15 dimana dampaknya akan menaikkan 108 rupiah/kWh. Lalu, ia meminta agar pompa dan converter tidak menggunakan produk China serta penjelasan upaya mencapai target 2019 yang belum dilakukan.


Evaluasi Anggaran Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BATAN, Kepala BIG, dan Kepala LAPAN

Andi menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan ristek tentang kematian di lapangan itu datanya tidak sinkron.


Pertanggungjawaban PT Pertamina (Persero) terhadap Korban Tumpahan Minyak dan Kebakaran di Teluk Balikpapan (Tindak Lanjut Kunjungan Kerja Spesifik ke Balikpapan) — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Kalimantan Timur, Kepala BPH Migas, Dirut PT Pertamina (Persero), dan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan

Andi mengatakan apakah jangkar sudah menjadi alat bukti. Andi mengatakan Menteri LHK juga harus meminta ganti rugi atas pencemaraan laut kepada kapal berbendera Panama yang menabrak, bukan hanya Pertamina.


Pembahasan Laporan Keuangan Pemeritah Pusat Tahun 2017 — Komisi 7 DPR RI Raker dengan Menristekdikti dan Kepala LPNK

Andi menegaskan semua Kemeristekdikti dan LPNK semuanya WTP, karena pentingnya WTP itu ristek, yang lainnya tidak masalah dan kedua apresiasi LIPI betul-betul transparansi dengan teman-teman DPR, meskipun dananya kecil LPNK punya dampak program di dapil meningkatkan. Andi punya catatan LIPI, LIPI rilis soal data elektabilitas parpol, menurut ia LIPI melakukan pelanggan, Andi menanyakan pemilihan samplenya bagaimana dan hipotesisnya bagaimana.

Kemudiann, Andi menanyakan Kepala LIPI sudah panggil belum. Kalau bisa Deputinya pecat dari timbul kegaduhan politik. Itu tidak bisa dipertanggungjawabkan dan kalau orangnya ada ia tanggung jawab mengenai metodologi, ini catatan besar ke LIPI, Andi suka LIPI programnya bagus. Selanjutnya, Andi menegaskan anak buah Kepala LIPI menciderai, kalau ia yang Kepala LIPI pecat, karena menimbulkan kegaduhan politik, PAN kalau survey 2% padahal dari Pemilu 7%. Ia juga menegaskan bahwasannya ia juga mengajar metodologi penelitian.

Kesimpulannya masukan bahwa LIPI harus menyampaikan apa adanya dan minta maaf. Andi mengatakan mungkin kalau Ristekdikti banyak catatan pentingnya dari Pak Daryatmo dari Ketua Pansus dan ia Ketua Pansus, BIG dan LAPAN ada beberapa menarik dan berguna untuk pengambilan keputusan di daerah. Terakhir, Andi ingin diskusi secara ilmiah, bagaimana bedanya Risbang dan inovasi dengan kondisi sekarang ini.


Evaluasi Program dan Anggaran Triwulan I Tahun 2018, Pembahasan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenristekdikti dan LPNK Tahun Anggaran 2019, serta Penetapan RKA dan RKP Kemenristekdikti dan LPNK dalam RAPBN Tahun Anggaran 2019 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti RI) dan Seluruh Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)

Terkait adanya program dari beberapa LPNK yang berhubungan dengan Pemilu, Andi Yuliani menanyakan korelasi dari lembaga tersebut dengan penyelenggaraan Pemilu. Andi memberikan saran agar media diberikan awareness seberapa pentingnya ristek di Indonesia untuk meningkatkan daya saing negara dan harus bersungguh-sungguh dalam memberikan manfaat riset kepada masyarakat. Andi juga memberikan saran untuk mengadakan program di tahun 2019 yang merujuk kepada induk riset nasional. Andi menginginkan agar Anggota Komisi 7 DPR-RI dapat diberikan hasil inovasi di bidang perikanan dan pertanian untuk dapat di bawa ke dapilnya masing-masing . Andi berharap untuk tidak membuat sesuatu yang sudah dilakukan karena itu sama saja dengan membuang anggaran. Terkait dengan teknologi sampah, Andi memberikan contoh negara Denmark yang membuat project pengelolaan sampah dapat menjadi tempat wisata. Terakhir, Andi mengimbau kepada BPPT untuk dapat menjawab masalah-masalah yang dialami petani dan nelayan di dapilnya, karena sampai saat ini belum terjawab.


Laporan BPK Terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan — Komisi 7 DPR RI Raker dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Andi menegaskan progres reklamasi hutan pemegang IPPKH, bisa tidak kasih detail pemegang itu siapa saja. Ini yang disebut luasan saja, ia meminta data yang non tambang, dari pemegang IPPKH yang lokasinya sudah reklamasi dimana saja. Kemudian, Andi mengatakan PT. Freeport kita baca temuan BPK dan hitungan BPK, ia tertarik mendalami pengelolaan limbah B3 dengan pencemaran air ini berbahaya, bisa tidak dijelaskan walaupun sudah disebutkan atau didetailkan, misalkan yang sudah dilaksanakan apa yang dilakukan. Andi juga menanyakan yang telah dilaksanakan PT. Freeport sudah sesuai yang diharapkan belum, jangan-jangan belum sesuai yang diharapkan Kementerian LHK.

Kemudian, Andi mengatakan mungkin dalam salah satu kesimpulan, perlu tanpa pimpinan DPR kita duduk bersama Kementerian ESDM untuk menyelesaikan yanng disampaikan Menteri LHK tadi, data IPPKH diberikan agar bisa ditanyakan ke Kementerian ESDM satu per satu, kadang luput juga dengan ESDM. Terakhir, Andi menegaskan mereka yang pemberi izin tambang tersebut, jadi tolong diberikan datanya.


Inventarisasi dan Implementasi Hasil Riset dan Penerapan Teknologi Bidang Energi dan Kebumian, Inovasi Teknologi Konversi/Efesiensi Energi dan Energi Terbarukan, Progress Proyek Inovasi Ditjen Penguatan Inovasi — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penguatan Inovasi, Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Ristek dan Dikti, Kepala Balitbang Kementerian ESDM, Kepala BPPT dan Kepala LIPI

Andi mengatakan apa kegunaan dari teknologi helm serabut. Terkait implan tulang, siapa yang melakukan pembagian duitnya. Andi menyampaikan bagaimana Indonesia maju jika dana risteknya tidak terbuka, seperti Thailand yang anggaran risteknya terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat. Andi mengatakan tidak rela jika 1 sen uang masyarakat digunakan tapi tidak jelas arahnya kemana.


Pengesahan Jadwal Masa Sidang 1 Tahun 2018-2019 — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI

Andi mengatakan bahwa ia belum melihat ada pembahasan RUU tentang Aparatur Sipil Negara.


Roadmap Jargas Kota dan Pipa Transmisi, Kegiatan Pengangkutan Gas Bumi Niaga dan Transporter Pasca Turunnya Harga Gas — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)

Andi mengatakan salah satu implementasi Kepmen ESDM 89/2020 adalah menandatangani LoA dengan harga hulu 4 USD/mmbtu, apakah ini mungkin, dengan harga 6 USD/mmbtu pun PGN sudah babak-belur. Andi bertanya mengapa PGN menganggap strategi menjadi agregator nasional penting, dukungan apa yang didapatkan dari stakeholder, dan peran apa yang akan dilakukan oleh PGN sebagai agregator gas nasional.


Evaluasi Anggaran Tahun 2020 dan Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional

Andi mengatakan bahwa dana abadi untuk Ristek hampir 1 Triliun. Terkait hal tersebut, Andi menanyakan apakah dana abadi tersebut sudah ada yang digunakan atau belum. Andi juga mengusulkan untuk mengadakan virtual meeting dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas khusus untuk membahas dana riset untuk Lembaga Eijkman.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) K/L Tahun 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)

Andi mengatakan untuk BIG bahwa anggaran Rp1 Triliun luar biasa mengalami kenaikan. Dari Rp1 Triliun, Rp605 Miliar untukk kegiatan. Padahal 2020, BIG hanya Rp399 Miliar dan didalamnya ada program sumur bor. Tapi saat ini naik Rp1 Triliun tanpa ada program sumur bor. Ia mengatakan selama jadi anggota DPR, ada kenakalan-kenalakan dalam studi yang akhirnya memunculkan rekomendasi. Padahal hanya ini saja yang dilakukan dan hanya menghabiskan anggaran. Untuk revitalisasi PLT EBT, ia mengatakan bisa dilakukan karena masih banyak yang komunal. Ia juga mendukung adanya cold storage karena saat ini distribusi dan swasembada pangan terganggu. Jadi, storage ini pemting untuk ketahanan pangan. Untuk jargas, ia sepakat ditambahkan 25 ribu namun di kesimpulan menjadi 50 ribu tambahan dari APBN-P. Untuk litbang, melihat kondisi saat ini seperti meteran listrik, menurutnya harus dicarikan inovasi dan aplikasi pembaca meteran sehingga masyarakat bisa paham membaca meteran listrik. Ia menugaskan ESDM untuk mengumpulkan data daerah yang membutuhkan dibangun sumur bor demi kebutuhan air bersih.


Evaluasi Kinerja Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 dan Perkembangan Vaksin di Indonesia - RDP Komisi 7 dengan Kepala Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19, Kepala BPPT, Kepala LIPI dan Direktur LBM Eijkman

Andi menanyakan dasar hukum Konsorsium Covid-19 ini Permen atau Perpres. Andi menjelaskan bahwa di Indonesia yang paling mahal adalah koordinasi, Andi pun menduga jangan-jangan Balitbang Kesehatan juga membuat sesuatu tetapi tak ada koordinasi dengan Lembaga Ristek, dan ini soal ego sektoral. Andi mau dasar hukum Konsorsium Covid-19 ini adalah Perpres yang melibatkan Balitbang Kesehatan dan Andi usul ini masuk kesimpulan RDP ini. Untuk tahap prototype, Andi berpendapat bahwa ketika semakin lama bisa menekan harga. Andi menanyakan aplikasi khusus dokter ini bagaimana, dan Andi berpendapat kita harus menjadikan Proyek Strategi Nasional (PSN) ini harus berjalan dengan baik dan optimal dalam hal pendistribusian.


Penyampaian Pagu Indikatif Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Andi mengatakan Litbang ESDM mengasilkan apa. Lembaga Eijkman ditugaskan cari vaksin Covid-19 dengan anggaran Rp100 miliar, anggaran Kemeristek/BRIN hanya Rp2,7 triliun padahal sedang mengembangkan Pesawat N-915, sedangkan KESDM menghabiskan Rp1,6 triliun hanya untuk manajemen. Andi mengatakan KESDM harus menggunakan hati dalam membuat program-program yang pro rakyat, jangan sampai program untuk manajemen lebih besar daripada program untuk rakyat.    


Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dalam RAPBN 2021 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Andi menyarankan perlu ada mekanisme subsidi listrik yang terintegrasi dengan bantuan lainnya sehingga tidak ada gangguan dalam penyalurannya.


Program Prioritas RKP 2019 - Komisi 7 DPR RI Raker dengan Menristekdikti dan Kepala LPNK

Andi menanyakan untuk LAPAN, katanya beberpa waktu lalu itu Bapak memerlukan dana uji coba apakah sudah diterapkan disini. Kemudian, Andi mengatakan dana Litbang itu harusnya besar untuk diberikan kepada Sekolah Tinggi atau Universitas-Universitas yang di daerah agar mereka dapat buat jurnal dan juga butuh pelatihan-pelatihan pembuatan jurnal atau penelitian. Terakhir, Andi mengharapkan Bapak sebaiknya kerja sama dengan kami terkait dengan tenant-tenant itu bisa dari dapil-dapil kami soalnya ini ia melihat tidak ada yang berasal dari dapil Anggota Komisi 7.


Dasar Refocusing Anggaran, dll — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM)

Andi menanyakan mengenai refocusing anggaran dimana KESDM menghapus anggaran untuk masyarakat seperti infrastruktur migas nelayan, petani dan konversi mitan ke LPG 3Kg. Ia mengatakan harus ada kesinambungan program dan tidak bisa menghapuskan program yang sudah disepakati di bulan Juni untuk ditaruh di 2021. Ia juga mengatakan bahwa ada 7 program yang sebelumnya tidak ada tapi tiba-tiba muncul. Menurutnya, jika penting bisa dijelaskan dan dimasukkan ke pagu 2021. Ia mengajak untuk membreakdown satu-satu per kegiatan agar mendapatkan penjelasan detail. Ia mengapresiasi penjelasan ESDM dan menanyakan masalah jargas agar jangan sampai dibuat di tempat yang tidak dibutuhkan masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa ada 8 kegiatan yang tiba-tiba ada padahal sebelumnya tidak ada dan ia meminta agar 8 kegiatan ini boleh dilakukan di 2021 tapi jangan sampai dimasukan ke 2020.



Kesiapan Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun 2018 - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba dan Plt Dirut Pertamina

Andi menjelaskan bahwa Pertamina dalam hal di Balikpapan itu sebetulnya korban, maka jangan Pertamina akan dijadikan pelaku, karena pipa Pertamina ditabrak kapal. Itu kesalahan nahkoda dan syahbandar. Andi menanyakan apakah tidak terpikir oleh Pertamina untuk melakukan distribusi tertutup untuk LPG 3kg. Andi menjelaskan Pertamina harus mendata pangkalan agen gas LPG yang mendapat konventer.


Persiapan Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2019 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Andi menanyakan terkait dengan jumlah surat untuk PLTS yang sudah diajukan oleh Kemen ESDM. Ia meminta untuk lebih memperhatikan Kab. Sinjai khususnya. Ia meminta agar Kemen ESDM datang langsung untuk melihat apa yang sudah dibangun disana. Ia menyampaikan ada 13.607 penduduk yang belum merasakan nikmatnya kemerdekaan lewat listrik dan ia sudah mengajukan 8.000 nama ke Ditjen EBTKE tapi hanya dialokasikan 3.000, padahal mereka sama sekali belum pernah merasakan listrik. Ia mengatakan kepada Dirjen EBTKE agar anggotanya yang sering datang rapat diperbanyak. Ia menyampaikan kepada BPESDM untuk membuat sosialisasi ke masyarakat agar mengetahui akses dan caranya jika ingin masuk Poltek Migas. Ia berterima kasih kepada badan geologi karena responnya bagus sekali dan cepat.


Uji Kelayakan dan Kepatutan — Komisi 7 DPR RI dengan Calon Dewan Energi Nasional (DEN) an. Dicky Edwin Hindarto

Terkait hal 13 tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT), Andi menanyakan lintas sektor untuk diusulkan tentang kesetaraan harga. Soal RUU EBT, harus ada pembelian yang adil dan investor Indonesia untuk micro hydro harus memiliki lahan dan pembiayaan sendiri serta bank belum memberikan kredit, sehingga Andi menanyakan solusi dari calon DEN. Andi berharap ketika calon DEN terpilih, maka tidak bertahan pada satu produk saja. Ia juga mengatakan banyak program DEN seperti jalan di tempat padahal terjadi peningkatan kerja sama internasional.


Hilirisasi Sumber Daya Mineral — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Andi mengatakan setuju dengan pembuatan panja, tetapi mengusulkan dibuatkan pansus saja karena berkaitan juga dengan Komisi 6. Ia menyampaikan di Sulawesi Selatan sekarang sedang gandrung demo karena illegal mining yang dampaknya mengerikan, yaitu banjir bandang. Permintaan dari demo tersebut adalah untuk segera menutup tambang-tambang ilegal itu.



Impor Sampah dan B3 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Andi bertanya kasus impor plastik masuk dalam kategori apa dalam UU No.32/2009 tentang PPLH. Andi berpendapat perlu rapat gabungan dengan Menperin dan Mendag agar tidak terulang lagi kasus impor plastik, Indonesia malu sebagai negara tempat pembuangan sampah. Andi mengatakan KLHK tidak bisa sendiri dalam pengolahan sampah, maka semua mitra terkait harus diundang untuk mencari solusi. Andi menyampaikan di dapil Sumatera Selatan 2 ada demo karena banjir dan longsor juga ada korban, disana kebanyakan tambang illegal.


Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Atas Nama Agus Puji

Andi mengatakan bahwa salah satu tugas dari DEN adalah menerapkan langkah-langkah krisis darurat energi. Andi juga menanyakan skenario apa yang akan DEN usulkan atau siapkan jika terjadi krisis dan darurat energi. Andi juga menanyakan terkait pengawasan DEN.


Perkembangan Investasi serta Kegiatan Eksplorasi Batubara dan Pertambangan 2019-2020 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dirjen Penegakan Hukum serta Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Andi memberikan informasi mengenai kandungan batubara di Maros yang masih sering diambil secara illegal, karena Andi juga pernah kesana, maka dirinya langsung mempertanyakan mengenai vegetasi yang tidak berbanding lurus dengan kondisi tambang tersebut. Maka dari itu, Andi menyarankan harus adanya catatan serta bukti nyata terkait dengan masalah vegetasi.



Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Farida Zed

Andi mengatakan bahwa salah satu tugas DEN adalah memastikan ketersedian energi. Andi menanyakan terkait planning tentang krisis darurat energi itu harus sesuai wilayah atau negara. Andi juga mengatakan bahwa rapat antara DEN dengan Presiden itu dilakukan 5 tahun sekali. Andi menanyakan upaya yang dapat dilakukan oleh anggota DEN untuk memastikan bahwa itu dapat dilakukan menjadi rapat reguler. Andi juga menanyakan upaya untuk mengantisipasi kedepan agar hal seperti blackout di Sulawesi Selatan tidak terjadi lagi. Terkait kapasitas anggota DEN untuk dapat memastikan agar rapat dengan Presiden dilaksanakan secara reguler, Andi menanyakan kesanggupan dari Sdri.Farida untuk mewujudkan itu jika terpilih. Terakhir, Andi menanyakan rekomendasi kebijakan yang akan diberikan dalam rangka meminimalkan harga EBT.


Upaya Pembaharuan Energi Baru - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Ketenagalistrikan, Dirjen EBTKE, Dirut PLN, Dirut Geo Dipa Energi dan Dirut Pertamina Geothermal Energi

Andi meminta penjelasan kepada PLN atau KemenESDM, apakah melakukan kajian terkait temuan-temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dimana banyak proyek-proyek Energi Baru Terbarukan (EBT) yang mengalami kegagalan dan berapa kerugian negaranya. Andi berpendapat bahwa harus membuat kajian berapa titik untuk mengatasi sampah. Andi menanyakan beberapa hal terkait kebijakan fiskal seperti apa, komitmen perbankan seperti apa, roadmapnya sendiri atau dibarengi dan jadinya kapan.


Program Prioritas dan Anggaran 2020 - Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Yuliani menanyakan pandangan para mitra terkait perubahan paradigma ristekdikti dengan adanya UU Sisnas IPTEK dan ketika belum ada. Yuliani juga mengatakan jika cara bekerja tidak benar, tidak jadi cita-cita Indonesia dalam UU Sisnas IPTEK. Secara umum nanti di RDP akan dibahas satu persatu. Yuliani juga menanyakan bagaimana perubahan paradigma dan apa saja program unggulannya.


Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) - Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Atas Nama Armasnyah Tambunan

Andi menanyakan tumbuhan nabati apa yang cocok dikembangkan sebagai komersil dan apakah Armansyah berani menyampaikan rencana di depan semua menteri. Ia juga menanyakan terkait energi nabati seperti apa yang lebih cocok dikembangkan untuk komersil.


Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Saat Pandemi Covid-19 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker Virtual) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM)

Andi mengatakan salah satu kesimpulan rapat Komisi 7 adalah meminta Menteri ESDM melakukan evaluasi regulasi sektoral yang menghambat kinerja BUMN. Regulasi tersebut adalah Permen ESDM No.8/2020 dan Permen No.10/2020, kedua Permen ESDM tersebut perlu direview dan dicabut karena cacat dan ada ketidaksingkronan dengan Perpres No.40/2016, jangan sampai ada UU yang saling menabrak. Andi bertanya apakah Menteri ESDM menjamin dengan Permen ESDM No.8/2020 maka infrastruktur migas berkelanjutan. Andi juga bertanya mengapa Menteri ESDM agresif mengeluarkan Permen yang tabrakan dengan Perpres, dan apakah pengeluaran Permen adalah titipan-titipan.


Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) - Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Atas Nama Koespraptini Ria

Terkait salah satu tugas Dewan Energi Nasional (DEN), mengawasi energi lintas sektor. Andi menanyakan hal apa yang akan dilakukan oleh Koespraptini. Andi juga mengatakan bahwa jawaban dari Koespraptini terlalu normatif dan selalu menyalahkan kondisi saat ini. Untuk itu, Andi menanyakan langkah apa yang akan dilakukan kedepannya oleh Koespraptini.


Pasca Pemadaman Listrik Masal dan Progres Pembangunan Tenaga Kelistrikan - RDP Komisi 7 DPR RI dengan Plt Dirut PLN dan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM

Andi Yuliani menanyakan soal akan menagih PLN, bila jadi Ibu Kota pindah, skenarionya seperti apa buat disana. Dalam halaman 4 untuk PLN masing-masing pembangkit masih beroperasi atau bagaimana saat ini. Minggu lalu kami melakukan FGD, terkait dengan penyedian listrik apabila dipindahkan Ibu Kota ke Kalimantan dan skenario apa yang dilakukan dari sumber EBT jika Ibu Kota pindah ke Kalimantan. Terakhir, Andi Yuliani meminta tolong buat simulasi agar siap bila terjadi masalah-masalah seperti kemarin.



Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Kinerja PT. PLN (Persero) di Sektor Kelistrikan, Kontribusi PT. PLN (Persero) terhadap Penanganan Covid-19, dan Dampak Kebijakan Keringanan Biaya Listrik - Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Direktur Utama PT. PLN (Persero)

Andi bertanya apa jaminan bahwa negara akan banyar hutang kepada PLN, jangan sampai BUMN merugi.


Penetapan Nama-Nama Anggota Fraksi-Fraksi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Penetapan Mitra Kerja Komisi-Komisi Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan — Sidang Paripurna ke-3 DPR-RI Periode 2019-2024

Andi mengatakan bahwa sejak awal Kementerian Lingkungan Hidup telah menjadi mitra Komisi 7. Andi berharap hal tersebut dapat dibicarakan kembali oleh Pimpinan DPR-RI. Andi meminta penundaan mitra kerja untuk Komisi 7.


Dampak Pandemi Covid-19 dan Kontribusi terhadap Penanganan Covid-19 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) dan Direktur Utama PT. PGN Tbk.

Andi bertanya bagaimana Pertamina mengatur over supply dan storage, bagaimana proyeksi laba rugi PGN tahun 2020 dan rencana kedepan. Andi mengusulkan dalam kesimpulan rapat, Komisi 7 mendorong adanya review terhadap Permen ESDM No.8/2020 dan pelaksanaannya ditunda. Andi bertanya bagaimana manajemen Pertamina dalam hal produksi yang tidak boleh berhenti tetapi demand BBM turun.


Laporan Baleg terhadap Rancangan Peraturan DPR-RI tentang Tata Cara Penyusunan Prolegnas dan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024, Pembentukan Tim Pengawas/Pemantau DPR, Pengumuman Pewarganegaraan Fabiano Da Rosa Beltrame dan Peyton Alexis Whitted, dan Pidato Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 - Rapat Paripurna DPR-RI

Andi bertanya yang mana RUU yang sifatnya komulatif terbuka. Andi mengatakan dalam daftar RUU yang dibahas Baleg, ada 9 RUU yang dibahas di Komisi 7 terkait lingkungan hidup, energi, dan ketenagalistrikan, Andi meminta diperbaiki beberapa point terkait RUU perlindungan lingkungan dan pemanfaatan tenaga surya, mengingatkan pimpinan DPR belum  membahas surat komisi 7 dalam rapat Bamus. Andi meminta di kolom keterangan agar diberi keterangan mana RUU prioritas komisi, RUU carry over, RUU usulan anggota atau masyarakat, dan RUU masuk kumulatif terbuka. Andi mengingatkan supaya pimpinan DPR-RI membalas surat komisi 7 pada tanggal 30 Oktober 2019 dan meminta dibahas di Bamus.  


Kesiapsiagaan dan Langkah Strategis dalam Menghadapi Covid-19 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker Virtual) dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala LPNK (BPPT, LIPI, dan LAPAN) serta Direktur LBM Eijkman

Andi mengatakan meminta Perpres tentang integrasi Menristek, LPNK dan BRIN ditinjau, Naskah Akademik yang diberikan Pemerintah ke DPR harus diitinjau kembali. Andi mengatakan Menristek harusnya membantu mengembangkan peneliti dalam negeri bukan luar negeri. Andi mengatakan bagaimana mengetahui standar kelayakan alat dari Kemenkes untuk menghindari permainan oknum-oknum terkait alkes. Andi mengatakan bisa membagikan handsanitizer yang diproduksi oleh LIPI ke masyarakat di dapil Anggota Komisi 7.


Penetapan Pimpinan dan Wakil Pimpinan Komisi 7 DPR RI - Komisi 7 DPR RI Rapat Internal

Andi Yuliani Paris ingin menyampaikan secara tertulis terkait apa yang ia sudah sampaikan juga di rapat paripurna.


Laporan Kegiatan Penugasan Pemerintah Hingga Triwulan Ke-3 Tahun 2019, Rencana Program Kerja Tahun 2020 dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero)

Andi menanyakan siapa pengimpor crude oil ini dan berapa jumlahnya. Ia juga menekankan bahwa semua harus transparan. Andi juga meminta laporan tertulis terkait berapa hutang untuk 6 megaproyek Pertamina dan apakah itu hutang Pertamina atau negara. Terkait EBT, Ando meminta simulasi keuangan untuk menaikkan 1% Geothermal. Ia juga menanyakan terkait kondisi kilang dan menanyakan terkait teknologi apa yang Pertamina saat ini gunakan untuk meningkatkan kinerja di proyek-proyek.


Produk Lifting Migas Tahun 2019 dan Kendala Serta Hambatan Investasi Sektor Migas - RDP Komisi 7 dengan 10 Besar KKKS

Andi menanyakan untuk semua K3S, Sumbangan terhadap total produksi minyak nasional berapa. Kita mau lihat realisasi lifting minyak nasional. Data jadwal waktu program-program ini kapan. Andi juga mengatakan untuk angan pelit data, rapat kita tidak hanya hari ini masih berlanjut.

Andi menanyakan data EOR tolong disampaikan kepada kami. Kendala investasi dibidang eksplorasi apa saja. Data Cost rescovery tolong disampaikan supaya kita bisa lihat kontribusi tiap K3S berapa. Data TKDN juga ditunggu. Terakhir, Andi menanyakan untuk Medco mengapa proper CSR nya masih hijau. Ada beberapa alasan yg mungkin diantaranya CSR nya tidak melibatkan masyarakat atau tidak melibatkan Pemerintah daerah.


Status Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), Kendala & Hambatan Pengembangan EBT dan Isu Aktual Lainnya - RDP Komisi 7 dengan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM

Andi mengusulkan supaya apa yang disampaikan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM perlu didiskusikan dalam Focus Group Discusion (FGD) dengan stakeholder terkait, mungkin dengan Pertamina, PLN, Menkeu dan Litbang lainnya. Andi berpendapat mungkin bisa buat diskusi berseri, bahas Permen dulu mungkin, selanjutnya kesanggupan PLN dalam membeli. Terakhir Andi mengucapkan terima kasih kepada Dirjen EBTKE Kementerian ESDM yang sudah terbuka memberitahu kendala pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), padahal menurutnya ini dapur bapak sendiri.


Rencana Strategis 5 Tahun ke Depan, Perkembangan Implementasi Program Diseminasi di Daerah Aplikasi Teknologi Modifikasi Cuaca dan Sektor Pertanian, Perkembangan Kebijakan Suatu Peta Nasional, Implementasi Teknologi Penginderaan Jarak Jauh Sebagai Early Warning System Bencana - RDP Komisi 7dengan Kepala LPNK

Andi mengatkan terkait dengan lembaga BRIN, Andi mengharapkan agar bentuk dan fungsinya dapat seperti Bappenas. Namun pada kenyataanya, BRIN menjadi satu satunya lembaga yang menjalankan riset dan inovasi, padahal di negara Cina lembaga lembaga lembaga yang menjalankan fungai riset dan inivasi ini jumlahnya sangat banyak. Andi mengharapkan mungkin kedepannya LIPI harus memikirkan bagaimana peniliti ini ketika mereka tidak terwadahi oleh BRIN. Ia tidak ingin nasib peneliti dan perekayasa ini menjadi terlantar dan terabaikan ketika mereka masuk ke BRIN. Kemudian, Andi meminta tolong simulasi lagi struktur kelembagaan yang ada di BRIN. Karena semakin general suatu lembaga, ia semakin khawatir kita akan ketinggalan di bidang riset dan teknologi. Ketika BRIN menjadi satu satunya lembaga, ia harap ini tidak menghilangkan keberadaan LIPI, BATAN, dan lembaga lembaga lainnya. BRIN harus mampu menjalankan fungsi sinergitas. Selanjutnya Andi juga menanyakan apa upaya yang telah dilakukan LPMK terhadap penyebaran virus virus yang ada saat ini, misalnya keberadaan virus korona. Sains tidak boleh dikatikan dengan politik, ia merupakan cabang ilmu yang harus ditegakkan sendiri.


Evaluasi Kinerja PT. PLN Tahun 2019, Proses Pemanfaatan Crued Palm Oil Untuk Bahan Bakar Pembangkit, dan Kesiapan PT. PLN dalam Mendukung Pengembangan Kendaraan Listrik – Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN

Andi mengatakan terkait dengan 35 ribu mega watt yang dimana 11% sudah beroperasi dan 65% kontruksi. Andi meminta data untuk pembangkit baru yang ada di Sulawesi Selatan, dan untuk Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Jeneponoto adanya perbedaan harga per KWH penyebab apa yang menyebabkan perbedaan harga ini.


Evaluasi Kerja Tahun 2019 dan Persiapan Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2020 - Komisi 7 RDP dengan Kepala SKK Migas

Andi mengatakan sebagaimana diketahui, SKK Migas ini dibentuk untuk memberikan pertimbangan kepada Menteri SDM, melaksanakan kontrak kerjasama, mengkaji perkembangan minyak dan gas bumi dan lain-lain. Andi mempertanyakan dari beberapa tupoksi tersebut, tupoksi mana yang dirasa sulit dan paling banyak mengalami hambatan. Tolong utarakan ke Komisi 7 karena kami bertanggung jawab dalam pengawasan dan keberhasilan mitra kita.


Capaian Program Kerja Tahun 2019 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), RDP dengan Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK)

Andi berharap Kemenristek dapat berkoordinasi dengan Kemendikbud dalam pembuatan UU karena banyak hal yang perlu didiskusikan juga dengan Menristek di Jepang dan Korea Selatan.


RKA K/L Tahun 2020- Raker Komisi 7 dengan Menristekdikti dan LPNK

Andi mengatakan menyetujui jumlah pagu anggaran tetapi program berdasarkan masukan selama RDP akan banyak catatan untuk Kemenristekdikti dan LPNK. Andi berharap mitra mampu melakukan koordinasi melihat mana prioritas Nasional dan jika terjadi duplikasi program maka harus dicegah karena uang hanya sedikit. Andi berharap LIPI juga bisa menjalankan kerjasama dengan LPNK dan dikomersilkan secara massal dan bersama-sama. Andi mengatakan akan mengawasi 5 tahun kedepan. Andi mengusulkan LIPI untuk membuat suatu IPTEK yang tidak mengada - ada. Andi mengatakan sedih karena ada beberapa yang tidak fokus dan jelas. Andi bertanya masing - masing yang diusulkan sudah sampai tahap mana, apakah pengkajian.


Tindak Lanjut Temuan BPK Hasil Pemeriksaan Semester 1 2018 (IHPS 1 2018) dan lain-lain – Rapat Kerja (Raker) Komisi 7 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Andi Yuliani memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian LHK di 2017 – 2018 terkait dengan kemitraannya dengan Komisi 7. Andi Yuliani mengatakan beberapa waktu lalu Komisi 7 bertemu beberapa masyarakat dan beberapa bulan lalu terkena banjir di Danau Tempe yang menyebabkan sawah-sawah terpendam dan buku-buku banyak yang hancur. Komisi 7 juga ingin menyadarkan masyarakat untuk mencintai lingkungan. Andi Yuliani juga bertanya tentang dana prioritas untuk program sosialisasi lingkunga. Menurut Andi Yuliani, apa yang menjadi programnya KLKH itu bisa dibantu secara optimal mulai dari persiapan peserta hingga pelaksanaannya dapat bekerja sama. Sehingga kita semua tau apa yang mesti dilakukan. Menurut Ani Yuliani, untuk program-program di danau tentunya ada hal khususnya mengenai eceng gondok sehingga mereka juga akan membantu untuk membersihkan eceng gondok tersebut.


Tindak Lanjut Temuan BPK – Rapat Kerja Komisi 7 dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI

Andi mengatakan untuk memperbaiki paparan yang disampaikan oleh Menristekdikti RI dan menampilkan penjelasan mengenai temuan BPK RI. Andi mengatakan ketika Kemenristekdikti RI menyampaikan laporan dan program, tidak pernah detail dan menggambarkan hal yang sudah dilakukan serta dirinya menuturkan bahwa temuan yang disampaikan oleh Kemenristekdikti sama dengan sebelumnya. Andi menuturkan bahwa dirinya sudah mempelajari temuan BPK dan menyarankan pembelian barang terutama inovasi di Kemenristekdikti seharusnya melalui e-katalog. Andi menanyakan fungsi dari anggaran untuk stabilitas nasional dan keamanan Pemilu dalam LPNK. Andi menyampaikan untuk mengikutsertakan anak-anak mudah di daerah pemilihan masing-masing anggota Komisi 7 DPR RI untuk berpartisipasi dalam program pebisnis pemula yang dirasa lebih mendominasi di Jawa Timur.


Persiapan Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2019 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 dengan Eselon 1 KemenESDM.

Terkait dengan PLTS ada beberapa surat yang sudah diajukan oleh KemenESDM mohon ini lebih diperhatikan. Khususnya di Kabupaten Sinjai. Andi Yuliani meminta untuk melihat apa yang sudah dibangung dan mengajak untuk datang kesana langsung. Menurut Andi Yuliani, ada 13.607 penduduk yang belum merasakan nimatnya kemerdekaan lewat listrik, Andi Yuliani sudah mengajukan 8.000 nama ke Ditjen EBTKE tapi hanya dialokasikan 3.000 padahal mereka sama sekali belum pernah merasakan listrik. Jadi, Andi Yuliani memohon untuk diperhatikan. Andi Yuliani juga meminta tolong kepada Bapak Dirjen EBTKE agar anggotanya yang datang rapat diperbanyak karena jarang datang rapat tapi justru malah banyak dapatnya. Ini tidak adil menurut Andi. Untuk BPESDM, Andi Yuliani meminta untuk membuat sosialisasi ke masyarakat. Andi Yuliani ingin semuanya punya akses untuk mengetahui bagaimana caranya kalau ingin masuk ke Poltek Migas. Untuk Badan Geologi, Andi Yuliani berterima kasih atas responnya yang bagus dan cepat. Andi juga mendoakan agar Ketua Badan Geologi sehat selalu.


Program KemenLHK yang sesuai dengan RKP – Rapat Dengar Pendapat Komisi 7 dengan Eselon 1 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Andi mengatakan langkah pertama membaca alokasi berbasis masyarakat, jika melihat seperti ini mana yang bisa dikerjasamakan dengan teman-teman Komisi 7. Karena rata-rata disini persoalan mengenai pengelolaan sampah dan limbah B3 padahal Kemen LHK ini lebih dekat dengan kehutan. Andi mengatakan soal danau tempe tapi tidak ada anggaran untuk itu disini dan Andi mempertanyakan alas an KLHK apa jika tidak adanya anggaran soal danau tempe. Andi menyampaikan hasil dari litbang bagus sekali tetapi harus benar-benar dibagikan ke Eselon 2 lainnya. Andi menyampaikan terkait anggaran untuk danau sebaiknya harus ditambahkan saja temped an matano. Memohon untuk ditinjau kembali lalu untuk Dirjen bisa menghubungi kami jika ada acara di Dapil agar kami bisa ikut
kelapangan juga


Latar Belakang

Andi Yuliani Paris terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 56.723 suara melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Pada masa kerjanya di periode 2019-2024 Andi bertugas di Komisi 7 yang meliputi Energi, Riset dan Teknologi, serta Lingkungan Hidup.

Pendidikan

SLTA, SMA Negeri 1, Makassar (1980)

S1, Institut Pertanian Bogor, Bogor (1984)

S2, Regional Planning and Management, Dortmund University, Jerman (1995)

S3, Administrasi Publik dan Manajemen Pemerintahan, Universitas Hasanuddin, Makassar

Perjalanan Politik

1998-2000 -- Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN di Sulawesi Selatan

2001-2005 -- Pendiri dan Ketua, Perempuan Politik Sulawesi Selatan

2004-2009 -- Anggota DPR-RI,

Sekretaris, DPW PAN di Sulawesi Selatan

2010-2015 -- Ketua, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

Indonesia Darurat Narkoba dan Mendukung Revisi UU Narkoba

5 Maret 2018 - Dalam rapat paripurna DPR , Yuliani menyampaikan Indonesia darurat Narkoba dan harus diperkuat di daerah perbatasan. Ia berharap revisi UU Narkoba segera dilaksanakan. Ia mengusulkan aparat yang terlibat harus diberikan hukuman seberat-beratnya. Ia mengatakan Indonesia sudah mempunyai BNN namun narkoba masih banyak.[sumber]

Tanggapan

Pembahasan RKA K/L RAPBN 2019

17 September 2018 - pada Raker Komisi 7 dengan MenESDM, Andi mengatakan, ada kelangkaan 75 ribu LPG 3kg dan ini adalah permasalahan serius. Andi menuturkan seharusnya LPG 3kg distribusi tertutup dan Pertaminamemberikan sanksi tegas ke agen dan pangkalan yang menjual di atas harga resmi. Andi mengatakan, subsidi pasang baru listrik perlu diatur mekanismenya sebab di kabupaten Pangkep ada 21 pulau yang belum menikmati listrik. Andi mengatakan, salah satu sumpah jabatan anggota DPR-RI adalah mewakili daerah yang diwakili. Oleh karena itu, Andi menyampaikan di Sulawesi Selatan hanya ada 6 sumur gas sebab ada utang BUMD dan Andi meminta masalah tersebut diselesaikan sebab rakyat harus menikmati gasnya sendiri. [sumber]

Pembahasan RKA K/L 2019

17 September 2018 - Pada Raker Komisi 7 dengan KemenLHK, Andi mengatakan bahwa ia ingin fokus pada banyak sosialisasi jadi nanti mungkin ketika rapat dengan Eselon 1 Andi ingin lihat perbandingan anggaran KLHK dengan program yang dapat direalisasikan di dapil. Jadi nanti jika rapat Eselon 1 yang mana saja bisa masuk ke dapil 2 seperti gambut, hidro dll harus diinfokan. Andi juga meminta tolong juga dicermati anggaran 2019 apakah sudah sesuai kewenangan UU No 23? Danau Tempe itu kawasan wisata dan penyebab banjir dan 85% terkena banjir. Program untuk kawasan wisata yang menjadi penyebab banjir di danau tempe. Andi menekankan bahwa Andi sangat mendukung Go Green. Andi juga menanyakan soal bagaimana pengawasan yang dilakukan di Kab.Maros, mungkin penegakkan hukum yang harus dilakukan oleh KLHK. Selanjutnya Andi menjelaskan untuk pegawai pemerintah jika ingin ikut ke dapil harus sesuai jadwal. [sumber]

Perkembangan Pembangunan Smelter

24 Mei 2018 - Pada RDP KOmisi 7 dengan Dirjen Minerba, Andi menanyakan terkait tindak lanjut temuan BPK, bahwa disini tentang Smelter dari 2012 akan dibangun tapi dipaparan Dirjen Minerba tadi masih sedang dibangun, Andi menyampaikan bahwa menurut temuan BPK, Freeport Indonesia menimbulkan perubahan ekosistem dan sudah mencapai kawasan laut dan meminta penjelasan tentang tindaklanjutnya, disampaikan kembali bahwa perijinan pegolahan limbah PT Freeport itu tidak memadai. Andi menyampaikan bahwa ada sebenarnya 14 temuan BPK kepada PT Freeport Indonesia, dalam pertemuannya dengan BPK sebelumnya, Andi menanyakan apakah PT Freeport sudah menjalankan rekomendasi-rekomendasi BPK, namun sepertinya belum dijalankan. [sumber]

AMDAL & Pengelolaan Limbah B3, Merkuri dalam Penambangan

22 Mei 2018 – Rapat Komisi 7 dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Andi menanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap pelayanan publik yang dilakukan, karena menurut Andi banyak laporan dari masyarakat terkait SOP yang tidak jelas. Andi juga berpendapat bahwa merkuri, pemetaan dan metodologi pemetaannya harus didata dan diselesaikan. Andi juga menanyakan laporan mengenai separah apa masing-masing wilayah dalam penyebaran merkuri, cara penanggulangannya, serta teknologi yang digunakan. Andi berpendapat, dari kasus merkuri ini dapat membuktikan bahwa negara sudah gagal menyelamatkan masyarakatnya. Andi juga mengusulkan agar KemenLHK membiayai hasil penelitian Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi(BPPT) untuk mendorong industri mengembangkannya. Andi menambahkan bahwa progress yang dilakukan.

Riset dan Inovasi

31 Mei 2018 – Pada saat rapat paripurna. Andi menyatakan kebijakan fiskal 2019, Kementerian Keuangan memotong anggaran untuk riset dan teknologi. Andi menyatakan bahwa riset dan teknologi dapat memajukan bangsa dan dengan adanya UU Sinas IPTEK terdapat kebijakan negara mengenai Iptek.Andi berharap adanya kebijakan fiskal untuk riset dan teknologi dan bisa menjadi tulang punggung negara seperti Jepang dan Korea. (sumber)

10 April 2018 – Dalam rapat dengan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi, Andi berharap supaya anggaran untuk IPTEK ditingkatkan, namun harus dibarengi dengan kenaikan grade penelitian. Andi meminta kepada mitra untuk memaparkan gambaran ketika akan dibahasnya pasal-pasal terkait inovasi dan komersialisasi. Andi menanyakan kepada pihak mitra tentang arti tenant. Andi menyatakan bahwa Usaha Kecil dan Menengah (UKM) membutuhkan teknologi yang bernama start up dengan bantuan data base dari Kementerian Ristekdikti. Andi menyarankan supaya para UKM didaftarkan oleh Dirjen Inovasi sehingga berpotensi menjadi perusahaan-perusahaan pemula. Andi menyampaikan bahwa Ristekdikti memiliki daftar UKM yang memerlukan teknologi. Andi meminta data tahun 2017 kepada mitra untuk sosialisasi mengenai produk inovasi. Andi menyatakan bahwa dari pihak anggota dewan sudah mengundang MenPAN, Menteri Bappenas, Dirjen Anggaran Kemenkeu, dan Dirjen Pajakuntuk mengurangi pajak. Andi juga menambahkan bahwa Pansus sedang melakukan sinkronisasi dan pihak anggota dewan menginginkan adanya kesamaan pendapat dengan Menteri Keuangan. Andi menyampaikan bahwa Komisi 7 DPR-RI menyetujui mengenai ketentuan untuk wajib melaporkan dua bulan sekali atas rencana-rencana Direktorat Inovasi dari Menristekdikti. Andi juga menyampaikan bahwa badan-badan Litbang yang ada di kementerian-kementerian sedang dievaluasi dan terdapat dana sebesar Rp23,5 triliun yang ada pada Litbang namun tidak jelas menghasilkan. Andi berpendapat bahwa teknologi sekarang ini yang dibutuhkan adalah yang bermanfaat bagi masyarakat bukan yang bermanfaat bagi peneliti.[sumber]

Permen-ESDM tentang Nilai Tambah Mineral dan Tata Cara Penjualan Mineral, Perselisihan Mukhtar Tompo dengan Chappy Hakim, dan evaluasi Freeport

21 Februari 2017 - Andi membaca bahwa menurut CEO Freeport mereka akan bawa kasus ini ke Mahkamah Abritase Internasional. Andi meminta manajemen untuk menjelaskan perihal arbitrase. Andi melihat bahwa keberatan PT Freeport ada 3 yaitu, IUPK, pembagian divestasi sebesar 51%, dan smelter. [sumber]

Evaluasi Kinerja PT Pertamina Tahun 2014-2016 dan Rencana Kedepan

9 Februari 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 menggelar dengan PT Pertamina, Andi menanyakan kinerja PT Pertamina serta rencana kedepannya, apakah dimungkinkan untuk belanja kembali karena Andi mendapatkan surat dari bupati dapilnya untuk penambahan gas. Andi menanyakan langkah ke depan agar lebih efisien mengenai pembagian milik dan charter. Andi menanyakan dengan adanya struktur ini mampukah PT Pertamina mempertahankan kinerja yang sudah ada. [sumber]

Pembahasan Pergantian Pengembangan yang Terminasi

24 Januari 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 dengan Ditjen Ketenagalistrikan dan Dirut PLN, Andi menyampaikan bahwa terkait proyek terminasi, dari 21 proyek yang ada perlu disampaikan kembali tindak lanjutnya oleh PLN. Komisi 7 mengharapkan agar proyek-proyek mangkrak tersebut dapat segera dilaksanakan karena ada proyek-proyek lainnya yang harus diselesaikan pada tahun 2018/2019.[sumber]

Pembangunan Smelter di Gresik

7 Desember 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), PT Freeport dan PT Petrokimia, Andi menanyakan kekuatan pemerintah dalam perpanjangan kontrak dan negara mana saja yang menjadi tujuan ekspor konsentrat dari Freeport. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
06/07/1961
Alamat Rumah
Jl. Tebet Barat 10A No.43 A, RT.008/RW.005, Kel. Tebet Barat. Tebet. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Partai Amanat Nasional
Dapil
Sulawesi Selatan II
Komisi
VII - Energi, Riset dan Teknologi