Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Tanggapan
Lanjutan Pembahasan Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu — Komisi 2 DPR RI RDP dengan Kemendagri, KPU dan Bawaslu
Edhie menegaskan sekarang ini berkembang penyakit masyarakat yang sangat menjadi perhatian kita dan dunia, ia juga menanyakan apakah ini juga bisa dikatakan itu tidak sehat. contohnya orang yang dikatakan LGBT. Izin sering diributkan, TNI/Polri harus mengundurkan diri, sedangkan Gubernur/Bupati/Walikota hanya cuti dan masuk UU, ini terkesan diskriminasi. Selanjutnya, ia menanyakan terkait masalah yang sedang diperbincangkan mereka bukan mantan anggota Partai Komunis Indonesia. Ini sering jadi mainan dan masuk pasal ini, agar tidak bisa calon atau cuci otak masyarakat kita dia PKI, lalu bagaimana dengan partai atau kelompok yang lain misalkan HTI, bisa dia calon.
Penyempurnaan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Pejabat Eselon I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Untuk Dirjen SDA terkait normalisasi sungai Cisadane, Hartanto mengatakan perlu ada koordinasi dan kerja sama dengan pihak Pemerintah Daerah.
Latar Belakang
Hartanto Edhie Wibowo dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 pada 10 Januari 2017 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW). Dikenal oleh pendukungnya dengan sapaan Antok, ia menggantikan Wahidin Halim yang mengundurkan diri dari DPR untuk mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Banten pada Pilkada Serentak 2017.
Antok sebelumnya sudah pernah bertugas di DPR-RI pada periode 2009-2014 dan duduk di Komisi 7 yang membidangi energi dan sumber daya mineral dan juga Badan Anggaran (Banggar). Antok adalah adik dari mantan Ibu Negara Ani Yudhoyono dan mantan KSAD, Pramono Edhie Wibowo.
Antok adalah seorang pengusaha dan pemilik dari perusahaan kontraktor telekomunikasi, PT. Hayassha Mitra Manunggal (1997-sekarang) dan PT. Power Telecom (2003-sekarang).
Di akhir 2012, nama Hartanto Edhie Wibowo dan istrinya, Setya Kumala Sari menjadi pembicaraan setelah keduanya terekam namanya dalam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai pihak yang melakukan transaksi valuta asing fiktif di Bank Century (Skandal Bank Century) [sumber]. Di 2014, Antok juga dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang. [sumber]
Pendidikan
S1, Oregon State University. Oregon. Amerika Serikat (1993)
Perjalanan Politik
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
belum ada
Sikap Politik
belum ada
Tanggapan
belum ada