Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Tarutung
Tanggal Lahir
13/06/1953
Alamat Rumah
Jl. IPTN Tirta Gede No.9, Kel. Harjamukti. Cimanggis. Depok. Jawa Barat
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Komisi

Sikap Terhadap RUU

Masukan untuk Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu dan Strategi Memperkuat Sistem Kepartaian dan Presidensil — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Erwin Tobing mengatakan bahwa RUU ini diajukan pemerintah dengan 100 DIM ada grand issue terkait sistem terbuka atau tertutup, PAN AD/ART sistem terbuka maka kalau sistem tertutup PAN ubah AD/ART. Sebagai partai pemenang pemilu, PDIP dan Golkar ingin sistem tertutup tetapi partai-partai kecil ingin terbuka makanya saat pemilihan pemimpin Pansus kita disudutkan oleh partai-partai kecil. Negara harus bertanggung jawab pada parpol karena tidak ada dana abadi parpol dari negara, parpol mencari dana sendiri makanya banyak yang ditangkap KPK, soal kodifikasi sistem pemilu perlu kita buat dan sepakati.















Tanggapan


Blocksheet Keterjaminan Keberangkatan Jamaah Haji pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI

Erwin Tobing mengatakan bahwa hal-hal yang sudah disinergikan dengan Komisi 8 DPR ada yang gagal karena kita harus transparan. Soal pemondokan, katering dan transportasi menyangkut nomenklatur haji ini harus diperhatikan. Kalau kita ini ada UU untuk menjunjung tinggi penerimaan informasi kita harus membangun kepercayaan itu, kita berhadapan dengan Arab baduy makanya harus melakukan negosiasi dengan baik. Apabila terjadi kemacetan negosiasi mereka melihat legalitas persetujuan pelayanan haji dari parlemen karena sistem kenegaraan kita dengan Arab Saudi berbeda mereka merujuk pada kata-kata raja. Selagi ada penyelenggaraan haji yang lebih baik itu kami menyetujuinya.


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Perum Perhutani

Erwin mengatakan bila ada lahan yang tidak mengalami kemajuan, jangan mengambil jalan pintas dengan memberlakukan PerMen No. 39. Erwin mengatakan banyak sekali keluhan mengenai Perhutani yang tidak profesional dalam mengelola hutan dan karena tidak profesionalnya ini yang menyebabkan tidak majunya perusahaan. Erwin mencurigai adanya pengusaha-pengusaha yang bermain dalam perhutanan sosial. Erwin menanyakan perihal monitoring lahan 12 juta hektar untuk dibagikan kepada masyarakat. Erwin berpesan untuk tidak takut dengan Menteri, sebab PerMen No. 39 bertentangan dengan PP.


Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kapolri, Evaluasi Penegakkan Hukum Tahun 2017 dan Program Prioritas, Sinergitas Polri dengan Aparat Hukum Lain dalam Penanganan Korupsi, Persiapan Polri dalam Menghadapi Pilkada 2018, dll — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Direktur Lalu Lintas (Ditlantas), Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam), Divisi Cyber Crime Polri

Erwin mengatakan kebanggaan Polri terakhir adalah penangkapan kapal Malaysia sampai Equanimity, pejabat Malaysia memberikan acungan jempol karena kepolisian Malaysia tidak mampu menangkap. Sekarang ada bagian dari kasat reserse narkoba yang dipindah ke kesehatan yang belum pernah memegang alat suntik.


Pola Koordinasi Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Kasus yang Menarik Perhatian Publik, Permasalahan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Lingkungan Kejaksaan, dan Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat pada Raker Sebelumnya — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung

Erwin mengatakan TP4 dibentuk untuk mengawal proses pembangunan nasional, sehingga jika ada yang mungkin melapor ke kejaksaan dan ditolak, jangan sampai ada penyimpangan. Erwin mengatakan bagaimana jika TP4 melaporkan kasus kepada penegak hukum lainnya. Erwin mengatakan aparatur penegak hukum perlu duduk bersama dan tidak melupakan arahan Presiden untuk habis-habisan memberantas narkoba dengan berani dan gila. Erwin mengatakan harapan bahwa Kejaksaan Agung tidak selalu memberi jawaban yang sama bahwa putusan MK menjadi penghambat eksekusi pengedar narkoba.


Evaluasi Kinerja Semester 1 Tahun 2018 Tentang Terorisme, Eksekusi Mati Narapidana, Kejahatan Siber, dan Kasus First Travel — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan RI

Erwin mengatakan bahwa ia didatangi masyarakat yang ketakutan dan menunggu kepastian menyangkut First Travel. Ada yang divonis tapi tidak ada kepastian hukum dan ada yang menderita sampai sekarang tidak berani pulang kampung. Ia menanyakan cara kerjaksaan memastikan harta dapat dikembalikan ke korban karena kalau disita negara uangnya tidak ada kepastian digunakan untuk apa. Ia juga mengatakan dari kejaksaan negeri ada item yang disita dan diberikan kepada pengelola aset korban. Sebagian sudah diserahkan ke saudara Umar. Ia menanyakan dasar hukum penyerahannya. Ia menanyakan kemungkinan putusan dipailitkan sehingga masyarakat jelas kalau uangnya milik masyarakat, bukan uang negara. Ia menyampaikan bahwa Umar mengatakan Rp25 Miliar itu adalah haknya tapi yang diserahkan seluruhnya adalah 300 item. Ia menanyakan alasan seluruhnya diberikan ke Umar.


Pelaksanaan Tugas dan Wewenang – Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Erwin mengatakan, untuk program deradikalisasi perlu anggaran dalam jumlah banyak. Erwin mengatakan, BNPT perlu membentuk badan intelijen dan bila perlu ada dirjen intelijen di BNPT.


Uji Kelayakan dan Kepatutan — Komisi 3 DPR RI dengan Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) an. Antonius Prijadi Soesilo Wibowo

Erwin menanyakan cara calon untuk meningkatkan kredibilitas di saat anggaran LPSK menurun serta komitmen agar justice collaborator benar-benar dalam kewenangan LPSK.


Protokol Perubahan Perjanjian RI dan Pakistan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), dan Asosiasi Spiritus dan Etil Alkohol Indonesia (Asendo)

Erwin mengatakan perlu ada pertemuan Asendo dengan Menteri Perdagangan.


Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi – RDPU Komisi 3 dengan Calon Hakim Konstitusi atas nama Umbu Rauta

Erwin menanyakan bagaimana solusi yang akan ditawarkan oleh Umbu apabila ada Hakim MK yang menyalahgunakan kewenangannya di dalam memberi ultrapetita.


Fungsi Kejaksaan dalam Optimalisasi Penegakkan Hukum – Raker Komisi 3 dengan Jaksa Agung

Erwin meminta Kejaksaan Agung untuk menyampaikan secara detail hambatan-hambatan yang terjadi agar Komisi 3 dapat segera memberi bantuan untuk Kejaksaan Agung.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) – RDPU Komisi 3 dengan Mufti Makarimal Ahlaq

Erwin menanyakan apa motivasi Mufti maju sebagai calon anggota komisioner LPSK. Selain itu, Erwin
juga menanyakan bagaimana pandangan Mufti terkait keberadaan LPSK selama 10 tahun ini.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) – Komisi 3 RDPU dengan Edwin Partogi

Erwin mempertanyakan perihal anggaran LPSK yang selalu turun setiap tahunnya serta bagaimana agar LPSK semakin dikenal oleh masyarakat. Erwin menambahkan bahwa seingatnya terdapat dana dari LPSK, dan ia mempertanyakan bagaimana agar dana LPSK tidak berkurang karena anggarannya bergabung dengan Sekretaris Negara.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisioner LPSK - RDPU Komisi 3 dengan Achmadi

Erwin Tobing dari Fraksi PDIP dapil Kalimantan Barat. Erwin menanyakan apa alasan dan motivasi Achmadi untuk menjadi komisioner LPSK, dan mengapa harus lembaga LPSK yang dipilih.


Latar Belakang

Pada 21 July 2017 Irjen Polisi (Purnawirawan) Drs. Erwin TPL Tobing dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Karolin Margret Natasa yang terpilih menjadi Bupati Landak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.  Erwin mewakili Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Dapil Kalimantan Barat.

Erwin adalah seorang perwira senior Kepolisian dan terakhir menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat (2009-2010).  Setelah pensiun dari Kepolisian, di 2011 Erwin menjabat sebagai Komisaris dari PT Nusapati Prima, anak perusahaan dari Grup Indonusa Dwitama, yang bergerak di bidang tambang bauxite di Kalimantan Barat.

Pada masa kerja 2014-2019, Erwin bertugas di Komisi 6 yang membidangi BUMN, Perindustrian, Koperasi dan Perdagangan.

Pendidikan

SLTA, SMA Negeri 1, Medan (1971)

S1, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta (1988)

S2, Sekolah Staf dan Pimpinan Polisi (SESPIMPOL), Lembang (1994)

S2, Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (SESKOGAB), Bandung (1999)

Perjalanan Politik

Selesai SLTA, Erwin TPL Tobing memulai karirnya sebagai Polisi dan mendapat pangkat Reserse di 1978.  Erwin meniti karirnya di Kepolisian hingga menjabat sebagai Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Provinsi Bangka Belitung, Direktur Akademi Kepolisian dan sebagai Kapolda Provinsi Kalimantan Barat (2009-2010).

Pada Pileg 2014, Erwin maju mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif namun gagal mendapatkan kursi sebagai Anggota DPR-RI.  

Di 2015, Erwin Tobing dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Rukun Tani Indonesia (HKTI) periode 2015-2020.  

Pada 21 Juli 2017, Erwin dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Karolin Margret Natasa yang dilantik menjadi Bupati Landak pada Pilkada 2017. 

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

belum ada

Tanggapan

Evaluasi Pengamanan Bulan Ramadan, Persiapan Asian Games 2018, Kebijakan Polri atas Aksi Teror dan Anggota Polri yang Menjadi Korban

19 Juli 2018 - Pada Raker Komisi 3 dengan Kapolri, Erwin mengatakan bahwa ada tujuh orang polisi di Dewan Perwakilan Rakyat dan sudah mengabdi selama sepuluh tahun di kepolisian. Erwin menjelaskan kalau pun mewakili masing-masing partainya, hatinya tetap di Polri dan tetap setia mendukung Polri. Erwin juga terkesan dengan perayaan Bhayangkara kemarin, penuh kekeluargaan dan kebersamaan, sambutannya memang singkat, tetapi merangkap semua maksud. Erwin juga mengatakan bahwa saat 20 tahun yang lalu saat menyusun buku biru, ada tiga hal yang diajukan, yaitu infrastruktur, struktur dan kultur. Erwin mengaku dari sekian tahun, masalah kultur juga belum tuntas. Mengenai kepempinan di wilayah daerah, Erwin menanyakan bagaimana caranya agar mereka mengerti apa itu promoter, sehingga Erwin yakin Polri akan profesional, modern dan terpercaya. Erwin juga mengatakan bahwa salah satu anggota Komisi 3 merupakan ketua Badan Anggaran (Banggar) mohon untuk dimanfaatkan, orangnya baik dan mau membantu Polri, yang tadi diajukan oleh Kapolri juga akan dibantu untuk lobi. [sumber

Persiapan Pilkada dan Peredaran Narkoba di Kalbar

31 Januari 2018 – Dalam  rapat dengan Jaksa Agung, Erwin menanggapi perihal kunjungan ke Dapil Kalbar, ada masalah kekhawatiran orang menjelang Pilkada. Ada 5 daerah rawan dalam Pilkada. Menanggapi ini, Erwin bertanya apa kesiapan Jaksa Agung.Erwin juga bertanya, kenapa narkoba di Kalbar cukup berat dan banyak, selama saya Reses kenapa Jaksa Agung sedikit dalam memvonis atau eksekusi narkoba.[sumber]

Isu Penjualan BUMN

10 Oktober 2017 - Pada  Rapat Kerja  Komisi 6 DPR-RI dengan Menteri Perindustrian (mewakili Menteri BUMN), Erwin menyatakan ragu dengan kemampuan BUMN dalam mengevaluasi karena banyak contoh kegagalan dari BUMN. Ia juga meminta untuk Jangan menjual BUMN ke asing, tetapi berilah pada putra daerah dan jangan jual perusahaan kita untuk mereka yang sudah banyak uang. Erwin mengatakan profesionalitas di BUMN sangat diperlukan para pejabatnya. Ia kemudian menyorot pembangunan pipa Arum-Belawan tidak ada yang beli kecuali PLN yang terpaksa beli. Erwin berpendapat manajemen BUMN ini perlu pengkajian yang amat sangat dalam. Erwin curiga dengan BPK sekarang banyak bermain. Selain itu menurut pembangunan LNG ini bermasalah menyebabkan kita menghambur-hamburkan duit. [sumber]

PermenLHK No. 39/2017

26 September 2017 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 6 DPR-RI dengan BUMN dan Perum Perhutani, Erwin mengatakan bila ada lahan yang tidak mengalami kemajuan, jangan mengambil jalan pintas dengan memberlakukan PerMen No. 39. Erwin mengatakan banyak sekali keluhan mengenai Perhutani yang tidak profesional dalam mengelola hutan dankarena tidak profesionalnya ini yang menyebabkan tidak majunya perusahaan. Erwin mencurigai adanya pengusaha-pengusaha yang bermain dalam perhutanan sosial. Erwin menanyakan perihal monitoring lahan 12 juta hektar untuk dibagikan kepada masyarakat. Erwin berpesan untuk tidak takut dengan Menteri, sebab PerMen No. 39 bertentangan dengan PP. [sumber]

Holding Gula

28 Agustus 2017 -  Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PTPN, PT RNI, Ketua Asosiasi Perkebunan, dan Deputi KemenBUMN Erwin mengatakan bahwa mutu warna bukanlah permasalahan baru PTPN. Kemudian Ia menanyakan mengapa tidak mempermudah masyarakat dengan mencerdaskan masyarakat. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Tarutung
Tanggal Lahir
13/06/1953
Alamat Rumah
Jl. IPTN Tirta Gede No.9, Kel. Harjamukti. Cimanggis. Depok. Jawa Barat
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Komisi