Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
PDI Perjuangan - Lampung I
Komisi II - Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan & Reforma Agraria
  


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Lampung
Tanggal Lahir
21/06/1963
Alamat Rumah
Komplek PERURI, Blok X5 no.51. Jl. Yunus Mutter, RT001/RW09, Kel Sudimara Timur. Ciledug. Tangerang. Banten
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Lampung I
Komisi
II - Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan & Reforma Agraria

Sikap Terhadap RUU

































Tanggapan

Tenaga Honorer dan Pertanahan - RDPU Komisi 2 dengan Ketua Forum Tenaga Kependidikan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI), Ketua DPP Forum Honorer Non Kategori 2 Indonesia, Ketua Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru, Ketua Forum Masyarakat Mabar Hilir Bersatu, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum-Indonesia Menggugat, dan Saudara Rekson Sitorus

Endro menanyakan bagaimana penggajian para dosen di Perguruan Tinggi Negeri Baru dan apakah sertifikasi masih berjalan.


Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, dan lain-lain — Komisi 2 DDPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Endro mengatakan bahwa apa yang didiskusikan dalam konsinyering kemarin ini dijawab saja supaya tidak panjang lebar karena agar tidak ada perbedaan di antara kita.


Masukan terhadap RUU IKN - Rapat Panja Komisi 2 dengan Pakar

Endro menjelaskan bahwa UU Otorita ini sudah ada dan kita melakukan revisi serta pembangunan akan berlangsung lama. Semangat pembangunan IKN ini untuk mendatangkan investasi, bukan dari APBN. Harapannya untuk menumbuhkan perekonomian. Terkait fungsi administrasi ini satu sisi dia harus memungut pajak, ini jalan tengahnya seperti apa. Lalu kaitannya dengan apa yg akan terjadi bila ini akan menjadi otorita IKN terus, polanya seperti apa, supaya ini menjadi sinkron dengan UU yang ada termasuk kaitannya dengan tata ruang, apakah dia bagian dari nasional atau otonom supaya ada fleksibilitas karena kepentingan IKN akan berbeda dengan provinsi yang lain. Ini semangat untuk tidak mempertentangkan UU Agraria dengan Ciptaker karena rakyat ingin sejahtera. Adanya negara ini lebih tua rakyat karena semangat ini untuk melindungi rakyat yang bermukim di sana. Seharusnya tidak terjadi gesekan supaya kaitannya kasus yang terjadi untuk mengabaikan fungsi sosial dan sosiologi untuk analisa ini tidak pernah dikaji mendalam dan jalan tengahnya seperti apa. Solusinya seperti apa terkait hamparan IKN itu menurut saudara mitra jalan tengahnya seperti apa, relokasi itu tidak sekedar memindahkan manusia tetapi memindahkan peradaban ini butuh waktu yang lama. Pemerintah ingin ini segera bekerja lalu saran dari mitra kerja ini seperti apa.


Kinerja Keuangan Korporasi Tahun 2022 dan lain-lain - RDP Komisi 6 dengan BUMN Perbankan (HIMBARA)

Endro menyampaikan bahwa kaitannya dengan ATM link itu sejalan dengan perkembangan teknologi atau IT. Apakah kerjasama dari ATM ini bisa ditingkatkan dengan model setor tunai. Karena selama ini hanya mengambil setor tunai bisa antar Himbara. Kaitannya dengan shift deposit box (SDB), kalau kita lihat bank-bank swasta seperti BCA itu sudah berhasil membuat digitalisasi, apakah Himbara sudah ada yang memulai. Kaitannya dengan prosentase dari pencairan kredit untuk startup jadi masing-masing bank itu seperti apa. Endro memberi masukan untuk para direksi untuk bisa menginstruksikan, mensosialisasikan ke bawah. Yang pertama dengan program sertifikat tanah sistematis lengkap ini sudah sejak tahun 2017. Untuk memberi kepastian masyarakat terutama masyarakat yang tidak mampu praktik di lapangan ini berjalan baik.


Rencana Impor Kereta Rel Listrik bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Direktur Utama PT INKA (Persero)

Endro menyampaikan pada prinsipnya memahami masalah kebutuhan yang ada kaitanya yang mendesak dengan adanya impor. Endro meminta masalah impor ini jangan menjadi kebiasaan yang kita pernah mengimpor berapa kali impor lagi. Jadi perlu ada business plan yang lebih baik lagi sehingga ini bisa ditanggulangi atau diproduksi sendiri karena ini menyangkut dengan teknologi tinggi serta padat modal dan perlu perencanaan yang baik. Kaitanya dengan kereta api, kondisi ini bisa tidak terjadi kaitannya dengan impor kalau ada business plan yang baik. Endro menyarankan perlu dipertimbangkan juga kaitannya dengan membentuk perusahaan-perusahaan baru jangan Monopoli PT Kereta Api seperti perkebunan. Endro mengatakan kalau terjadi impor gerbong bukan baru, agar dilakukan pemeriksaan teknis sebelum dikapalkan termasuk jangan sampai nanti terjebak kita beli barang rongsokan. Untuk yang lainnya juga KCI juga yang sekarang pun sebenarnya perlu perbaikan-perbaikan yang lebih baik lagi. Termasuk apa namanya kecepatan, waktunya ini kaitannya dengan kerusakan ini mengakibatkan keterlambatan, AC sering mati dan banyak yang tidak dilengkapi dengan pemecah kaca. Eko mengatakan bahwa di dapilnya, PT Kereta Api kalau di Sumatera ini ada beberapa yang perlu dicek lebih dalam lagi kereta apinya itu bukan milik jawatan Kereta Api tapi milik VOC dari catatan dari arsip Belanda. Sepanjang Bandar Lampung-Palembang juga itu banyak permasalahan-permasalahan ribut antara masyarakat dengan PT Kereta Api. Endro meminta permasalahan ini bisa diselesaikan.


Tiga Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Endro mengatakan ini sudah memasuki era masyarakat digital terutama didukung dengan infrastruktur IT yang ada, kami minta supaya penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP mensinkronkan dengan masyarakat terkait IT ini. Dalam meningkatkan masyarakat demokrasi ini arahnya sudah semua terbuka jadi pengawasan oleh masyarakat terbuka, harapan kami untuk membangun demokrasi IT ini peningkatan kualitas demokrasi jadi variabel utama. Masyarakat IT ini perlu dikantongi dalam penyelenggaraan Pemilu, khususnya dengan pengawasan yang ada pada sigap lapor Bawaslu sistem ini dibangun dengan menimbangkan masyarakat digital yang ada ini disosialisasikan secara masif. Dibangun suatu pola pelaporan yang sederhana kami yakin pelaporan pelanggaran ini jadi lebih baik dibanding terlalu kaku dengan formulir yang ada kualitas ini perlu dikembangkan, ada bagian yang khusus dari komisioner Bawaslu. Ini menjadi variabel utama jadi masukan, dimana orang-orang direkrut tidak berdasar pada kelakuan berburu kekuasaan, orang-orang terpilih jadi baik karena disoroti oleh masyarakat saat ini perkembangan informasi teknologi ini. Perlu dimanfaatkan oleh Bawaslu untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang ada.


Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 3 Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan DPD-RI

Endro meminta kata "dapat" dihapuskan itu beban dari Pemerintah Pusat karena ini inisiatif DPR-RI.


Kepemiluan — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Wakil Direktur Eksekutif PUSKAPOL LPPSP FISIP UI, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) dan Pimpinan Koalisi Masyarakat Sipil Kawai Pemilu 2024

Endro mengatakan bahwa menyikapi tadi kami dari PDIP sudah sepakat masalah keterwakilan perempuan, kami juga mempertanyakan terhadap kaum-kaum tua dari jumlah pendaftar yang ada ternyata keterwakilan perempuan jauh dari 30% sekitar 26%. Ini tugas kita bersama. Ini tujuan kita bersama, tugas kita bersama. Tuntutan pasti tapi jangan sampai menjadi beban kita. Demokrasi tidak mengenal jenis kelamin, laki-laki dan perempuan sama. Kami lebih memilih perempuan karena perempuan kuat, perempuan bisa berfungsi ganda sebagai pencari nafkah dan memproduksi keturunan. Lelaki hanya bisa mencari nafkah. Dari segi ketahanan beban lebih kuat perempuan. Kami meyakini pilihan untuk calon komisioner KPU untuk Pemilu itu sudah pilihan terbaik dan masuk ke Komisi 2 DPR RI lebih diseleksi lagi. Ini di Komisi 2 DPR RI minggu depan dilakukan pendalaman. Semoga keterwakilan perempuan menjadi komitmen semua fraksi yang ada. Kami juga mendorong kawan-kawan semua dari koalisi yang ada, ini yang paling penting tidak hanya sekedar penyelenggara tapi juga edukasi terhadap pemilih. Siapapun yang dipilih itu tergantung rakyat. Salah memilih konsekuensinya akan ke rakyat, bagaimana gerakan-gerakan ini melakukan edukasi politik untuk situasi yang ada saat ini. Semakin banyak teknologi, semakin potensi kecurangan. Dengan Pemilu yang ada saat ini rumit dan lama tidak ada cara lain memanfaatkan produk teknologi. Kita tetap semangat bagaimana negara kita menjadikan pemimpin-pemimpin yang akomodatif terhadap perubahan dan mewakili rakyat sebenar-benarnya.


Pembahasan Rancangan Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Dirjen Otonomi Daerah dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri

Endro mengatakan pembinaan Panwaslu di daerah akan menjadi masalah di lapangan, contoh kasusnya adalah di Lampung, Bawaslu dengan mudah mengatakan sudah dilakukan pembinaan dan pelatihan, padahal pembinaan ini dilakukan agar bersikap netral. Endro meminta perusakan alat negara disebutkan alat-alatnya dalam Perbawaslu agar jelas dan tidak ada salah paham di lapangan.


Kasus Pertanahan — Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI

Endro mengatakan harus ada komunikasi antara BPN dan Kemendagri untuk percepatan program sertifikasi tanah. Ia mengatakan masalah yang muncul di Lampung adalah biaya pengukuran serta pajak bumi dan bangunan (PBB).


Penghasilan Tetap (SILTAP) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)

Endro mengatakan ia ingin membahas mengenai masalah keadilan insentif kepala desa. Ia protes dengan Mendagri terkait praktik pembinaan desa. Ia menanyakan kesungguhan pembinaan karena pada praktiknya tidak ada pengawasan dan pembinaan yang jelas terhadap perangkat desa yang ada. Ia mengatakan terlihat program Presiden yang tidak dijalankan dengan baik. Ia juga membahas jika masalah PTSL tidak ada Kades yang berjalan, maka tidak akan bisa. Hal tersebut berarti pemerintah tidak mengawasi program Presiden. Ia menanyakan mengenai pembinaan revolusi mental karena ia meninjau di lapangan praktiknya tidak berjalan sama sekali.


Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Endro mengatakan banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat di Lampung Utara, yaitu pemilih potensial yang tidak memiliki e-KTP.


Evaluasi Rekrutmen dan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) — Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Endro mengatakan pelaksanaan tes berbasis teknologi sudah baik namun ia menanyakan kemungkinan munculnya oknum jahat yang harus diwaspadai Pemerintah. Sebab ia mendengar masih adanya permainan data dari bina lingkungan.Selanjutnya, ia mengatakan panitia seleksi selalu membela dirinya telah melaksanakan tugas sesuai arahan Pemerintah Daerah padahal ada prosesnya tak benar. Akhirnya, kata Yandri, hal tersebut menjadikan daerah tak maju dan rakyat sebagai korban.


Masukan terkait Rancangan Undang-undang Pendapatan Asli Daerah (RUU PAD) — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI)/Mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Kementerian Keuangan RI, serta Pakar Hukum Administrasi Negara UI

Endro mengatakan perlu ada kontribusi dari negara sehingga masyarakat tak sulit bayar pajak. Selanjutnya, sebelum menyusun RUU PAD, maka perlu adanya optimalisasi dan menyesuaikan dengan keadaan daerah.


Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Keamanan Hologram, dan Pemungutan Suara serta Pemilihan Umum di Luar Negeri — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Endro mengatakan bahwa di Lampung pernah ada yang selesai melakukan penghitungan suara sampai dini hari. Endru meminta agar KPU dapat memberikan penegasan terkait surat suara mana yang terlebih dahulu harus dihitung. Saran Endru sebaiknya surat suara Pilpres dahulu, baru kemudian DPR-RI, dan yang terakhir DPD dan DPRD. Endru juga mengatakan bahwa ada Kepala Desa yang ikut terlibat dalam money politic.


Pagu Anggaran dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2019 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia

Menurut Endro, perlu ada peningkatan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri karena berhubungan dengan Kepala Desa. Endro juga memberikan saran kepada Menteri ATR untuk meningkatkan SDM.


Penyampaian Pagu Anggaran serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2019 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI

Endro mengatakan banyak temuan kelemahan komisioner KPU dan Bawaslu. Eddi memohon agar temuan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan materi sosialisasi.


Kebijakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Endro mengharapkan rekrutmen yang tetap berkualitas walaupun standar berbeda. Ia mengatakan mengenai passing grade yang tidak memenuhi tapi dikatrol untuk memenuhi formasi maka pendayagunaan tidak terpenuhi. Ia menyampaikan mengenai banyaknya PNS pensiun yang sudah bayar uang tapi ketika mau ambil rumah tidak bisa karena Bapertarum dibubarkan dan diganti menjadi Tapera. Ia juga menyampaikan mengenai adanya pelaporan ijazah palsu PNS S1 3 orang yang membawa contohnya tapi sebetulnya ada 37. Menurutnya, negara dirugikan atas hal tersebut dan ia meminta agar diproses. Ia menyerahkan dokumennya kepada MenPAN RB. ia mengatakan ada bias pemerintah yang dianggap honorer itu yang kerja di sekolah negeri dan menurutnya itu tidak adil bagi guru swasta.


Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada Serentak 2020 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dirjen Otonomi Daerah, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, serta Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri

Endro mengatakan jangan sampai pilkada serentak 2020 punya permasalahan sama dalam teknis dan struktur dengan pemilu sebelumnya. Endro mempertegas jangan sampai penyelenggara pemilu hanya panitia angka. Endro mengusulkan untuk perbaiki sistem punishment untuk politik uang di daerah, jangan sampai punishmentnya tidak menimbulkan efek jera. Endro mengatakan, supaya tidak terjebak dalam money politic maka rekrutmen di daerah jangan sampai dibajak oleh pemilik modal besar di daerah-daerah. Endro mengatakan, netralitas TNI dan Polri bisa sekaligus diikuti oleh ASN dimana tidak menggunakan hak pilih. Endro berpendapat ASN di daerah tidak perlu ikut memilih supaya tidak merusak kenetralitasan.


Rencana Strategis 2020-2024 - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP)

Endro mengatakan renstra DKPP tidak berpijak dalam yuridis, perlu ada penajaman terkait Pemilu serentak untuk memperkuat presidensial. Endro mengatakan KPU belum menyinggung terkait penyelenggaraan ditingkat KPPS yang relatif memakan korban.


Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2020 – Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI/Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Endro menyampaikan untuk penanganan bencana alam, perlu ada kebijakan selaras dengan lingkungan hidup. Terkait dengan PLBN, Endro menanyakan peran pendekatan keamanan dan motif ekonomi.


Pergeseran Anggaran Kementerian Dalam Negeri - Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI

Endro mengatakan jangan sampai kebutuhan teknis yang dibutuhkan masyarakat menjadi di politisir kemana-mana. Ia berharap Kemendagri dapat menjelaskan sejelas-jelasnya kepada publik jangan sampai ada dusta.


Program Kerja Tahun 2020 - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Endro mengatakan tugas BPIP cukup strategis, Endro bertanya bagaimana dengan peraturan-peraturan daerah yang pada hakekatnya bertentangan dengan Pancasila dalam menjalankan tugas-tugas. Endro berpendapat yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana membangun kreatifitas untuk membuat program yang orientasinya membangun dan memperkuat kohesivitas sosial di masyarakat.


Program Prioritas Pembangunan – Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri

Endro menyampaikan ada beberapa hal yang kaitannya dengan perbatasan dan ada hal-hal yang perlu ditambahkan agar kemajuan di daerah perbatasan lebih tepat. Menurutnya, perlu dipikirkan terkait desentralisasi asimetris untuk daerah perbatasan. Ia juga meminta untuk lebih serius melakukan pembinaan pemerintahan desa dalam kaitannya dengan demokrasi di tingkat desa karena Pilkades yang diselenggarakan masih banyak money politik apalagi dengan adanya dana desa. Ia meminta hal tersebut menjadi perhatian.


Evaluasi Kinerja dan Rencana Kerja – Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI)

Endro menyampaikan manajemen talenta LAN kurang jelas. Ia mengingatkan untuk hal-hal yang terkait kebijakan publik jika salah bisa berakibat fatal. Menurutnya, LAN seharusnya memperkuat kepemimpinan dan kebijakan publik berpihak pada rakyat, bukan pemerintah dengan berpayung ideologi Pancasila. Ia juga menyampaikan renstra masih kosong dengan muatan ideologi dan profesional. Selain itu, ia menyampaikan kepada ANRI untuk menjadi sebuah kata kerja yang bersifat aktif, bukan sebagai gudang. Ia mengingatkan walaupun sudah digitalisasi tapi harus bersifat aktif dan dapat diakses oleh masyarakat dan pemerintah. Ia juga menanyakan apakah kajian LAN dibuat jurnal.


Persiapan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019-2020 – Komisi 2 DPR RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara

Endro meminta kepastian dala kesiapan soal untuk disabilitas seperti tuna netra karena soalnya akan berbeda. Terkait dengan caryy over P3K pada tahun lalu banyak lulus, tetapi yang menjadi permasalahan adalah paying hukum dari Presiden belum ada mengenai gaji, dan pemda tidak mempermasalahkan untuk gaji P3K dari APBD tetapi Pemda bingung untuk menetapkan besaran APBD untuk gaji P3K. sehingga perlunya paying hukum disahkan.dalam embinaan karir untuk ASN perlu diperhatikan karena di daerah banyak ASN tidak pas dengan pemdanya yang dimana dipindahkan terus lalu akan adanya pemecatan.


Kesiapan Pemerintah terkait RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 dan Pengawasan Penggunaan Dana SILPA di Daerah Bencana - Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri, BNPP dan Rektor IPDN

Endro menanyakan terkait pola komunikasi pusat ke daerah itu seperti apa karena di dapilnya, Endro menjelaskan ini bermasalah mengenai blangko KTP. Lalu tentang Silpa ini butuh perhatian serius. Endro menanyakan kenapa sampai terjadi Silpa dan apa problem anggaran yang kurang. Endro memohon untuk dirjen terkait juga melakukan pemantauan atau konsultasi agar tepat sasaran. Lalu kaitannya dengan daerah perbatasan, yag belum tercantum bagaimana peningkatkan SDM-nya karena di pembahasan ini terkait fisiknya saja.


Rencana Strategis TA 2020-2024 dan Isu-Isu Aktual - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ombudsman RI

Endro mengatakan Pejabat Pemerintah kurang paham dengan profil kerja Ombudsman. Bagaimana dengan cara dan kinerja-nya? Payung hukum seperti apa yang dibutuhkan? Karena keputusan Ombudsman ini tidak mengikat maka perlu ada ikatan supaya ada kepatuhan.


Aset Negara - Rapat Kerja Komisi 2 DPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet

Endro menanyakan siapa pemegang surat surat serta aset monas, apakah negara atau DKI dan juga bagaimana peran Sesneg dalam proses pengawasan.


Guru Inpassing, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Tenaga Honorer K2 dan Tindak Lanjut Permohonan PNS - Audiensi Komisi 2 dengan Perkumpulan Guru Inpassing Nasional, FORGASN PUPR, PHK2-I, Perkumpulan Guru Inpassing Madrasah Prov. Jawa Barat

Menurut Hendro kehadiran para mitra semua adalah untuk mengingatkan para anggota dewan untuk memperjuangkan nasib pegawai honorer. Memang periode sebelumnya revisi UU ASN belum selesai, tetapi periode ini akan diusahakan. Pendidikan memang tanggung jawab negara sebagaimana dituang dalam pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan bangsa. Jika honorer tidak hidup layak bagaimana bangsa akan cerdas.


RKA K/L Tahun 2019 - RDP Komisi 2 dengan Arsip Nasional Republik Indonesia

Endro menyatakan bahwa konflik tanah di negeri ini sudah cukup tinggi, oleh sebab itu, Endro meminta agar peta tanah zaman Belanda tidak dihadirkan lagi dalam pembahasan rapat. Endro juga ingin mengetahui apakah ANRI pernah melakukan kerjasama dengan lembaga arsip luar negeri.


Persiapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dengan Kementrian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPU

Endro menyampaikan KPU dan Bawaslu harus membangun integritas di daerah karena masih banyaknya yang menerima intervensi dari Pemda setempat. Mengenai permasalahan peralatan harus adanya perhatian apakah sudah memenuhi persyaratan atau tidak. Endro meminta saran Bawaslu agar tidak terjadinya money politic, tapi tidak terbuktinya dengan hanya diberi teguran lisan dari DKPP.


Latar Belakang

Endro Suswantoro Yahman terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 30.349 suara.

Sebelumnya Endro Suswantoro Yahman dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 pada 3 Oktober 2017 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Isma Yatun yang dilantik menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 7 April 2017.

Endro adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mewakili Dapil Lampung 1.

Pada masa kerja 2014-2019, Endro bertugas di Komisi 11 yang membidangi perbankan dan keuangan.

Pendidikan

SD Xaverius Pringsewu Lampung (1976)

SMP Xaverius Pringsewu Lampung (1979)

SLTA, SMA BOPKRI 2, Yogyakarta (1982)

S1, Teknik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta (1990)

S2, Magister Studi Pembangunan, Institut Teknologi Bandung, Bandung (2001)

Perjalanan Politik

Endro sudah menunjukkan bakat politiknya sejak di bangku kuliah. Sejak 1986 Hendro bergabung dengan organisasi sayap kemahasiswaan PDIP yaitu Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sebagai Ketua Dewan Pimpinan di Yogyakarta dan juga Presidium GMNI (1986-1989).

Setelah lulus kuliah, Endro meniti karir sebagai seorang dosen di 1994 dan terus mengajar sampai sekarang di Universitas Trisakti di Jakarta.

Di 2005, Endro aktif beorganisasi dan menjadi kader PDIP dan menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP di Kota Tangerang. Di 2007, Endro bergabung di organisasi Pemuda Demokrat Indonesia dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

Pada Pileg 2014, Endro maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif untuk Dapil Lampung 1 namun gagal mendapatkan kursi untuk ke Senayan.

Pada 3 Oktober 2017 Endro dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Isma Yatun yang menjabat sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di April 2017.

Pada pertengahan November 2017 Endro berpindah tugas dari Komisi 11 yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan, dan perbankan ke Komisi 2 yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria.

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

belum ada

Tanggapan

Pengelolaan Kawasan GBK dan Kemayoran

23 Oktober 2018 - Pada RDP Komisi 2 dengan Kemensesneg, PPK-K dan PPK-GBK, Endro mengatakan, kaitannya dengan sewa-menyewa antara negara dna penyewa, ada perjanjian dan sepengetahuannya, Endro belum melihat perjanjiannya dan keuntungan yang diperoleh sebab dirinya tidak menginginkan aset negara menjadi milik pihak lain. Endro menuturkan, perlu hati-hati dengan situasi yang ada karena melakukan revisi UU mengenai HDBdiatas HPL. Endro khawatir aset negara habis dan hanya sekedar penjualan saja. [sumber]

Kasus Pertanahan

19 Maret 2018 - Endro mengapresiasi KemenATR/BPN atas kemajuan 5 kasus pertanahan. Endro menyampaikan bahwa terdapat masalah pertanahan di Lampung dilengkapi dengan data-datanya, yaitu masalah tanah di Sumbersari di Kutai Barat. Menurut Endro masalahnya cukup jelas dan Endro menanyakan sikap pemerintah. Endro menanggapi masalah tanah di Lampung terkait aset BUMN yang terlantar cukup lama, karena sudah dihuni oleh masyarakat dan sudah ada desa definitif. Endro meminta agar pihak pemerintah sangat memperhatikannya. Endro menjelaskan masalah tanah di Lampung Barat yang terdapat Monumen Tanda Tangan Bung Karno. Endro menjabarkan masalah di Pring Sewu terdapat 177 hektar tanah dianggap milik masyarakat, padahal pemerintah yang salah ukur, namun masyarakat ditangkap saat melakukan penebangan pohon dan aktivitas lainnya. [sumber]

Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih Tetap dan E-KTP dalam Persiapan Pilkada

21 Mei 2018 - Pada RDP Komisi 2 dengan Dukcapil Kemendagri, KPU dan Bawaslu, Endro menyampaikan, di Lampung banyak sekali laporan NIK yang belum diaktivasi dan menanyakan cara KPU mendata melalui server. Endro juga menuturkan, ada data yang tidak valid ketika dimasukkan data NIK-nya ke server. Endro menanyakan mengenai hak suara untuk masyarakat yang tinggal di kawasan hutan lindung. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Lampung
Tanggal Lahir
21/06/1963
Alamat Rumah
Komplek PERURI, Blok X5 no.51. Jl. Yunus Mutter, RT001/RW09, Kel Sudimara Timur. Ciledug. Tangerang. Banten
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Lampung I
Komisi
II - Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan & Reforma Agraria