Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Beasiswa PPA - Rapat Kerja Komisi 10 dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

12/12/2018



Pada 12 Februari 2015 Komisi 10 mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasiri, terkait anggaran yang diajukan oleh Kemenpora untuk Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA).

Pada tanggal 19 Januari 2015 Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) ke DPR-RI. RAPBN-P tersebut merubah APBN 2015 yang disahkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Oktober 2014 melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.  Dalam rangka pembahasan usulan RAPBN-P untuk mendapat bahan pertimbangan DPR menerima audiensi dari banyak kementerian dan lembaga, termasuk Kemenristekikti.

Berikut beberapa pemaparan dari Menristekdikti, Mohamad Nasir antara lain:

  1. Penambahan anggaran beasiswa PPA sebesar Rp.420 milyar untuk mencakup 100,000 mahasiswa.

  2. Lanjutan sarana dan prasarana untuk 90 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebesar Rp.780 milyar

Pemantauan Rapat

Ini respon dari Fraksi-Fraksi terhadap pemaparan dari Menristekdikti, Mohamad Nasir:

Fraksi Golkar: Oleh Zulfadhli dari Kalimantan Barat.  Zulfadhli menilai seharusnya Ujian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) diselenggarakan setelah hasil Ujian Nasional (UN) keluar.

Fraksi PAN: Oleh Teguh Juwarno dari Jateng 9. Teguh menilai jumlah Perguruan Tinggi Nasional (PTN) yang mendapat alokasi anggaran terlalu kecil. Teguh saran agar lebih dari 90 PTN yang mendapatkan alokasi anggaran.

Pada Rapat Kerja dengan Menristekdikti ini Komisi 10 menyimpulkan antara lain:

  1. Komisi 10 menyetujui pagu RAPBN-P 2015 perubahan untuk Kemristekdikti adalah sebesar Rp.44 triliun.

Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Kerja dengan Menristekdikti kunjungi http://bit.ly/menristekdiktikom10.

 

wikidpr/fr