Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Berita Satu) Jokowi Diminta Harmonis dengan DPR
Jakarta - Presiden Jokowi boleh punya ambisi dan rencana besar di tahun 2015 mendatang. Tetapi, konstitusi mengamanatkan bahwa pemerintah tidak bisa jalan sendiri.
Menurut anggota DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, untuk membiayai ambisi dan rencana besarnya itu, pemerintah butuh persetujuan DPR. Maka, mulus atau tidaknya realisasi program-program pembangunan Jokowi sangat bergantung pada setinggi apakah derajat harmoni pemerintah dan DPR.
"Untuk itu kita perlu mengingatkan agar ambisi tersebut tidak kandas di tengah jalan," ujar Bambang di Jakarta, Senin (29/12).
Langkah pertama, kata Bambang, sangat penting bagi Jokowi untuk menunjukkan respek kepada DPR. Kedua, sebagai pemimpin, Jokowi harus tulus mewujudkan harmoni dan kemitraan dengan DPR.
Demi lancarnya roda pemerintahan, Jokowi harus mau mengambil inisiatif melakukan komunikasi yang intens dengan DPR agar semua hambatan bisa dicarikan jalan keluarnya. Ketiga, batasi segala bentuk politik balas budi kepada para bandar atau sponsor dan para pendukung saat pilpres yg dapat merugikan rakyat.
"Termasuk bagi-bagi jabatan di dalam istana maupun di luar istana seperti komisaris dan direksi BUMN. Jokowi harus bisa menahan diri tidak menggunakan kewenangan dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan," katanya.
Langkah Keempat, kata Bambang, kendati telah beberapa kali ingkar janji seperti janji Koalisi dan kabinet ramping, menteri dan Jaksa Agung non parpol namun kali ini DPR berharap Jokowi menepati janjinya untuk tidak merebut jabatan ketua umum PDIP pada Kongres PDIP mendatang. Kelima, menghentikan segala bentuk intervensi dan campur tangan ke partai politik lawan.
"Karena langkah tersebut bisa menjadi blunder politik yg membahayakan bagi kelangsungan pemerintahan itu sendiri. Mengingat begitu banyak pelanggaran konstitusi yang hingga kini masih ditolelir DPR sebagai perpanjangan tangan partai politik di parlemen, seperti pelaanggaran UU APBN terkait penggunaan dan pemanfaatan dana penghematan BBM, menjual BBM diatas harga ke ekonomian," kata sekretaris fraksi Golkar itu.