Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Cegah Ribuan Triliun Terbakar Karena BBM, Pemerintah Tak Khawatir Interpelasi DPR
Rencana DPR ajukan interpelasi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakannya menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi ditanggapi dengan tenang. Menteri Kabinet Kerja berkukuh kebijakan tersebut tepat guna menyetop pemborosan anggaran dan mengungkit pembangunan.
Keyakinan inilah yang akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil kepada parlemen. "Subsidi produktif akan menyelamatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya, pekan lalu. Dengan melakukan realokasi anggaran subsidi, tutur dia, pemerintah bisa mempercepat pembangunan. "Pemerintah siap menanggapi interpelasi. Hak DPR bertanya, kewajiban pemerintah menjawab," Sofyan mengungkapkan.
Direktur Pengkajian Energi Universitas Indonesia, Iwa Garniwa, mengatakan Indonesia negara yang menerapkan subsidi tinggi terhadap BBM. Namun hal ini tak tepat diterapkan karena produksi minyak Indonesia tak lebih tinggi daripada konsumsi penduduk. Berbeda dengan Malaysia dan Brunei Darussalam. "Kalau dua negara itu, potensi minyaknya lebih tinggi dibanding jumlah dan konsumsi penduduknya," kata Iwa saat dihubungi, kemarin.
Data juga menunjukkan. Indonesia banyak menghamburkan subsidi BBM dalam 14 tahun terakhir. Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, misalnya, menghabiskan sekitar Rp 1.300 triliun atau tepatnya Rp 1.297,8 triliun sepanjang 2004-2014 atau rata-rata Rp 129,7 triliun setiap tahun. Presiden sebelumnya, Megawati Soekarnoputri, membakar subsidi BBM hingga Rp 198,6 triliun selama tiga tahun memerintah atau Rp 66,2 triliun setiap tahun.
Politikus Partai Demokrat, Max Sopacua, mengatakan besarnya subsidi pada era Yudhoyono sesuai dengan perhitungan ekonomi. Ia mengatakan kenaikan harga BBM pada saat itu tak bisa dibandingkan kenaikan harga BBM saat ini. "Itu sangat tak relevan. SBY menaikkan harga BBM di saat harga minyak mentah.dunia tengah naik," katanya kemarin.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance, Enny Sri Hartati, mengatakan Jokowi harus bisa menjawab mengapa harga BBM bersubsidi dinaikkan saat harga minyak mentah dunia sedang turun. Kalau Presiden menggunakan alasan bahwa harga minyak mentah Indonesia mengacu pada Mid Oil Platts Singapore (MOPS), sehingga harga minyak mentah dunia tak berdampak banyak, jawaban itu pasti akan dikejar.
Enny juga menyatakan Jokowi harus bisa membuktikan kepada Dewan bahwa kenaikan harga BBM memang bertujuan mengalihkan subsidi ke program yang tepat sasaran. "Sehingga harusdijelaskan ihwal program jangka pendek, menengah, dan panjang pemerintah," ucapnya kemarin