Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(CNN) 22 November, RON 92/Pertamax Jadi Rp 9.950,-
Harga bensin Pertamax 92 dan Premium makin dekat. Mulai besok, PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Pertamax 92 menjadi Rp 9.950 per liter. Harga itu turun Rp 250 atau 23,8 persen dari harga hari ini, Rp 10.200.
"Pertamina sudah menurunkan harga Pertamax sejak 19 Nopember lalu akibat anjloknya harga minyak dunia," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya kepada CNN Indonesia, Jumat (21/11).
Hanung menerangkan, upaya menurunkan harga Pertamax 92 merupakan salah satu strategi perusahaan dalam memenangkan persaingan bisnis penjualan BBM nonsubsidi di Indonesia.
Saat ini terdapat sejumlah perusahaan asing yang juga diberi kewenangan untuk menjual BBM nonsubsidi seperti Shell dan Total yang juga membanderol produk yang selevel Pertamax di harga Rp 10.200 per liter.
Upaya tersebut juga ditujukan demi menggenjot penjualan Pertamax pasca naiknya harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter.
"Pertamina memiliki kewenangan sendiri dalam menentukan harga BBM nonsubsidi. Yang harus diingat Pertamina bisa menurunkan dan menaikan Pertamax tanpa intervensi dari siapapun," ujarnya.
Penjualan normal Pertamax sebelum pemerintah menaikkan harga bbm bersubsidi berada di kisaran 2.500 kiloliter (kl) per hari. Saat ini, penjualan Pertamax sudah mendekati 4.000 kiloliter per hari atau naik 60 persen.
Adapun pada dua bulan ke depan Hanung memperkirakan penjualan Pertamax mencapai 10.000 kl per hari atau naik 400 persen dibanding sebelum harga BBM subsidi dinaikkan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Andi Noorsaman Sommeng meminta Pertamina untuk menurunkan harga Pertamax lantaran harga minyak dunia sudah berada di kisaran US$ 80 per barel. Hal ini dimaksudkan untuk mengalihkan angka konsumsi Premium ke Pertamax yang saat ini hanya berselisih Rp 1.700 per liter.
"Harusnya (Pertamax) sudah diturunkan sebelum harga BBM subisidi dinaikkan. Tapi Pertamax itu sifatnya business as usual dan Pertamina bisa turunkan kapanpun," ujar Andi.