Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(CNN) Dialokasikan 18 Triliun, Program Raskin Tetap Berjalan
Meralat pernyataan sebelumnya, Kementerian Keuangan menegaskan kebijakan penyaluran beras untuk rakyat miskin (Raskin) tetap akan dilanjutkan pada tahun ini. Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, mengatakan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 18 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.
"(Kebijakan Raskin) berjalan normal seperti tahun lalu. Tahun 2015 (anggarannya) sekitar Rp 18 triliun," ujarnya kepada CNN Indonesia, Rabu (25/2).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyatakan pemerintah akan menghapus pemberian subsidi pangan dalam bentuk beras. Menurutnya, cara yang paling tepat dan tepat sasaran untuk mendukung ketersediaan beras bagi keluarga miskin adalah dengan memberikan subsidi tunai langsung.
"Tidak, tetap normal," jelas Askolani meluruskan pemberitaan.
Ketua Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bayu Krisnamurthi menuding kebijakan pemerintahan Joko Widodo menghentikan penyaluran Raskin pada November dan Desember 2014 menjadi pemicu tingginya harga beras saat ini. Kebijakan tersebut dinilai menyebabkan pasokan beras di pasar berkurang dan menimbulkan aksi spekulasi harga di level pedagang.
"Spekulasi itu respon terhadap situasi dan tidak selalu jahat. Wajar saja karena pedagang juga mau untung," ujarnya kepada CNN Indonesia, Selasa (24/2).
Kesimpang-siuran kebijakan tersebut diduga menjadi penyebab keterlambatan Perum Bulog dalam menyalurkan raskin ke masyarakat. Direktur Utama Bulog Lenny Sugihat mengatakan seharusnya sejak Desember 2014, pemerintah sudah menginstruksikan penyaluran raskin sebanyak 232 ribu ton per bulan ke masyarakat. Namun sampai saat ini baru dua kali raskin sebanyak 144.500 ton per bulan yang keluar dari gudang Bulog ke masyarakat.
Lenny menyebut ada faktor administrasi yang menghambat penyaluran raskin dan mengakibatkan harga beras di masyarakat melonjak hingga 30 persen. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai maksud dari faktor administrasi tersebut.
Anggaran Belum Cair
Dalam APBNP 2015, Perum Bulog mendapatkan suntikan modal negara sebesar Rp 3 triliun. Meskipun belum cair, Lenny Sugihat mengatakan Bulog akan mengoptimalkan PMN tersebut untuk menyerap sebanyak mungkin beras dari petani.
“Dana PMN yang diperoleh Bulog selain untuk modal kerja juga akan digunakan untuk pengadaan beras. Sekitar 417 ribu ton beras bisa kami beli dari petani dengan menggunakan PMN saja,” kata Lenny di Gudang Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (25/2).
Disinggung mengenai soal itu, Dirjen Anggaran Askolani mengatakan bukan hanya Bulog, puluhan BUMN yang mendapat jatah PMN juga belum mendapatkan kurusan modal. Menurutnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang akan menjadi eksekutor penyalur uang negara tersebut.
"Belum, nanti DJKN yang memproses semua PMN," tuturnya.