Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(CNN Indonesia) Terunda 4 Kali, Paripurna Rabu Ini Pilih Pimpinan Tiap Komisi dan AKD Lainnya
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan DPR akan menggelar pemilihan pimpinan untuk memimpin alat kelengkapan dewan (AKD) Rabu (29/10) besok setelah pimpinan DPR mengesahkan daftar nama anggota kelengkapan dewan yang diberikan Fraksi PPP kubu Suryadharma Ali.
"Jadi, besok langsung ke acara pemilihan komisi dan alat kelengkapan dewan. Saya sendiri langsung memimpin di Komisi I, II, III, Badan Legislasi, dan Badan Kerjasama Antar-Parlemen," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/10).
Namun, pihaknya masih akan tetap menunggu empat fraksi lain yang belum memberikan daftar anggota AKD masing-masing. Empat fraksi tersebut berasal dari Koalisi Indonesia Hebat pengusung Presiden Joko Widodo saat Pemilihan Presiden 2014 lalu.
Fadli mengatakan tidak ada masalah jika partai anggota Koalisi Indonesia Hebat ditinggal dalam pemilihan pimpinan AKD. "Mereka yang rugi, kami juga bisa lebih cepat juga," ujar politikus Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut.
Ia juga mengatakan surat yang diterima pimpinan DPR dari PPP hanya satu yakni yang diberikan Epyardi Asda.
Fraksi PPP DPR RI terpecah menjadi dua kubu antara kubu yang diketuai Hasrul Azwar dengan yang diketuai Epyardi Asda. Di tengah tarik ulur pembahasan alat kelengkapan dewan, Epyardi menyatakan dirinya adalah Ketua FPPP yang sah.
"Berdasarkan surat dari DPP PPP tertanggal 23 Oktober 2014, saya ditugaskan untuk menjadi Ketua Fraksi. Ini sah karena ditandatangani oleh Ketua Umum PPP yang sah, Suryadharma Ali," ungkap Epyardi, Selasa (28/10).
Epyardi menyebut bahwa Hasrul Azwar adalah ketua fraksi sementara karena hanya ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekjen Romahurmuziy saja. Sementara itu Surat Keputusan DPP PPP yang mengutus dirinya ditandatangani oleh Ketua Umum Suryadharma Ali dan Wasekjen Ahmad Gozali Harahap.