Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(CNN) Viktor Laiskodat Ketua Fraksi: Nasdem Tak Mau Minta Jatah Alat Kelengkapan Dewa
Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan fraksinya tidak akan meminta jatah alat kelengkapan dewan (AKD) kepada Koalisi Indonesia Hebat. Dia beranggapan, perolehan suara NasDem yang tidak signifikan dibandingkan fraksi lain di lingkup KIH merupakan dasar pengambilan keputusan ini.
"Bukannya kami tidak tertarik, tapi jika kami meminta jatah, kami seperti tidak mempunyai etika. Sikap Partai NaDem dari awal seperti itu," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1). Viktor mengatakan, kebijakan ini telah disosialisasikan di dalam internal partainya oleh dewan pimpinan pusat dan pimpinan fraksi.
Viktor pun tak banyak mau banyak berbicara soal pembagian jatah kursi AKD milik fraksinya kepada fraksi lain. "Bebas. Mau dibagi ke siapa, silahkan," tuturnya.
Pada pemilihan legislatif April tahun lalu, NasDem memperoleh 8.402.812 suara. Partai yang didirikan oleh taipan media Surya Paloh ini menyumbang 6,72 persen suara kepada KIH. Sumbangan NasDem ini lebih banyak daripada yang diserahkan Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan versi Djan Faridz yang belakangan bergabung ke KIH.
Namun, sumbangan suara NasDem berada di bawah Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. "Sebaiknya, pimpinan AKD itu diisi oleh partai pemenang sampai partai peringkat empat. Selain itu, ya keluar saja," kata Viktor.
Bekas politisi Partai Golkar ini berharap kursi pimpinan komisi tidak dilihat sebagai bentuk kekuasaan sehingga diperebutkan sedemikian rupa. "Jadi jangan ribut mencari kekuasaan. Buat apa?" ujarnya.
Viktor memaparkan, karena tak mendapatkan jatah pimpinan komisi, fraksinya akan fokus menyerap aspirasi dan menyokong kerja komisi melalui pemikiran dan gagasan. "Itu lebih baik daripada duduk di kursi pimpinan tapi tidak berbuat apa-apa," katanya.
link profil wikidpr untuk Viktor Bungtilu Laiskodat: http://wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef6a7
(meg/obs)