Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) DPR Sahkan RUU Persetujuan Paris tentang Perubahan Iklim jadi UU

12/12/2018



Jakarta - Seluruh Fraksi di DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB Mengenai Perubahan Iklim menjadi Undang-undang. Pengesahan ini turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Hal tersebut terungkap dalam sidang Paripurna DPR RI hari ini, Rabu (19/10/2016) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

"Kami menanyakan kepada seluruh sidang dewan yang kami hormati, apakah RUU tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB Mengenai Perubahan Iklim dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?," tanya Agus Hermanto kepada seluruh para Anggota Dewan yang hadir. 

Para anggota dewan pun kompak menyetujui keputusan tersebut. Tidak ada penolakan dari 10 fraksi yang ada di parlemen.

"Setuju!..., " sahut anggota dewan.

Jawaban "setuju" dari anggota sidang disusul ketukan palu sidang dari pimpinan DPR menandai Rancangan Undang-undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB Mengenai Perubahan Iklim menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan Undang-undang.

Persetujuan Paris ini telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 22 April 2016 di New York, Amerika Serikat. Salah satu poin yang diatur dalam Persetujuan Paris ini adalah membatasi kenaikan suhu global di bawah 2 derajat celcius dari tingkat pre-industri