Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Kapan BI akan Menaikkan Plafon E-Money?

12/12/2018



Jakarta -Bank Indonesia (BI) terus memperkuat infrastruktur teknologi untuk mendukung Layanan Keuangan Digital (LKD). Sejalan dengan hal tersebut, BI saat ini sedang mengkaji revisi aturan Layanan Keuangan Digital (LKD).

Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan, kebutuhan ekonomi masyarakat untuk berbelanja semakin meningkat. Hal itu menjadi alasan BI akan menaikkan jumlah plafon e-money.

"Nanti tunggu ketentuannya ada. Sekarang Rp 1 juta-Rp 5 juta. Tapi kan kebutuhan transaksi masyarakat meningkat walaupun ekonomi kita tumbuh melambat," katanya usai acara di Golf Driving Race Senayan, Jakarta, Jumat (03/06/16).

Ronald mengatakan perlunya edukasi kepada masyarakat dalam penggunaane-money maupun menjaga kartu agar tak hilang.

"Makanya manusia juga menentukan. Handle kartu harus sama dengan handleuang tunai. Nggak karena kartu terus kita lepas-lepas. Tapi di atas Rp 5 juta sekarang atau s/d Rp 5 juta dan di atas Rp 1 juta kan harus register. Kalau tadi pakai handphone, dia pasti kan pakai pin. Jadi pengamanan itu harus ada," tambahnya.

Dia menambahkan, salah satu fakta saat ini adalah transaksi tunai masih mendominasi 70% daripada transaksi non tunai. Untuk itu dibutuhkan penerapan elektronifikasi sebagai upaya dan kemauan untuk mewujudkan smart city bersama dengan masyarakat dalam merealisasikan hal ini.

Penerapan elektronifikasi meliputi berbagai sektor, antara lain tata kelola pemerintahaan (e-government), layanan pembayaran (e-payment), layanan publik (e-service), layanan belanja (e-commerce), dan lainnya. Hal ini dirasa dapat memberikan kemudahan bagi masuarakay dalam beraktivitas sehari-hari dalam mengakses layanan kota sekaligus mengundang keterlibatan aktif mereka untuk ikut serta membangun smart city.