Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Harian Kompas 20 Oktober 2014: Kabinet, Joko Widodo Temui Pimpinan KPK

12/12/2018



Joko Widodo, yang akan dilantik menjadi presiden hari ini, datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, untuk menemui pimpinan komisi itu, Minggu (19/10), pukul 20.30-21.15. Kedatangan Jokowi diduga terkait penelusuran KPK mengenai rekam jejak 43 nama calon menteri pada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Saat berada di KPK, Jokowi ditemui Ketua KPK Abraham Samad bersama tiga wakil ketua komisi itu, yaitu Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen.

Informasi yang dihimpun Kompas menunjukkan, KPK telah menelusuri rekam jejak 43 nama calon menteri yang diserahkan Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla pada Jumat pekan lalu.

Sebagian dari nama calon menteri itu diduga adalah politisi PDI-P, seperti Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, Pramono Anung, Eva Kusuma Sundari, dan Hasto Kristiyanto. Nama lainnya adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Budiman, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan, Direktur Utama Pelindo II RJ Lino, dan mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution

Mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Syafruddin, dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan diduga juga bagian dari 43 nama calon menteri kabinet Jokowi-JK.

Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengungkapkan, permintaan menelusuri rekam jejak calon menteri secara resmi disampaikan melalui surat kepada KPK, Jumat lalu. KPK juga punya kewajiban moral membantu pemerintahan baru agar diisi oleh sosok menteri yang berintegritas.

Menurut Zulkarnaen, penelusuran rekam jejak yang dilakukan KPK dititikberatkan pada sisi integritas. Indikator penelusuran itu antara lain terkait tentang ada tidaknya transaksi keuangan mencurigakan pada calon menteri itu. ”Kami juga menelusuri apakah calon menteri ini pernah menerima gratifikasi, tetapi dilaporkan atau tidak,” ujarnya.

Indikator lain, keterkaitan calon menteri itu dengan kasus korupsi. Menurut Zulkarnaen, meski calon menteri itu belum menjadi tersangka kasus korupsi, KPK tetap menelusuri kemungkinan calon tersebut terlibat dan berpotensi menjadi tersangka.

Bambang Widjojanto menyatakan belum bisa mengungkapkan hasil rekam jejak KPK terhadap para calon menteri tersebut. ”Saya belum bisa jawab karena belum tahu betul prosesnya. Kalau ada informasi akan diberitahukan kemudian,” katanya.

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP mengungkapkan, hasil penelusuran rekam jejak calon menteri oleh KPK akan diserahkan paling lambat hari ini kepada Jokowi.