Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Harian Kompas) Anggaran 5,2 Triliun: Gaji Pegawai DPR Naik 1-1,5 Juta Rupiah

12/12/2018



Menyusul kenaikan anggaran DPR sebesar Rp 1,635 triliun, gaji tenaga ahli dan staf administrasi DPR pun akan dinaikkan Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang per bulan. Diharapkan, kenaikan gaji tersebut diikuti dengan peningkatan kinerja legislatif.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dari Fraksi Partai Golkar Roem Kono, Senin (23/2), mengatakan, dengan kenaikan anggaran itu, gaji tenaga ahli DPR meningkat dari Rp 7,5 juta per bulan menjadi Rp 9 juta per bulan. Demikian pula gaji anggota staf administrasi DPR, dari sebelumnya Rp 3,5 juta naik menjadi Rp 4,5 juta per bulan. Penambahan gaji pegawai DPR adalah dampak dari meningkatnya anggaran DPR yang semula Rp 3,557 triliun menjadi Rp 5,192 triliun dalam APBN-P 2015.

”Mereka orang-orang yang punya kemampuan memadai, beban pekerjaannya pun banyak. Tidak ada salahnya gaji mereka dinaikkan. Toh, anggarannya juga ada,” kata Roem.

Akibat kenaikan gaji, jumlah tenaga ahli dan anggota staf administrasi setiap anggota DPR pun ditambah. Diharapkan, di awal masa sidang ketiga yang dimulai 23 Maret mendatang, setiap anggota DPR menambah tenaga ahli dan anggota staf administrasi. ”Harus bertambah karena alokasi anggarannya sudah ada,” kata Roem.

Rumah aspirasi

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyas Titi juga akan menerbitkan surat edaran yang meminta anggota DPR menambah tenaga ahli dan staf administrasi. ”Surat itu juga mengimbau anggota DPR punya rumah aspirasi di daerah pemilihannya. Sebab, anggarannya sudah dialokasikan untuk pengelolaan rumah aspirasi,” ujarnya.

Tentang penempatan tenaga ahli dan administrasi, ujar Winantuningtyas, setiap anggota DPR memiliki lima tenaga ahli dan dua anggota staf administrasi. Penempatan tugas setiap pegawai sepenuhnya jadi hak anggota DPR.

Winantuningtyas menambahkan, pada masa sidang ketiga, DPR akan bertemu lagi dengan Menteri Keuangan untuk melaporkan rincian alokasi Rp 1,635 triliun tersebut. Menteri Keuangan harus mengetahui penggunaan anggaran untuk menerbitkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran hasil APBN-P 2015.

”Saat ini masih reses. Dana baru akan cair setelah BURT dan Setjen DPR bertemu menteri. Untuk sementara ini memang baru berupa angka rencana alokasi anggaran saja,” ujar Winantuningtyas.