Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas) Berdamai, Keseriusan KMP-KIH di DPR Dinanti
Setelah 40 hari berseteru memperebutkan kursi pimpinan, fraksi-fraksi di Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat di DPR sepakat mengakhiri pertikaian. Keseriusan untuk mengimplementasikan perjanjian pun dinanti.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam perundingan tertutup yang diadakan di Ruang Pimpinan DPR, Gedung DPR, Senin (10/11) siang. Pertemuan dipimpin Ketua DPR Setya Novanto (Partai Golkar). Hadir juga empat Wakil Ketua DPR, yakni Fadli Zon (Partai Gerindra), Agus Hermanto (Partai Demokrat), Taufik Kurniawan (Partai Amanat Nasional), dan Fahri Hamzah (Partai Keadilan Sejahtera).
Koalisi Merah Putih (KMP) diwakili koordinatornya, yaitu Idrus Marham. Sementara juru runding Koalisi Indonesia Hebat (KIH) adalah politisi senior PDI-P Pramono Anung dan Ketua Fraksi PDI-P (sementara) Olly Dondokambey.
Sampai semalam, finalisasi naskah perjanjian masih dilakukan. Idrus menyambut baik tercapainya kesepakatan damai tersebut.
”Komitmen KMP dan KIH memang sama-sama ingin mendorong kerja positif. Nanti, teman-teman KIH ada di tiap komisi dan alat kelengkapan dewan,” katanya.
Idrus dengan terbuka mengatakan, KIH akan mendapatkan 21 kursi pimpinan. ”Nanti, ada 2 orang dari KIH di pimpinan Badan Anggaran, 1 orang di Badan Kerja Sama Antar-parlemen, 1 orang di Badan Urusan Rumah Tangga, dan 1 orang lagi di Baleg. Sementara 11 komisi akan ada pimpinan dari KIH, bahkan ada pimpinan komisi yang 2 orang dari KIH. Totalnya 21 orang,” ujar Idrus.
Menurut Pramono, perdamaian juga akan diperkuat dengan perubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Janji dipatuhi
Sejauh mana kesepakatan perdamaian ini akan dipatuhi seluruh fraksi dari KMP, Idrus pun memberikan jaminan.
”Lho, saya ini, kan, Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih. Butuh tanda tangan siapa lagi?” ujarnya.
Idrus juga memastikan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mendukung. ”Saya terus koordinasi dengan beliau,” ujar Idrus, yang ditelepon Aburizal saat berada di lobi DPR.
Menurut Pramono, Kamis lusa diagendakan rapat paripurna untuk menyerahkan nama-nama anggota fraksi dari KIH untuk duduk di komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).
”Kami akan memasukkan salah satu anggota fraksi dari KIH di pimpinan Badan Legislasi. Tugas dari Baleg adalah merevisi UU MD3 setelah sebelumnya menjadwalkan dalam Prolegnas,” ujarnya.
Idrus juga memastikan revisi UU MD3 cepat. ”Hanya ganti satu pasal, soal komposisi pimpinan,” ujar Idrus.
JK bersyukur
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan rasa syukurnya jika DPR bersatu lagi.
”Alhamdulillah. Memang seharusnya begitu. Bukan hanya rakyat yang sudah menunggu, tetapi juga pemerintah untuk bekerja,” ujarnya.
Menurut Kalla, semua persoalan bisa diselesaikan asal semua pihak saling menghargai. ”Kita harapkan selamanya (bersatu) dan tidak pecah lagi,” ujarnya.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang pun mengapresiasi hal tersebut. ”Ini sebuah langkah maju, pintu masuk menuju komunikasi politik yang lebih terbuka di DPR,” tuturnya.