Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas) Elpiji 12 Kilogram Naik, DPR Khawatir Subsidi Elpiji 3 Kilogram Membengkak
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji 12 kilogram Rp 8.000 per tabung mulai 1 April 2015. Alasannya, harga gas acuan kontrak Aramco naik dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang melemah. Kenaikan itu adalah kenaikan harga ketiga sepanjang 2015.
"Harga elpiji 12 kilogram naik Rp 8.000 per tabung sehingga kini harga jual di tingkat agen menjadi Rp 142.000 per tabung," ujar Vice President Corporate Communication PT Pertamina Wianda Pusponegoro di Jakarta, Rabu (1/4).
Wianda mengatakan, alasan kenaikan harga elpiji adalah kenaikan harga gas acuan kontrak (CP) Aramco untuk periode Maret 2015. CP Aramco menjadi acuan harga gas di pasar internasional. Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS terus melemah sehingga turut memicu kenaikan harga.
Kenaikan harga elpiji per April 2015 itu merupakan kenaikan yang ketiga sepanjang tahun 2015. Pada 1 Januari lalu, Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg atau menjadi Rp 134.700 per tabung. Kemudian, 19 Januari harga gas diturunkan menjadi Rp 129.000 per tabung karena harga jual gas CP Aramco turun.
Pertamina kembali menaikkan harga elpiji 12 kg pada 1 Maret 2015 dari Rp 129.000 per tabung menjadi Rp 134.000 per tabung. Alasannya, harga gas CP Aramco 500 dollar AS per metrik ton pada Maret atau melonjak dari 470 dollar AS per metrik ton pada Februari.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan, kenaikan harga elpiji 12 kg bakal memicu perpindahan konsumen gas itu ke elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah. Ia khawatir kondisi itu membuat subsidi membengkak.
Distribusi tertutup
"Pemerintah harus segera menerapkan pola distribusi tertutup untuk elpiji 3 kg. Sebab, perpindahan konsumen elpiji 12 kg ke 3 kg menjadi keniscayaan karena perbedaan harga yang lebar," kata Satya.
Harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer bervariasi, dari Rp 16.000 hingga Rp 20.000 per tabung. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum berencana menerapkan pola distribusi tertutup elpiji 3 kg. Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja, pemerintah baru akan menerapkan pola distribusi tertutup lewat proyek percontohan.
origin source (locked): http://print.kompas.com/baca/2015/04/02/Harga-Elpiji-12-Kg-Naik-Lagi