Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas) Reses: Jaring Aspirasi dan Konsolidasi
Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat memanfaatkan masa reses yang dimulai Senin ini hingga 20 Maret untuk menjaring aspirasi masyarakat ataupun konstituen dan konsolidasi dengan pengurus partai politik di daerah.
”Di PDI-P, setiap reses ada surat tugas yang menyangkut dua hal. Satu, tugas menjalankan fungsi sebagai anggota DPR. Dua, tugas melakukan konsolidasi dengan pengurus hingga tingkat ranting,” kata Wakil Ketua Fraksi PDI-P Arif Wibowo, Minggu (22/2).
Salah satu fungsi DPR ialah melakukan pengawasan pelaksanaan undang-undang dan program pemerintah. Pada reses kali ini, semua anggota Fraksi PDI-P diminta mengawasi pelaksanaan program Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Sejahtera, dan Kartu Indonesia Pintar.
Sementara tugas konsolidasi partai terutama dilakukan untuk mempersiapkan pemilu kepala daerah serentak tahun 2015. Konsolidasi juga dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan kongres PDI-P di Bali, April.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno juga memanfaatkan reses untuk konsolidasi partai. ”Pada umumnya yang menjadi ujung tombak penyelenggaraan temu warga ialah kader-kader di kepengurusan partai tingkat kabupaten/kota dan tingkat kecamatan,” ujarnya.
Siapkan kegiatan
Pada reses ini, Badan Urusan Rumah Tangga menetapkan tiap-tiap anggota DPR wajib melaksanakan 10 kegiatan dengan dana Rp 150 juta. Karena itu, tiap-tiap anggota DPR menyiapkan minimal 10 kegiatan.
Sementara itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban, tiap-tiap anggota DPR wajib menyerahkan laporan tertulis kepada fraksi. Laporan kegiatan itu harus disertai dengan foto pelaksanaan kegiatan.
Wakil Ketua Fraksi Nasdem Irma Suryani mengatakan, selain foto, anggota Fraksi Nasdem juga diharuskan melampirkan surat kegiatan beserta stempel dari tiap Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem di daerah pemilihan (dapil) yang disinggahi.
”Artinya, semua kegiatan anggota DPR dari Nasdem pasti diketahui kantor partai setempat sehingga kegiatan reses dapat lebih dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Terkait dengan kegiatan di dapil, sejumlah anggota Dewan mulai menyiapkannya. Anggota Komisi VII DPR, Endre Saifoel, misalnya, menyiapkan sejumlah pertemuan dengan warga di Kota Padang, Sumatera Barat.