Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Harian Kompas) Semua Menunggu Ketegasan Jokowi Mendamaikan Polri-KPK

12/12/2018



PUBLIK terenyak ketika Jumat (23/1) pagi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap polisi di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Bagaimana pandangan pemimpin lembaga negara terhadap penangkapan Bambang Widjojanto? Berikut pendapat mereka.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan

Hormati saja dulu proses hukum yang berlangsung. 

Ketua DPR Setya Novanto

Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto telah melalui prosedur yang benar. Saya meminta semua pihak untuk membiarkan proses hukum, baik di Polri maupun KPK, berjalan dengan lancar dan seharusnya. Jangan sampai penyelenggaraan ketatanegaraan kita, khususnya penegakan hukum, lumpuh akibat peristiwa ini. KPK tidak dilemahkan dan jangan sampai dilemahkan. Semua pihak harus mendukung apa yang dilakukan para lembaga penegak hukum, khususnya KPK. Namun, di sisi lain, penegakan hukum tentunya harus dibiarkan berjalan.

Kita tunggu hasil pertemuan Presiden dengan kedua lembaga itu. Jangan sampai ada salah paham antara KPK dan Polri, semua harus diluruskan.  

Ketua Dewan Perwakilan  Daerah Irman Gusman
Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto  sangat disayangkan karena membuat penegakan hukum jadi kontraproduktif dan menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Kita harus menyelamatkan KPK dan Polri dari politisasi. Partai politik  tidak mengambil kesempatan ini untuk menyelipkan kepentingan politis kelompoknya. Komponen masyarakat dalam menyikapi perkembangan  ini harus  tertib dan bijaksana. Langkah cepat dan tegas harus diambil Presiden Jokowi. 



Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali
Saya kaget sekali, kok, tiba-tiba ada peristiwa seperti ini. Saya kaget pagi tadi melihat (di televisi). Namun, bagaimana, ya, itu semua, kan, kewenangan penyidik (Polri) untuk menilai apakah sudah memenuhi bukti yang cukup untuk dilakukan penangkapan. Kemudian, kewenangan juga dari tersangka untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah. Tetapi ya..., sebaiknya sih..., bagaimana ya..., menghindari adanya suasana yang panas. Suasana dingin, kan, bagus.  Namun, polisi pasti menjelaskan ada bukti tidak sehingga status (Bambang Widjojanto) sebagai tersangka. 


Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat
Saya sangat prihatin dengan adanya kegaduhan  situasi politik saat ini.  Kita mesti menyelesaikan masalah  dengan jiwa besar,  kepala dingin, dan saling menghormati satu sama lain. Namun, itu semua dilandasi pada hukum yang berlaku dan  hukum itu di belakangnya ada etika dan moral, ada kepatutan, dan sebagainya. Elite politik jangan saling menuduh, saling berprasangka. Negara ini harus dibangun berdasarkan trust. Hukum dijalankan dengan baik tanpa prasangka, tanpa ada emosi, tanpa ada sisi balas dendam. Yang harus kita jaga adalah institusinya.  Harus dipisahkan antara lembaga dan personal.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis
Kasus penetapan tersangka atas Budi Gunawan  dan Bambang Widjojanto mesti dilihat sebagai kasus hukum. Kasus semacam itu bisa mengenai siapa saja yang melanggar hukum. Meski demikian, tidak bisa dihindari kecenderungan yang menempatkan kasus tersebut sebagai persoalan politis. Presiden perlu memastikan kasus itu jangan sampai membesar menjadi bola politik. Jadi, penanganannya proporsional saja. Presiden juga berperan  memantapkan kewenangan setiap instansi. Jangan sampai keputusan presiden memperlemah institusi negara.  

Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki

Penangkapan Wakil Ketua KPK oleh Bareskrim Polri tidak bisa dinilai sebagai proses penegakan hukum pidana yang normal. Bau balas dendam sangat kuat. Karena itu, Presiden bisa dan harus menertibkan cara-cara penegakan hukum semacam itu. Kalau tidak, negara hukum ini akan ambruk.  Institusi Polri akan makin terpuruk. Tidak mungkin kewibawaan institusi penegakan hukum bisa dibangun dengan arogansi dan kekerasan.  Saya geram sekali dengan kasus ini.