Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas Sore) Satukan DPR, Presiden Jokowi Disarankan Gunakan Kewibawaannya
Perseteruan di DPR antardua koalisi belum mereda. DPR dan DPR tandingan pada Senin (3/11) ini berencana menggelar rapat secara terpisah untuk menyusun agenda masa depan masing-masing.
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, meminta Presiden Joko Widodo turun tangan untuk mengatasi polemik yang terjadi di DPR. Sebab, jika dibiarkan, krisis di parlemen dikhawatirkan akan mengganggu penyelenggaraan negara.
”Saya sarankan Presiden turun tangan menggunakan kewibawaannya untuk membantu menyelesaikan krisis di DPR,” kata Yusril di Jakarta, Senin.
Yusril menilai, pembentukan pimpinan tandingan tidak hanya membuat kisruh DPR, tetapi juga berdampak pada penyelenggaraan negara. Untuk menjalankan mekanisme bernegara, pemerintah dan DPR harus banyak bekerja sama.
Namun, dengan adanya polemik antarfraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), DPR belum dapat bekerja secara maksimal. Apalagi, alat kelengkapan Dewan belum terbentuk sempurna karena masih ada lima fraksi yang belum menyerahkan daftar nama anggota yang akan ditempatkan di tiap-tiap alat kelengkapan Dewan.
Salah satu jalan keluar yang menurut Yusril dapat dilakukan Joko Widodo adalah mengundang dan mempertemukan para ketua umum parpol. Sebab, selain kepala lembaga eksekutif, Presiden juga merupakan ”Bapak Bangsa”. Artinya, Presiden punya kewibawaan yang dapat digunakan untuk mengatasi krisis, termasuk krisis di DPR.
Presiden harus bisa mengajak para pemimpin parpol untuk memikirkan jalan keluar yang dapat diambil untuk mengatasi krisis di DPR. ”Presiden sebaiknya menggunakan pengaruh dan kewibawaannya untuk mengundang Megawati (Ketua Umum PDI-P), Aburizal Bakrie (Ketua Umum Partai Golkar), Prabowo Subianto (Ketua Umum Partai Gerindra), Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua Umum Partai Demokrat), dan lain-lain untuk berbicara dari hati ke hati,” tutur Yusril.
Mantan Menteri Hukum dan HAM ini meyakini kisruh terkait pembagian jatah pimpinan alat kelengkapan Dewan akan dapat diatasi dengan kompromi-kompromi yang disepakati bersama para pemimpin parpol. Hal yang tak kalah penting, para ketua umum parpol juga diharapkan dapat mengomunikasikan hasil rapat atau pertemuan kepada para kader di DPR.
Menyusahkan Presiden
DPR yang didominasi KMP, Senin pagi ini, menggelar rapat konsultasi pimpinan DPR dan antarfraksi untuk membicarakan mitra kerja yang akan bekerja sama dengan komisi-komisi. Kemudian akan dibahas mengenai penentuan ruang kerja.
Sementara itu, DPR tandingan berencana menggelar rapat paripurna kedua dengan agenda pemilihan dan penetapan pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan. Sejauh ini belum ada informasi di mana rapat paripurna tandingan itu akan digelar.
”DPR tandingan itu aneh dan justru menyusahkan Presiden (Joko Widodo) yang mau kerja. Dualisme DPR itu juga tidak mungkin karena DPR yang resmi adalah yang dilantik Ketua Mahkamah Agung,” ujar Habib Aboebakar al-Habsy, anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Habib Aboebakar menyatakan, DPR tandingan hanya membuat malu Indonesia di dunia internasional. ”Mungkin mereka kecewa terhadap Joko Widodo sehingga lari ke situ (dualisme DPR),” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPR dari Partai Golkar, Firman Subagyo, mengatakan, musyawarah untuk mufakat dan lobi sebenarnya telah dikerjakan. ”Ya, mungkin saja ada yang tidak puas. Namun, KIH sebenarnya telah diberikan alokasi kursi,” ungkapnya.
Firman mengatakan, pada awalnya KIH hanya diberi tiga kursi, lalu dinaikkan menjadi lima kursi. ”Kalau tak puas, ya, namanya saja negosiasi politik. Rasionalkah kalau KIH meminta 15 kursi,” tuturnya.