Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(JPNN) Trimedya: Fraksi PDIP Kecewa, Budi Tak Pernah Ditarik Pencalonannya Tapi Tak Segera Dilantik Jokowi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerima keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pelantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengangkat Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri.
"Sepahit apa pun keputusan yang diambil Presiden Jokowi kita harus terima, meski kecewa," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Trimedya Panjaitan dalam diskusi "Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Preogratif Presiden?" yang digelar Aktual Forum, di Jakarta, Minggu (18/1).
Trimedya mengatakan, sebagai partai pengusung Presiden Jokowi, pihaknya bertugas untuk mengamankan setiap keputusan Presiden yang diyakini untuk kepentingan bangsa dan negara, termasuk pergantian Kapolri.
Menurut Trimedya, dengan upaya yang dilakukan Fraksi PDIP, terutama yang ditempatkan di Komisi III DPR, proses pencalonan Budi Gunawan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, di DPR tidak ada hambatan berarti.
Pihaknya tidak masalah jika Jokowi menarik surat usulan pencalonan tersebut sebelum rapat paripurna. "Tapi kan tidak ada," katanya. "Bahwa presiden tidak melantik, tentu kami kecewa sudah kawal ini," dia menambahkan.
Trimedya mengaku tak mengetahui komunikasi politik yang dilakukan Jokowi kepada PDIP terkait keputusannya tersebut.
Meski kecewa, Trimedya tetap berharap Jokowi melantik Budi sebagai Kapolri untuk menjaga kehormatan DPR dan Budi. Setidaknya, dia melanjutkan, Jokowi dapat melantik Budi dan memintanya mengundurkan diri untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
link profil wikidpr untuk Trimedya Panjaitan:
http://wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef708