Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kabar24.com) KMP DAN KIH BERSATU: DPR Janji Tidak Usik Jokowi
Kabar24.com, JAKARTA—DPR berjanji tidak akan mengganggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjalankan pemerintahan, seiring bersatunya kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan ketegangan yang muncul di DPR antara KIH dan KMP sudah berakhir. “Sebelum reses masa sidang I/2014, keduanya sudah sepakat untuk damai. KIH juga akan segera memasukkan nama-nama legislatornya untuk masuk ke dalam komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya,” katanya, Senin (29/12).
Dengan demikian, pertikian antara kedua kubu pendukung Presiden Jokowi (KIH) dan pendukung calon presiden Prabowo Subianto (KMP) sudah berakhir. Jadi kedepan, dalam masa sidang II, DPR akan mendukung jalannya pemerinthan. “Hanya saja, sebagai resolusi kedepan, DPR akan tetap kritis dalam mengawasi pemerintah.”
Menurutnya, kritis itu sudah menjadi pekerjaan DPR dalam hal menilai dan mengevaluasi kinerja pemerintah. “Tapi bukan menghambat lho. Kita hanya akan luruskan jika pemerintah tidak benar menjalankan programnya.”
Selain itu, wewenang DPR untuk mengawasi dan mengevaluasi hanya sampai program. DPR tidak akan masuk dalam teknis pelaksanaan program itu. “Wewenang kita sangat terbatas. Jadi jangan dikira DPR akan menghambat.”
Sementara itu, Lucius Karus peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menganggap janji DPR untuk tidak mengganggu pemerintahan Jokowi itu bukan karena KIH dan KMP bersatu. “Namun karena mereka, para politisi, sibuk dengan agenda partai,” katanya.
Menurutnya, pada 2015 akan banyak agenda partai yang berisiko menghambat kinerja DPR dalam mengawasi pemerintah. “Agenda pilkada daerah akan sangat menyibukkan Politisi Senayan itu,” katanya.
Selanjutnya, papar Lucius, masih ada partai seperti Golkar dan PPP yang masih belum mneyelesaikan perseteruannya. Partai Demokrat juga berisiko pecah lantaran majunya Ketua Umum (ketum) petahana Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam bursa Ketum Demokrat periode 2015-2020.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Golkar versi Agung Laksono menilai pertikaian internal Golkar dan PPP akan berpengaruh terhadap peta politik nasional. “Karena kedua partai ini punya kursi signifikan di parlemen yang berisiko terbelah suaranya