Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Kesepakatan Menag-Komisi 8: 168.800 Calon Jemaah Haji Indonesia 2015 rata-rata cukup bayar 34 Juta Rupiah
Panja BPIH (Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji) Komisi 8 dan Panja BPIH Pemerintah (Kementerian Agama) sepakat tetapkan rata-rata biaya haji 2015 sebesar US$ 2.717 (konversi rupiah menjadi Rp 33,9 juta, atau sekitar US$ 502 dollar lebih murah dibanding angka BPIH 2015 yang ditetapkan sebelumnya. Jika dikonversi menjadi rupiah saat ini, artinya terjadi pemotongan sekitar 6,6 juta-6,8 juta rupiah.
Besaran dalam kurs Rupiah sesuai ketentuan yang dikeluarkan Bank Indonesia sesuai waktu dimana calon jemaah haji (CalHaj) melakukan pelunasan BPIH2015.
Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin setelah konsinyering komisi 8 dan Kemenag sejak selasa malam hingga rabu pagi, yang dilanjutkan rapat pada rabu siang (22 April) di ruang rapat komisi 8.
"Kita bersyukur setelah rapat dan evaluasi bersama BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji) selama berbulan-bulan, turun signifikan. Selama ini, selalu di atas US$ 3.000. Penurunan itu tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan haji, bahkan pelayanan meningkat," ujarnya di depan ruang rapat komisi 8.
Peningkatan pelayanan pertama terkait makanan bagi jemaah, yang sebelumnya terpisah, kini sudah dimasukkan sebagai item yang tercakup dalam BPIH. "Selama 15 hari, sebelum hingga beberapa hari setelah puncak haji dilewati, ada penyediaan makanan bagi jemaah," katanya.
Hal kedua, pemondokan akan disentralisasi sehingga tak mempersulit jemaah haji utamanya lansia. Sebelumnya, tersebar di 12 titik dan untuk tahun ini dimampatkan menjadi enam titik di sekitar Makkah. Sementara pemondokan di Madinah telah didapat yang hanya berjarak 1 kilometer dari Masjid Nabawi.
Ketiga, adalah kontijensi atas segala pembiayaan haji. Kemenag sudah melakukan kesepakatan dengan Garuda Airlines dan Saudi Airlines sehingga ada kepastian bahwa jamaah aman diberangkatkan. “Kontijensi ini juga bagian dari tindakan preventif atas kejadian di Yaman dan konflik di berbagai titik di Timur Tengah yang mungkin menimbulkan penerbangan terganggu, sehingga kami melakukan kontijensi,” papar Lukman. Lukman juga memastikan bahwa Arab saudi berkomitmen melakukan penjagaan semaksimal mungkin di seluruh area haji bagi jemaah haji seluruh dunia, terutama merespon konflik di Yaman
Lukman menjelaskan bahwa kuota haji 2015 adalah 168.800 jemaah. “Yang tiba-tiba mau berhaji lagi, pasti kami tolak,” lanjut Lukman. Dengan kuota yang terbatas, Lukman berkomitmen mengurangi antrian Calhaj yang benar-benar belum pernah sama sekali berhaji, dimana pada daerah tertentu bisa mencapai “puluhan tahun” untuk daftar tunggu. “Demi keadilan, kuota terbatas ini benar-benar untuk yang belum pernah sama sekali berhaji,” jelas Lukman.
Tim medis juga akan ditingkatkan, mengingat kondisi esktrim cuaca bisa lebih buruk dibanding haji tahun lalu. “Otoritas Saudi perkirakan saat musim haji tahun ini akan 45 derajat celsius, tentu kita harus persiapkan medis lebih baik lagi,” tutup Lukman.