Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Aburizal Upayakan Islah
Pada Selasa (9/12) malam digelar pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Fadel Muhammad, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Munas Bali Akbar Tandjung, dan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie, serta pengurus lain.
”Kemarin malam, kami bicarakan. Kami minta Pak Akbar agar dapat berkomunikasi dengan kubu seberang (hasil Munas Ancol). Islah adalah jalan keluar terbaik,” kata Fadel, Kamis, di Jakarta.
Fadel mengatakan, Akbar adalah orang yang tepat sebagai juru runding. Selain statusnya sebagai politisi senior yang memegang posisi Ketua Dewan Pertimbangan, Akbar juga memiliki kedekatan dengan Agung Laksono yang menjadi Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol.
”Pak Agung pernah lama bekerja dengan Pak Akbar. Dia menjadi Ketua DPR (periode 2004-2009) juga berkat Pak Akbar,” ungkap Fadel.
Kendati demikian, kedua kubu belum bertemu untuk berembuk bersama mencari jalan keluar. ”Komprominya nanti seperti apa, itu yang akan kami cari tahu. Bisa diupayakan demi kepentingan partai menghadapi pemilu mendatang,” tutur Fadel.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kedua kubu perlu melakukan kompromi yang mengembalikan posisi partai ke titik nol. ”Mulai dari awal. Tiadakan Munas Bali dan Ancol. Buat munas ketiga yang dilakukan secara bersama-sama,” kata Burhanuddin.
Kalau islah tidak dapat dicapai, perolehan suara Golkar di pemilu berikutnya dikhawatirkan akan turun drastis. ”Sekarang saja perolehan kursi Partai Golkar terus menurun. Konflik seperti ini tidak memberi keuntungan apa-apa, hanya akan menjatuhkan partai,” katanya.
Terus melaju
Di sisi lain, pengurus Partai Golkar versi Munas Ancol terus melaju. Sekretariat Jenderal DPR diminta memfasilitasi kepengurusan Partai Golkar hasil munas di Ancol. Pengurus DPP Golkar hasil Munas Ancol memang telah menetapkan kepengurusan baru di Fraksi Golkar.
”Kami segera melayangkan surat dan berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal DPR,” kata Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Ace Hasan Syadzily, Kamis. ”Secara hukum, Setjen DPR atau MPR juga harus memfasilitasi fraksi kami,” ujarnya.
DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol memang telah menetapkan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR. Sementara Agun Gunandjar Sudarsa ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Golkar di MPR.
”Kalau terjadi dualisme kepemimpinan di fraksi, seharusnya pihak Ade Komaruddin (Ketua Fraksi Golkar versi Munas Bali) jangan mengambil langkah-langkah apa pun sebelum ada keputusan Kementerian Hukum dan HAM ataupun pengadilan,” tutur Ace.
Menurut dia, Golkar hasil Munas Ancol akan terlebih dahulu mendekati para anggota Fraksi Golkar agar mereka mengikuti kebijakan Partai Golkar sebagaimana keputusan Munas Ancol.
”Keberadaan saya sebagai ketua fraksi tidak akan mempersoalkan keanggotaan fraksi dan tidak lalu membangun kekuatan dengan jumlah anggota yang mendukung. Ini masalah soliditas. Jadi, saya tidak akan membelah-belah dan memisahkan kedua kubu karena sesungguhnya kami itu satu,” kata Agun.