Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Adriansyah Terima Suap Lebih Dari Sekali
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Adriansyah mengakui tidak hanya sekali menerima suap. Hal ini disampaikan Adriansyah seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (16/4).
Adriansyah, yang ditangkap KPK saat menerima suap di sela Kongres PDI-P di Bali pada 9 April lalu, kemarin untuk pertama kali diperiksa KPK. Andriansyah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andrew Hidayat, Direktur PT Mitra Maju Sukses. Andrew diduga memberi suap kepada Adriansyah melalui perantaraan anggota polisi bernama Agung Krisdianto. Pada hari yang sama, Andrew juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adriansyah.
Adriansyah yang diperiksa sekitar pukul 11.00 baru keluar dari Gedung KPK pada pukul 18.00. Saat ditanya wartawan apakah penyuapan yang dilakukan Andrew di Bali bukan yang pertama kali, Adriansyah mengiyakan. "Iya, iya," kata mantan Bupati Tanah Laut ini sembari menerobos kerumunan wartawan yang menghadangnya sebelum memasuki mobil tahanan.
Menurut Adriansyah, pemeriksaannya kali ini masih sebatas sebagai saksi untuk tersangka Andrew. Seusai diperiksa, Adriansyah langsung dibawa kembali ke sel tahanannya di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta. Sementara Andrew tetap ditahan di Rutan KPK yang berada di Gedung KPK.
Pengakuan Adriansyah bahwa dia tak hanya sekali menerima suap, sama seperti dugaan KPK sebelumnya. KPK menduga suap dari Andrew ini bukan yang pertama yang diterima Adriansyah. Informasi yang diperoleh Kompas, suap itu sudah diterima sejak dia menjabat sebagai Bupati Tanah Laut.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata ada keterangan yang menyebut pemberian ini bukan yang pertama kali, sebelumnya juga pernah diberikan, tetapi ini perlu didalami dulu," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP.
Meskipun Adriansyah tidak lagi sebagai Bupati Tanah Laut, Andrew tetap memberikan suap. Hal itu untuk tetap menjaga kepentingan bisnis PT MMS di Kabupaten Tanah Laut.
http://print.kompas.com/baca/2015/04/17/Adriansyah-Terima-Suap-Lebih-dari-Sekali