Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Disetujui di Paripurna, PAN & Demokrat Minta Penetapan Budi Ditunda
Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna untuk menetapkan persetujuan atas pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kamis (15/1). Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan pandangan mereka untuk menunda penetapan Budi sebagai Kapolri.
Sidang paripurna dimulai pukul 10.30 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Hadir 411 orang dari total 560 anggota DPR, terdiri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (80 orang), Fraksi Golkar (65), Fraksi Gerindra (57), Fraksi Demokrat (41), Fraksi PAN (35), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (35), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (27), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (25), Fraksi Nasdem (31), dan Fraksi Hanura (15).
Dengan demikian, sejauh ini, dari 411 anggota yang hadir, sebanyak 76 orang anggota Dewan menghendaki dilakukan penundaan penetapan Budi sebagai Kapolri.
Anggota Fraksi PAN, Kuswiyanto, mengatakan, setelah pihaknya mengikuti perkembangan pemberitaan di media massa, Fraksi PAN merasa keputusan yang bijak bagi DPR adalah menunda penetapan Budi sebagai Kapolri. ”Kita harus berhati-hati dan arif dalam mengambil keputusan. Apalagi ini bersangkutan dengan komitmen membangun pemerintahan yang bersih,” kata Kuswiyanto.
Menurut dia, pimpinan DPR perlu terlebih dahulu melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat. Tradisi Presiden berkonsultasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dilanjutkan.
”Kami hargai kerja teman- teman di Komisi III, tetapi sebaiknya kita tunda sejenak. Syukur-syukur dalam waktu sesingkat-singkatnya,” kata Kuswiyanto.
Kepercayaan rakyat
Selain PAN, Fraksi Partai Demokrat mengajukan argumentasi yang sama sesuai dengan sikapnya semula.
”Jika Presiden tetap memaksakan Budi menjadi Kapolri, ia tidak akan mendapat kepercayaan rakyat. Ini preseden yang buruk. Sebab, Polri itu lembaga yang dituntut untuk menegakkan hukum, termasuk pemberantasan korupsi,” tutur anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman.
Menurut Benny, saat ini DPR perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu untuk mengklarifikasi keterlibatan Budi dalam tindak korupsi. Seperti PAN, Demokrat juga mengusulkan pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan Presiden, KPK, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Budi Gunawan.
”Jangan sampai Presiden dan DPR dinilai tidak serius mendukung upaya pemberantasan korupsi,” kata Benny.
Sidang paripurna diskors selama 5-10 menit. Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto akan melakukan lobi sebelum mengambil keputusan.
”Ini harus menjadi keputusan institusi DPR. Bukan hanya komisi. Kami tidak akan mengubah substansi keputusan Komisi III, tetapi juga tidak akan mengabaikan pandangan Fraksi PAN dan Demokrat yang memberi usulan,” kata Taufik Kurniawan, yang juga berasal dari PAN.
link profil wikidpr untuk Benny Kabur Harman: http://wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef844
link profil wikidpr untuk Taufik Kurniawan: http://wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef86a