Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Jokowi: Saya Berkomitmen Tuntaskan Kasus HAM
Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintah terhadap penuntasan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia pada masa lalu. Menurut Joko Widodo, pemerintah akan bekerja keras untuk menyelesaikan kasus-kasus terebut secara berkeadilan.
Presiden menyampaikan hal itu dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Gedung Agung, Yogyakarta, Selasa (9/12). Peringatan diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional HAM, dan Kementerian Hukum dan HAM.
Hadir dalam peringatan itu antara lain Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Ketua Komnas HAM Hafidz Abas, dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X. Sejumlah menteri Kabinet Kerja yang mendampingi Presiden antara lain Menkumham Yasonna Laoly, Mensesneg Pratikno, Seskab Andi Widjajanto, Menpan RB Yuddy Chrisnandi, dan Kepala Polri Jenderal Sutarman.
Menurut Presiden, untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu ada dua jalan yang bisa dilalui. Jalan itu meliputi rekonsiliasi secara menyeluruh dan lewat pengadilan HAM ad hoc.
Pelaksanaan HAM, menurut Presiden, tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga bagaimana pemerintah dapat menjamin pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Implementasi hak itu meliputi pemberian pelayanan pendidikan, kesehatan, serta jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
”Pemerintah tidak hanya memberikan perhatian dan berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, tetapi juga mencegah terulangnya pelanggaran HAM di masa depan, dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang tegas, tepercaya, konsisten, dan tidak diskriminatif,” papar Joko Widodo.
Grasi untuk Eva
Pada momentum peringatan Hari HAM kali ini, pemerintah akan memproses dan menerima permohonan grasi dari Eva Susanti Bande, seorang aktivis HAM yang dipidana karena menggerakkan petani yang melawan ketidakadilan.
”Saya mendengar yang bersangkutan sedang dalam proses pengajuan permohonan grasi. Saya mempertimbangkan untuk mengabulkan permohonan grasi tersebut,” kata Joko Widodo.
Meski demikian, ujarnya, hal itu tentu saja harus menunggu proses lebih lanjut dan pertimbangan Mahkamah Agung. ”Insya Allah pada peringatan Hari Ibu, Eva sudah bisa bebas dan berkumpul dengan suami dan keluarga,” ujar Presiden.