Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Komisi 7 DPR: Masyarakat Papua Harus Dilibatkan Terkait Renegosiasi dengan Freeport
Masyarakat Papua perlu dilibatkan dalam proses negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia. Masyarakat di Papua lebih paham tentang apa yang mereka inginkan atas keberadaan Freeport di wilayah mereka. Kontribusi Freeport untuk Papua juga harus ditingkatkan.
Anggota Komisi VII DPR dari PDI Perjuangan, Tony Wardoyo, mengatakan, suara rakyat Papua harus didengarkan dalam proses negosiasi Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). Bupati dan gubernur harus duduk bersama, terlibat pembahasan negosiasi.
”Jangan hanya pemerintah pusat saja yang bicara dalam proses negosiasi, tetapi masyarakat Papua, termasuk kepala daerah di tingkat kabupaten sampai provinsi, juga harus didengarkan pendapatnya,” kata Tony dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (27/1) malam, di Jakarta.
Anggota Komisi VII DPR dari Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, mengatakan, sudah saatnya PTFI memberikan kontribusi yang lebih besar bagi rakyat Papua.
Kontribusi yang dimaksud dapat berupa peningkatan nilai royalti. Bagaimanapun, kata dia, PTFI tetap memerlukan kekayaan alam di bumi Papua untuk diolah PTFI. ”Sebaliknya, Papua juga butuh PTFI. Jadi, bagaimana ada kesepahaman antara kedua pihak agar semuanya dapat berjalan baik. Peningkatan kontribusi jangan hanya lewat dana pertanggungjawaban sosial (CSR) saja,” tutur Supratman.
Atas permintaan anggota Dewan itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, dalam beberapa kesempatan pihaknya melibatkan pemerintah daerah Papua untuk berdiskusi mengenai operasional PTFI. Di tingkat lokal pun, kata dia, pembicaraan yang bersifat kedaerahan terus berlangsung.
Mengenai peningkatan kontribusi bagi rakyat Papua, menurut Sudirman, tak melulu lewat pemberian dana CSR, tetapi juga bisa berupa peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Papua. Industri lokal yang ada di Papua juga harus makin banyak dilibatkan untuk pemberdayaan masyarakat setempat.
”Divestasi PTFI juga telah disepakati besarnya sampai 30 persen. Tahap awal pada tahun ini akan dilepas saham PTFI sampai 20 persen,” ungkap Sudirman.
Sementara itu Presiden Direktur PTFI Maroef Sjamsoeddin mengemukakan, kekayaan alam yang diolah PTFI tetap merupakan milik negara Indonesia. Ia menyatakan komitmennya bahwa PTFI akan tunduk dan patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Ia mengatakan, nota kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Indonesia dan PTFI yang berlaku mulai 25 Januari 2015 sampai 25 Juli 2015 akan dimanfaatkan sebaik-baiknya. ”Kami akan manfaatkan kesempatan masa MOU ini untuk melaksanakan ketentuan yang berlaku,” kata Maroef.
MOU antara Pemerintah Indonesia dan PTFI memuat enam hal negosiasi ulang, yaitu kelanjutan operasi, luas wilayah pertambangan, penerimaan negara, pemanfaatan barang dan jasa di dalam negeri, divestasi, serta pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).
Enam hal yang dibahas dalam MOU merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dari paparan PTFI, pendapatan negara yang didapat dari PTFI selama periode 1992-2013 adalah 15,2 miliar dollar AS. Pendapatan itu berupa pajak, royalti, dividen, dan biaya lainnya. Adapun pada periode sama, keuntungan tidak langsung—berupa gaji, upah, dan pembelian dalam negeri—senilai 26,1 miliar dollar AS.