Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Zulkieflimansyah: 48 Triliun PMN untuk BUMN Terlalu Besar
Wakil Ketua Fraksi PKS, Zulkifliemansyah menilai, porsi penyertaan modal negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 48,01 triliun terlalu besar. Dana tersebut seharusnya dapat dialokasikan untuk hal lain yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Terkait penggunaan ruang fiskal, Fraksi PKS mengupayakan agar porsi penyertaan modal nasional tidak terlalu besar," kata Zulkifli saat rapat kerja ketiga Fraksi PKS di Hotel Bidakara, Sabtu (31/1/2015).
Fraksi PKS, kata Zulkifli, melihat banyak kebutuhan masyarakat di daerah yang hingga kini belum terpenuhi, khususnya dalam hal infrastuktur. Untuk itu, PKS mengusulkan agar sebagian dana penyertaan itu dialihkan untuk pembangunan daerah.
"Ditambahkan untuk meningkatkan alokasi anggaran penambahan dana desa, pembangunan irigasi, dan pembangunan jalan desa," katanya.
Sebelumnya, pemerintah meminta agar DPR menyetujui PMN sebesar Rp 74,9 triliun pada APBN-P 2015. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 48,01 diantaranya dikucurkan kepada 35 BUMN.
Sementara itu, anggota Komisi VI dari Fraksi PKS, Tifatul Sembiring mengatakan, pemerintah tentu berharap agar DPR menyetujui usulan mereka. Pasalnya, beberapa waktu terakhir negara mendapat cadangan keuangan mencapai Rp 100 triliun yang diperoleh pemerintah dari pengurangan subsidi dan turunnya harga minyak dunia.
Namun, menurut dia, cadangan itu seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan kebutuhan dasar masyarakat.
"Tapi seharusnya bukan ke sini (PMN). Bayangkan, kalau perusahaan ditambah terus Rp 1 triliun, Rp 2 triliun, Rp 900 miliar, sementara anak-anak jembatan ke sekolah masih pegangan, itu kan basic needs. BPJS sudah berjalan tapi belum memuaskan, masih banyak orang susah masuk rumah sakit," tegas mantan Menteri Komunikasi dan Informasi itu.