Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Kompas.com - Analisis Politik: Bencana dan Politik
KOMPAS.com - BENCANA demi bencana masih melanda Indonesia. Julukan Indonesia sebagai ring of fire (cincin api) mungkin tidak memadai lagi. Karena itu, Phil Sylvester, editor Travel Insight, menyatakan, ”Indonesia telah selalu menjadihotbed of earthquake activity, but in the past few years there have been more deadly quakes than usual.”
Mempertimbangkan gejala itu, jangan-jangan julukan Tanah Air kita harus diganti jadi ring of disasters, lingkaran bencana. Ini terlihat, misalnya, pada bencana longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang menewaskan sekitar 85 orang dan mungkin ratusan orang lainnya hilang tertimbun longsoran.
Meski kita selalu berdoa agar bencana tidak terus melanda Indonesia, hampir bisa dipastikan musibah tetap bakal datang. Banyak lokasi alam Indonesia secara alamiah sangat rawan bencana. Namun, kian merosotnya kualitas lingkungan hidup karena perusakan hutan atau penggarapan lahan rawan longsor mengakibatkan bencana longsor dan banjir bandang semakin sering.
Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sampai menjelang bencana di Banjarnegara, pada 2014 tercatat 248 korban bencana longsor. Pada 2011, menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, terjadi 452 longsor dan banjir bandang, menewaskan 371 jiwa; dan 2010 dengan korban 635 orang. Menurut Prevention Web, pada 1980-2010 rata-rata 6.209 setiap tahun orang tewas karena berbagai bentuk bencana.
Jumlah kerugian harta benda akibat bencana tidak sedikit. Menurut Bappenas, dalam 10 tahun terakhir, jumlah kerugian akibat bencana Rp 162 triliun, sedangkan menurut data Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) Rp 400 triliun. Berhadapan dengan bencana silih berganti dengan jumlah kerugian begitu besar, pemerintah, khususnya melalui BNPB dan Kementerian Sosial, sering terlihat gagap. Sering pula bantuan tak bisa cepat disalurkan karena hambatan birokrasi dan administrasi.
Namun, Indonesia beruntung karena solidaritas masyarakat masih kuat untuk meringankan beban warga. Banyak warga spontan turun tangan membantu. Selain itu, organisasi dan kelompok filantropi yang bergerak dalam penyantunan korban bencana (relief) juga terlihat cepat bergerak memberikan berbagai bentuk kontribusi berupa dana infak, sedekah, dan sumbangan lain dari masyarakat. Kelas menengah yang terus bertumbuh menjadi tulang punggung (backbone) filantropi Indonesia memungkinkan mereka bergerak lebih aktif dan lebih cepat.
Bagaimana hubungan bencana dengan politik? Dalam pengalaman Indonesia, bencana bisa menjadi momentum untuk perdamaian dan rekonsiliasi politik di Aceh setelah konflik berdarah-darah selama beberapa tahun (1976-2005). Kasus ini terlihat dalam bencana tsunami Aceh pada 26 Desember 2004, yang tahun ini genap 10 tahun. Bencana dahsyat yang menewaskan sekitar 160.000 jiwa itu memaksa Pemerintah Indonesia berunding dengan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menghasilkan Persetujuan Helsinki (15 Agustus 2005). Dengan begitu, bencana tsunami Aceh menjadi blessing in disguise bagi NKRI.
Bencana demi bencana di Tanah Air juga mengundang parpol atau elite politik ”turun tangan”. Gejala ini tidak unik di Indonesia, tetapi juga bahkan di AS. David G Twigg dalam The Politics of Disaster: Tracking the Impact of Hurricane Andrew (2012) menyimpulkan, bencana alam sejak dari gempa sampai tornado dapat meninggalkan bekas tidak terhapuskan dalam karier politik seseorang. Kecepatan figur politik dalam turut menangani korban bencana dapat memberikan manfaat baginya sebab dengan begitu ia telah melakukan ”kampanye tanpa kampanye”.
Keterlibatan elite politik dan parpol di Tanah Air mewujud dalam pemberian bantuan berbarengan dengan pemasangan bendera parpol masing-masing di wilayah terlanda dan terdampak bencana. Keadaan ini kadang-kadang mengesankan adanya ”perang bendera” di antara parpol berbeda. Namun, keadaan agak berbeda dengan bencana longsor Banjarnegara. Tidak terlihat banyak bendera parpol meski sebenarnya ada di antara mereka yang juga turun ke sana.
Apakah gejala ini mengindikasikan meningkatnya ”sensitivitas” parpol untuk tidak ”memanfaatkan” bencana guna meningkatkan popularitas mereka, seperti sering dikritik banyak kalangan. Atau, boleh jadi juga karena memang tidak banyak parpol yang datang ke daerah bencana. Boleh jadi hal terakhir ini yang lebih benar. Hal ini terkait disorientasi yang dialami banyak parpol setelah Pemilu 2014. Parpol-parpol terbelah dalam dua kubu yang terlibat dalam kontestasi dan kegaduhan politik yang tak kunjung usai. Boleh jadi, jangankan memikirkan dan turut turun tangan dalam menyantuni korban bencana, DPR saja, tempat mereka bertarung, terlihat mengalami kemacetan.
Lalu, ada lagi konflik internal seperti yang terus membara dalam PPP dan Partai Golkar. Pembelahan dan friksi yang entah sampai kapan menunjukkan parpol lebih sibuk dengan dirinya daripada menyantuni korban bencana yang merupakan konstituen mereka. Keadaan ini patut disayangkan. Alangkah eloknya jika sumber daya manusia dan keuangan yang dimiliki elite politik dan parpol digunakan untuk kemaslahatan warga, khususnya korban bencana. Sudah saatnya elite politik dan parpol meninggalkan kegaduhan internal dan eksternal sehingga dapat lebih bermanfaat bagi negara-bangsa.
Oleh Azyumardi Azra
Foto credit: relawanpksfoto.net/teguh