Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kontan) Presiden Jokowi: Saya Setuju atau Tidak Setuju Budi Menunggu Paripurna Kamis
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih untuk menanti hasil sidang paripurna DPR terkait nasib Komjen Budi Gunawan selaku calon Kapolri RI. Alasannya, Jokowi menghormati proses politik yang berlangsung di DPR.
"Kita menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada proses hukum di sini. Tapi ada proses politik di dewan, untuk itu kami menunggu paripurna," kata Jokowi, Rabu (14/1)
Jokowi mengungkapkan proses pencalonan Kapolri yang dilalui berdasarkan usulan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). "Kompolnas menyodorkan dua opsi. Opsi pertama terdiri dari 9 perwira tinggi polisi dan opsi kedua," jelasnya.
Selanjutnya, Jokowi memilih Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Jokowi mengaku sadar, Budi Gunawan terkena isu perihal rekening gendut.
"Saya menerima surat yang menyatakan rekening sebagai transaksi yang wajar. Kemudian kita sampaikan surat pencalonan ke DPR," paparnya.
Asal tahu saja, walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, Komisi III DPR tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit & proper test), Rabu (14/1). Dalam fit and proper test tersebut, akhirnya secara aklamasi Komisi III DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dalam rapat fit and proper test itu Komisi III juga menghentikan Jendral Polisi Sutarman sebagai Kapolri. Setelah ini, Komisi III DPR akan membawa nama Budi Gunawan dalam rapat paripurna besok Kamis (15/1).
Jokowi sendiri sebelumnya mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil uji kepatutan dan kelayakan Budi di DPR. "Dari hasil itu nanti akan diambil tindakan lebih lanjut oleh Presiden," kata Tedjo. Tedjo mengaku belum mengetahui apa keputusan yang nantinya akan diambil oleh Presden Jokowi, setelah DPR meloloskan Budi Gunawan.