Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Koran Tempo) Dede Yusuf: Kalbe dan Siloam Sama-Sama Salah
Ketua Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Macan Effendi mengungkapkan, PT Kalbe Farma dan Rumah Sakit Siloam, Tangerang, mempunyai andil kesalahan dalam kasus obat bius maut Buvanest Spinal yang menewaskan dua pasien. Kalbe dan Siloam bersalah karena tak memenuhi prosedur produksi dan pelaporan kesalahan penggunaan obat.
"Sejauh ini kesalahan fifty-fifty. Ada keteledoran produksi Kalbe dan prosedur operasional standar yang tak dilakukan Siloam," kata Dede Yusuf-sapaan akrabnya -kemarin. Menurut dia, kesimpulan itu berdasarkan laporan hasil investigasi Badan Pengawas Obat dan Makanan yang diserahkan ke panitia kerja Komisi Kesehatan.
Dede menyatakan Siloam seharusnya melaporkan kejadian ini ke Badan Pengawas Rumah Sakit. Nyatanya, sesaat setelah kejadian, tim dokter justru menelepon pihak Kalbe Farma. "Urutan ini yang tak dilakukan rumah sakit," kata politikus Partai Demokrat ini.
Dua pasien Rumah Sakit Siloam Lippo Karawaci, Tangerang, tewas diduga karena suntikan Buvanest Spinal yang diproduksi Kalbe Farma, 11 Februari lalu. Mereka adalah Rielda Amanda, ibu hamil yang hendak bersalin, serta Hanni, penderita penyakit kandung kemih. Keduanya meninggal setelah disuntik obat bius sesaat sebelum dioperasi. Belakangan tim Badan Pengawas Obat menemukan beberapa ampul Buvanest tercampur dengan cairan pembekuan darah, asam tranexamat. Label obat tersebut tak sesuai dengan isi cairan.
Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Kota Tangerang belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Polisi masih memeriksa sampel obat dan peralatan yang dipakai dokter."Masih kami teliti di laboratorium forensik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul. Selain meneliti kandungan obat, tim kepolisian juga memeriksa prosedur pemberian obat.
Kepolisian Resor Kota Tangerang, yang pertama kali menyelidiki kasus ini, menyatakan sempat menduga kematian dua korban akibat obat produksi Kalbe Farma. "Hasil penyelidikan kami, cenderung obatnya yang bermasalah," kata Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Irfing Jaya, akhir Februari lalu. Kasus ini diambil alih Polda Metro Jaya sejak 20 Februari.
Irfing menyatakan polisi sudah menginterogasi dua dokter dari RS Siloam yang menangani korban. Polisi juga sudah menanyakan kebenaran kronologi yang disampaikan pihak Siloam kepada keluarga korban. "Hasilnya, prosedurnya sudah dijalankan dengan benar."
Medical Affairs Officer RS Siloam Tangeran, Mangantar Marpaung, mengatakan kejadian tewasnya dua pasien begitu cepat. Dia mengakui belum sempat melapor ke Badan Pengawas Rumah Sakit. "Kami sibuk karena harus melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang menangani," ujarnya ketika dihubungi dua hari lalu. Ia menolak dianggap menyalahi prosedur standar karena pada pertengahan Februari langsung melapor ke Badan Pengawas Rumah Sakit. Senior Manager Corporate Kalbe Farma, Hari Nugroho, sampai kemarin petang tidak dapat dimintai tanggapan.