Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Koran Tempo) Integritas Pimpinan DPR Dipertanyakan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menganggap pengisian kursi pimpinan ulat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat mengecewakan. Sebab, posisi penting itu kini sebagian dipimpin oleh wakil rakyat vang integritasnya dipertanyakan Mereka bermasalah dan diduga terlibat berbagai kasus korupsi. "Biar masyarakat menilai apakahparlemen mengalami krisis integritas," kata Zulkarnain saat dihubungi kemarin. Masuknya politikus bermasalah dalam pimpinan alat kelengkapan parlemen, kata dia, merupakan konsekuensi rekrutmen partai politik yang tak mengedepankan integritas. "Padahal pekerjaan di DPR sangat penting."
Sejumlah lembaga pegiat antikorupsi heran. Koordinator Bidang KorupsiPolitiklndonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, mengatakan aneh partai masih memberikan jabatan strategis kepada politikusbermasalah. Jika jabatan politis diisi orang bermasalah, menurut dia, korupsi bakal makin marak. Sangat mungkin, kata Abdullah, politikus- bermasalah itu bertugas mengumpulkan duit untuk partai. "Seharusnya mereka yang bermasalah secara hukum tak diberi posisi strategis," ujarnya.
Peneliti Indonesia Budget Center, Laode Roy Salam, menilai partai tak memperhatikan rekam jejak dalam penempatan kadernya di DPR. Dia khawatir para politikus bermasalah itu memperburuk kinerja DPR. Politikus bermasalah, kata Roy, juga bisa menggunakan jabatan untuk menghambat kasus yang menjeratnya.
Sangat mungkin, menurut Roy,pimpinan Badan Legislasi yang diduga terlibat kasus korupsi akan terlibat aktif dalam menyusun Program Legislasi Nasional. Ini sungguh berbahaya. Sebab, pimpinan Badan Legislasi bisa mengajukan rancangan undang-undang yang tak mendukung kinerja lembaga hukum seperti KPK.
"Sulit dibayangkan mereka yang terlibat kasus harus menyusun Program Legislasi Nasional. Apa mungkin tak ada transaksi di situ?" ujar Roy.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat NurWahid, menyangkal pengisian alat kelengkapan tak memperhatikan aspekintegritas. Dia menyebutkan, PKS telah melakukannya dengan melihat bakat, kemampuan, dan latar belakang tiap anggota. "Sejauh yang kami ketahui, kader kami bersih dan siap bekerja keras," katanya.