Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Koran Tempo) Interpelasi Digalang di DPR, Demokrat Cenderung Menolak
Sejumlah politikus dari fraksi koalisi Prabowo Subianto di Dewan Perwakilan Rakyat, hari ini, akan menggalang dukungan pengajuan hak interpelasi atas kebijakan pemerintah Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar bersubsidi. Tata tertib DPR mensyaratkan interpelasi bisa diajukan paling sedikit oleh 25 anggota Dewan dan lebih dari satu fraksi.
"Kami yakin bisa mengumpulkan 300 tanda tangan anggota Dewan," kata anggota DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, ketika dihubungi kemarin. Menurut Sekretaris Fraksi Golkar ini, upaya tersebut instruksi Aburizal Bakrie, Ketua Umum Golkar sekaligus ketua presidium koalisi Prabowo.
Senin siang ini, menurut Bambang, inisiator penggagas interpelasi dari lima fraksi koalisi Prabowo menggelar rapat untuk mematangkan argumentasi interpelasi. Kelima fraksi itu adalah Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat. Sejak awal, kata dia, kelima fraksi bersepakat akan mempertanyakan alasan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi saat harga minyak dunia turun."Bi-asanya harga BBM naik saat harga minyak dunia melonjak," katanya.
Anggota Fraksi PAN, Yandri Susanto, membenarkan rencana penggalangan dukungan interpelasi dan konsolidasi pembahasan argumentasi pengajuan hak ini. "Tapi ini sifatnya lebih ke perorangan," kata dia.
Sikap berbeda datang dari Fraksi Demokrat. Menurut anggota Fraksi Demokrat dan Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, fraksinya lebih memilih mendahulukan meminta keterangan pemerintah lewat rapat di komisi. "Kalau penjelasannya cukup, ya, tidak perlu interpelasi," kata Wakil Ketua DPR ini.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Aria Bima, sebagai pendukung pemerintah, fraksi partainya di parlemen tak terlalu khawatir interpelasi itu. Dia meyakini pemerintah punya argumen kuat atas kebijakan kenaikan harga BBM. "Pengajuan interpelasi mesti melalui tahapan yang panjang sebelum diputuskan rapat paripurna," kata dia. Fraksi NasDem dan Hanura, juga anggota koalisi pendukung pemerintah, berencana melobi para pengusul interpelasi. "Kami akan terus meyakinkan fraksi yang belum paham soal kenaikan BBM," kata Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Dossy Iskandar.