Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Koran Tempo) Komisi 9 Pertanyakan Investigasi Lanjutan Terhadap Kalbe Farma
12/12/2018
Anggota Komisi Kesehatan DPR dan FYaksi PPP, Okky Asokawati, menunggu hasil investigasi lanjutan yang dilakukan deh PT Kalbe Farma. Dalam surat hasil investigasi awal yang diterima Komisi Kesehatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, tertulis bahwa BPOM menunggu hasil investigasi lanjutan oleh PT Kalbe Farma.
Investigasi lanjutan terkait dengan kasus meninggalnya dua pasien di RS Siloam pada pertengahan Februari lalu berguna untuk mengetahui akar permasalahan dalam kaitan dengan produksi obat bius Buvanest Spinal yang disuntikkan kepada korban. Hingga saat ini investigasi lanjutan itu belum dilaporkan kepada DPR. "Harusnya mereka sudah punya hasilnya," katanya dihubungi dua hari lalu.
Okky mengatakan hal itu pasti akan ditanyakannya saat rapat panitia kerja pekan depan."Semua pihakakan kami panggil saat rapat panja nanti," katanya. Komisi Kesehatan sudah membuat Panja Kasus Anestesi Pekan depan, Panja DPR menghadirkan Kementerian Kesehatan.
Anggota Komisi Kesehatan DPR dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, mengatakan laporan Komisi Kesehatan dari BPOM dan Kemenkes belum bisa dipastikan kesalahan. "Semua masih berpotensi."
Dalam situs resminya, BPOM mewajibkan PT Kalbe Farma menginvesti-gasi dugaan terjadinya mix-up produk Buvanest Spinal 0,5% Heavy Injeksi dan Asam Traneksamat Injeksi. PT Kalbe Farma juga diminta mengkaji dan manajemen risiko serta menarik 26 produk yang diproduksi di line 6 yang beredar.
Vidjongtius, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Kalbe, sudah memeriksa produk dan proses produksi obat injeksi. "Dari pemeriksaan menyeluruh itu diketahui bahwa Kalbe perlu melakukan Cormtivr Action and Preventive Action (CAPA)," katanya dalam keterangan pers kepada Tempo kemarin.
Dengan melakukan CAPA, Kalbe mengaudit beberapa hal, seperti manajemen sistem, manajemen risiko, prosedur operasi standar serta supervisi, personel, dan material. Dari proses itu, kata Vidjongtius, tuk ada penyimpangan. "Sejauh ini tidak diketemukan bukti adanya penyimpangan dari produk Buvanest Spinal yang telah ditarik," ujarnya.
Deputi I Bidang Pengawasan Produk Terapeutikdan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif BPOM Tengku Bandar Johan Hamid mengukui hasil investigasi lanjutan belum diberikannya karena reses. Pihaknya akan memberikan hasil investigasi pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
BPOM.kata Ketua Komisi Kesehatan Yusuf Macan Effendi, rencananya datang dua hari lalu. Tapi ditunda lagi. "Agar Panja bisa tanya kasus ini kepada BPOM," katanya, Selasa lalu.
link asli (locked): http://koran.tempo.co/konten/2015/03/27/368790/DPR-Pertanyakan-Investigasi-Lanjutan-PT-Kalbe