Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Pandit Football-wikiDPR) Pasca Pertemuan dengan Komisi 10 DPR: 2 Versi Kick-Off ISL
Semalam, publik disodori kabar mengenai kesepakatan antara PT Liga Indonesia (PT LI) dengan Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mengenai kick-off Indonesian Super League 2015. Disebutkan bahwa PT LI dan Kemenpora/BOPI sama-sama sepakat kick-off ISL akan dilakukan pada 4 April 2015.
Rilis yang ditayangkan di situs resmi PT LI, judul rilisnya berbunyi “Kick Off ISL 4 April 2015“, dibuka dengan paragraf berbunyi:
LIGA Indonesia, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), dan Kemenpora akhirnya menemukan kesepakatan yang manis dalam kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015. Ya, ISL 2015 tetap dipastikan bergulir dan memulai kick off tanggal 4 April 2015 mendatang.
Joko Driyono sendiri dikutip pernyataannya. Dalam rilis itu ia menyatakan: “Kami menetapkan dan telah sepakat kick-off ISL 4 April 2015.”
Bak gayung bersambut, serentak media-media di Indonesia pun langsung menurunkan kabar itu. Semua portal berita nyaris menggunakan judul berita yang sama yaitu ISL 2015 akan dimulai 4 April 2015 sebagai hasil kesepakatan antara PT LI dan BOPI.
Kesan yang muncul adalah kick off ISL sudah bisa dipastikan akan terjadi pada 4 April 2015. Kesan itu yang paling menonjol dan soal syarat-syarat yang sebelumnya diminta BOPI untuk dipenuhi peserta liga, seperti bukti legalitas badan hukum, surat mengenai pajak, NPWP dan bebas tunggakan gaji, tak menjadi isu pokok lagi.
Benarkah BOPI dan Menpora mengabaikan syarat-syarat yang sebelumnya membuat mereka tak bisa memberi rekomendasi bergulirnya ISL pada 20 Februari lalu?
Menjelang tengah malam, pada jam 23.20 WIB lebih (23 Februari), Kemenpora kemudian merilis pernyataan berbeda. Inti dari pernyataan itu adalah ISL baru bisa bergulir hanya jika syarat-syarat yang diminta itu bisa dipenuhi peserta ISL. Jika memang bisa dipenuhi, ISL bisa mulai pada 4 April 2015, bahkan bisa lebih cepat.
Beberapa poin yang ditegaskan dalam rilis Menpora itu di antaranya:
1. Rencana PT Liga Indonesia untuk mengadakan kick off kompetisi ISL 2015 pada tanggal 5 April 2015 dapat diterima dengan SYARAT SELURUH DOKUMEN YANG DIPERSYARATKAN TETAP HARUS DIPENUHI SEBELUM KICK OFF TERSEBUT. Kalimat ini sangat jelas disampaikan oleh Kemenpora, dengan kata lain SAMA SEKALI TIDAK ADA PEMUTIHAN ATAS SELURUH DOKUMEN YANG DIPERSYARATKAN.
2. Bahwasanya rencana mundurnya kompetisi ISL 2015 mulai 4 April 2015 adalah menurut PSSI dan PT Liga Indonesia karena untuk persiapan PSSI untuk berbagai event internasional dan juga secara bersamaan untuk memenuhi persyaratan yang dituntut BOPI (karena mengaku tidak bisa dipenuhi dalam waktu dekat) itu adalah urusan dan sepenuhnya tanggung-jawab PSSI dan PT Liga Indonesia.
Jadi, jika PT LI menegaskan sudah ada kesepakatan antara PT LI dan BOPI kalau ISL akan dimulai pada April 2015, Kemenpora menegaskan bahwa itu hanya bisa dilakukan selama syarat-syarat yang diminta memang sudah terpenuhi.
Manakah yang benar? Dan bisakah, akhirnya, ISL benar-benar dimulai pada awal April 2015?
Sebagai catatan, hingga Senin (23 Februari) sore, saat PSSI dan berbagai perwakilan klub bertemu dengan komisi 10 DPR dan pimpinan DPR sebetulnya belum ada tanggal berapapun yang disebutkan. Mungkinkah hanya karena setelah bertemu dengan DPR dan mendapat “legitimasi” dari DPR untuk menyegerakan kompetisi, sehingga Senin malam dikebut berbagai persetujuan agar 4 April 2015 memulai kompetisi? Bagaimana memastikan setidaknya satu saja masalah: gaji para pemain benar-benar terbayar tepat waktu, termasuk melunasi pembayaran gaji tertunggak di musim-musim sebelumnya? Satu saja kasus ini, apakah sudah benar-benar terselesaikan dan dipastikan kesiapannya jelang 4 April 2015?