Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Penyidikan Kasus Pelindo II – Pansus Angket Pelindo II Rapat dengan Kabareskrim

12/12/2018



Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pelindo II mengadakan rapat dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Anang Iskandar pada 21 Oktober 2015 terkait kasus Pelindo II. Rapat dipimpin oleh Rieke Diah Pitaloka dari Jabar 7. Rapat dihadiri dua belas anggota dari tujuh fraksi.

Pemaparan Mitra

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi dan 1 orang ahli. Selain itu, Bareskrim juga telah menyita dokumen terkait kasus Pelindo II. Hingga saat ini, penyidikan berjalan dengan lancar. Kabareskrim berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan baik.

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Anang Iskandar mengaku tak pernah bermimpi menjadi Kabareskrim, termasuk saat proses penyidikan yang dilakukan terhadap Budi Waseso. Dirinya meyakini penanganan kasus Budi Waseso tetap berjalan.

Respon Anggota I

Fraksi PDIP: Oleh Junimart Girsang dari Sumut 3. Berdasarkan keterangan Budi Waseso, Junimart mengatakan bahwa ada pemalsuan barang bukti. Selain itu, Junimart juga mengajukan beberapa pertanyaan kepada Kabareskrim:

  • Apakah setelah Anang Iskandar menjabat sebagai Kabareskrim proses sidik dilakukan sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)?
  • Apakah dokumen terkait pembelian 10 unit crane sudah disita Bareskrim?
  • Apakah Bareskrim telah melakukan penggeledahan ulang?
  • Bagaimana proses pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan sempurna?

Fraksi Golkar: Oleh Azis Syamsuddin dari Lampung 2. Aziz meminta Kabareskrim untuk bersikap objekif dan transparan.

Fraksi Gerindra: Oleh Desmond Junaidi Mahesa dari Banten 2. Desmon merasa pemaparan Victor Simanjuntak  dalam rapat sebelumnya masih banyak yang disembunyikan dan terkesan main-main. Desmon menilai penggerebekan di kantor Pelindo II adalah isu yang dipaksakan. Desmon meminta kepada pimpinan untuk memanggil Arif Budiman dan pihak lain yang dulu menyidik kasus Pelindo II supaya jelas mana yang melakukan kebohongan.

Nizar Zahro dari Jatim 11. Nizar mengungkapkan bahwa terdapat dua pengadaan barang dan jasa.

Fraksi Demokrat: Oleh Wahyu Sanjaya dari Sumsel 2. Wahyu meminta rapat dilakukan secara tertutup untuk sementara agar tidak mengganggu penyidikan.

Fraksi PAN: Oleh Nasril Bahar dari Sumut 3. Nasril menanyakan acuan aturan terhadap pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Nasril juga menanyakan kedudukan Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri (Permen), mana yang lebih tinggi di antara keduanya. Nasril merasa proses pengadaan barang dan jasa di Pelindo II tidak sesuai karena melanggar Keputusan Presiden (KepPres).

Respon Mitra I

Bareskrim sudah menyita 10 unit crane. Selain itu, penyidik Bareskrim juga telah meminta izin pengadilan untuk melakukan penggeledahan kembali.

Respon Anggota II

Fraksi PDIP: Oleh Sukur H. Nababan dari Jabar 6. Sukur menilai bahwa kasus Pelindo II menjadi ramai karena di saat yang sama ada penggantian Kabareskrim secara tiba-tiba. Sukur merasa ada unsur-unsur lain yang ditengarai dilakukan oleh Pelindo II. Menurutnya, ada dokumen-dokumen lain terkait kasus Pelindo II yang tidak tersentuh saat penggerebekan, padahal terhitung ada kerugian negara sebesar Rp3 triliun pada malam itu. Sukur meminta Kabareskrim untuk menjawab dokumen lain yang disita. Sukur percaya bahwa Kabareskrim mempunyai komitmen untuk menyelesaikan masalah ini.

Respon Mitra II

Kabareskrim tidak dapat menjawab dokumen-dokumen lain yang disita karena menyangkut masalah penyidikan. Sedikit pun Bareskrim tidak bisa memberitahukannya karena alasan tersebut.

Respon Anggota III

Fraksi PDIP: Oleh Sukur H. Nababan dari Jabar 6. Sukur menilai bahwa penyidikan bertabrakan dengan undang-undang karena Kabareskrim tidak dapat menjawab dokumen-dokumen lain yang disita selain crane.

Rieke Diah Pitaloka dari Jabar 7. Rieke menghargai sikap dan kinerja Kabareskrim. Rieka akan mengirim surat resmi untuk meminta dokumen tersebut karena Pansus Hak Angket Pelindo II berhak mengetahuinya.

Fraksi Golkar: Oleh Azis Syamsuddin dari Lampung 2. Menurut Aziz, Pansus Hak Angket Pelindo II dibentuk untuk kemudian dilanjutkan ke pro justitia. Bila sudah masuk pro justitia, tidak bisa.

Respon Mitra III

Dokumen yang sudah disita Bareskrim adalah pro justitia sehingga tidak dapat diungkapkan.

Respon Anggota IV

Fraksi PDIP: Oleh Masinton Pasaribu dari DKI 2. Masinton menanyakan beberapa hal kepada Kabareskrim, di antaranya :

  • Sampai kapan masa dinas Anang Iskandar sebagai Kabareskrim?
  • Apakah Bareskrim pernah memanggil Direktur Utama Pelindo II?
  • Secara struktur organisasi, tersangka FN tidak mungkin melakukan korupsi sendirian. Apakah FN melakukan tindak korupsi sendiri atau perintah atasan?
  • Mengapa sampai sekarang tersangka FN belum ditahan?
  • Apakah Kabareskrim merasa nyaman dalam menyelesaikan kasus ini?
  • Dari sepuluh hasil audit, baru satu yang diselidiki. Apakah penurunan tensi penyidikan karena ada intervensi dari beberapa pihak?
  • Masinton sudah melaporkan RJ Lino, tetapi mengapa Kabareskrim terlihat biasa-biasa saja?

Respon Mitra IV

Bareskrim memerlukan data kerugian negara dan data tersebut baru dimintakan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diharapkan data yang dimintakan adalah data konsumsi penyidik, bukan data konsumsi publik seperti yang terpampang dalam website BPK. Bareskrim menilai memang ada pelanggaran sehingga dilakukan penyidikan.

Respon Anggota V

Fraksi PDIP: Oleh Masinton Pasaribu dari DKI 2. Masinton menanyakan sejauh mana koordinasi Bareskrim dengan BPK. Masinton mengungkapkan bahwa menurut BPK, yang dapat menyampaikan kerugian negara adalah Bareskrim.

Respon Mitra V

Kerugian negara belum disampaikan oleh BPK kepada Bareskrim. Berdasarkan penyelidikan Bareskrim, memang ada kerugian negara. Namun data pasti kerugiannya, masih dihitung dan dimintakan kepada BPK.

Respon Anggota VI

Fraksi PDIP: Oleh Andreas Eddy Susetyo dari Jatim 5. Andreas menanyakan kenapa kerugian negara belum ditentukan, tetapi sudah ada tersangka. Andreas juga menanyakan apakah ada tindak pidana pencucian uang.

Fraksi PAN: Oleh Teguh Juwarno dari Jateng 9: Teguh menginginkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja dengan spirit yang benar. Teguh berharap bila Bintang 3 tergusur ketika mengurus kasus Pelindo II, semoga Bintang 2 dapat melokalisir.

Respon Mitra VI

Penyidikan kasus Pelindo II ada koridornya. Dokumen yang berkaitan dengan penyidikan tidak dikembalikan. Melalui kasus crane, Bareskrim dapat menyidik kasus lain yang berkaitan.

Respon Anggota VII

Fraksi PDIP: Oleh Rieke Diah Pitaloka dari Jabar 7. Rieke menanyakan apakah hanya dokumen crane yang dipertahankan Bareskrim.

Sukur H. Nababan dari Jabar 6. Sejurus dengan Rieke, Sukur menanyakan dan memastikan hal yang sama terkait dokumen yang masih dipertahankan Bareskrim.

Fraksi Demokrat: Oleh I Putu Sudiartana dari Bali. Putu memercayai bahwa penegak hukum dapat menyelesaikan tugasnya dengan tuntas.

Respon Mitra VII

Bareskrim hanya menyidik kasus Pelindo II. Bila ada indikasi kejahatan yang lain, dokumennya juga akan dipertahankan Bareskrim. Sebelumnya, juga ada penyitaan uang, tetapi sudah dikembalikan kepada yang berhak.

Respon Anggota VIII

Fraksi PDIP: Oleh Masinton Pasaribu dari DKI 2. Menurut Masinton, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus hadir bila penanganan kasus oleh Bareskrim terus begini. Masinton meminta Kabareskrim mundur saja bila tidak mampu menangani kasus ini. Masinton menilai Kabareskrim tidak jujur.

Fraksi PAN: Oleh Teguh Juwarno dari Jateng 9. Sama seperti yang lainnya, Teguh mendambakan polisi yang terpercaya sehingga tidak perlu peran KPK. Teguh berharap semoga secepatnya kasus sepuluh unit crane bisa P21 karena waktu Pansus Hak Angket Pelindo II hanya sampai Februari 2016. Teguh menilai bahwa kasus ini adalah kasus besar dan sudah menunjukkan bukti-bukti yang jelas.

Fraksi Nasdem: Oleh T. Taufiqulhadi dari Jatim 4. Menurut Taufiq, Anang Iskandar harus mempunyai dukungan politik agar dapat bekerja.

Respon Anggota VIII

Bareskrim berjanji akan secepatnya menuntaskan penyidikan sebelum Januari 2016.

Kesimpulan

Tidak ada kesimpulan dalam rapat ini. Selanjutnya, pemimpin rapat, Rieke menyampaikan bahwa Pansus Hak Angket Pelindo II akan mengirimkan surat kepada Bareskrim untuk melengkapi dokumen.

Rapat ditutup pukul 21:24 WIB oleh Rieke Diah Pitaloka Jawa Barat 7.

Untuk menyaksikan livetweet rapat Pansus Hak Angket Pelindo II dengan Kabareskrim, kunjungi http://chirpstory.com/li/289803.

 

Ilustrasi: riauheadline.com

wikidpr/or