Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Program, Kinerja, dan Pengawasan BPOM - Rapat Dengar Pendapat Komisi 9 dengan Kepala BPOM

12/12/2018



Pada 17 November 2015, Komisi 9 mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Roy Alexander Sparringa. Rapat diagendakan membahas program, kinerja, dan pengawasan terhadap BPOM.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 9, Dede Yusuf Macan Effendi dari Jabar 2. Dede Yusuf membuka RDP dengan membacakan beberapa rencana agenda pemikatan BPOM. Menurut Dede, tugas BPOM sangatlah berat dan karyawannya sangat sedikit.

Pemaparan Mitra

Kepala BPOM, Roy Alexander Sparringa:

  • BPOM adalah lembaga Pemerintah Pusat yang melaksanakan tugas di bidang pengawasan obat dan makanan.
  • UU No.32 tentang Pemda diganti dengan No.23 karena UU No.23 tahun 2014 diharapkan dapat mencakup sistem pengawasan obat dan makanan.
  • BPOM belum dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan karena kewenangan bersifat delegatif.
  • BPOM berharap RUU Pengawasan Makanan dan Obat asli Indonesia dapat direalisasikan menjadi UU Prolegnas 2016.
  • BPOM membentuk Norma, Standard, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pusat dan daerah. Untuk memperkuat fungsi BPOM, dilakukan penataan internal kelembagaan.
  • Perlu ada aspek negara yang berkoordinasi terkait pembuatan kantor pusat BPOM yang berperan sebagai policy maker.
  • Sebagai lembaga pengawas obat dan makanan, BPOM mendukung program pemerintah dengan debirokratisasi layanan publik.
  • Sejak tahun 2013, BPOM menerapkan paperless.
  • Pada 15 September 2015, BPOM menerbitkan tentang pengawasan obat dan makanan ke wilayah Indonesia dengan target di bawah 5,7 jam.
  • Tujuan BPOM membangun balai POM baru didaerah-daerah adalah meratakan kinerja BPOM dalam melakukan pengawasan pre-market, post-market, dan penindakan hukum.
  • BPOM telah melakukan investigasi awal atas pelanggaran obat dan makanan. Dari hasil insvestigasi tersebut, ditemukan 641 kasus di tahun 2014.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon Anggota Komisi 9 terhadap pemaparan Kepala BPOM:

Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Imam Suroso dari Jateng 3. Imam meminta BPOM untuk mengawasi peredaran obat-obatan yang dijual secara online yang tidak memiliki izin resmi dari BPOM.

Fraksi Partai Golkar: Oleh Azhar Romli dari Babel. Azhar menilai obat-obatan yang dijual di masyarakat harus murah dan harus ada pantauan dari BPOM, khususnya untuk daerah-daerah terpencil. Azhar bersama anggota DPR lainnya berjanji akan mensosialisasikan tentang kelembagaan BPOM dalam rangka revisi RUU. Dengan adanya revisi RUU, Azhar berharap BPOM bekerja lebih keras untuk mengawasi obat dan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Andi Fauziah Pujiwatie Hatta dari Sulsel 3. Andi meminta konfirmasi BPOM mengenai efektifitas penjaminan terhadap pengawasan obat dan makanan karena masih banyak produk obat dan makanan impor masih ilegal di Indonesia.

Sarmuji dari Jatim 6. Sarmuji setuju bila RUU Pengawasan Obat dan Makanan masuk ke RUU Prolegnas 2016. Menurut Sarmuji, BPOM harus ada keterkaitan atau kerjasama dengan lembaga dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengawasi jenis makanan lainnya, seperti buah-buahan dan ikan.

Fraksi Gerindra: Oleh Putih Sari dari Jabar 7. Menurut Putih, Indonesia menjual obat-obatan dengan harga paling mahal di ASEAN. Seharusnya BPOM menyelamatkan obat khas tradisional Indonesia yang dijual dengan harga sangat tinggi.

Fraksi Demokrat: Oleh Dede Yusuf Macan Effendi dari Jabar 2. Menurut Dede Yusuf, obat yang disita oleh polisi tidak perlu disimpan. Seharusnya langsung dimusnahkan agar tidak ada lagi peredaran obat yang berbahaya di masyarakat. Dede Yusuf juga menilai bahwa perlu ada sanksi tegas agar kasus yang sama tidak terulang.

Fraksi PPP: Oleh Okky Asokawati dari DKI 2. Okky merasa perlu adanya peraturan dari BPOM yang bersinergi dan bekerjasama dengan Peraturan Daerah. Okky juga berpendapat bahwa sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) masih sedikit dan perlu lebih ditingkatkan oleh BPOM.

Fraksi Nasdem: Oleh Amelia Anggraini dari Jateng 7. Menurut Amalia, BPOM harus memperjelas atau lebih transparan mengenai anggaran yang dikeluarkan pada Januari 2015. Amelia juga menegaskan agar perusahaan ilegal yang tidak ada keterangan kesehatan dari BPOM diberi sanksi yang tegas.

Respon Mitra

Berikut merupakan respon Kepala BPOM terhadap pertanyaan dan masukan Anggota Komisi 9:

  • BPOM menemukan sebanyak 27.423 kasus kosmetik dan 14.519 kasus makanan yang masih dalam pengujian.
  • Setiap daerah membutuhkan Balai POM, tetapi masih harus dilakukan koordinasi lintas daerah.
  • BPOM bekerjasama dengan Interpol, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dan pihak-pihak terkait untuk menangani kasus obat dan makanan berbahaya yang beredar di masyarakat.
  • BPOM melakukan inovasi baru untuk memberantas produk ilegal.
  • BPOM memberikan sanksi kepada pembuat obat dan makanan ilegal dan berdasarkan putusan pengadilan paling berat 1 tahun 7 bulan. Tahun lalu 2,5 tahun.
  • Mengenai peredaran bahan berbahaya, BPOM tidak memiliki kewenangan untuk bertindak karena BPOM memiliki kewenangan pengamanan, tetapi harus minta izin dari pengadilan.
  • Gudang penyitaan BPOM sangat terbatas.

Kesimpulan Rapat

  • Komisi 9 mendukung peningkatan kewenangan BPOM di bidang pengawasan obat dan makanan melalui pembentukan RUU tentang pengawasan obat dan makanan serta pemanfaatan obat asli Indonesia.
  • Komisi 9 mengapresiasi upaya pemerintah untuk melakukan simplifikasi layanan importasi bahan baku obat dan makanan. Namun demikian, BPOM-RI tetap memperhatikan keamanan obat dan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat.
  • Komisi 9 mendesak BPOM-RI untuk meningkatkan pengawasan terhadap penjualan obat-obatan secara online.
  • Komisi 9 meminta BPOM-RI untuk melaporkan indikator penurunan peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat.
  • Komisi 9 meminta BPOM-RI untuk memperkuat kerjasama dengan lembaga penegak hukum, baik nasional maupun internasional dalam rangka pencegahan dan penindakan peredaran obat dan makanan yang berisiko bagi kesehatan.
  • Komisi 9 mendesak BPOM-RI untuk meningkatkan sosialisasi program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), serta program BPOM-RI yang berkaitan dengan pengawasan dengan melibatkan Komisi 9 DPR-RI.
  • Komisi 9 mendesak BPOM-RI untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar di masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

 

Untuk membaca rangkaian livetweet RDP Komisi 9 dengan Kepala BPOM, kunjungi http://chirpstory.com/li/293381.

 

wikidpr/ylm